Senin, 13 Desember 2010

Pinwan Sudah Pernah Bahas DAK

Radar Yogya
[ Rabu, 17 Maret 2010 ]
Pinwan Sudah Pernah Bahas DAK


Komisi C Segera Memproses, Kejati Terus Lakukan Penyelidikan

BANTUL - Kasus dugaan korupsi di wilayah Pemkab Bantul terus bergulir. Setelah BPK menemukan adanya penyimpangan dana PT BKM, kini muncul lagi dugaan penyimpangan pengunaan pelaksaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan 2009. Bahkan, kasus DAK ini sudah mulai direspon oleh pimpinan dewan (pinwan) DPRD Bantul.

"Secara formal kami belum mengagendakan pembahasan soal DAK, tapi dalam pembahasan informal pinwan sepakat secepatnya masalah ini dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kemarin.

Karena masih digodok ditingkat pinwan, maka pembahasan DAK pun belum diketahui kepastian waktunya. Namun demikian, Arif berjanji dewan tidak akan tinggal diam dalam merespon masalah ini. Apalagi, indikasi terjadinya penyimpangan penyalahgunaan DAK sangat kuat. Untuk mengungkap masalah ini, pihaknya berencana memanggil eksekutif untuk memperjelas duduk permasalah ini. Instansi mana yang akan di panggil? Arif menjelaskan instansi yang menanggani DAK pendidikan seperti Dinas Pendidikan Dasar (Disdiksar) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul.

"Karena dua instansi ini yang lebih tahu dan bertanggungjawab," terang Arif. 

Karena di lembaga DPRD Bantul ada pembagian tugas sesuai dengan komisi. Maka sebelum melakukan pemanggilan, pihaknya akan melibatkan beberapa komisi yang ada kaitannya dengan masalah DAK seperti komisi C untuk bidang pembangunan dan komisi D yang menangani bidang pendidikan.

"Setelah pimwan menyetujui masalah ini dibawa ke Banmus. Maka mekanisme selanjutnya membawa permasalahan ini ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian dilakukan pembahasan," tegas Arif.

Arif menyayangkan terjadinya  indikasi penyimpangan dalam pelaksaan DAK pendidikan. Sebab, bila benar ada indikasi penyimpangan maka tindakan itu melanggar ketentuan dan peraturan tentang pelaksanaan DAK khususnya permendiknas No 3/2009 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksaan DAK 2009.

"Biar masalah ini tidak terulang lagi, kita harus serius dalam menangani masalah ini. Apalagi tahun ini DAK bidang pendidikan untuk pembangunan fisik bangunan sekolah meningkat dari tahun sebelumnya yaitu dari Rp 22 miliar menjadi Rp 36 miliar," terang Arif.

Ketua Komisi C DPRD Bantul Agus Subagyo mengatakan sampai saat ini komisi C belum menerima surat pengajuan soal kasus DAK pendidikan. Namun demikian, meski belum ada pengajuan pihaknya sebenarnya sudah berencana melakukan pembahasan dan pemanggilan terhadap instansi yang menerima anggaran untuk program pembangunan fisik, termasuk pengunaan DAK oleh Disdiksar.

"Kami akan segera melakukan pemanggilan dan pembahasan masalah pengunaan dana adhoc dan segera mengajukan hasilnya kepada pimwan," kata politikus Golkar ini.

Sementara itu, Asintel Kejati DIJ Erbagtyo Rohan mengatakan Kejati DIJ terus melakukan pemantauan dan pengumpulan data (puldat), termasuk memanggil saksi yang terlibat dalam pelaksanaan DAK. Rohan menjelaskan hasil penyelidikan itu nantinya akan digunakan bahan ekspos (paparan perkara). Dengan ekspos, nanti akan diketahui apakah kasus ini memenuhi unsur dan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak? Termasuk dugaan keterlibatan pejabat teras Pemkab Bantul.

"Belum ada perkembangan terbaru. Tapi, kami terus melakukan penyelidikan serta pengumpulan data dan barang bukti," kata Rohan, kemarin.

Menurut Rohan, pengunaan DAK di seluruh DIJ ada indikasi penyimpangan dalam pengunaannya. Karena itu, Kejati terus mengembangkan penyelidikan untuk memperjelas kasus ini.  Namun demikain, untuk kepentingan penyelidikan Kejati belum bias memberikan keterangan terkait sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, pihaknya khawatir yang terlibat penyalahgunaan DAK akan menghilangkan barang bukti.

"Maaf karena masih dalam pengembangan penyelidikan, kami belum dapat memberikan komentar soal perkembangannya," tegas Rohan. (mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar