Kamis, 16 Juni 2011

BPKP Diminta Respons Surat Kejari

Hasil Audit Investigasi Harus Dipublikasi

(RadarJogja)BANTUL - Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang mengajukan surat permohonan audit investigasi akuisisi Bantul Radio kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIJ diapresiasi berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengapresiasi keputusan Kejari Bantul yang telah mengirimkan surat ke BPKP untuk menggelar audit investigas terkait pembelian Bantul Radio senilai Rp 1,7 miliar tersebut.

”Permintaan resmi Kejari Bantul tersebut harus segera ditindaklanjuti atau segera direspons oleh BPKP,” kata Arif kepada Radar Jogja, kemarin (15/4).
Masyarakat Bantul dinilai sudah lama menunggu perkembangan hasil penyelidikan Kejari terkait akuisisi radio PT Sangga Buana Citra oleh Pemkab Bantul, yang sahamnya juga dimiliki oleh mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

Jangan sampai penyelidikan mandeg hanya gara-gara Kejari kesulitan menentukan ada tidaknya kerugian negara atas pembelian radio tersebut.
”Ini sinyal baik bahwa Kejari Bantul sudah mulai serius menyelesaikan kasus akuisisi Bantul Radio. Sekarang tinggal bagaimana respon BPKP,” tambah politisi PKS ini.

Meski baru sebatas penjajakan dan belum mendengar respons BPKP, Arif sepenuhnya percaya BPKP akan melakukan auditor investigasi. Ia pun yakin auditor yang ditunjuk untuk melakukan audit investigasi bisa bekerja secara objektif.Ini tercermin dari hasil audit investigasi kasus pengadaan buku ajar Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu yang dilakukan BPKP DIJ. “Kita tunggu sama-sama, bagaimana hasil audit oleh auditor BPKP,” terang.Karena persoalan akuisisi Bantul Radio sudah lama ditunggu masyarakat, Arif pun meminta kepada BPKP untuk mempublikasikan hasil audit investigasi tersebut. Jangan sampai hasil audit investigasi hanya mengendap di BPKP dan kejaksaan.

”Karena uang yang digunakan untuk membeli radio milik negara, milik masyarakat. Maka, masyarakat pun berhak mengetahui hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP,” tegas legislator yang tinggal di Sedayu ini.

Senada disampaikan Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Erwan Suryono. Menurutnya, kini pengusutan kasus akuisisi Bantul Radio tidak hanya di tangan Kejari Bantul. Persoalan ini juga berada pundak auditor BPKP. Karena itu, ia meminta BPKP bekerja serius berdasarkan aturan dan data yang ada.

”Kalau memang ada penyimpangan, ada kerugian negara. BPKP jangan ragu untuk mempublikasikan hasil audit investigasinya ke publik, biar masyarakat tahu,” tegas Erwan.
Erwan optimistis auditor BPKP dapat bekerja maksimal dengan merunut aturan-aturan yang ada. Keyakinan itu berdasarkan pengalaman BPKP sebelumnya yakni saat mengaudit kasus pengadaan buku ajar Sleman yang melibatkan mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto. “Saya berkeyakinan BPKP bisa diandalkan,” terang Erwan.(mar)

Sabtu, 11 Juni 2011

Gedung Pengganti Tak Sesuai Spek

Pemkab dan Pemprov Diminta Tinjau Ulang Gedung Serba Guna

(RadarJogja) BANTUL – Janji pemilik Grand Puri (GP) Water Park untuk mengganti Gedung Serba Guna milik Pemprov DIJ yang terletak di Jalan Parangtritis (Depan Pasar Seni Gabusan) memang sudah ditepati. Gedung tersebut sudah dibangun di kompleks Stadion Sultan Agung Bantul. Tapi sayang, gedung pengganti tak sesuai dengan spesifikasi yang diharuskan.

Pembangunan gedung megah itu dimulai bersamaan dengan pembangunan GP Water Park delapan bulan lalu. Di dalam gedung didesain lapangan tenis dengan empat kamar mandi yang terletak di empat titik. Untuk samping kanan dan kiri terdapat tempat duduk. “Kalau tidak salah, pembangunan gedung ini sudah delapan bulan lalu,” kata seorang pekerja yang sedang sibuk melakukan pengecatan.

Namun, gedung megah itu tidak sesuai dengan spesifikasi gedung lama yang dirobohkan. Jika gedung lama terdapat sebuah panggung, maka gedung pengganti ini tidak ada panggung yang menjadi ciri gedung serba guna pada umumnya. “Spek gedung pengganti beda dengan gedung lama. Memang lebih megah, tapi desainnya bukan gedung serba guna, tapi lapangan tenis indoor,” kritik Arif Haryanto, Wakil Ketua DPRD Bantul.

Arif mengaku sudah mengecek langsung bentuk dan kondisi bangunan pengganti. Karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharunya, Arif meminta kepada Pemkab Bantul dan Pemprov DIJ menanyakan pembangunan gedung tersebut kepada pemilik GP Water Park dan pemborong pembangunan gedung tersebut.

“Seharusnya desain gedung pengganti ya persis dengan gedung yang lama. Gedung itu kan untuk berbagai jenis kegiatan masyarakat, dan bukan hanya kegiatan olahraga tenis saja,” tegas politisi PKS ini.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PPP DPRD Bantul Jumakir. Menurut Jumakir, karena gedung sering dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakat, maka seharusnya gedung pengganti tidak dibangun di belakang Stadion Sultan Agung, tapi dibangun di depan Stadion. “Terlalu jauh kalau dibangun di belakang stadion,” tegas Jumakir.

Jumakir juga menilai bentuk bangunan pengganti tidak sesuai dengan gedung lama. Jika bentuk berbeda, maka pemanfaatan gedung pun berbeda. Karena itu, Jumakir meminta kepada pemilik GP Water Park untuk mengkaji ulang keberadaan bangunan pengganti tersebut. “Jangan sampai ini malah menimbulkan masalah baru,” ingat politisi PPP. (mar)

Kamis, 09 Juni 2011

Parkir Dinilai Langgar Kesepakatan

BANTUL (RadarJogja) - Belum genap dua bulan sejak peresmian pengoperasian oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati (3/5), Grand Puri (GP) Water Park di Jalan Parangtritis Km 9,5 Gabusan, Sewon, Bantul mulai dipersoalkan parlemen Bantul. Mereka menganggap manajemen GP Water Park telah melanggar nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU). Pelanggaran itu terkait area parkir kendaraan pengunjung dan pengganti gedung serba guna milik Pemprov DIJ yang telah dirobohkan.

Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan dalam nota MoU dengan Pemkab Bantul dinyatakan manajemen GP Water Park PT Puri Saron sepakat dan berjanji parkir kendaraan pengunjung dipusatkan di kawasan wilayah Pasar Seni Gabusan (PSG) yang berada di sebelah barat Jalan Parangtritis. Lahan parkir yang dipusatkan di PSG bertujuan untuk meningatkan pengunjung PSG. Selain itu, meningkatkan penjualan produk kerajinan di kios dan stan kerajinan di kawasan PSG.

Untuk memudahkan pengunjung ketika akan menyeberangi Jalan Parangtritis menuju GP Water Park, manajemen berencana membuat jembatan layang atau penyeberangan. ”Tapi kenyataannya manajemen Grand Puri Water Park membuat lahan parkir sendiri. Parkir kendaraan tidak di PSG, tapi di depan Grand Puri Water Park,” kata Arif.

Selain mempersoalkan area parkir kendaraan pengunjung, Arif menagih janji manajemen GP Water Park yang akan membangunkan gedung serba guna milik Pemprov DIJ yang telah dirobohkan. Sebab, sampai sekarang gedung pengganti yang rencananya akan dibangun di sekitar Stadion Sultan Agung belum juga kunjung dibangun.

Padahal, gedung serba guna yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Bantul tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, untuk kegiatan organisasi kemasyarakatan, pernikahan dan kegiatan olahraga. ”Ingat, gedung itu milik pemerintah. Kalau tidak dibangun, maka itu dapat menjadi temuan aparat penegak hukum,” tegas politisi PKS ini.
Karena itu, Arif meminta kepada manajemen GP Water Park untuk menaati dan melaksanakan MoU tersebut. Bila tidak, maka pihaknya akan memanggil manajemen untuk menjelaskan persoalan tersebut. “Jangan mencari keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat Bantul,” terang Arif.

Senada disampaikan anggota Fraksi PPP DPRD Bantul, Jumakir. Menurutnya, keberadaan Grand Puri Water Park di Bantul memang memberikan warna tersendiri bagi dunia pariwisata di Bantul. Namun demikian, jangan sampai keberadaan Grand Puri Water Park mengorbankan masyarakat Bantul.
“Gedung serba guna tersebut sangat penting. Sebab, gedung itu sering digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan,” terang Jumakir.

Terpisah, Direktur Grand Puri Water Park I Ketut Suarthana mengatakan sudah membangun gedung pengganti gedung serba guna di kompleks Stadion Sultan Agung. Bahkan, gedung serba guna pengganti itu dibangun lebih megah dari bangunan lama.
“Kita sudah membicarakan pembangunan gedung pengganti itu dengan Bupati Bantul Sri Suryawidati. Dan gedung itu sudah kita sudah bangun di kompleks Stadion Pacar,” kata Suarthana.(mar)

Jumat, 03 Juni 2011

Insentif guru belum cair, Pemkab Bantul dituding zalim

BANTUL: Insentif ribuan guru dan pegawai honorer di Bantul sampai lewat triwulan pertama tahun ini belum dibayarkan. Pemkab dituding sengaja menahan pencairan anggaran insentif agar mendapat dana sisa anggaran pada APBD perubahan.

Semestinya insentif di kisaran Rp100.000-Rp200.000 per orang dibayarkan pada Maret-April lalu untuk sekitar 3.845 guru dan pegawai honorer namun memasuki Juni, insentif belum cair. Humas forum guru dan pegawai honorer Bantul, Haryadi, mengungkapkan para guru dan pegawai honorer sudah mengeluhkan telatnya pencairan insentif.

“Memang secara resmi belum ditanyakan ke Dinas Pendidikan tapi keluhan lewat pesan singkat [elektronik] sudah banyak disampaikan ke dinas,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (1/6). Menurut Haryadi, telatnya pencairan insentif baru kali ini terjadi. Rencananya, pekan depan persoalan itu bakal ditanyakan ke Dinas Pendidikan secara resmi.

Anggota Komisi D DPRD Bantul Jupriyanto mengatakan juga sudah menerima banyak keluhan dari para guru honorer terkait dengan telatnya pencairan insentif. Dari keterangan Pemkab, dana insentif senilai Rp9 miliar yang telah dianggarkan di APBD tersebut sengaja tak diberikan karena bakal ditalangi dengan dana insentif dari pemerintah pusat.

Pemkab Bantul dikabarkan mendapat dana insentif dari APBN senilai Rp19 miliar karena tepat waktu mengesahkan penyusunan APBD. Karena itu, Jupriyanto memaparkan dana insentif guru dan pegawai honorer sengaja tetap disimpan atau ditahan pencairannya agar ada sisa anggaran pada APBD perubahan pertengahan tahun nanti. Sisa dana APBD biasanya dapat dengan leluasa digunakan untuk berbagai keperluan.

Sayangnya, sampai sekarang dana insentif dari pusat senilai Rp19 miliar tersebut belum turun sehingga ribuan guru dan pegawai honorer yang menangggung akibatnya. “Menurut keterangan karena masih ada prosedur yang rumit. Masih harus dapat izin dari pusat penggunaan dana insentif Rp19 miliar itu. Makanya kami minta segera memastikan kapan dana itu cair,” ungkap Jupriyanto.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Agus Efendi menilai Pemkab Bantul seolah menzalimi para guru dan pegawai honorer untuk mendapatkan haknya. “Dana sudah ada tapi sengaja ditahan tidak disalurkan,” katanya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Abu Dzarin berjanji pada 15 Juni mendatang dana insentif bakal dicairkan dengan dana talangan berupa dana kas milik Pemkab.

Namun, Abu menolak menyebut dari pos mana saja dana tersebut akan diambil. Abu berdalih Pemkab saat ini tengah menggeser anggaran, salah satunya dengan menahan pencairan dana insentif para guru honorer dengan harapan diganti dengan dana insentif dari APBN.

Ia membantah kabar yang beredar bila dana insentif senilai Rp9 miliar tersebut didepositokan demi keuntungan Pemkab. “Kalau tidak digeser anggarannya, bagaimana pembangunan dapat dilakukan, misalnya untuk pembangunan gedung-gedung. Itu [pembangunan gedung] enggak benar kalau bilang didepositokan,” tegas Abu.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Kamis, 02 Juni 2011

Suarman dan Sugeng Tukar Posisi

Ida :Yang Tak Berpihak Pada Rakyat Minggir

BANTUL (RadarJogja 2/6) – Bupati Bantul Sri Suryawidati kembali melakukan perombakan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Bantul. Kali ini, pejabat yang posisinya diganti adalah Suarman SH dan Ir Sugeng Sudaruno. Suarman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bantul kini menjabat staf ahli Bupati Bantul. Sedangkan Sugeng yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Bupati Bantul kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris DPRD Bantul.

Pengumuman pergantian posisi dua pejabat teras Pemkab Bantul tersebut dilakukan langsung Bupati Bantul Sri Suryawidati bersamaan dengan pengambilan sumpah sebanyak 59 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Bantul, Selasa (31/5) kemarin. Dalam sambutannya, Ida, sapaan akrab Sri Suryawidati, mengatakan berharap kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Bantul selalu berpihak kepada rakyat dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap saat kami selalu mengadakan evaluasi. Dan kami sudah memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) supaya jangan segan-segan selalu memberikan masukan pada saya tentang hasil pelaksanaan tugas pada setiap pejabat,” kata Ida.
Apabila ada pejabat yang tidak mau berpihak kepada kepentingan rakyat. Ida meminta supaya segera melepaskan jabatannya. “Yang tidak mau berpihak kepada rakyat, agar minggir saja. Sekali lagi, dalam menjalankan tugasnya agar mampu memberikan yang terbaik kepada rakyat,” tegas Ida.

Ida mengingatkan, para pejabat supaya selalu paham terhadap jalannya organisasi pemerintahan. Jika paham, pejabat tentu akan memaklumi setiap organisasi akan terus berjuang merespon tantangan yang ada. Dalam konteks itu, setiap organisasi dituntut untuk dapat memperbarui diri serta selalu memiliki kecekatan dan daya adaptasi. Dari situ, wajar apabila organisasi melakukan penyegaran dan penataan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.

“Disinilah pentingnya evaluasi, promosi dan proses pembelajaran. Setiap elemen dalam organisasi diharapkan bisa meningkatkan semangat belajar sehingga menjadikan posisi yang didudukinya sebagai wahana pembelajaran untuk menjadi lebih baik,” papar isteri mantan Bupati Bantul Idham Samawi itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Drs H Maman Permana memaparkan jumlah pejabat eselon yang dilantik sebanyak 59 orang. Rinciannya, dua pejabat eselon II b masing-masing ialah Ir Sugeng Sudaruno dan Suarman SW SH. “Sedangkan pejabat eselon III sebanyak 12 orang, dan eselon IV sebanyak 45 orang,” terang Maman. (mar)

Delete this element to display blogger navbar