Senin, 14 Juni 2010

Jamkesmas RSUD Diduga Menyimpang

BANTUL (SeputarIndonesia) – Pengelolaan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul diduga ada penyimpangan.

Ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Bantul 2009. Wakil Ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan berdasarkan LHP BPK terjadi perbedaan penggunaan dana Jamkesmas, yakni antara laporan realisasi anggaran (LRA) dengan catatan pengeluaran rumah sakit. Sebab untuk LRA pada 2009 tertulis sebesar Rp14,296 miliar. Sementara berdasarkan catatan rumah sakit hanya Rp9,609 miliar. Dari temuan ini, dana Jamkesmas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp875,615 juta. Sementara dana sebesar Rp3,811 miliar dinilai tidak sesuai Kepmenkes No125/Menkes/SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamkesmas.

Selain soal Jamkesmas, BPK juga menyoroti soal aset rumah sakit. “Untuk aset daerah, berdasarkan LHP BPK total aset sebesar Rp2,006 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya, karena belum dicatat sepenuhnya sesuai standar akuntasi pemerintah,”jelasnya. Namun,Arif belum dapat memberikan komentar soal sikap Dewan terhadap temuan BPK ter-sebut. Selain, masih akan mempelajari dokumen LHP BPK,pimpinan Dewan (Pimwan) juga belum melakukan pembahasan tentang tindak lanjut atas temuan ini. Rencananya, pimwan baru akan melakukan pembahasan di tingkat Dewan,Senin (14/6). “Yang pasti untuk pengelolaan keuangan daerah wajib dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat kepada peraturan perundang-undangan serta harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Abu Dzarin mengatakan dalam LHP BPKP mengakui ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan keuangan daerah.Namun,pihaknya membantah jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Abu menjelaskan untuk pengelolaan dana Jamkesmas di RSUD Bantul kenapa terjadi perbedaan karena sudah diplot jadi badan layanan umum (BLU), sehingga dalam perjalannya ada dana yang sudah dipakai dulu. Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit yang tidak dapat ditunda, seperti pembelian obat-obatan dan sebagainya.“Usulan dana ke BLU, sebenarnya dana tidak menyimpang, cuma sudah diplot jadi BLU, sehingga neracanya tinggal menyesuiakan,” dalihnya. Untuk nilai aset yang diragukan, karena belum ada appresial (tim penilai) terhadap aset-aset yang ada sekarang.

Selain itu, saat ini masih banyak aset-aset yang dibangung swasta belum diserahterimakan kepada pemkab. Pihaknya pun berencana baru akan melakukan penilaian berapa nilai aset Pemkab Bantul pada 2011 mendatang. “Untuk kepentingan ini, kami juga sudah akan mengumpulkan semua SKPD guna mendata asetaset yang ada dikelola SKPD tersebut dan ditargetkan sudah selesai September mendatang,”janjinya. Abu juga mengatakan untuk pengumpulan data tersebut, pihaknya juga akan membentuk tim, baik tim independen atau perorangan yang mempunyai sertifikat appresial maupun dari internal pemkab sendiri.

Terpisah Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul I Wayan Sudana belum dapat memberikan tanggapan soal temuan LHP BPK tersebut.“Maaf untuk saat ini, saya belum dapat memberikan komentar, dan masih akan mempelajari dulu isi LHP BPK itu,setelah itu, saya baru dapat memberikan jawaban,”janji Wayan. (priyo setyawan)

Delete this element to display blogger navbar