Senin, 13 Desember 2010

34.582 Rumah Tanpa Jamban

34.582 Rumah Tanpa Jamban


Koran Sindo - 21 Oktober 2009
BANTUL(SI) – Sebanyak 34.582 rumah di Bantul belum memiliki jamban keluarga. Untuk keperluan membuang kotoran,mereka memanfaatkan sungai yang ada di sekitarnya.Kondisi ini membahayakan kesehatan warga. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul mencatat dari total 203.750 rumah di Bantul, baru 131.407 atau 64% yang memiliki jamban keluarga. Sisanya 37.761 atau 18% sudah memiliki jamban tapi belum memenuhi syarat dan 34.582 atau 16%-nya belum memiliki jamban. Dari jumlah tersebut, kebanyakan warga tinggal di pinggir sungai atau pegunungan. Untuk keperluan membuang kotoran, warga yang belum memiliki jamban tersebut memanfaatkan sungai yang ada di sekitarnya.Padahal berdasarkan penelitian, sungai di Bantul mengandung bakteri ecoli sudah di ambang batas.

Kondisi tersebut tentu akan menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, terutama gangguan kesehatan pada pencernaan seperti diare dan penyakit perut lainnya. “Dengan banyaknya penduduk yang membuang kotoran ke sungai ini, tentunya akan membuat kandungan bakteri ecoli yang telah mencapai 80% semakin parah,” ungkap Kepala BLH Bantul Darmawan Manaf kemarin. Kondisi ini terjadi akibat masih rendahnya masyarakat dalam berperilaku hidup sehat.


“Masyarakat selama ini belum menyadari bahwa perilaku mereka itu sangat membahayakan, baik lingkungan maupun kesehatan manusia,”tandasnya. Untuk itu, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.Terutama untuk meningkatkan kesadaran dan berperilaku hidup bersih. Untuk permukiman padat, BLH sudah menganjurkan untuk dibuat WC komunal, yaitu WC tetap berada di rumah tapi untuk septictanknya dijadikan satu di suatu tempat tersendiri.

“Untuk daerah padat itu idealnya memang dibuat WC komunal ini,”tandasnya. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, selain dengan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, juga harus ada perhatian pemerintah, terutama membantu warga yang belum memiliki jamban keluarga. Apalagi dalam perubahan APBD yang diajukan beberapa waktu lalu, ada skema peralihan anggaran untuk menambah anggaran sosial.Pemkab dapat menggunakan dana tersebut untuk membantu pembangunan jamban bagi masyarakat yang belum memilikinya.

“Meskipun sebenarnya, bagi warga yang tidak punya jamban, bukan berarti tidak mampu membuat. Bisa jadi karena kesadaran mereka yang memang rendah. Di samping itu,sebagai pilihan alternatif, pemkab dapat membangun infrastruktur melalui sistem kluster,”ujarnya. (priyo setyawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar