Kamis, 19 Mei 2011

Dewan Harus Kembalikan Uang Reses

(SINDO) GUNUNGKIDUL– DPRD Gunungkidul terus dirundung masalah. Belum lagi kasus dana purna tugas selesai, masalah lain kembali muncul. Kali ini para wakil rakyat ini diminta mengembalikan uang reses yang telah diterima sejak 2006 lalu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2010 disebutkan, sejak 2006 terjadi pelanggaran anggaran untuk reses ini. Ini diketahui setelah BPK menyatakan anggaran reses ini tidak diperbolehkan. Mereka beralasan, menjaring aspirasi ini merupakan tugas wakil rakyat sehingga tidak perlu dianggarkan. Dari data yang diperoleh SINDO, masing-masing anggota Dewan periode 2009–2014 harus mengembalikan Rp13,4 juta.

Adapun anggota Dewan yang menjabat dua periode, paling tidak mereka harus mengembalikan Rp53 juta ke kas negara. ”Memang ini menjadi temuan, jadi kita masih akan klarifikasi kepada BPK,” ujar Ketua DPRD Gunungkidul Ratno Pintoyo kepada wartawan kemarin. Pihaknya sudah menentukan tanggal untuk klarifikasi ini. Dia meminta semua anggota Dewan menunggu kepastian klarifikasi.

”Tanggal 27 Mei kita akan ke BPK,” kata legislator PDIP ini. Ratno mengaku heran atas temuan BPK ini.Pasalnya, hanya DPRD Gunungkidul yang harus mengembalikan uang reses ini. ”Memang para anggota kita protes. Karena di daerah lain tidak menjadi temuan. Padahal juga dianggarkan,” ungkap Ratno. Anggota Fraksi Karya Bintang Gerindra (FKGB) YB Agung Nugroho mengungkapkan, selama menjadi anggota DPRD, dia sudah empat kali melakukan kegiatan reses untuk menjaring aspirasi kepada konstituennya.

Untuk kegiatan ini,pihaknya mengeluarkan anggaran Rp3.350.000 setiap kegiatan. ”Hitungan saya, ya Rp13,4 juta harus saya kembalikan,” tandasnya. Politikus Gerindra ini kemudian merinci anggaran yang diterimanya dari APBD Gunungkidul tersebut.Transportasi dan snack, pihaknya memberikan uang Rp15.000. Anggaran ini kemudian dikalikan dengan jumlah peserta yang rata-rata sebanyak 250 orang.

”Uang sudah saya serahkan ke konstituen, mosok saya minta lagi,kantidak etis.Uang itu kan konsumsi dan transportasi warga masyarakat,”papar Agung Dia berharap pimpinan Dewan bisa memfasilitasi sehingga anggaran reses tersebut tidak dikembalikan. ”Jika melihat klausul temuan ini memang aneh.Jadi kita masih menunggu klarifikasi yang akan dilakukan pimpinan Dewan,”katanya.

Di Bantul Justru Disiapkan Rp100 juta

Jika Kalangan DPRD Gunungkidul dibuat resah karena harus mengembalikan uang reses, hal berbeda terjadi di Bantul. Para anggota Dewan justru disiapkan anggaran Rp100 juta untuk kegiatan reses yang harus dilakukan masing-masing anggota Dewan.”Agenda reses akan kita lakukan Juni mendatang. Masing-masing akan menerima anggaran Rp2.205.000 potong pajak,”ujar Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kepada wartawan kemarin.

Anggaran yang akan diterima masing-masing wakil rakyat ini digunakan untuk mengundang sedikitnya 100 konstituen.” Semua akan turun ke daerah pemilihan masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan reses ini sempat mengalami penundaan. Awalnya agenda penjaringan aspirasi yang dikenal dengan jaring asmara ini direncanakan pada 18–25 Mei ini. ”Agenda tertunda karena bertabrakan dengan agenda paripurna DPRD,” ujar politikus PKS ini.

Ketua Komisi D DPRD Bantul Fachrudin mengaku anggaran yang diterimanya untuk reses kali ini kurang. Meski demikian,pihaknya tetap akan berusaha maksimal dengan anggaran yang diterimanya ini. ”Jelas anggaran itu tidak akan cukup,”tandas Arif Haryanto. Kalangan Dewan sebenarnya menganggarkan dana Rp5 juta per orang untuk kegiatan resesini. Namun,BadanPemeriksa Keuangan (BPK) menilai dana untuk transportasi sebesar itu terlalu besar dan dinilai tidak patut.Anggaran akhirnya dikurangi menjadi Rp2.205.000.(suharjono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar