Selasa, 18 Januari 2011

Kasus Gendut,Idham Hormati Proses Hukum

Tuesday, 18 January 2011

YOGYAKARTA(SINDO) – Mantan Bupati Bantul Idham Samawi memilih tidak banyak berkomentar terkait dugaan gratifikasi Rp500 juta yang menyeret Sekda Bantul Gendut Sudarto.

Idham hanya menegaskan Pemkab Bantul tidak pernah berutang pada pihak mana pun. ”Mari berlogika,pemerintah (Pemkab Bantul) kalau mau utang,mekanismenya dawa banget.Harus lewat DPRD,setelah disetujui DPRD lalu bikin surat kepada Pemerintah RI lewat Menteri Keuangan. Kan ga mungkin itu (utang),” katanya seusai menjadi saksi kasus LOS DIY di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta kemarin. Idham menerangkan, perkara yang melilit Gendut Sudarto lebih bijak disikapi dengan menyerahkan kepada proses hukum termasuk jika nanti namanya diseret. Dia tidak ingin memperkeruh suasana terhadap kasus yang melilit Gendut.

”Saya nggakkomentar sekarang. Di koran sudah diberitakan sudah tersangka, proses hukum di pengadilan diikuti saja, termasuk pertanyaan itu (jika menyeret Idham),” tandasnya Sebelumnya, pertengahan 2010 lalu Gendut sempat menyatakan aliran dana tersebut adalah utang Pemkab Bantul.Utang tersebut telah dikembalikan sehingga tidak benar dikatakan sebagai suap. Di bagian lain,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tyas Muharto menyatakan, pihaknya pernah memintai keterangan terhadap Idham Samawi terkait perkara tersebut. Menurut Kajati, keterangan Idham antara lain menyangkut adanya hubungan kasus itu dengan hibah komputer dari Jepang yang pernah diterima Pemkab Bantul.

Menurut Kajati, keterangan yang diberikan Idham itu tidak relevan karena hibah dari Jepang itu melanggar Pasal 38 UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Menurut Tyas, seharusnya hibah itu harus dilengkapi persetujuan dari Menteri Keuangan RI.Saat ditelusuri jaksa, surat dari Menteri Keuangan itu tidak ada. Kepala Divisi Investigasi Jogja Corruption Watch (JCW) Sarifudin M Kasim merasa aneh dengan pernyataan Idham dan Gendut yang bertolak belakang ini. Dia menantang keduanya untuk melakukan sumpah pocong untuk mencari tahu siapa yang berbohong. ”Memang aneh. Pernyataan keduanya membingungkan publik.Kalau berani,sumpah pocong untuk membuktikan siapa yang berbohong,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan bahwa saat ini mekanisme hukum sudah berjalan. Pernyataan berbeda dari dua tokoh akan dibuktikan di proses hukum.”Yang penting bupati segera mengganti sekda,” tandasnya. Dia beralasan, jika Bupati Bantul mempertahankan sekda, pandangan publik tertuju pada sikap Bupati yang melindungi dan memberikan pembelaan terhadap orang yang diduga menjadi koruptor.”Harusnya Pemkab giat dalam upaya memberantas korupsi. Nah untuk langkah awal, mestinya pejabat yang tersandung korupsi diganti,” kata politikus PKS ini. (ridwan anshori/suharjono)

Sabtu, 15 Januari 2011

DPRD Bantul Setujui Evaluasi APBD

Defisit, Andalkan Sisa Anggaran 2010

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- DPRD Bantul menyetejui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul yang telah dievaluasi Gubernur DIY. Persetujuan dewan tersebut diamboil secara aklamasi dalam paripurna yang digelar Jumat (31/12).

Dengan persetujuan tersebut, maka Pemkab Bantul akan mengelola anggaran sebesar Rp 899, 7 M untuk pemenuhan kebutuhan belanja daerah tahun 2011. Sedangkan perkiraan belanja pada tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp 908.7 M.

Sektretaris DPRD Bantul, Suarman SW, SH, menjelaskan bahwa defisit dalam APBD tersebut rencananya akan ditutup menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD 2010. Namun mengenai sisa atau tidaknya APBD 2010 baru akan diketahui setelah pembacaan pertanggujawaban bupati pada April mendatang.

"Kalau tidak ada sisa, mungkin kami akan meminjam dari pihak ketiga," kata lelaki asal Padang Sumatra Barat ini.

Paripurna DPRD Bantul dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bantul Arif Haryanto. Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati ini sempat molor hingga 90 menit dari jadwal semula.

Sidang yang dijadwalkan mulai pada pukul 15.00 WIB, molor karena pembahasan bahan rapat di Badan Anggaran tidak selesai tepat waktu. Selain itu, Bupati Bantul juga baru datang ke gedung DPRD di Jalan Jendarl Sudirman Nomor 85 Bantul sekitar pukul 16.15 WIB. (*) Editor : taufik_jogja

ASPIRASI ANGGOTA DEWAN TERGANGGU

Risiko Tak Gabung ke Fraksi

BANTUL, KOMPAS.com — Tiga anggota Dewan dari Partai Gerindra dan satu dari Partai Amanat Nasional di Bantul saat ini tidak bergabung ke fraksi. Akibatnya, aspirasi mereka tidak maksimal karena hanya bisa menyampaikan pendapat dalam paripurna. Padahal, mereka dipilih oleh konstituen untuk menyalurkan aspirasi.

"Kinerja kelembagaan DPRD memang tidak terganggu karena sifatnya kinerja kolektif. Fungsi komisi dan fraksi masih tetap jalan. Hanya saja aspirasi keempat anggota tersebut menjadi tidak maksimal," kata Wakil Ketua DPRD II Bantul Arif Haryanto, Selasa (14/12/2010).

Menurutnya, pimpinan Dewan telah mengirimkan surat kepada Partai Gerindra dan Tur Haryanto dari Partai Amanat Nasional untuk berkomunikasi kepada fraksi terkait.

"Untuk Gerindra, kami sarankan berkomunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang sebelumnya telah menampung mereka. Untuk Tur Haryanto, kami sarankan komunikasi dengan PAN," katanya.

Tiga anggota Dewan dari Partai Gerindra adalah Gunawan, Ita Dwi Nuryanti, dan Purwanto. Sebelumnya mereka bergabung dalam Fraksi PDI-P. Sejak 29 September lalu, secara resmi mereka menyatakan menarik diri dari Fraksi PDI-P karena merasa tak sejalan lagi.

Dana Bencana Bantul Rp1,4 M

Sabtu, 25 Desember 2010 11:24:14

BANTUL: Pemkab dan DPRD Bantul menganggarkan dana Rp1,4 miliar untuk penanggulangan bencana pada RAPBD 2011. Jumlah itu belum ditambah pos infrastruktur untuk masyarakat yang mencapai Rp6 miliar.

Wakil Ketua DPRD, Arif Haryanto kepada Harian Jogja, beberapa waktu lalu menjelaskan, dalam RAPBD 2011 anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp1,4 miliar tersebut masuk pos dana tak terduga.
Jumlah itu turun dari 2010 sebesar Rp1,6 miliar yang digelontorkan pada APBD murni dan bertambah menjadi Rp2,1 miliar setelah APBD perubahan. Penurunan anggaran ini lantaran APBD Bantul kini tengah defisit.
“Sementara untuk APBD murni kami anggarkan Rp1,4 miliar, tapi nanti bisa jadi ditambah pada APBD perubahan nanti, memang lebih sedikit dibanding 2010, karena tengah defisit,” jelasnya.

Penganggaran dana bencana serta besarannya mempertimbangkan potensi lahar dingin gunung Merapi yang masih mengancam DIY termasuk Bantul. Selain itu masih ada juga pengungsi Merapi yang hingga kini masih bertahan di Bantul. Namun ditambahkan Arif Haryanto, pada RAPBD 2011, pemerintah juga menganggarkan dana perbaikan infrastruktur untuk masyarakat sebesar Rp6 miliar. Dana itu awalnya dianggarkan untuk pembangunan gedung DPRD, namun dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Dana tersebut, kata dia, juga dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak terkena bencana. Sementara dana tak terduga dapat digunakan untuk tanggap darurat seperti bantuan makanan. Namun, pencairan dana infrastruktur harus melalui persetujuan dewan. Sementara dana tak terduga bisa langsung digelontorkan tanpa persetujuan dewan seperti diamanatkan UU.

“Kalau dana Rp6 miliar itu harus lewat persetujuan dewan dulu, kecuali dana tak terduga, walaupun tanpa persetujuan yang penting dewan mendapat laporannya,” katanya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Delete this element to display blogger navbar