Jumat, 27 Mei 2011

Persiba Diminta Cerdas Cari Sponsor

BANTUL–(KoranSindo 27/5)
Kesuksesan Persiba Bantul menembus kompetisi Indonesia Super League (ISL) merupakan kebanggaan besar bagi warga Bantul. Di luar kebanggaan itu, ke depan harus dipikirkan agar Persiba tidak terseok-seok dalam laga bergengsi di Indonesia. Salah satu yang harus mulai dipikirkan adalah soal pendanaan.

Saat ini Pemkab Bantul telah menggelontor anggaran ke Persiba Rp8 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp11 miliar. Padahal,kebutuhan Persiba di ISL mendatang sekitar Rp14 miliar.”Ini memang menjadi dilema di saat Persiba bersinar terang,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto,kemarin. Menurut Arif, jika merunut pada aturan, di tahun mendatang APBD tidak boleh digunakan untuk klub sepak bola. “Jajaran manajemen dan pemkab mesti cerdik membidik celah sponsor,”ujarnya. DPRD tidak bisa gegabah memberikan anggaran. Jika memang tidak diperbolehkan, tentu harus ada pemikiran bersama. ”Jadi ini kesempatan Pemkab untuk bisa membangun kepercayaan terhadap pihak ketiga atau sponsor,” tandas politikus PKS ini Bupati Bantul Sri Suryawidati mengaku sedang memikirkan solusi anggaran bagi Persiba.

Mau tidak mau,Pemkab Bantul harus membantu klub sepak bola kebanggaan Bantul ini.”Ya, kita bantu,namun tidak sampai kebutuhan yang mencapai Rp14 miliar,”tandasnya. Menurut Bupati yang akrab disapa Ida ini, pihaknya masih merahasiakan kemungkinan anggaran yang akan diberikan kepada Persiba nanti. Kemarin, Pemkab memberikan bonus Rp450 juta kepada Persiba. Ketika ditanya anggaran dari mana, Ida juga masih merahasiakannya. ”Ya, ada deh,nanti saja,”ucapnya.

Pertahankan Skuad

Sukses Persiba Bantul menembus kasta tertinggi sepak bola nasional, ISL, tak membuatnya melakukan perombakan frontal.Bahkan,tim berjuluk Laskar Sultan Agung ini akan mempertahankan skuadnya musim ini untuk me-ngarungi kompetisi ISL musim depan. Persiba hanya melakukan sedikit penambahan pemain menyempurnakan yang ada. Manajer Persiba Idham Samawi mengungkapkan,Persiba dinilai sudah meraih hasil maksimal musim ini dengan torehan dua sejarah Wahyu Tanto dkk. Selain lolos ISL,setelah dua kali gagal,tim kebanggaan melengkapinya dengan titel kampiun Kompetisi Divisi Utama 2010/2011.

“Kami bangga dengan tim ini.Mereka sungguh luar biasa. Kami menilai mereka memiliki kualitas yang cukup memadai hingga sampai pada titik puncak seperti saat ini,”tandas nya.(sodik/suharjono)

Kamis, 26 Mei 2011

Ferry Batal Dilantik

BANTUL - Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantul Ferry Nursadono yang menggantikan Agung Wisdha dari Fraksi PKBP ditunda. Ferry sedianya dilantik Rabu (25/5) kemarin, bersama Sri Murtani yang menggantikan Tur Haryanto dari Fraksi PAN.

Penundaan pelantikan Ferry karena pimpinan dewan menerima surat keberatan dari kuasa hukum Agung. Selain itu, dalam surat itu kuasa hukum Agung menginformasikan kliennya sedang melakukan gugatan hukum di PN Bantul.

”Pelantikan Saudara Ferry ditunda karena ada surat tuntutan dan Agung melakukan gugatan hukum di PN Bantul terkait PAW,” kata Ketua DPRD Bantul Tustiani SH dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Bantul Jalan Panglima Soedirman kemarin (25/5).

Tustiani menambahkan pelantikan ditunda sampai ada keputusan tetap dari PN Bantul terkait tuntutan hukum yang dilayangkan Agung. Menurutnya, keputusan menunda pelantikan Ferry ini didasarkan pasal 383 ayat 2 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penggantian Antar Waktu. Pasal itu menyebutkan pemberhentian sah apabila ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sampai saat ini Tustiani belum tahu pasti apakah gugatan yang diajukan Agung merupakan gugatan sengketa partai atau hanya gugatan perdata biasa.
”Nanti kita tunggu prosesnya di Pengadilan Negeri, materi gugatanya kategori apa sengketa parpol atau perdata,” papar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Tustiani, surat pemberitahuan pengajuan gugatan dan keberatan dari kuasa hukum Agung Wisda diterima pimpinan dewan, Selasa sore (24/5) kemarin. Setelah menerima surat, empat pimpinan dewan menggelar rapat sehingga keluarlah keputusan menunda pelantikan Ferry.

Selanjutnya, Tustiani memberitahukan Ferry perihal penundaan pelantikan melalui telepon. “Sedangkan untuk pemberitahuan tertulis diberikan pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00,” jelasnya.
Tustiani meminta Ferry tidak memandang penundaan ini dari kacamata negatif. Ia menolak disebut penundaan pelantikan ini ada muatan politis dan intervensi pihak tertentu. “DPRD netral dan independent. Kita hanya jalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku,” urainya.

Tustiani menjelaskan pimpinan DPRD Bantul belum membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi gugatan Agung ke PN Bantul. “Pembicaraan kita belum sampai ke situ,” ungkapnya.
Di sisi lain, di tengah rapat paripurna istimewa Agung sempat mengajukan interupsi. ”Interupsi ketua. Mohon untuk kalimat penundaan itu diganti menjadi tidak jadi,” kata Agung disambut tawa peserta rapat paripurna.
Kontan saja, Tustiyani yang sedang berpidato di akhir rapur justru meminta Agung memahami tata tertib dan aturan yang ada. ”Mohon maaf, agenda dalam aturan agenda rapur istimewa ini tidak ada usulan dan interupsi,” sahut Tustiyani.
Sikap interupsi yang dilakukan Agung mendapat reaksi dari Tustiani dan peserta rapur istimewa. Tidak semestinya Agung melakukan interupsi. Sebab, sesuai tata tertib dewan dalam sidang rapat istimewa tidak ada interupsi.
”Dalam rapat paripurna istimewa tidak ada interupsi. Jadi anggap saja yang tadi tidak ada dan tidak perlu ditanggapi,” celetuk Tustiani saat masih di atas podium. (c5)

Mendadak, Tuding Ada Muatan Politik

Ferry Nur Sadono mengaku sangat kecewa terhadap keputusan pimpinan dewan yang menunda pelantikan dirinya. Menurutnya, pemberitahuan penundaan pelantikan itu disampaikan secara mendadak. Hanya beberapa jam sebelum pelantikan digelar.
”Baru tadi pagi pukul 10.30 saya menerima surat penundaan pelantikan,” kata Ferry saat ditemui Radar Jogja diruang Fraksi Karya Bangsa kemarin.
Dia mengaku mencium ada muatan politis atas penundaan pelantikan dirinya. Selain mendadak, penundaan pelantikan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
”Penundaan pelantikan ini landasan hukumnya apa? Tidak ada. Tidak jelas,” tegasnya dengan nada kesal.

Ferry menjelaskan penundaan pelantikan dirinya tidak melalui rapat di Badan Musyararah. Dengan demikian, pembatalan pelantikan ini sepihak dan tidak sesuai dengan tata tertib dewan. “Berani-beraninya pimpinan dewan menunda pelantikan,” terang Ferry.
Atas penundaan ini, Ferry berniat akan melayangkan surat keberatan ke pimpinan dewan. Dia juga bisa mengajukan gugatan hukum atau mengambil tindakan yang lain. ”Lihat saja nanti,” ungkapnya.(c5/mar)

Rabu, 25 Mei 2011

Dewan Dukung KPK Usut PT BKM

Radar Jogja, Thursday, 26 May 2011 09:26
Berharap Juga Usut Akuisisi Bantul Radio
BANTUL - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mengambil alih berbagai kasus dugaan korupsi di Bantul terus mendapatkan dukungan. Kali ini dukungan datang dari sejumlah anggota parlemen Bantul. Mereka menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap niat KPK tersebut. Termasuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi PT BKM.

”Sudah saatnya KPK turun tangan mengambil alih. Bertahun-tahun kejaksaan, katanya, melakukan penyeliddikan dugaan korupsi PT BKM. Tapi, nyatanya sampai sekarang tidak ada hasil apa-apa,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Suhidi kepada Radar Jogja kemarin (25/5).

Mencuatnya dugaan kasus korupsi PT BKM bermula dari LHP BPK yang menerangkan uang yang akan digunakan untuk membayar tanah milik warga sempat mampir ke rekening pribadi dua komisaris PT BKM yang kebetulan pejabat teras di lingkungan Pemkab Bantul yakni Sumarno Prs dan Gendut Sudarto. Selain itu, pembebasan tanah oleh PT BKM disinyalir melibatkan sejumlah pejabat teras Pemkab Bantul.

Dari temuan LHP BPK itulah, Suhidi berharap KPK secepatnya mengirimkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan proyek yang menelan uang APBD mencapai miliaran rupiah tersebut. Sebab, masyarakat penggiat antikorupsi sudah lama menunggu bagaimana hasil penyelidikan aparat penegak hukum terhadap dugaan korupsi PT BKM.

”Lebih cepat lebih baik,” ungkap Suhidi.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, lanjut Suhidi, parlemen Bantul siap bekerja sama dengan KPK apabila dibutuhkan. Kapan pun dewan siap berdialog dengan KPK terkait berbagai kasus dugaan korupsi di Bantul. “Sebagai wakil rakyat, kalau kami dibutuhkan ya kami siap berdialog dengan KPK,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Senada disampaikan Arif Haryanto. Politisi PKS yang menjabat wakil ketua DPRD Bantul itu menilai sudah saatnya KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi di Bantul. Terutama kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliran rupiah.

”Kapan lagi kalau bukan sekarang. Kejaksaan sudah tidak bisa diharapkan lagi. Buktinya, sudah bertahun-tahun melakukan penyelidikan, tapi sampai sekarang tidak ada hasil apa pun,” tegas Arif.

Arif berharap KPK tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi PT BKM. Kasus lain yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliran rupiah seperti akuisisi Bantul Radio, proyek pembangunan Stadion Sultan Agung, dan penyaluran dana BOS juga perlu dicermati.

”Jangan hanya mengusut PT BKM. Kasus yang lain juga harus diungkap. Siapa tahu ada delik pidananya, ya supaya tidak ada dusta dan fitnah di tengah masyarakat Bantul,” terangnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Retno Harjantari Iriani SH mengatakan belum bisa memberikan komentar terkait niat KPK yang akan mengambil alih kasus dugaan korupsi PT BKM. Sebab, sampai sekarang Kejari Bantul belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait hal tersebut.

“Yang jelas sampai sekarang kami belum menerima surat pemberitahuan resmi secara tertulis,” kata Retno kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin lalu (23/5).

Menurut Retno, sampai saat ini Kejari Bantul masih terus melakukan pengumpulan data terkait kasus PT BKM. “Kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan data,” paparnya. (mar)

Selasa, 24 Mei 2011

Promosi ke ISL, Bantul Bingung Soal Dana

Selasa, 24 Mei 2011, 01:14 WIB

VIVAnews - Bupati Bantul Sri Suryawidati berharap rencana pemerintah untuk melarang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk klub sepakbola profesional ditinjau kembali.
Menurutnya sepakbola telah menjadi kegemaran masyarakat Indonesia. Akan berat dampaknya jika pemerintah tetap melarang penggunaan APBD untuk pembiayaan sepakbola meski ada sponsor yang juga turut meringankan pembiayaan.

"Kalau memang keputusan itu tidak berubah. Apa perlu kita kumpulkan koin dari masyarakat demi kelangsungan Persiba Bantul yang saat ini sangat digemari oleh masyarakat Bantul," kata Sri Suryawidati hari Senin, 23 Mei 2011.

Bantul musim depan akan diwakili oleh Persiba Bantul untuk pertama kalinya di pentas ISL. Sri Suryawidati belum punya rencana pasti bagaimana cara untuk mengumpulkan dana.

"Untuk pembiayaan kita akan berkoordinasi dengan DPRD Bantul. Konsentrasi saat ini adalah Persiba Bantul menang melawan Persiraja dan menjadi juara divisi utama."

Sementara itu Arif Haryanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, menyatakan secara aturan APBD tidak boleh digunakan untuk pembiayaan yang sifatnya persepakbolaan profesional dan hanya boleh digunakan untuk pembinaan.

"Permasalahan itu akan kita bicarakan lebih lanjut. Karena DPRD juga tidak ingin sepakbola mati," paparnya.

Dengan aturan tersebut kata Arif harus dicari terobosan baru, misalnya dengan sponsor. Namun demikian mengandalkan sponsor dari perusahaan di Yogyakarta sangat minim karena tidak ada perusahaan berskala nasional yang bersedia memberi sponsor.

"Kita tidak tahu apakah dengan carut marut PSSI ini akan mempengaruhi perusahaan untuk mensponsori sepakbola. Semoga saja imbasnya tidak terlalu signifikan."

Laporan : Juna Sanbawa/Yogyakarta

Kamis, 19 Mei 2011

Dewan Harus Kembalikan Uang Reses

(SINDO) GUNUNGKIDUL– DPRD Gunungkidul terus dirundung masalah. Belum lagi kasus dana purna tugas selesai, masalah lain kembali muncul. Kali ini para wakil rakyat ini diminta mengembalikan uang reses yang telah diterima sejak 2006 lalu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2010 disebutkan, sejak 2006 terjadi pelanggaran anggaran untuk reses ini. Ini diketahui setelah BPK menyatakan anggaran reses ini tidak diperbolehkan. Mereka beralasan, menjaring aspirasi ini merupakan tugas wakil rakyat sehingga tidak perlu dianggarkan. Dari data yang diperoleh SINDO, masing-masing anggota Dewan periode 2009–2014 harus mengembalikan Rp13,4 juta.

Adapun anggota Dewan yang menjabat dua periode, paling tidak mereka harus mengembalikan Rp53 juta ke kas negara. ”Memang ini menjadi temuan, jadi kita masih akan klarifikasi kepada BPK,” ujar Ketua DPRD Gunungkidul Ratno Pintoyo kepada wartawan kemarin. Pihaknya sudah menentukan tanggal untuk klarifikasi ini. Dia meminta semua anggota Dewan menunggu kepastian klarifikasi.

”Tanggal 27 Mei kita akan ke BPK,” kata legislator PDIP ini. Ratno mengaku heran atas temuan BPK ini.Pasalnya, hanya DPRD Gunungkidul yang harus mengembalikan uang reses ini. ”Memang para anggota kita protes. Karena di daerah lain tidak menjadi temuan. Padahal juga dianggarkan,” ungkap Ratno. Anggota Fraksi Karya Bintang Gerindra (FKGB) YB Agung Nugroho mengungkapkan, selama menjadi anggota DPRD, dia sudah empat kali melakukan kegiatan reses untuk menjaring aspirasi kepada konstituennya.

Untuk kegiatan ini,pihaknya mengeluarkan anggaran Rp3.350.000 setiap kegiatan. ”Hitungan saya, ya Rp13,4 juta harus saya kembalikan,” tandasnya. Politikus Gerindra ini kemudian merinci anggaran yang diterimanya dari APBD Gunungkidul tersebut.Transportasi dan snack, pihaknya memberikan uang Rp15.000. Anggaran ini kemudian dikalikan dengan jumlah peserta yang rata-rata sebanyak 250 orang.

”Uang sudah saya serahkan ke konstituen, mosok saya minta lagi,kantidak etis.Uang itu kan konsumsi dan transportasi warga masyarakat,”papar Agung Dia berharap pimpinan Dewan bisa memfasilitasi sehingga anggaran reses tersebut tidak dikembalikan. ”Jika melihat klausul temuan ini memang aneh.Jadi kita masih menunggu klarifikasi yang akan dilakukan pimpinan Dewan,”katanya.

Di Bantul Justru Disiapkan Rp100 juta

Jika Kalangan DPRD Gunungkidul dibuat resah karena harus mengembalikan uang reses, hal berbeda terjadi di Bantul. Para anggota Dewan justru disiapkan anggaran Rp100 juta untuk kegiatan reses yang harus dilakukan masing-masing anggota Dewan.”Agenda reses akan kita lakukan Juni mendatang. Masing-masing akan menerima anggaran Rp2.205.000 potong pajak,”ujar Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kepada wartawan kemarin.

Anggaran yang akan diterima masing-masing wakil rakyat ini digunakan untuk mengundang sedikitnya 100 konstituen.” Semua akan turun ke daerah pemilihan masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan reses ini sempat mengalami penundaan. Awalnya agenda penjaringan aspirasi yang dikenal dengan jaring asmara ini direncanakan pada 18–25 Mei ini. ”Agenda tertunda karena bertabrakan dengan agenda paripurna DPRD,” ujar politikus PKS ini.

Ketua Komisi D DPRD Bantul Fachrudin mengaku anggaran yang diterimanya untuk reses kali ini kurang. Meski demikian,pihaknya tetap akan berusaha maksimal dengan anggaran yang diterimanya ini. ”Jelas anggaran itu tidak akan cukup,”tandas Arif Haryanto. Kalangan Dewan sebenarnya menganggarkan dana Rp5 juta per orang untuk kegiatan resesini. Namun,BadanPemeriksa Keuangan (BPK) menilai dana untuk transportasi sebesar itu terlalu besar dan dinilai tidak patut.Anggaran akhirnya dikurangi menjadi Rp2.205.000.(suharjono)

Senin, 16 Mei 2011

Tak Ada Anjal dan Pengemis

Radar Jogja, 16 Mei 2011
Oleh : Arif Haryanto *

Hampir tiap kota dan kabupaten di Indonesia selalu memiliki permasalahan terkait munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti anak jalanan (anjal), gelandangan, pengamen dan pengemis. Biasanya, mereka menghiasi sudut-sudut jalan raya yang ada di kota/kabupaten, tempat keramaian, terminal, stasiun, pasar, mall dan paling banyak terlihat di perempatan jalan raya.

Ketika berkunjung ke Kabupaten Minahasa mendampingi Komisi D DPRD Bantul beberapa waktu lalu. Jujur, saya sempat kaget karena tak melihat satu pun anjal, pengamen dan pengemis yang biasa mangkal di sudut-sudut kota yang menjadi pusat keramaian. Fenomena Minahasa bebas PMKS membuat saya penasaran. Rasa penasaran itulah yang membuat saya ingin terus mengorek keterangan lebih dalam dari pejabat Minahasa dan Bupati Minahasa Drs Stefanus Vreeke Runtu, apa kiat jitu Kabupaten Minahasa sampai bisa mengatasi masalah pengemis, anak jalanan, gelandangan, dan pengamen?.

Menurut Drs Stefanus Vreeke Runtu, Minahasa terbebas dari PMKS karena berkat kebijakan dan program kerja pemda yang mampu mengangkat derajat warga dari PMKS setara dengan status sosial masyarakat diatasnya. Hanya dengan PAD Rp 15 miliar dan APBD Rp 500 miliar, Minahasa mampu menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SMK, gratis biaya kesehatan di tiap puskesmas dan rumah sakit daerah, dana duka Rp 1 juta per orang, dan bantuan modal bagi ratusan ribu warga Minahasa. Termasuk mampu memberikan beasiswa ke jenjang pendidikan S2 dan S3 bagi keluarga miskin dan anak daerah berprestasi serta asuransi kesehatan bagi 4.000 perangkat Desa se Minahasa.

Jika Bupati Minahasa Drs Stefanus Vreeke Runtu yang mampu memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi 309.876 jiwa warga Minahasa dan mengurangi angka kemiskinan sehingga tidak ada anak jalan, pengemis dan gelandangan. Tentu, Pemkab Bantul pun mampu merealisasikan kesehatan gratis bagi 910.572 jiwa warganya dengan modal PAD Rp 106,885 milir atau total APBD keseluruhan Rp 900,867 miliar. Termasuk bisa mengangkat dratjat anak jalanan, pengemis dan gelandan ke jenjang status yang lebih atas. Dengan catatan, para pejabat pengambil keputusan sungguh-sungguh bekerja dan mengabdi hanya untuk masyarakat Bantul bukan demi golongan atau kelompoknya sendiri.

Dibandingkan Minahasa, Kabupaten Bantul memiliki segudang potensi yang dapat mendongkrak PAD sehingga dapat digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan. Misalnya, memaksimalkan potensi pantai selatan, dataran tinggi berupa perbukitan, hutan, serta kawasan pertanian dan perikanan. Jangan sampai, PAD Bantul yang tinggi hanya dialokasikan untuk kegiatan/proyek besar yang tak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bantul sendiri.

Sudah banyak mega proyek yang didanai APBD Bantul gagal alias macet dijalan karena tidak ada perencanaan, program, dan manajerial yang transparan. Misalnya, Pasar Seni Gabusan (PSG), Kebuh Buah Mangunan, Bantul Radio, PT Bantul Kota Mandiri (BKM), penataan kawasan Pantai Parangtritis dan lain-lain. Jangan sampai mega proyek yang gagal itu terus menggerogoti APBD Bantul. Sementara masih banyak warga Bantul yang hidup dibawah kemiskinan, bahkan untuk makan sehari-hari pun masih minta belas kasihan dari orang lain.

Semoga, Bupati Bantul Sri Suryawidati dan pejabat teras Pemkab Bantul mampu merealisasikan sekolah gratis, kesehatan gratis, bantuan modal usaha, dan lapangan pekerjaan yang cukup bagi generasi penerus Bantul. Wallahu’aklam bisowab.

*) Wakil Ketua DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Jumat, 13 Mei 2011

Tak Ada Tunjangan Pulsa untuk Anggota DPRD

13/05/2011 08:44:51 BANTUL (KR) - Guna mendukung komunikasi yang intensif dan efektif antara anggota DPRD dengan konstituennya maupun masyarakat secara luas, maka setiap anggota DPRD Bantul diberikan 'tunjangan komunikasi intensif' sebesar Rp 4 juta perbulan.

Menurut Wakil Ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto SSi, tunjangan komunikasi intensif itu sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Tujuannya agar anggota dewan sebagai wakil rakyat bisa bergerak melakukan komunikasi kepada konstituen maupun rakyatnya. "Masalah anggaran itu besar atau kecil tergantung cara melihatnya. Yang jelas besaran itu diatur sudah sesuai dengan PP 21 tahun 2010 dan dewan tidak bisa menganggarkan sendiri," ujarnya kepada KR, Kamis (12/5).

Terpisah Sekretaris DPRD Bantul Suarman menjelaskan, pemberian tunjangan komunikasi intensif itu sesuai dengan PP 21 tahun 2010 tentang pengelolaan keuangan dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Besarannya ditentukan dengan kemampuan keuangan daerah. "Tunjungan bebas digunakan untuk apa saja. Namun yang jelas, untuk tunjangan pulsa bagi anggota dewan tidak ada," tegas Suarman.

Di samping tunjangan komunikasi intensif, setiap bulan anggota dewan juga mendapatkan tunjangan perumahan, uang representatif, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan bagi ketua dan pimpinan, uang paket dan lainnya. "Untuk tunjangan jabatan pimpinan Rp 2,5 juta perbulan dan ketua komisi Rp 2 juta perbulan," ujarnya. (*-1)-m

Kamis, 12 Mei 2011

Uang Reses Tak Mencukupi

Sekali Menjaring Aspirasi Dijatah Rp. 2,2 Juta

Bantul, Tribun- Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantul mendapat jatah sebesar Rp. 2.205.000 selama tiga hari masa reses yang akan digelar mulai tanggal 18 Mei sampai dengan 20 Mei 2011 mendatang. Yudha Pratheissianta Wibawa, Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP menjelaskan anggaran sebesar Rp. 2,205 juta itu untuk menjamu 100 orang konstituen. “ Itu semua untuk belanja sewa ruang rapat, meja kursi, makan dan minum untuk 100 orang. Bagaimana caranyalah bisa cukup dana segitu, “ katanya.

Filed officer Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Dasar Widodo menuturkan penjaringan aspirasi memang perlu dilakukan. Tetapi, tidak pernah terealisasi. Seakan akan hanya penghabisan anggaran semata.

Selama tiga hari itu, 45 anggota dewan tersebut akan menjaring aspirasi dari seluruh konstituennya di masing-masing daerah pemilihannya (Dapil). “ Sebenarnya dewan menganggarkan Rp. 5 juta per orang saat penggodokan APBD, Desember 2010, dengan memasukkan komponen transportasi untuk 100 orang peserta, ujar Arif Haryanto, anggota Fraksi PKS, Jumat (13/5) kemarin.

Anggaran tersebut telah masuk dalam APBD, namun demi menjaga akuntabilitas maka anggota dewan berkonsultasi dulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pencairan dana tidak bersinggungan dengan ranah korupsi. Hasil konsultasi menyebutkan bahwa dana transportasi konstituen tidak ada, hanya ada untuk tempat penjaringan dan biaya makan saja.

“ Sebenarnya kalu mau memaksa bisa memakai PP 16/2010 tersebut, tapi ada contoh suatu daerah, saya lupa, setelah memakai, dana itu dikembalikan, “ kata wakil ketua DPRD Bantul ini.

Dana yang tercatat untuk reses di APBD masih Rp. 5 juta. Tetapi, klausul untuk transportasi sebesar Rp. 2,5 juta tidak bisa dicairkan. Setelah dipotong pajak, hanya Rp. 2,205 juta yang bisa cair dan dikantongi anggota dewan selama reses.
Ia menuturkan, penjaringan aspirasi sebenarnya penting sebagai masukan bagi dewan dalam pembangunan Kabupaten Bantul, baik yang bersifat lokal perdesa maupun wilayah Kabupaten. Selain itu kegiatan ini bisa menjadi media pengawasan anggaran untuk fisik, maupun perundang-undangan.

“ Yang jadi masalah adalah tidak ada regulasi resmi yang mengatur hasil aspirasi tersebut didokumenkan seperti musrenbang. Hasilnya hanya bisa berupa usul di rapat komisi, baik tentang anggaran maupun perundang-undangan”, katanya. (bbb)

Sabtu, 07 Mei 2011

DPRD Bantul Berguru di Minahasa

Sulut Post, Sabtu, 07/05/2011 09:26 WITA


TONDANO- Kebijakan populis Bupati Minahasa Drs Stefanus Vreeke Runtu yang mampu memberikan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan dana duka kepada ratusan ribu lebih warga Minahasa di tengah-tengah keterbatasan anggaran, ternyata berbuah manis. Pasalnya, hampir sebagian besar Kabupaten dan Kota di Indonesia menjadikan Kabupaten Minahasa sebagai salah satu tujuan study banding untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan rombongan DPRD Kabupaten Bantul yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto Ssi dan rombongan lainnya seperti Fachruddin SAg (Ketua Komisi D), Drs Timbul Harjana, Eko sutrisno Aji, Ispriyatun, Nur Rakhmat JP Amd, Jupriyanto SSi, Dra Sri Sulistyaningtyas, Muhamad Agusalim ditambah dengan sejumlah eksekutif Kabupaten Bantul. Kahadiran rombongan ini diterima langsung oleh Plt Sekda Minahasa Drs Warouw Karaowan MM, di ruang sidang kantor bupati.

Dalam sambutannya Pimpinan Rombongan Arif Haryanto SSi menyampaikan terimakasih atas sambutan Pemkab Minahasa. "Kami kagum akan keramahtamahan masyarakat Minahasa. Memiliki sumberdaya alam yang melimpah dengan kota yang sangat bersih, menjadikan Tondano layak dijadikan salah satu tujuan study banding," ujar Haryanto. Lanjutnya tujuan rombongan ke Minahasa tidak lain untuk berguru program-program yang dibuat Pemkab dan menyentuh langsung kepada masyarakat, seperti bebas biaya SPP, bebas biaya berobat di puskesmas, dana duka, pemberian bantuan studi S2 dan S3, dan program Meimo Tumanem (Mari bertani) untuk menopang ketahanan pangan.

Sekda Minahasa sendiri Drs Warouw Karouwan MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul yang telah memilih Kabupaten Minahasa sebagai lokasi kunjungan study banding. "Kami berharap dengan kunjungan ini akan memberikan arti dan makna bagi Kabupaten Minahasa dan juga Kabupaten Bantul dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada. (ylo)

Rabu, 04 Mei 2011

Barengan Ngelencer ke Luar Jawa

Wednesday, 04 May 2011 10:30
Dewan, Kepala SKPD dan Camat, Habiskan Dana Ratusan Jutaan Rupiah

BANTUL - Masyarakat Bantul yang ingin bertemu dengan anggota DPRD Bantul, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bantul atau camat tampaknya harus menahan diri. Masyarakat harus siap gigit jari.

Sebab, selama empat hari mulai Senin hingga Jumat mendatang, sebanyak 40 orang dari 45 anggota parlemen Bantul ngelencer ke luar Jawa. Mereka pergi dengan alasan mendampingi puluhan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Bantul yang sedang menggelar studi pembangunan.

Tiga dari lima anggota dewan yang tidak ikut ngelencer ialah tiga politisi dari Partai Gerindra masing-masing Purwanto, Ita Dwi Nuryanti, dan Gunawan. Sedangkan dua wakil rakyat lainnya yakni Sadji dari PAN dan Tur Haryanto.

Khusus untuk empat Purwanto, Ita Dwi Nuryanti, Gunawan, dan Tur Haryanto, mereka tidak ikut dalam kunjungan ini karena tidak tercatat sebagai anggota komisi dan fraksi di DPRD Bantul. Sedangkan Sadji tidak ikut lantaran sedang menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Daerah yang menjadi tujuan ngelencer ini antara lain Kota Padang di Sumatera Barat, Makassar di Sulawesi Selatan, Bitan di Kepulauan Riau, dan Manado di Sulawesi Utara. Para legislator, pimpinan SKPD, dan camat ini berangkat ke daerah tujuan dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Adisuctjpto, Selasa pagi (3/5) kemarin. Rencananya, kunjungan ke luar pulau Jawa yang dilakukan setahun sekali ini akan berlangsung hingga Jumat mendatang. Mereka dijadwalkan kembali masuk kantor pada Senin mendatang (9/5).

”Saya ikut mendampingi Komisi A ke Kota Padang, Sumatera Barat, dalam rangka studi tentang pelayanan dan perijinan. Pulangnya besok Sabtu (7/5) mendatang,” kata Ketua DPRD Bantul Tustiani saat dihubungi Radar Jogja, kemarin (3/5).

Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan kunjungan kerja anggota dewan ke luar Jawa dalam rangka mendampingi masing-masing SKPD yang menjadi mitra kerja komisi-komisi di DPRD. Komisi A dengan daerah tujuan Padang. Komisi B menuju Makassar. Komisi C ke Bintan. Sedangkan Komisi D terbang ke Manado.

”Kita mendampingi eksekutif untuk studi pembangunan dalam merencanakan program pembangunan Bantul ke depan yang akan dibuat oleh masing-masing SKPD Pemkab Bantul,” kata Arif Haryanto, kemarin (3/5).

Ketika disinggung agenda riil kunjungan kerja ini, Arif menjelaskan, agenda kunjungan kerja masing-masing komisi dan SKPD berbeda. Karena sifatnya mendampingi, lanjut Arif, agenda parlemen menyesuaikan dengan agenda masing-masing SKPD yang menjadi mitra kerja komisi-komisi.

“Tiap komisi dan SKPD agenda berbeda-beda. Kebetulan saya ikut komisi D yang ke Manado. Agenda ya soal jaminan kesehatan, pendidikan, olahraga dan lain-lain,” terang politisi yang tinggal di Sedayu ini.

Diperkirakan, kegiatan plesiran selama empat hari yang diikuti puluhan anggota dewan, pimpinan SKPD dan camat se Bantul ke luar pulau Jawa ini menghabiskan dana ratusan juta rupiah bahkan mendekati angka Rp 1 miliar. Sayang, Radar Jogja tidak bisa mendapatkan angka pasti berapa anggaran yang digunakan anggota parlemen, pimpinan SKPD dan Camat dalam plesiran tahun ini.

Sejak Senin (2/5) kemarin, Radar Jogja berulang kali berusaha menemui Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Bantul Juhandayanta untuk meminta keterangan terkait anggaran kunjungan kerja ini. Namun sayang, Juhandayanta tidak berada ada di ruangannya. Begitu pula Kepala DPKAD Bantul Abu Dzarin, Selasa (3/5) kemarin tidak berada di kantor karena sudah berangkat.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Bantul, Suarman mengatakan, keberangkatan anggota dewan Bantul ke luar Jawa sudah disesuaikan dengan standar harga barang dan jasa (SHBJ). Dengan demikian, angka rupiah yang diterima wakil rakyat semua sudah sesuai dan dipastikan tidak ada yang menyimpang. ”Yang paling besar biayanya ke Manado. Sebab, tiket pesawat saja menghabiskan dana Rp 4 juta,” kata dia.

Selain tiket pesawat, dana digunakan untuk sewa kamar hotel, makan, serta biaya transport lokal. ”Masing-masing anggota Dewan yang berangkat ke Manado menerima anggaran sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta,” tambah Suarman.

Berdasarkan pengalaman tahun 2010 lalu, anggaran yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Bantul dalam kegiatan kunker ke luar Jawa ini mencapai Rp 800 juta lebih. Setiap anggota dewan kebagian dana Rp 9 juta selama empat hari masa kunjungan.

Jika dikalikan sebanyak 40 anggota dewan, anggarannya sebesar Rp 360 juta, belum termasuk anggaran untuk Sekwan Suarman dan pewagai sekretariat DPRD Bantul yang ikut mendampingi. Dana Rp 9 juta per anggota dewan itu digunakan untuk keperluan biaya tiket, penginapan, makan, uang saku, dan transportasi lokal.

”Kunjungan kerja ke luar Jawa selama empat hari. Pengeluarannya ya bisa mencapai ratusan juta rupiah, untuk tiket pesawat PP, hotel, maka, uang saku dan lain-lain,” terang seorang pegawai di lingkungan kesekretariatan DPRD Bantul yang enggan disebut namanya ini. (mar)

Senin, 02 Mei 2011

Dewan Merasa Ditelingkung

Radar Jogja, Monday, 02 May 2011 11:21


Tak Dilibatkan Dalam Pembentukan Tim Appraisal

BANTUL - Keputusan direksi PT Bantul Kota Mandiri (BKM) menunjuk tim appraisal atau penilai aset tanah sebelum menerima surat resmi persetujuan pembubaran dari DPRD Bantul menuai kritikan dari sejumlah anggota parlemen. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengaku kecewa terhadap sikap dan keputusan direksi PT BKM.

Kekecewaan itu muncul karena direksi PT BKM tidak melibatkan lembaga dewan dalam pembentukan serta penunjukan tim appraisal yang akan menilai harga aset tanah milik PT BKM di 67 titik tersebut. “Mestinya direksi PT BKM melibatkan dewan ketika mau membentuk tim appraisal. Bagaimana pun, dewan yang mewakili masyarakat Bantul harus mengetahui siapa saja yang ditunjuk sebagai tim penilai harga tanah dan mencermati kinerja tim appraisal. Dari dulu sukanya kok menelikung terus,” kata Arif kepada Radar Jogja kemarin (1/5).

Seperti diberitakan, Direktur Umum PT BKM Ir Eddy Prastono mengatakan direksi PT BKM telah membentuk tim appraisal. Selain tim appraisal, direksi sudah menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit keuangan PT BKM mulai dari 2002 hingga sekarang.

”Kami mendengar memang DPRD Bantul menyetujui pembubaran PT BKM, tapi sampai sekarang kami belum menerima surat resmi persetujuan pembubaran PT BKM. Namun demikian, kami sudah membentuk tim appraisal dan menunjuk akuntan publik,” kata Eddy Prastono.

Berdasarkan catatan Arif, sikap gegabah direksi PT BKM tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya, sikap tidak menghargai lembaga parlemen ditunjukkan direksi ketika memutuskan membubarkan PT BKM dalam sebuah rapat umum pemegang saham (RUPS) Januari lalu tanpa berkonsultasi dengan lembaga parlemen. Konsultasi itu penting mengingat pemilik saham PT BKM tidak hanya PT Perwita Karya saja melainkan juga Pemkab Bantul.

“Kalau dewan tidak dilibatkan, nanti kalau ada apa-apa, ada permainan, siapa yang mengingatkan. Kalau nanti ada temuan, silahkan tanggung sendiri,” tegas politisi PKS ini.

Sebelum terlambat, lanjut Arif, pihaknya menyarankan kepada PT BKM untuk melibatkan lembaga dewan dalam memutuskan segala sesuatu yang menyangkut PT BKM. Jangan sampai, persoalan PT BKM menjadi batu sandungan bagi para direksi.

“Direksi PT BKM harus transparan. Sebab, PT BKM bukan hanya milik swasta tapi sebagian besar sahamnya milik Pemkab Bantul, milik masyarakat Bantul,” ingat pria yang tinggal di Sedayu ini.

Berbeda dengan Ketua Komisi B DPRD Bantul, Uminto Giring Wibowo. Menurut Uminto, pihaknya tidak mempersoalkan sikap direksi PT BKM yang lebih dulu membentuk tim appraisal sebelum surat resmi persetujuan pembubaran diterima. Bagi Uminto, yang terpenting ialah sebagian besar anggota dewan telah menyetujui pembubaran PT BKM.

Selain itu, tidak ada kewajiban bagi direksi PT BKM harus melibatkan lembaga dewan dalam penunjukan tim appraisal. Sebab, pembentukan tim appraisal sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi PT BKM.

“Nggak harus melibatkan dewan. Toh, nanti daftar harga tanah yang dibuat tim appraisal tidak serta merta harus diterima begitu saja. Kalau memang direksi PT BKM, Pemkab Bantul atau dewan Bantul menganggap daftar harga tanah itu terlalu murah atau sebaliknya terlalu mahal, ya bisa saja daftar harga tanah yang dibuat oleh tim appraisal itu ditolak,” kata Uminto kepada Radar Jogja, kemarin (1/5). (mar)

Delete this element to display blogger navbar