Senin, 16 September 2013

Hak Angket Bergulir

Senin, 16 September 2013 15:03 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul mulai menggulirkan wacana penggunaan hak angket atau penyelidikan atas pengembalian dana hibah untuk klub sepak bola Persiba senilai Rp741 juta ke kas daerah. Wacana penggunaan hak angket itu menguat setelah kabar pengembalian dana Persiba ke kas daerah Pemkab Bantul santer beredar beberapa hari ini. Anggota Komisi D DPRD Bantul yang membidangi masalah olahraga, Jupriyanto mengatakan, rekan-rekanya sesama dewan sudah mulai mengemukakan penggunaan hak angket. “Memang sudah ada teman-teman yang mewacanakan itu meski baru informal,” kata Jupriyanto, Senin (16/9/2013). Perlunya dilakukan penyelidikan menurutnya karena kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, di sisi lain dewan harus menjalankan fungsi pengawasanya. Konsekuensi hak angket menurut Jupri lebih kuat ketimbang hanya interplasi atau meminta keterangan. Sebab dewan dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, dewan dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Hak angket dapat diajukan oleh sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Sebelumnya Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan, Persiba telah mengembalikan dana senilai Rp741 juta ke kas daerah sepanjang Juli-Agustus lalu. Dana itu berasal dari PT. Aulia Mandiri, biro perjalanan yang mengurusi transportasi dan penginapan klub Persiba saat laga tandang ke sejumlah daerah. Hasil pemeriksaan Inspektorat yang dilakukan Juni lalu menemukan, bahwa Persiba melakukan kelebihan pembayaran jasa biro perjalanan ke PT. Aulia Mandiri senilai Rp741 juta sehingga harus dikembalikan ke kas daerah. “Kalau mau ke luar daerah Persiba biasanya meminta bantuan pihak ke tiga. Tapi misalnya hanya bayar lima rupiah, tapi tagihan pembayaranya kelebihan,” terang Bambang. Pengembalian dana itu dilakukan tak lama setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi menyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba yang digelontorlan hingga Rp12,5 miliar pada anggaran 2011. Kejaksaan menemukan adanya markup atau penggelembungan harga dalam biaya perjalanan dan penginapan Persiba yang menggunakan dana hibah tersebut. Kasus ini telah menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga setempat Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka.

Minggu, 15 September 2013

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Pengembalian Rp741 Juta Janggal

Minggu, 15 September 2013 14:57 WIB | JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani | Harian Jogja.com, BANTUL—Pengembalian dana hibah klub sepak bola Persiba ke kas Pemkab Bantul senilai Rp741 juta dinilai janggal. Dewan menyatakan, pengembalian dana hibah tersebut menyalahi aturan. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, Dewan mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bantul dan pengembalian dana hibah yang baru dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal dana tersebut telah dianggarkan sejak 2011. “Kenapa baru sekarang dikembalikan dan dilakukan pemeriksaan, ini yang harus diperdalam oleh Dewan. Harusnya sudah sejak 2011 atau 2012. Bahkan kami baru tahu persoalan ini dari media. Ini aneh, baru kali ini dana hibah dikembalikan ke kas daerah,” kata Arif, Minggu (15/9/2013). Pengembalian dana mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan pekan lalu. Otoritas Banggar melimpahkan persoalan ke Komisi D yang membidangi hibah dan bantuan sosial untuk menyelidiki persoalan ini ke Inspektorat. Atas temuan itu, Dewan dapat menggunakan sejumlah haknya, mulai interpelasi atau meminta keterangan hingga hak angket atau penyelidikan. Hak angket akan digulirkan bila penjelasan Pemkab atas dana tersebut tak memuaskan. Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyebutkan, ada dana senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah pada Juli-Agustus 2013 lalu. Dana hibah APBD anggaran 2011 itu berasal dari manajemen Persiba Bantul. Dana itu merupakan pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan laga tandang Persiba yang dibayarkan Persiba ke sebuah biro perjalanan bernama PT. Aulia Mandiri.

Kamis, 12 September 2013

Manajemen Persiba Bayar EO Berlebih

Kamis, 12 September 2013 16:26 WIB | Bhekti Suryani |
Harian Jogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul menyatakan, dana dari klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah merupakan dana hibah tahun anggaran 2011. Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan, dana tersebut dikembalikan sejak periode Juli-Agustus 2013 ke rekening Pemkab Bantul. Dana itu merupakan uang yang dikembalikan PT.Aulia Mandiri selaku pihak ketiga (event organizer/EO). Uang itu kelebihan pembayaran jasa mengurus perjalanan Persiba saat bertandang ke kandang lawan di berbagai pulau di Indonesia. “Kalau mau tandang Persiba meminta pihak ketiga untuk mengurusi transportasi dan akomodasi karena enggak bisa dikerjakan sendiri,” ujar Bambang saat ditemui Kamis (12/9/2013). PT. Aulia Mandiri, menurut Bambang, sudah biasa memberi talangan dana dan jasa ke Persiba untuk keperluan tandang, bila klub berjuluk Laskar Sultan Agung itu tengah cekak. Talangan biaya tandang itu menjadi utang Persiba yang harus dibayar di kemudian hari. Namun masalahnya, kata Bambang, tagihan dari PT. Aulia Mandiri yang dibayarkan Persiba berlebih atau tak sesuai yang seharusnya dibayarkan. Kelebihan pembayaran itulah yang dikembalikan lagi oleh PT. Aulia Mandiri ke Persiba lalu diteruskan ke Pemkab Bantul. “Misalnya harusnya bayar lima rupiah tapi diminta lebih bayarnya. Setelah diperiksa secara administrasi ada kesalahan. Total dari semua pembayaran itu sebesar Rp741 juta,” paparnya lagi. Disinggung kenapa baru sekarang dana tersebut dikembalikan, sementara kelebihan pembayaran itu telah terjadi sejak 2011, Bambang berdalih karena dirinya baru mendapat perintah dari Bupati Bantul Sri Suryawidati agar melakukan pemeriksaan pada Juni 2013. “Waktu saya baru menjabat [Kepala Inspektorat] awal Juni langsung diminta melakukan pemeriksaan. Mungkin karena Bupati prihatin dengan pemberitaan media soal Persiba jadi meminta untuk menertibkan,” tuturnya.

Rabu, 11 September 2013

Terima Rp105 Miliar, Utang Tunjangan Sertifikasi Guru di Bantul Segera Lunas

Rabu, 11 September 2013 12:07 WIB | Bhekti Suryani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendapat tambahan dana tunjangan sertifikasi guru senilai Rp105 miliar pada anggaran perubahan tahun ini. Pemkab berjanji segera menyelesaikan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang kurang satu bulan atau sekitar Rp16 miliar pada 2012 lalu. Penambahan dana tersebut disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati pada sidang paripurna di DPRD Bantul Selasa (10/9/2013) sore. “Penambahan dana penyesuaian untuk sertifikasi senilai seratus lima miliar,” kata Ida sapaan akrabnya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan Bupati atas Rancangan APBD Perubahan 2013. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan penambahan dana tersebut sedianya lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan dana sertifikasi pada tahun ini serta kekurangan dana tunjangan sebanyak satu bulan pada 2012. Sebelumnya tahun ini, Pemkab Bantul hanya menerima dana tunjangan sertifikasi senilai Rp170 miliar, ada pun kebutuhan sebesar Rp256 miliar atau kurang Rp86 miliar. Kebutuhan sebesar Rp256 miliar tersebut untuk membayar dana tunjangan selama 12 bulan atau empat triwulan pada 2013 serta membayar kekurangan satu bulan pada tahun lalu. “Kalau ditambah seratus lima miliar harusnya sudah lebih dari cukup, kalau dana itu lebih sisanya harus masuk Silpa anggaran tahun ini,” jelas Arif. Penambahan dana itu merupakan kabar baik bagi kalangan guru penerima tunjangan sertifikasi di Bantul setelah sekian lama menunggu. Padahal kata Arif, sebelumnya pemerintah juga mengkhawatirkan pembayaran tunjangan 2013 bakal kurang dua bulan karena dana tak mencukupi karena dana yang awalnya diterima hanya Rp170 miliar.

Sabtu, 20 Juli 2013

PKS Tak Kenal Direktur PT HNW

(Radarjogja-BANTUL)– Pemasangan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di pagar bekas rumah Aulia Rahmad Sutrisno dinilai sangat merugikan. Alasannya, DPD PKS Bantul menegaskan tidak memiliki kader yang tersandung dugaan kasus korupsi pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket I di Kementerian Pertanian itu. Mantan Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto menuturkan dia langsung melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus DPD setelah pemberitaan penggeledahan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor PT Hidayah Nur Wahana (HNW) mencuat di media. Hasilnya, tidak ada kader partai berlambang padi dan kapas itu yang bernama Aulia Rahmad Sutrisno.“Bisa jadi hanya orang yang sengaja ingin mencoreng citra partai atau simpatisan,” kata Arif di Fraksi PKS DPRD Bantul kemarin (19/7). Bahkan, sejak menjabat sebagai Ketua DPD PKS Bantul periode 2005-2010 Arif mengaku tidak pernah mengetahui adanya nama Aulia Rahmad Sutrisno di jajaran pengurus maupun kader PKS. Karena itu, keberadaan atribut PKS di pagar bekas rumah pria yang akrab disapa Sutrisno itu sangat merugikan citra partai. Apalagi, pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) juga tidak akan lama lagi. Senada diungkapkan Ketua Fraksi PKS, Agus Efendi. Menurut dia, tidak ada kader PKS di Bantul yang bernama Aulia Rahmad Sutrisno.”Kalau di Bantul nggak ada,” tegasnya. Demikian pula dengan anggota Fraksi PKS, Agung Laksmono. Anggota Komisi C ini mengaku baru mengetahui nama Direktur PT. HNW, Aulia Rahmad Sutrisno di pemberitaan media massa. Rabu (17/7) Tim Kejagung menggeledah kantor milik PT Hidayah Nur Wahana (HNW) yang terletak di kompleks Perumahan Griya Mutiara di Dusun Banuwitan Baru, Baturetno, Banguntapan. Itu dilakukan terkait penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan langsung benih unggul (BLBU) paket I di Kementerian Pertanian pada tahun 2012. Dalam kasus itu, negara disebut-sebut mengalami kerugian miliaran rupiah. Alasannya, PT HNW hanya merealisasikan 63 persen dari total nilai poyek sebesar Rp 209 miliar.(mbr/din/rv)

Jumat, 03 Mei 2013

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA DPRD Bantul Siap Blak-Blakan PERSIBA

Jumat, 3 Mei 2013 18:35 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja BANTUL-Pimpinan DPRD Bantul mengaku siap terbuka memberi keterangan terkait penganggaran dana hibah untuk Persiba senilai Rp11 miliar lebih yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto menyatakan, dewan bakal menjelaskan perihal penganggaran itu dengan jelas. Arif yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran juga memahami mengenai potensinya untuk menjadi salah satu anggota dewan yang bakal diperiksa Kejati DIY. Menurutnya, penganggaran dana hibah kali kedua untuk Persiba dalam APBD 2011 telah menuai kontroversi. Pada penganggaran pertama, Persiba mendapatkan gelontoran anggaran senilai Rp8 miliar melalui APBD murni. Sementara pada APBD Perubahan dianggarkan Rp4,5 miliar. Namun, dalam pencairannya, Rp3 miliar diberikan kepada Persiba, sedangkan sisanya diberikan kepada cabang olahraga lainnya dibawah KONI Bantul. “Sebagian dewan waktu itu menolak karena dari pada sebagian besar untuk Persiba mending digunakan untuk biaya sosial lainya yang lebih membutuhkan,” tuturnya, Jumat (3/5/2013). Keraguan 12 anggota dewan yang menolak penganggaran tersebut, lanjut Arif, dikarenakan saat itu telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai larangan klub profesional menerima kucuran dana dari APBD. “Waktu itu Permendagri telah terbit. Memang ada aturan peralihan yang berbunyi, bagi dana yang telah teranggarkan dalam hal ini di APBD murni tidak masalah karena terlanjur teranggarkan. Tapi kalau APBD perubahan itukan dilaksanakan setelah Permendagri terbit, kami ragu soal itu. Apalagi status Persiba dikabarkan sudah jadi PT klub profesional,” jelas Arif.

Kamis, 02 Mei 2013

BELAJAR TENTANG PROSES LEGISLASI, BALEG DPRD KAMPAR KUNJUNGI DPRD BANTUL

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, kualitas Perda yang dihasilkan dan kuantitas Raperda yang berhasil di selelesaikan sesuai amanat Prolegda di Kabupaten Bantul rupanya menarik perhatian Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi RIAU untuk berkunjung dan melaksanakan studi komparasi kepada Badan Legislasi DPRD Bantul, Kamis (2 Mei 2013). Hal tersebut tersirat dari sambutan rombongan Badan Legislasi DPRD Kampar, Sunardi. "Sudah sejak setahun yang lalu kami sebetulnya berhendak untuk berkunjung ke Bantul" lanjutnya. Rombongan Badan Legislasi Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto, S.Si didampingi Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Eko Sutrisno Aji. Dalam Sambutannya Wakil Ketua DPRD Bantu, Arif Haryanto, S.Si mengucapkan selamat datang dan berterimakasih bahwa DPRD Kabupaten Bantul terpilih sebagai tujuan Studi Banding dari DPRD Kabupaten Kampar. Semoga dengan kehadiran Rombongan Baleg Kampar bisa menambah wawasan, diskusi serta "sharing" bersama mengenai proses pembuatan Perda dan pengalaman masing-masing daerah dalam memproses Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Biwara).

Delete this element to display blogger navbar