Jumat, 12 Agustus 2011

Dana Hibah Persiba Dianggap Cacat Hukum

(SINDO) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bantul mengkritisi keputusan Pemkab dan DPRD Bantul memberikan dana kepada Persiba sebesar Rp4,5 miliar. Mereka menganggap pemberian dana hibah tersebut cacat hukum.

Kepala Divisi Masyarakat Transparansi Bantul( MTB) Erwan Suryono mengatakan, pemberian dana hibah kepada klub sepak bola profesional kebanggan Bantul ini melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) nomor 32 tahun 2011 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial.

Di dalam Bab III aturan tersebut dijelaskan dana hibah diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan,kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional. ”Semestinya sebelum memberikan hibah pemkab mencermati Permendagri di pasal 6 ayat 4,” terangnya, kemarin.

Dengan melihat prestasi yang diperoleh,maka jelas Persiba tidak masuk kategori penerima hibah yang bisa diberikan oleh pemkab. ”Sebelum terlanjur, semestinya dana tersebut dicabut,karena memang cacat hukum,” tandas mantan aktivis KIPP ini. Belum lagi, kata Erwan, persiba kini sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

”Jangan sampai justru bermasalah di kemudian hari,karena pemberian dana hibah untuk PT juga ada aturannya,” ucapnya mengingatkan. Menurutnya, dana sebesar Rp4,5 miliar ini bisa dialihkan untuk program penanggulangan kemiskinan melalui pos bantuan sosial. ”Ini akan lebih tepat sasaran,” lanjut Erwan.

Terpisah,Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengaku akan melakukan kajian ulang mengenai aturan tersebut. ”Kita sudah upayakan di paripurna, namun kalah dalam mekanisme voting. Jadi yang bisa kita lakukan mengkaji ulang aturan tersebut,” katanya. Jika memang dalam aturan tersebut tidak diperbolehkan dengan alasan menjadi klub profesional, maka Dewan akan mengupayakan untuk dianulir.

”Kami hanya berusaha agar APBD kita benar benar berdasarkan kajian dan telaah sehingga tidak menjdai temuan BPK. Jadi kita kaji dulu,bagaimana aturannya. Jika perlu kita akan konsultasi,” ucap politisi PKS ini. Sebelumnya,proses persetujuan dana hibah bagi Persiba melalui Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Bantul berlangsung alot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar