Selasa, 14 Desember 2010

Anggaran Kesejahteraan PNS Rp 8 Milyar

BANTUL (BERNAS) -- Pemerintah Kabupaten
Bantul pada tahun 2011 akan menganggarkan
tunjangan kesejahteraan
bagi PNS (pegawai negeri sipil) sebesar
Rp 8 miliar.
“Anggaran sebesar itu sudah diketok
dalam rapat paripurna dengan
agenda pembahasan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) 2011
beberapa waktu lalu,” kata Wakil Ketua
DPRD Bantul, Arif Haryanto,
kemarin.
Menurut dia, anggaran yang telah
disepakati itu diperuntukkan bagi
seluruh PNS non struktural atau staf,
karena anggaran untuk struktural tidak
ada. “Anggaran telah disesuaikan
dengan kebutuhan pembayaran bagi
staf PNS, baik di lingkungan Kantor,
Badan dan Dinas serta Unit Pelaksana
Unit di sebanyak 17 kecamatan,”
katanya.
Arif mengatakan, namun anggaran
yang telah disepakati kemungkinan
masih dapat berubah atau ditambah,
karena keputusan anggaran ini akan
berlangsung hingga pembahasan
perubahan APBD pertengahan tahun
2011 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
akan melihat perkembangan ke depan,
belanja APBD masih dimungkinan berubah
hingga pembahasan perubahan
APBD sekitar Juli hingga Agustus
2011,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, anggaran
yang dialokasikan tersebut menurutnya
menurun jika dibanding dengan
anggaran tahun 2010 dimana dianggarkan
sebesar Rp 12,4 miliar.
“Seharusnya kebutuhan anggaran
sama dengan tahun ini jika seluruh PNS
mendapat tunjangan namun karena
yang diberikan hanya staf sehingga
anggaran terkurangi dari tunjangan
yang seharusnya diterima PNS struktural,”
katanya.
Menurut Arif, kebijakan tersebut
ditempuh Pemkab guna menyesuaikan
dengan kondisi keuangan daerah,
karena berdasarkan pengalaman tahun
ini Bantul mengalami defisit sebesar Rp
26 miliar.
“Diharapkan kebijakan tersebut
dapat semakin mengantisipasi defisit
yang semakin besar pada 2011, untuk
triwulan tiga dan empat tahun ini saja
pemkab meniadakan pembayaran tunjangan
seluruh PNS guna memperkecil
defisit Rp26 miliar,” katanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar