Kamis, 23 Desember 2010

Ratusan Perdes Geruduk DPRD

BANTUL (BernasJogja) -- Ratusan perangkat desa (Perdes)
mulai lurah, kabag maupun staf ramairamai
menggerudug kantor DPRD Bantul, Rabu
(22/12). Kedatangan mereka untuk menuntut
gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di
luar tanah bengkok dan tunjangan kesejahteraan
yang telah diterima selama ini. Sekaligus
mereka mendengarkan sidang paripurna dengan
agenda Laporan Panitia Khusus DPRD
terhadap hasil pembahasan Raperda Kabupaten
Bantul.
Sementara di ruang rapat sedang digelar
sidang paripurna, para perangkat desa yang di
luar gedung tekun menyimak dari layar lebar
yang disediakan staf sekwan.
Tuntut Gaji Setara UMP
Koordinator perangkat desa, Ir H Darnawi
MP didampingi Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu)
Bantul, Sulistyo SH mengatakan kalau
selama ini mereka mendapatkan gaji dari tanah
bengkok dan tunjangan kesejahteraan yang
diterimakan triwulanan. Jumlah itu dirasa belum
mencukupi untuk kegiatan operasional perangkat
desa yang sangat padat dalam melayani
masyarakat. Akan lebih memprihatinkan bagi
desa yang tanah bengkoknya kecil dan berada
di pegunungan.
“Untuk itulah kami meminta Pemkab Bantul
memperhatikan aspirasi dan tuntutan kami
yakni digaji setara UMP. Sehingga ini akan
menunjang kinerja perangkat desa. Gaji tersebut
diambilkan dari APBD Kabupaten Bantul
karena telah ada UU yang mengaturnya yakni
Nomor 72/2005 tentang Desa,” kata Darnawi.
Tuntutan itu dilakukan, mengingat selama
ini pendapatan dari bengkok dan tunjangan
kesejahteraan sangat minim bahkan kurang.
“Apalagi untuk kabupaten lain seperti
Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo gaji
bulanan dari APBD sudah dicairkan,” katanya.
Hal senada dikatakan oleh Lurah Desa
Sendangsari, Pajangan, Sapto Saroso. Menurutnya
tanah bengkok dan tunjangan kesejahteraan
masih dirasa minim. Apalagi seperti
desanya tanah bengkok berada di pegunungan
yang tandus seluas 1 hektar. Jika dikonversikan
dengan uang, setahun pendapatan dari tanah
bengkok adalah Rp 7 juta atau Rp 500.000/
bulan. “Jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan
operasional lurah selama sebulan,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bantul,
Arif Haryanto Ssi mengatakan munculnya
UU nomor 72/2005 disikapi dengan penyusunan
Perda. “Dalam Perda ini diatur jika
pendapatan perangkat minimal UMP atau
menurut kemampuan desa masing-masing,”
katanya. Sehingga antara desa yang satu
dengan lainnya besaran gaji perangkat bisa
berbeda. Selain pendapatan, desa boleh
menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD)
maksimal 60 persen untuk gaji. Namun semua
penggunaan dana tersebut tertuang dalam
APBdes yang akan disupervisi oleh bupati.
Sehingga tidak bisa seenaknya dalam
menyusun APBDes termasuk anggaran untuk
gaji. (sri)

Selasa, 21 Desember 2010

Dialog 3 Jogja TV

Senin, 20 Desember 2010

Dewan Tak Tahu Dana PH

BANTUL - Pos anggaran untuk membantu PNS, pamong desa, atau warga Bantul yang terseret masalah hukum kembali menuai kritik. Kali ini giliran anggota DPRD Bantul yang mengecam penganggaran dana Rp 50 juta untuk membiayai penasihat hukum (PH) itu. Tak hanya mengecam, sejumlah dewan yang berkantor di Jalan Panglima Soedirman Bantul itu mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya anggaran tersebut.

“Terus terang, kami tidak tahu ada anggaran untuk membantu menyewa penasihat hukum bagi PNS, pamong desa atau warga Bantul yang kesangkut masalah hukum,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Hariyanto kemarin (21/11).

Arif menegaskan, sebagai pucuk pimpinan lembaga pemerintah di wilayah Bantul seharusnya Bupati Bantul Sri Suryawidati tidak gegabah akan mem-back up PNS yang tersangkut kasus hukum. “Masalah hukum itu kan pribadi, bukan kelembagaan. Buat apa Pemkab Bantul menyediakan anggaran untuk membantu menyewa pengacara? Bukannya mendukung aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi, eh malah melawan penegak hukum,” tegas Arif.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A Amir Syarifudin. Sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawasi kinerja eksekutif, dia menegaskan akan menggalang dukungan untuk menolak pemberian bantuan penasihat hukum bagi PNS atau pamong yang terseret kasus hukum.

”Bukannya mendukung pemberantasan korupsi, eh malah melawan pemberantasan korupsi. Biar masalahnya ini menjadi terang benderang, kami akan panggil pejabat terkait untuk menjelaskan motif dan tujuan pemberian bantuan dana penasehat hukum, ,” terang Amir.

Ketua Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Erwan Suryono mengaku kecewa terhadap anggota Badan Anggaran atas lolosnya anggaran bantuan penasihat hukum bagi PNS dan pamong desa yang terseret masalah hukum. “Mestiknya mereka (Badan Anggaran) kan teliti dan jeli saat pembahasan anggaran,” terang dia. (mar)

Rp 6 M Untuk Ruang Baru DPRD, Ditolak

December 3, 2010 at 19:59

BANTUL, KOMPAS.com - Usulan anggaran Rp 6 miliar untuk membangun ruangan baru DPRD II Bantul ditolak. Minimnya kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama.

Anggaran akan dialokasikan untuk belanja langsung yang lebih memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat.

"Usulan tersebut ditolak dalam rapat paripurna. Kami minta ditunda sementara karena kemampuan keuangan tidak memungkinkan. Tahun depan nilai anggaran Bantul hanya berkisar Rp 998 miliar. Dana yang ada akan dialokasikan untuk belanja langsung ke masyarakat, namun bentuk kongkretnya seperti apa masih belum kami rumuskan," kata Wakil Ketua DPRD II Bantul, Arif Haryanto, Jumat (3/12/2010).

Menurutnya, penambahan ruangan baru memang menjadi kebutuhan. Namun hal itu masih bisa ditunda. Usulan tersebut akan kembali dituangkan dalam anggaran tahun 2012, dengan pagu anggaran sama yakni Rp 6 miliar.

"Yang jelas akan terus diusulkan sampai kondisi keuangan memungkinkan," ujarnya.

Dewan Sayangkan Langkah Ida

Dewan Sayangkan Langkah Ida
Kejari Siap Beber Kasus BKM


BANTUL (RadarJogja) – Rencana Bupati Bantul Sri Suryawidati memberikan pembelaan pada para pejabatnya termasuk Sekda Gendut Sudarto apabila tersandung persoalan hokum mendapat tanggapan dari anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Hariyanto menyayangkan langkah yang siap ditempuh orang nomor satu ini. ”Seharusnya justru menberikan dukungan pada pemberantasan korupsi, bukan malah membela para pelaku,” kata Arif kemarin.

Seperti diketahui, Ida, sapaan Sri Suryawidati menyatakan siap memberikan perlindungan dan pendampingan pada para pejabat di Bantul jika tersandung persoalan hokum. Termasuk salah satunya Sekda Bantul Gendut Sudarto yang tersandung dugaan korupsi gratifikasi pengadaan buku sebesar Rp 500 miliar. Bahkan, Ida juga telah mengambil kebijakan memperpanjang masa jabatan Gendut hingga satu tahun kedepan.

Menurut Arif, sebagai orang pertama di Bantul, Ida seharusnya memberikan contoh dalam pemberantasan korupsi. Yakni dengan mendukung aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi di wilayah Bantul. ”Jangan justru memberikan pembelaan. Ini akan jadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Arif menyatakan langkah Ida yang mendukung dan menyediakan penasehat hukum bagi pejabat Pemkab Bantul yang tersangkut kasus dugaan korupsi merupakan keputusan yang keliru. Sebab, dukungan ini akan membuat orang tidak jera dan takut melakukan tindak pidana korupsi. ”Seharusnya pejabat yang tersangka kasus korupsi di nonaktifkan, bukan malah dibela,” sindir Arif.

Sementara itu, langkah Kejati DIJ menindaklanjuti berbagai kasus yang menyangkut para pejabat di Bantul ditindaklanjuti Kejari setempat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Herry Pribadi SH menegaskan siap mengusut tuntas penanganan dugaan kasus korupsi di wilayah Bantul. Termasuk kasus dugaan korupsi mega proyek Bantul Kota Mandiri (BKM) dan pengadan Bantul Radio. “Tunggu saja. Nanti kalau sudah tiba waktunya akan kami jelaskan kok,” janji Herry Pribadi saat dihubungi, kemarin (12/11).

Hanya, Herry enggan membeberkan perkembangan penanganan dua kasus yang cukup menggegerkan ini. Alasannya, pihaknya masih terus mempelajari kasus tersebut termasuk pengumpulan data. ”Pokoknya tenang saja, nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami gelar konferensi pers mengenai kasus tersebut,” singkat Herry. (mar)

Bupati Bantul Ida Tetap Ngotot Bela Gendut

BANTUL, Buser Trans Online

— Permintaan Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono agar Bupati Bantul Sri Suryawidati ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya ternyata tak digubris. Ida, sapaan akrab Sri Suryawidati ini menyatakan siap memberikan perlindungan hukum jika anak buahnya tersandung kasus hukum, Gendut Sudarto. Bahkan, Ida juga telah mengambil kebijakan memperpanjang masa jabatan Gendut (Sekda Bantul) hingga satu tahun kedepan.

“Persisnya saya belum tahu kasusnya seperti apa. Tapi, jika ada pejabat pemkab yang tesandung kasus seharusnya ada pendampingan hukum,” tegas isteri mantan Bupati Bantul Idham Samawi ini.

Meskipun begitu, Ida mengaku belum mengetahui secara pasti sejauh mana perkembangan kasus yang menimpa Sekretaris Bantul Gendut Sudarto. Bahkan, hingga kemarin dia dirinya belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku sebesar Rp 500 miliar tersebut. “Saya malah tidak tahu. Coba besok saya tanyakan dulu. Sebab, sampai saat ini saya belum mendapat laporan,” katanya.

Terkait kasus Gendut, Ida menegaskan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kasus ini. Namun demikian, apabila nantinya Gendut akan diproses secara hukum, Ida menyatakan Pemkab Bantul akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. ”Seperti kasus-kasus yang lain, kita akan menyediakan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan,” tegasnya.

Sedang terkait jabatan Gendut sebagai sekda, perempuan yang belum genap satu tahun menjabat sebagai bupati juga memastikan belum akan mengambil langkah apapun. Apalagi sampai melakukan pergantian. ”Ini kan awal pemerintahan saya. Saya masih akan membuat suasana yang kondusif dulu agar program kerja bisa berjalan dengan baik. Bahkan, jabatan Pak Gendut juga akan perpanjang lagi,” terang Ida.

Terpisah, Kepala Divisi Investigasi Jogja Corruption Watch (JCW) Syarifudin M Kasim, menyayangkan langkah yang ditempuh Ida. Ia menilai langkah tersebut (penyediaan bantuan hukum, Red) kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi.

”Kalau memang kena masalah dan buktinya cukup kuat, ya harus segera diambil sikap. Misal dengan menonaktifkan atau mengganti agar memperlancar proses hukum,” kata Syarifudin.

Sementara wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Hariyanto menyayangkan langkah yang siap ditempuh orang nomor satu ini. ”Seharusnya justru menberikan dukungan pada pemberantasan korupsi, bukan malah membela para pelaku,” kata Arif kemarin.

Menurut Arif, sebagai orang pertama di Bantul, Ida seharusnya memberikan contoh dalam pemberantasan korupsi. Yakni dengan mendukung aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi di wilayah Bantul. ”Jangan justru memberikan pembelaan. Ini akan jadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Arif menyatakan langkah Ida yang mendukung dan menyediakan penasehat hukum bagi pejabat Pemkab Bantul yang tersangkut kasus dugaan korupsi merupakan keputusan yang keliru. Sebab, dukungan ini akan membuat orang tidak jera dan takut melakukan tindak pidana korupsi. ”Seharusnya pejabat yang tersangka kasus korupsi di nonaktifkan, bukan malah dibela,” sindir Arif. cholis/buser trans online
ASPIRASI ANGGOTA DEWAN TERGANGGU


Risiko Tak Gabung ke Fraksi

Selasa, 14 Desember 2010
18:30 WIB



BANTUL, KOMPAS.com — Tiga anggota Dewan dari Partai Gerindra dan satu dari Partai Amanat Nasional di Bantul saat ini tidak bergabung ke fraksi. Akibatnya, aspirasi mereka tidak maksimal karena hanya bisa menyampaikan pendapat dalam paripurna. Padahal, mereka dipilih oleh konstituen untuk menyalurkan aspirasi.

"Kinerja kelembagaan DPRD memang tidak terganggu karena sifatnya kinerja kolektif. Fungsi komisi dan fraksi masih tetap jalan. Hanya saja aspirasi keempat anggota tersebut menjadi tidak maksimal," kata Wakil Ketua DPRD II Bantul Arif Haryanto, Selasa (14/12/2010).

Menurutnya, pimpinan Dewan telah mengirimkan surat kepada Partai Gerindra dan Tur Haryanto dari Partai Amanat Nasional untuk berkomunikasi kepada fraksi terkait.

"Untuk Gerindra, kami sarankan berkomunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang sebelumnya telah menampung mereka. Untuk Tur Haryanto, kami sarankan komunikasi dengan PAN," katanya.

Tiga anggota Dewan dari Partai Gerindra adalah Gunawan, Ita Dwi Nuryanti, dan Purwanto. Sebelumnya mereka bergabung dalam Fraksi PDI-P. Sejak 29 September lalu, secara resmi mereka menyatakan menarik diri dari Fraksi PDI-P karena merasa tak sejalan lagi.

Selasa, 14 Desember 2010

Anggaran Kesejahteraan PNS Rp 8 Milyar

BANTUL (BERNAS) -- Pemerintah Kabupaten
Bantul pada tahun 2011 akan menganggarkan
tunjangan kesejahteraan
bagi PNS (pegawai negeri sipil) sebesar
Rp 8 miliar.
“Anggaran sebesar itu sudah diketok
dalam rapat paripurna dengan
agenda pembahasan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) 2011
beberapa waktu lalu,” kata Wakil Ketua
DPRD Bantul, Arif Haryanto,
kemarin.
Menurut dia, anggaran yang telah
disepakati itu diperuntukkan bagi
seluruh PNS non struktural atau staf,
karena anggaran untuk struktural tidak
ada. “Anggaran telah disesuaikan
dengan kebutuhan pembayaran bagi
staf PNS, baik di lingkungan Kantor,
Badan dan Dinas serta Unit Pelaksana
Unit di sebanyak 17 kecamatan,”
katanya.
Arif mengatakan, namun anggaran
yang telah disepakati kemungkinan
masih dapat berubah atau ditambah,
karena keputusan anggaran ini akan
berlangsung hingga pembahasan
perubahan APBD pertengahan tahun
2011 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
akan melihat perkembangan ke depan,
belanja APBD masih dimungkinan berubah
hingga pembahasan perubahan
APBD sekitar Juli hingga Agustus
2011,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, anggaran
yang dialokasikan tersebut menurutnya
menurun jika dibanding dengan
anggaran tahun 2010 dimana dianggarkan
sebesar Rp 12,4 miliar.
“Seharusnya kebutuhan anggaran
sama dengan tahun ini jika seluruh PNS
mendapat tunjangan namun karena
yang diberikan hanya staf sehingga
anggaran terkurangi dari tunjangan
yang seharusnya diterima PNS struktural,”
katanya.
Menurut Arif, kebijakan tersebut
ditempuh Pemkab guna menyesuaikan
dengan kondisi keuangan daerah,
karena berdasarkan pengalaman tahun
ini Bantul mengalami defisit sebesar Rp
26 miliar.
“Diharapkan kebijakan tersebut
dapat semakin mengantisipasi defisit
yang semakin besar pada 2011, untuk
triwulan tiga dan empat tahun ini saja
pemkab meniadakan pembayaran tunjangan
seluruh PNS guna memperkecil
defisit Rp26 miliar,” katanya. (*)

Senin, 13 Desember 2010

RAPBD BANTUL 2010 BELUM BERPIHAK PADA RAKYAT

RAPBD BANTUL 2010 BELUM BERPIHAK PADA RAKYAT

Bantul, 26/10 (ANTARA) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum berpihak pada rakyat.
\"RAPBD Bantul 2010 belum berpihak pada rakyat, karena setelah melalui pencermatan, tingkat ketergantungan daerah terhadap pusat masih tinggi,\" kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto di Bantul, Senin.
Ia mengatakan pendapatan sebesar Rp857 miliar diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp86 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp96 miliar. Sedangkan dana perimbangan (DAU/DAK) sebesar Rp674 miliar.
\"Dari angka-angka tersebut dapat dianalisa bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap pusat masih tinggi, yakni mencapai 78 persen atau Rp674 miliar, dan angka ini dihitung dari perbandingan antara bantuan dan pendapatan,\" katanya.
Sedangkan dari derajat desentralisasi seperti rasio antara jumlah PAD dibandingkan dengan seluruh jumlah penerimaan APBD, menurut dia masih kecil, yaitu hanya 10 persen.
Jika dicermati, kata Arif, RAPBD Bantul 2010 dari sisi pembelanjaan tidak langsung mencapai Rp652 miliar, dan belanja langsung hanya Rp226 miliar.
\"Perbadingan antara PAD dibandingkan dengan belanja tidak langsung, baru mencapai 13 persen. Ini artinya daerah masih sangat tergantung pada bantuan pusat, karena kemampuan untuk membiayai pengeluaran rutin secara mandiri masih sangat kecil,\" katanya.
Selain itu, kata dia, apabila dicermati pada pos anggaran belanja tidak langsung, ternyata 63 persen tersedot untuk gaji pegawai atau aparatur, serta masih ditambah belanja pegawai 4,6 persen dari pos belanja langsung.
Menurut dia, sisanya untuk belanja barang, jasa dan modal 21 persen, bantuan keuangan pemerintah kabupaten/desa tiga persen. Sedangkan belanja hibah dan bantuan sosial 7,6 persen.
\"Dari angka pembelanjaan tersebut, pos belanja terbesar adalah untuk gaji pegawai, masih ditambah dengan belanja langsung pegawai. Sementara itu, belanja hibah dan pos anggaran yang langsung dirasakan kemanfaatanya oleh rakyat persentasenya masih sangat kecil,\" katanya.
Arif mengatakan melihat kondisi tersebut, maka perlu ada niat baik dari pemerintah daerah dan DPRD untuk mencermati lebih jauh dalam pengelolaan belanja daerah agar diarahkan kepada sejumlah pos.
Ia mengatakan seperti memperbesar belanja langsung berupa program dalam rangka pemenuhan kebutuhan serta pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
\"Selain itu, memperbesar pos anggaran belanja penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, dan penyediaan infrastruktur publik,\" katanya.
Kemudian memperbesar pos belanja yang mendukung revitalisasi pedesaan melalui program pemberdayaan masyarakat, serta pos belanja tidak langsung perlu diupayakan agar efisien dan efektif untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
\"Selain itu, mengurangi berbagai pos belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan peningkatan kinerja pelayanan publik dan pembinaan, peningkatan kedisiplinan dan kinerja aparatur dalam melaksanakan pelayanan publik, serta mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah,\" katanya.
(U.PSO-068/B/M008/M008) 26-10-2009 16:17:10

Posted by : / (ANTARA)

Pinwan Sudah Pernah Bahas DAK

Radar Yogya
[ Rabu, 17 Maret 2010 ]
Pinwan Sudah Pernah Bahas DAK


Komisi C Segera Memproses, Kejati Terus Lakukan Penyelidikan

BANTUL - Kasus dugaan korupsi di wilayah Pemkab Bantul terus bergulir. Setelah BPK menemukan adanya penyimpangan dana PT BKM, kini muncul lagi dugaan penyimpangan pengunaan pelaksaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan 2009. Bahkan, kasus DAK ini sudah mulai direspon oleh pimpinan dewan (pinwan) DPRD Bantul.

"Secara formal kami belum mengagendakan pembahasan soal DAK, tapi dalam pembahasan informal pinwan sepakat secepatnya masalah ini dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kemarin.

Karena masih digodok ditingkat pinwan, maka pembahasan DAK pun belum diketahui kepastian waktunya. Namun demikian, Arif berjanji dewan tidak akan tinggal diam dalam merespon masalah ini. Apalagi, indikasi terjadinya penyimpangan penyalahgunaan DAK sangat kuat. Untuk mengungkap masalah ini, pihaknya berencana memanggil eksekutif untuk memperjelas duduk permasalah ini. Instansi mana yang akan di panggil? Arif menjelaskan instansi yang menanggani DAK pendidikan seperti Dinas Pendidikan Dasar (Disdiksar) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul.

"Karena dua instansi ini yang lebih tahu dan bertanggungjawab," terang Arif. 

Karena di lembaga DPRD Bantul ada pembagian tugas sesuai dengan komisi. Maka sebelum melakukan pemanggilan, pihaknya akan melibatkan beberapa komisi yang ada kaitannya dengan masalah DAK seperti komisi C untuk bidang pembangunan dan komisi D yang menangani bidang pendidikan.

"Setelah pimwan menyetujui masalah ini dibawa ke Banmus. Maka mekanisme selanjutnya membawa permasalahan ini ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian dilakukan pembahasan," tegas Arif.

Arif menyayangkan terjadinya  indikasi penyimpangan dalam pelaksaan DAK pendidikan. Sebab, bila benar ada indikasi penyimpangan maka tindakan itu melanggar ketentuan dan peraturan tentang pelaksanaan DAK khususnya permendiknas No 3/2009 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksaan DAK 2009.

"Biar masalah ini tidak terulang lagi, kita harus serius dalam menangani masalah ini. Apalagi tahun ini DAK bidang pendidikan untuk pembangunan fisik bangunan sekolah meningkat dari tahun sebelumnya yaitu dari Rp 22 miliar menjadi Rp 36 miliar," terang Arif.

Ketua Komisi C DPRD Bantul Agus Subagyo mengatakan sampai saat ini komisi C belum menerima surat pengajuan soal kasus DAK pendidikan. Namun demikian, meski belum ada pengajuan pihaknya sebenarnya sudah berencana melakukan pembahasan dan pemanggilan terhadap instansi yang menerima anggaran untuk program pembangunan fisik, termasuk pengunaan DAK oleh Disdiksar.

"Kami akan segera melakukan pemanggilan dan pembahasan masalah pengunaan dana adhoc dan segera mengajukan hasilnya kepada pimwan," kata politikus Golkar ini.

Sementara itu, Asintel Kejati DIJ Erbagtyo Rohan mengatakan Kejati DIJ terus melakukan pemantauan dan pengumpulan data (puldat), termasuk memanggil saksi yang terlibat dalam pelaksanaan DAK. Rohan menjelaskan hasil penyelidikan itu nantinya akan digunakan bahan ekspos (paparan perkara). Dengan ekspos, nanti akan diketahui apakah kasus ini memenuhi unsur dan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak? Termasuk dugaan keterlibatan pejabat teras Pemkab Bantul.

"Belum ada perkembangan terbaru. Tapi, kami terus melakukan penyelidikan serta pengumpulan data dan barang bukti," kata Rohan, kemarin.

Menurut Rohan, pengunaan DAK di seluruh DIJ ada indikasi penyimpangan dalam pengunaannya. Karena itu, Kejati terus mengembangkan penyelidikan untuk memperjelas kasus ini.  Namun demikain, untuk kepentingan penyelidikan Kejati belum bias memberikan keterangan terkait sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, pihaknya khawatir yang terlibat penyalahgunaan DAK akan menghilangkan barang bukti.

"Maaf karena masih dalam pengembangan penyelidikan, kami belum dapat memberikan komentar soal perkembangannya," tegas Rohan. (mar)

Fraksi PKS DPRD Bantul Desak Bentuk Panja

Fraksi PKS DPRD Bantul Desak Bentuk Panja


Rabu, 21 April 2010 20:15:00


BANTUL (KRjogja.com) - Fraksi PKS DPRD Bantul mendesak DPRD Bantul untuk segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010. Pasalnya dari LHP tersebut diduga masih ada pihak yang menyalahgunakan dana bantuan rekonstruksi.

Desakan pembentukan panja berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2010 pasal 7 ayat 1, yang berisi DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pemda terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Pengawasan yang dimaksud meliputi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan, pengawasan pemeriksaan kinerja serta pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Sekarang sudah ada aturan kalau dewan bisa melakukan pengawasan. Dari dasar itu kita mendesak pimpinan DPRD Bantul untuk membuat panja dakons untuk mengawasi LHP BPK 2010. Karena kita yakin masih banyak pelaku yang belum diproses secara hukum,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Bantul di ruang kerjanya, Rabu (21/4).

Sebelum desakan dilakukan, bulan Maret lalu dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan ketua fraksi DPRD Bantul, pihaknya telah mengusulkan supaya dewan segera membahas LHP BPK. Tetapi usulan tersebut tidak dapat respon dari sebagaian pimpinan dan fraksi karena dinilai aturan belum disosialisasikan sehingga pembahasan ditunda.

Dari LHP yang diterimanya, lanjut Arif, selaku Ketua III DPRD Kabupaten Bantul ia menilai masih ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dakons pasca gempa bumi Mei 2006 lalu. Hal ini terungkap dari LHP BPK RI yang dikirimkan ke DPRD Bantul pada bulan Februari lalu.

BPK dalam laporannya menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dakons untuk warga korban gempa di Bantul. Seperti dakons senilai Rp 10,1 miliar tidak digunakan semestinya untuk membangun rumah. Karena warga hanya mendapatkan dana dari dua sumber yang nilainya sekitar Rp 227 juta. Bahkan dana pembangunan rumah rusak berat belum seluruhnya didukung dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Pemkab Bantul untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Sesuai dengan kewenanganya, DPRD siap memantau tindak lanjut LHP BPK RI permendagri yang intinya DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” tegas Arif. (Usa)

34.582 Rumah Tanpa Jamban

34.582 Rumah Tanpa Jamban


Koran Sindo - 21 Oktober 2009
BANTUL(SI) – Sebanyak 34.582 rumah di Bantul belum memiliki jamban keluarga. Untuk keperluan membuang kotoran,mereka memanfaatkan sungai yang ada di sekitarnya.Kondisi ini membahayakan kesehatan warga. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul mencatat dari total 203.750 rumah di Bantul, baru 131.407 atau 64% yang memiliki jamban keluarga. Sisanya 37.761 atau 18% sudah memiliki jamban tapi belum memenuhi syarat dan 34.582 atau 16%-nya belum memiliki jamban. Dari jumlah tersebut, kebanyakan warga tinggal di pinggir sungai atau pegunungan. Untuk keperluan membuang kotoran, warga yang belum memiliki jamban tersebut memanfaatkan sungai yang ada di sekitarnya.Padahal berdasarkan penelitian, sungai di Bantul mengandung bakteri ecoli sudah di ambang batas.

Kondisi tersebut tentu akan menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, terutama gangguan kesehatan pada pencernaan seperti diare dan penyakit perut lainnya. “Dengan banyaknya penduduk yang membuang kotoran ke sungai ini, tentunya akan membuat kandungan bakteri ecoli yang telah mencapai 80% semakin parah,” ungkap Kepala BLH Bantul Darmawan Manaf kemarin. Kondisi ini terjadi akibat masih rendahnya masyarakat dalam berperilaku hidup sehat.


“Masyarakat selama ini belum menyadari bahwa perilaku mereka itu sangat membahayakan, baik lingkungan maupun kesehatan manusia,”tandasnya. Untuk itu, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.Terutama untuk meningkatkan kesadaran dan berperilaku hidup bersih. Untuk permukiman padat, BLH sudah menganjurkan untuk dibuat WC komunal, yaitu WC tetap berada di rumah tapi untuk septictanknya dijadikan satu di suatu tempat tersendiri.

“Untuk daerah padat itu idealnya memang dibuat WC komunal ini,”tandasnya. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, selain dengan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, juga harus ada perhatian pemerintah, terutama membantu warga yang belum memiliki jamban keluarga. Apalagi dalam perubahan APBD yang diajukan beberapa waktu lalu, ada skema peralihan anggaran untuk menambah anggaran sosial.Pemkab dapat menggunakan dana tersebut untuk membantu pembangunan jamban bagi masyarakat yang belum memilikinya.

“Meskipun sebenarnya, bagi warga yang tidak punya jamban, bukan berarti tidak mampu membuat. Bisa jadi karena kesadaran mereka yang memang rendah. Di samping itu,sebagai pilihan alternatif, pemkab dapat membangun infrastruktur melalui sistem kluster,”ujarnya. (priyo setyawan)

45 Anggota DPRD Bantul 2009-2014 Dilantik, PKS Paling Diuntungkan

Rabu, 12 Agustus 2009
by admin
Sebanyak 45 calon anggota DPRD (karena belum resmi dilantik) Kabupaten Bantul periode 2009-2014 (hasil pemilu 2009) akan dilantik di Pendapa Parasamya Pemkab Bantul, Kamis besok (13/8).

Dari gambar tabel bisa dilihat ada 9 partai politik yang akan mewarnai DPRD Bantul ke depan. Di urutan pertama masih PDIP dengan 11 kursi namun periode ini terjadi penurunan yang cukup tajam dari 16 kursi menjadi 11 kursi. PAN yang stabil dengan 7 kursi menduduki posisi kedua. Sedang posisi tiga besar dengan 5 kursi ditempati tiga partai: PKS, Golkar dan Demokrat.

Dari komposisi 45 anggota DPDR Bantul masa bakti 2009-2014 ini juga menunjukan tidak ada partai yang mendominasi wajah DPRD Bantul. Namun dari 45 anggota DPRD Bantul periode 2009-2014 ini terdapat delapan wajah lama: 4 dari PKS, 3 Golkar dan 1 dari PDIP. Sisanya sebanyak 37 orang merupakan muka baru. Data ini (dengan sudut optimisme) bisa diartikan kalau PKS yang menempatkan 4 aleg wajah lama paling siap dan berpengalaman dalam 'mengelola' DPRD Bantul periode sekarang.

Untuk periode ini 5 wakil PKS Bantul yang berdakwah di parlemen adalah kader-kader terbaik PKS Bantul yang akrab disapa 5-A, karena semua namanya berawalan huruf A, mereka adalah:

1. Agus Effendi (Dapil I: Kec. Bantul, Bambanglipuro, Jetis)
2. Arif Haryanto (Dapil II: Kec. Pajangan, Kasihan, Sedayu)
3. Agung Laksmono (Dapil III: Kec. Banguntapan, Sewon)
4. Amir Syarifudin (Dapil IV: Kec. Piyungan, Pleret, Imogiri, Dlingo)
5. (Akh) Jupriyanto (Dapil V: Kec. Pundong, Sanden, Kretek, Srandakan, Pandak)

Dari lima aleg ini, empat diantaranya merupakan aleg periode 2004-2009. Satu aleg wajah baru adalah ustadz Arif Haryanto, Ketua DPD PKS Bantul yang menggantikan Agus Sumartono (aleg DPRD Bantul 2004-2009) yang 'berpindah tugas' terpilih menjadi aleg DPRD Propinsi D.I. Yogyakarta periode 2009-2014.

Mudah-mudahan kondisi 'lebih berpengalaman' ini bisa dioptimalkan aleg PKS Bantul untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat. Amin.

---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com

Dialog 2 Jogja TV

TUNJANGAN PNS Tahun Depan Turun 35 Persen

Bantul, Kompas - Minimnya kemampuan keuangan daerah membuat anggaran tunjangan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil tahun depan turun sekitar 35 persen. Sasaran penerima tunjangan yang semula diperuntukkan staf dan pejabat struktural nantinya hanya kepada staf. Meskipun tidak diberi tunjangan, pejabat struktural diharapkan tetap bekerja secara maksimal.

”Tahun ini anggaran tunjangan bagi PNS tercatat Rp 12,4 miliar, sementara tahun depan berkurang menjadi Rp 8 miliar. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna APBD 2011. Keputusan tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan APBD perubahan,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto, Sabtu (11/12).

Menurutnya, penurunan anggaran disebabkan berkurangnya kemampuan keuangan daerah. Dalam perhitungan APBD 2011, Pemerintah Kabupaten Bantul defisit Rp 26 miliar. Untuk menekan defisit sejumlah pos, pengeluaran harus ditekan. Salah satunya pos tunjangan PNS. ”Agar tidak bergejolak maka yang dipangkas adalah tunjangan bagi pejabat struktural karena kesejahteraan mereka sudah lebih baik dibandingkan staf,” ujarnya.

Nilai anggaran Bantul 2011 naik tipis dibandingkan dengan 2010, yakni Rp 915 miliar. APBD Bantul tahun 2011 berkisar Rp 998 miliar. Dari struktur anggaran tersebut, sekitar 60 persen habis untuk membayar gaji pegawai negeri sipil. Di Bantul ada sekitar 13.600 pegawai negeri.

Selain pemberian tunjangan, secara khusus Pemkab Bantul juga menyediakan program beasiswa bagi PNS. Tahun 2010, pemkab mengalokasikan anggaran Rp 606 juta untuk beasiswa PNS. Tidak semua biaya pendidikan ditanggung, tetapi hanya 25-50 persen dari total biaya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantul Maman Permana, syarat untuk mendapat beasiswa PNS ini tergolong longgar. Pertama, harus sudah dilantik menjadi PNS. Kedua, usia maksimum 40 tahun. Ketiga, tidak boleh mutasi ke luar daerah.

”Syarat usia kami berlakukan supaya beasiswa efektif dan manfaatnya terasa bagi pemkab. Begitu juga syarat tidak akan mutasi. Ini semacam ikatan bagi mereka untuk berkontribusi bagi kemajuan Bantul,” ujar Maman.

Karena banyak peminat, diputuskan jika seluruh dana sudah terserap, tetapi pemohon beasiswa belum kebagian, yang bersangkutan harus mengantre pada tahun berikutnya. Prinsipnya, setiap PNS mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama.

”Tahun ini dana beasiswa belum ada kepastian besarnya berapa. Kami berharap minimalnya sama dengan tahun lalu. Jangan sampai dikurangi karena selama ini peminatnya cukup banyak,” paparnya. (ENY)

Sabtu, 11 Desember 2010

Dialog 1 Jogja TV

Jumat, 10 Desember 2010

Akhiri Khidmah Kepemimpinan DPD PKS Bantul 2010

Minggu, 21 November 2010
Musda II DPD PKS Bantul Munculkan Figur Baru
DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bantul telah sukses mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada hari Ahad tanggal 21 Nopember 2010 di Gedung JEC (Jogja Expo Center).Pelaksanaan Musda ini dihadiri oleh segenap jajaran pengurus DPW PKS DIY, DPD PKS Bantul demisioner, pengurus DPC se-Kabupaten Bantul, serta kader se-Bantul. Tema Musda kali ini adalah, “Kokohkan Pembinaan Tingkatkan Pelayanan Raih Kemenangan”. Musda PKS Bantul ke-2 dibuka langsung oleh Bupati Bantul, Ibu Hj. Sri Surya Widati dengan ditandai dengan pemukulan gong. Beliau mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda PKS Bantul ini. Selanjutnya Bupati Bantul berharap agar PKS Bantul dapat berpartisipasi dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bantul.
Dalam Musda kali ini, terpilih pengurus PKS Bantul baru. Diantaranya adalah Arif Haryanto, S.Si dan Early Utami, S. Psi sebagai Ketua dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Drs. Abdur Rozak dan Muhammad Zulfan, Amd sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Syariah Daerah (DSD). Sedangkan Jupriyanto, S.Si terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bantul, Agung Dwi Nugroho, S. Si (Sekretaris DPD), Amir Syarifudin (Bendahara), dan Subaryanto, Amk (Kaderisasi).Ketua Umum terpilih, Jupriyanto, S. Si mengatakan bahwa target PKS Bantul ke depan adalah penguatan struktur DPD PKS hingga ke ranting (DPRa), konsolidasi di lini kader serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Target pemilu 2014, PKS Bantul akan masuk tiga besar. Selanjutnya beliau berpesan agar seluruh kader dan simpatisan bersemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh.Dalam sambutan Ketua DPW PKS DIY, DR Sukamta meminta pengurus DPD Bantul terpilih untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah kepengurusan serta meningkatkan kualitas kader. DR. Sukamta meminta seluruh pengurus dan kader agar serius untuk memikirkan agenda keummatan. Sebagai rangkaian pelaksanaan Musda, PKS mengadakan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pengungsi Merapi yang tinggal di JEC. Adapun jenis pelayanannya adalah pemeriksaan gula darah dan asam urat gratis serta pengobatan gratis. Pelayanan ini dimulai dari jam 09.00 sampai 15.00.(www.pks-diy.blogspot.com)

Awal Menjabat Ketua DPD PKS Bantul 2006

Selasa, 23/05/2006 13:27:13 2.644 hit
Pimpin DPD PKS Bantul
Arif Haryanto Berupaya Pertahankan Citra Parpol
PK-Sejahtera Online: Ketua DPD I PKS Bantul terpilih Arif Haryanto bersama jajaran pengurus DPD PKS Bantul berupaya mempertahankan citra PKS sebagai Parpol yang benar-benar dekat dengan masyarakat dan jauh dari korupsi.
Melejitnya suara PKS Bantul pada Pemilu tahun 2004 dibanding dengan Pemilu 1999, merupakan buah dari kepercayaan masyarakat karena PKS mampu membuktikan diri dalam menampilkan tradisi politik yang bermoral. Prestasi ini sekaligus menjadi tantangan berat bagi jajaran pengurus PKS Bantul untuk mempertahankan citra agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Terlebih hasil penelitian dari Transparansi Internasional menyatakan partai politik (Parpol) merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Hal ini cukup memprihatinkan dan menurunkan citra Parpol dimasyarakat.
Untuk itu, Ketua DPD I PKS Bantul terpilih Arif Haryanto bersama jajaran pengurus DPD PKS Bantul berupaya mempertahankan citra PKS sebagai Parpol yang benar-benar dekat dengan masyarakat dan jauh dari korupsi.
Arif Haryanto terpilih sebagai Ketua DPD I PKS Bantul periode 2006-2011, setelah dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan Sabtu - Minggu (20-21/5), di Pondok Pemuda Ambarbinangun Tirtonirmolo Kasihan Bantul meraih suara terbanyak. Arif berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yaitu Bimo Sakayo dan Muhammad Fajri.
Dalam Musda perdana tersebut, dihasilkan 4 sikap politik DPD PKS Bantul, yaitu :
pertama, menjadi mitra konstruktif yang bersih, peduli, dan professional bagi Pemkab Bantul.
Kedua, mendesak Pemkab Bantul untuk memberikan porsi anggaran pendidikan di luar anggaran aparatur pendidikan serta pembangunan sarana dan prasarana 20 persen.
Ketiga, mendorong terlaksananya tata pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Bantul. Khusus untuk permasalahan penerimaan CPNS agar segera dituntaskan secara optimal serta menjadi pelajaran yang berharga bagi penerimaan CPNS yang akan datang.
Keempat, mendesak Pemkab Bantul untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang ramah, murah, profesional di RSUD Panembahan Senopati dan Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Bantul. (Ningsih)

PNS Bantul Tidak Peroleh Tunjangan Kesejahteraan

Bantul (ANTARA News) – Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini tidak memperoleh tunjangan kesejahteraan .

“Alasan tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini karena keuangan daerah tahun ini mengalami defisit, sehingga anggarannya dialokasikan untuk menutup defisit itu,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, keuangan daerah defisit sebesar Rp26 miliar, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengambil kebijakan merasionalisasi anggaran salah satunya dengan meniadakan pemberian tunjangan kesejahteraan.

“Tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) baik struktural maupun nonstruktural pada triwulan tiga dan empat sebesar Rp13,6 miliar akan memperkecil defisit,” katanya.

Ia mengatakan, peniadaan tunjangan kesejahteraan yang seharusnya di berikan pada triwulan ketiga atau Juli – September kemudian triwulan keempat pada Oktober – Desember telah disahkan dalam paripurna DPRD pertengahan tahun ini.

Untuk itu, kata dia tunjangan kesejahteraan yang besarannya bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp450.000 sesuai jabatan dan golongan kepada seluruh PNS Bantul yang sebanyak 13.000 orang tidak dicairkan.

Seorang PNS di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul, Rusbandi mengatakan dirinya belum menerima tunjangan kesejahteraan mulai triwulan ketiga dan menurutnya tunjangan itu belum cair karena belum tutup tahun.

“Saya tidak mengetahui kalau tunjangan kesejahteraan PNS tahun ini pada triwulan ketiga dan keempat tidak diberikan, karena tidak ada informasi terkait dan malahan saya baru mengetahui dari wartawan,” katanya.

Ia mengatakan dirinya yang merupakan PNS golongan III B yang sehari-hari bekerja di pos keamanan komplek Pendopo Parasamya Pemkab Bantul mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp150.000 per triwulan.

“Kalau boleh berharap tunjangan kesejahteraan itu tetap diberikan, karena meski sedikit namun dapat dimanfaatkan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari, namun jika itu untuk kepentingan Pemkab maka mau gimana lagi,” katanya. (ANT-068/K004)

Delete this element to display blogger navbar