Senin, 20 Desember 2010

Dewan Sayangkan Langkah Ida

Dewan Sayangkan Langkah Ida
Kejari Siap Beber Kasus BKM


BANTUL (RadarJogja) – Rencana Bupati Bantul Sri Suryawidati memberikan pembelaan pada para pejabatnya termasuk Sekda Gendut Sudarto apabila tersandung persoalan hokum mendapat tanggapan dari anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Hariyanto menyayangkan langkah yang siap ditempuh orang nomor satu ini. ”Seharusnya justru menberikan dukungan pada pemberantasan korupsi, bukan malah membela para pelaku,” kata Arif kemarin.

Seperti diketahui, Ida, sapaan Sri Suryawidati menyatakan siap memberikan perlindungan dan pendampingan pada para pejabat di Bantul jika tersandung persoalan hokum. Termasuk salah satunya Sekda Bantul Gendut Sudarto yang tersandung dugaan korupsi gratifikasi pengadaan buku sebesar Rp 500 miliar. Bahkan, Ida juga telah mengambil kebijakan memperpanjang masa jabatan Gendut hingga satu tahun kedepan.

Menurut Arif, sebagai orang pertama di Bantul, Ida seharusnya memberikan contoh dalam pemberantasan korupsi. Yakni dengan mendukung aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi di wilayah Bantul. ”Jangan justru memberikan pembelaan. Ini akan jadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Arif menyatakan langkah Ida yang mendukung dan menyediakan penasehat hukum bagi pejabat Pemkab Bantul yang tersangkut kasus dugaan korupsi merupakan keputusan yang keliru. Sebab, dukungan ini akan membuat orang tidak jera dan takut melakukan tindak pidana korupsi. ”Seharusnya pejabat yang tersangka kasus korupsi di nonaktifkan, bukan malah dibela,” sindir Arif.

Sementara itu, langkah Kejati DIJ menindaklanjuti berbagai kasus yang menyangkut para pejabat di Bantul ditindaklanjuti Kejari setempat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Herry Pribadi SH menegaskan siap mengusut tuntas penanganan dugaan kasus korupsi di wilayah Bantul. Termasuk kasus dugaan korupsi mega proyek Bantul Kota Mandiri (BKM) dan pengadan Bantul Radio. “Tunggu saja. Nanti kalau sudah tiba waktunya akan kami jelaskan kok,” janji Herry Pribadi saat dihubungi, kemarin (12/11).

Hanya, Herry enggan membeberkan perkembangan penanganan dua kasus yang cukup menggegerkan ini. Alasannya, pihaknya masih terus mempelajari kasus tersebut termasuk pengumpulan data. ”Pokoknya tenang saja, nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami gelar konferensi pers mengenai kasus tersebut,” singkat Herry. (mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar