Jumat, 10 Desember 2010

PNS Bantul Tidak Peroleh Tunjangan Kesejahteraan

Bantul (ANTARA News) – Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini tidak memperoleh tunjangan kesejahteraan .

“Alasan tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini karena keuangan daerah tahun ini mengalami defisit, sehingga anggarannya dialokasikan untuk menutup defisit itu,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, keuangan daerah defisit sebesar Rp26 miliar, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengambil kebijakan merasionalisasi anggaran salah satunya dengan meniadakan pemberian tunjangan kesejahteraan.

“Tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) baik struktural maupun nonstruktural pada triwulan tiga dan empat sebesar Rp13,6 miliar akan memperkecil defisit,” katanya.

Ia mengatakan, peniadaan tunjangan kesejahteraan yang seharusnya di berikan pada triwulan ketiga atau Juli – September kemudian triwulan keempat pada Oktober – Desember telah disahkan dalam paripurna DPRD pertengahan tahun ini.

Untuk itu, kata dia tunjangan kesejahteraan yang besarannya bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp450.000 sesuai jabatan dan golongan kepada seluruh PNS Bantul yang sebanyak 13.000 orang tidak dicairkan.

Seorang PNS di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul, Rusbandi mengatakan dirinya belum menerima tunjangan kesejahteraan mulai triwulan ketiga dan menurutnya tunjangan itu belum cair karena belum tutup tahun.

“Saya tidak mengetahui kalau tunjangan kesejahteraan PNS tahun ini pada triwulan ketiga dan keempat tidak diberikan, karena tidak ada informasi terkait dan malahan saya baru mengetahui dari wartawan,” katanya.

Ia mengatakan dirinya yang merupakan PNS golongan III B yang sehari-hari bekerja di pos keamanan komplek Pendopo Parasamya Pemkab Bantul mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp150.000 per triwulan.

“Kalau boleh berharap tunjangan kesejahteraan itu tetap diberikan, karena meski sedikit namun dapat dimanfaatkan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari, namun jika itu untuk kepentingan Pemkab maka mau gimana lagi,” katanya. (ANT-068/K004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar