Senin, 03 September 2012

Rencana Hibah Bus Persiba Disoal Dewan

Sodik - Koran Sindo Senin, 3 September 2012 − 13:36 WIB
Sindonews.com - Besarnya anggaran akomodasi Persiba Bantul untuk melakoni laga tandang menarik simpati pemerintah setempat. Pemkab Bantul berencana menghibahkan salah satu armada busnya untuk Persiba, musim depan. Namun dewan justru mempersoalkan rencana ini. Rencana ini disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati dalam acara syawalan bersama Pengcab PSSI Bantul, beberapa waktu lalu. Dia beralasan, rencana hibah ini wajar karena selama ini Persiba sudah turut mengangkat nama Bantul di kancah nasional. "Persiba sudah terbukti dapat membawa nama Bantul di kancah nasional. Apa yang menjadi kebutuhan tim itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami sudah memutuskan akan membantu dengan menghibahkan salah satu bus yang kami miliki," kata Sri. Dia menjelaskan, langkah Pemkab dilakukan demi efisiensi. Sebab, biaya akomodasi yang dikeluarkan Laskar Sultan Agung, julukan Persiba untuk melakoni laga tandang cukup besar. Di sisi lain, tim kebanggaan Paserbumi kesulitan menggaet sponsor. "Kalau sudah ada bus sendiri minimal bisa memangkas pengeluaran. Dengan begitu anggaran yang semula untuk akomodasi bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya," terangnya. Rencana pemkab ditentang DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Bantul, Arief Haryanto menegaskan langkah pemkab menyalahi aturan. "Sesuai dengan Permendagri tahun 2010, semua klub profesional tidak diperkenankan menerima bantuan apa pun dari pemda, termasuk aset daerah," tegas dia. Menurut Arief, Laskar Sultan Agung sudah bukan lagi tim amatir. Karena itu, sebuah kesalahan besar jika diberikan atau cuma dipinjami bus Pemkab yang telah menjadi aset daerah. Pemberian hibah baru bisa dilakukan melalui instansi resmi, yaitu KONI Bantul. "KONI membawahi banyak cabang olahraga. Artinya tak hanya sepakbola saja yang dipayungi KONI. Kekhawatirannya, jika Persiba diberikan bantuan bus Pemkab itu, maka akan menimbulkan rasa iri dari cabor lain. Jadi seharusnya ditinjau ulang," pintanya. Dia mengatakan, dewan sendiri belum akan bertindak tegas menyikapi wacana itu sebelum ada laporan resmi baik dari manajemen Persiba maupun Pemkab. Tapi jika rencana itu direalisasikan, dewan akan membawa masalah ini ke forum legislatif untuk melayangkan surat larangan tegas. Persiba selama ini mengoperasikan bus berukuran kecil yang hanya mampu menampung 22 pemain. Karena kapasitasnya itulah, bus hanya dioperasikan untuk mendukung program latihan rutin. Bus ini berasal dari bantuan sponsor dan baru dioperasikan awal 2012 ini. (wbs)

Sabtu, 01 September 2012

Bukti lemahnya pengawasan, Pemkab wajibkan ayam mati dimusnahkan

Radar hal. 5 tgl 1/9/12 Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul mengatakan Pemkab memperketat pengawasan. Tidak hanya itu, Pemkab harus mengajak kalangan Ibu-Ibu PKK ikut mengawasi keberadaan usaha makanan rumahan yang ada di sekelilingnya.

Jumat, 31 Agustus 2012

Ichwan Jamin Badan Kehormatan Akan Profesional

TRIBUNJOGJA.COM , BANTUL - Ruangan fraksi demokrat nampak lengang Kamis (30/8/2012) siang paska pemberitaan dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada salah satu anggotanya yang juga Wakil Ketua II DPRD Bantul. Dari pantaun Tribun Wakil Ketua II DPRD Bantul, Suhidi tidak nampak sama sekali, dari 5 anggota fraksi Demokrat yang tampak hadir hanya Edi Prabowo dan Betmen Sebayang. "Pak Suhidi dari pagi memang belum hadir dan tidak ada pemberitahuan ke Sekwan," kata Helmi Jamharis Sekwan, DPRD Bantul. Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat, Nur Rahmad yang juga anggota Komisi D juga tak tampak hadir dalam rapat komisi dengan eksekutif untuk pembahasan APBD Perubahan. "Pak Nur tadi ijin sakit. Sakitnya apa saya tidak tahu. Sudah beberapa hari ini beliau tidak hadir," kata Sarinto, Ketua Komisi D, Kamis (30/8/2012). Sementara itu, wakil ketua badan kehormatan DPRD (BKD) Bantul, Ichwan Tamrin menjelaskan, berkaitan dengan adanya pemberitaan tuduhan pelecehann seksual yang dialamatkan pada salah satu anggota dewan, ia baru akan berkoordinasi dengan anggota BKD. "Saya baru tahu pas baca di koran pagi ini, tentu kita menunggu laporan masuk, baru akan kita rapatkan," ujarnya. Namun karena sudah menjadi konsumsi publik dan kejadian yang dituduhkan itu terjadi dikantor, pihaknya menjadikannya sebagai prioritas untuk segera melakukan pembahasan. "Kalau kejadiannya diluar kantor itu BKD tidak akan mengurusi," tandas Iwan. Sepengetahuannya sosok yang dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut baik-baik saja. "Kalau setahu saya beliau kalem aja. Kaget saya sampai seperti itu, pernah satu kamar dan ngga neko-neko," ungkapnya. Ia menambahkan, sampai hari ini belum sempat berkoordinasi dengan ketua BKD Nur Rahmad yang sekaligus anggota fraksi Demokrat. "Kami masih fokus pada pembahasan APBD perubahan, permasalahan ini akan kita rapatkan. Paling cepat besok Senin (3/9/2012) pekan depan," tandasnya. Ia menjamin BKD akan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual meski ketua BKD sekaligus merupakan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul. "Anggota BKD kan terdiri dari perwakilan 5 fraksi sehingga kita pastikan akan profesional," terangnya. Ia menambahkan, pengusutan kasus ini akan lebih lengkap apabila korban bersedia melaporkan kejadian itu ke BKD namun demikian meski tak ada laporan BKD tetap akan mengusutnya. Terpisah Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan, dirinya baru mengetahui dugaan pelecehan dari media masa pagi ini. Ia menyatakan agar sesuai fakta dan berimbang dalam pengusutan lebih baik disertai adanya laporan. "Namun karena ini menyangkut pimpinan dewan maka kita juga harus berkoordinasi dengan pimpinan dewan yang lainnya," ungkapnya. Ia menambahkan, tidak akan gegabah dalam menanggapi pemberitaan ini, meskipun sudah menyangkut kredibilitas wakil rakyat, pungkasnya. (yud)

Kamis, 30 Agustus 2012

Anggota DPRD Bantul Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul, dilaporkan ke Partai Demokrat, karena diduga melecehkan TW, mantan anggota DPRD Bantul periode 2004-2009, juga dari Partai Demokrat. Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pelecehan seksual yang dilakukan SH terjadi belum lama ini. Saat itu, korban datang ke ruangan SH, untuk menyampaikan proposal pembangunan sebuah masjid. "Sebelumnya, di dalam ruangan ada Wakil Ketua I Surotun dan Wakil Ketua III Arif Haryanto. Saat keduanya keluar ruangan, tiba-tiba pelaku langsung melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (29/8/2012). Setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh, korban kemudian melaporkan kejadian ke DPC Partai Demokrat Bantul. Ketika dikonfirmasi Tribun via telepon perihal kasus yang menimpa dirinya, TW enggan berkomentar. "Untuk masalah yang satu ini, saya tidak bisa berkomentar, silakan cari sumber lain saja," katanya. Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul Nur Rahmad menyatakan, kasus tersebut merupakan masalah internal partai, yang akan diselesaikan secara internal partai pula. Sementara, Isdi, anggota tim investigasi DPC Partai Demokrat Bantul menjelaskan, timnya saat ini sedang mengumpulkan bukti dan melihat perkembangan lebih lanjut. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang kebenaran kronologi kejadiannya, ia menyarankan agar mengonfirmasi kepada ketua DPC Partai Demokrat Bantul. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, SH menyatakan kabar yang disebarkan adalah isu yang ingin menjatuhkan dirinya. "Itu hal yang wajar saja dalam dunai politik, isu tersebut dihembuskan untuk menjatuhkan saya. Saya santai aja menanggapi isu tersebut," tuturnya. (*)

Sabtu, 25 Agustus 2012

Susu gratis untuk murid SD

Radar jogja hal.5 tgl 25/8/12 Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul mengapresiasi dan mendukung program tersebut. menurut Arif, program itu sangat tepat dan bagus mengingat masih banyak siswa SD yang belum minum susu setiap pagi hari karena orang tuanya tak mampu beli.

Program susunisasi berisiko

Harjo hal 12 tgl 25/8/12 Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul: program susunisasi bisa menjadi bumerang bagi pemkab jika perencanaan dan mekanisme pengelolaannya kurang tepat. Menurutnya, mekanisme distribusi susu bagi siswa harus benar-benar dirancang dan disusun dengan baik agar tidak merugikan siswa.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Bupati Bantul : Tak Ada Larangan Menerima Parsel

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil ketua DPRD Bantul Arif Haryanto meminta bupati Bantul Sri Surya Widati untuk tegas dalam menindaklanjuti surat edaran perihal himbauan penerimaan hadiah terkait hari raya yang diterbitkan oleh KPK tertanggal 26 Juli 2012. "Semestinya bupati konsisten terhadap surat edaran KPK. Bila memang akan mematuhi, ya tinggal di sampaikan ke calon pemberi, bahwa tidak menerima parsel sesuai edaran KPK," ujarnya pada Tribun, Jumat, (10/8/2012). Ia menambahkan, pemda seharusnya ikut mengapresiasi langkah KPK tersebut. Untuk meminimalisir potensi gratifikasi, lantaran sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak pejabat yang menerima parsel dihari raya lebaran. "Terutama untuk pejabat esselon struktural, tidak perlu menerima agar tidak beresiko," pungkasnya. Surat bernomor B 1827/01-13/07/2012 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad tersebut menyarankan pada pimpinan daerah termasuk para Bupati untuk melarang pejabat atau pegawai menerima hadiah lebaran. Disebutkan dalam surat itu, hadiah yang dimaksud adalah berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas maupun pemberian lainnya dari bawahan, rekan kerja dan atau pengusaha yang berhubungan dengan jabatannya. Terpisah Bupati Ida panggilan akrabnya, sempat memberikan wacana mengenai dibolehkannya penerimaan hadiah seperti yang dimaksud dalam surat edaran KPK. "Ya boleh saja lah diterima, kalau sudah terlanjur ada yang ngirim. Kita juga kemarin sudah terima dua parsel, namun langsung disalurkan ke panti-panti asuhan yang membutuhkan, " ujarnya. Namun cepat-cepat Sekda Bantul Riyantono menambahkan, terhadap himbauan KPK Bupati pada prinsipnya mematuhi himbauan tersebut. "Bagi skpd yg tidak terhindarkan menerima hadiah agar dilaporkan sesuai dengan mekanisme yg ada," ujarnya pada Tribun, Jumat (10/8/2012). Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap penerimaan bingkisan makanan yang dikhawatirkan kadaluwarsa dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan tempat sejenis lainnya. "Semua itu harus dengan melaporkan berdasarkan mekanisme yg ada disertai dengan taksiran harga. Format laporan telah ditentukan dari KPK," pungkasnya. Sementara itu, dalam surat edaran KPK tersebut dinyatakan laporan tersebut harus dikirimkan ke KPK selambat-lambatnya 30 hari setelah menerima hadiah. Termasuk bagi pejabat yang menyalurkan hadiah tersebut kepanti sosial, juga diharuskan melaporkan berikut disertai taksiran harganya. (*)

Jumat, 10 Agustus 2012

Dewan Minta Bupati Bantul Tegas Soal Pemberian Parcel

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil ketua DPRD Bantul Arif Haryanto meminta Bupati Bantul Sri Surya Widati, untuk tegas dalam menindaklanjuti surat edaran perihal himbauan penerimaan hadiah terkait hari raya yang diterbitkan oleh KPK tertanggal 26 Juli 2012. "Semestinya bupati konsisten terhadap surat edaran KPK. Bila memang akan mematuhi, ya tinggal di sampaikan ke calon pemberi, bahwa tidak menerima parsel sesuai edaran KPK," ujarnya pada Tribun, Jumat, (10/8/2012). Ia menambahkan, pemda seharusnya ikut mengapresiasi langkah KPK tersebut. Untuk meminimalisir potensi gratifikasi, lantaran sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak pejabat yang menerima parsel dihari raya lebaran. "Terutama untuk pejabat esselon struktural, tidak perlu menerima agar tidak beresiko," pungkasnya. (*)

Senin, 23 Juli 2012

Plat Merah Harus Irit

Radar Jogja hal. 5 Tgl 23/7/12 Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Kab. Bantul dari FPKS menyatakan eksekutif Pemkab Bantul belum pernah membicarakan mengenai rencana dikeluarkannya regulasi tentang pengalihan BBM bagi mobil plat merah dari Premium ke Pertamax.

Jumat, 11 Mei 2012

Dewan Desak Pemkab Bentuk Tim Inventaris Aset

Danar Widiyanto | Selasa, 1 Mei 2012 | 19:45 WIB BANTUL (KRjogja.com) - DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Inventaris Aset Daerah. Hal ini dimaksudkan supaya Pemkab Bantul dapat mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Pajak. Ditargetkan tahun ini Bantul sudah mencapai WTP. Ketua DPRD Bantul, Tustiyani didampingi Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arief Haryanto, Selasa (1/5) menuturkan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, ada temuan yang menjadikan Bantul belum mencapai WTP. Temuan ini menyangkut aset daerah. "Tugas tim ini melakukan inventaris apa yang dipunyai pemda asli dan menghitung apa saja aset provinsi yang sudah diserahkan ke Bantul. Aset ini bisa menyangkut gedung yang nilainya sampai puluhan miliar," terangnya. Selain itu, RSUD Panembahan Senopati juga menjadi catatan temuan BPK. Permasalahan yang terjadi lantaran saat BPK melakukan investigasi, pencatatan yang dilakukan RSUD Panembahan Senopati belum selesai. "Maka dari itu Komisi D mendorong RSUD melakukan akuntabilitas keuangan dengan baik. Permasalahan yang muncul biasanya karena administratif laporan keuangan belum selesai dilakukan RSUD. Tiap tahun selalu kami klarifikasi dan hasilnya memang tidak ada penyimpangan tetapi administrasi yang kurang tepat waktu. Jadi ini hanya kesalahan teknis," terang Arief. (R-6)

Kamis, 10 Mei 2012

Dana Jamkesda Tak Bisa Dicairkan

BANTUL (SINDO) – Warga miskin di Kabupaten Bantul tidak bisa lagi mendapatkan layanan gratis saat berobat karena anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak bisa dicairkan untuk klaim atau reimburse. Sekretaris DPKAD Ari Purwaningsih mengatakan, sebenarnya dana dari APBN untuk pencairan Jamkesda sudah masuk senilai Rp2 miliar.Namun, saat ini belum bisa dibayarkan karena terbentur regulasi. “Sesuai peraturan tersebut, tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang kepada perorangan atau reimburse,” katanya kemarin. Anggaran Jamkesda diberikan untuk membiayai layanan pengobatan kepada warga miskin yang belum masuk layanan Jamkesmas maupun Bapel Jamkesos. Namun,saat ini anggaran tersebut masih dimasukkan dalam bentuk bantuan sosial. “Padahal ini sangat mendesak karena dibutuhkan warga yang mengajukan klaim,”ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Bantul Maya Sintowati menjelaskan, kebutuhan riil anggaran Jamkesda saat ini juga sudah overload. Dia kemudian menyebut angka Rp10,6 miliar.“ Nah,anggaran di pemkab sebenarnya Rp6,8 miliar namun tidak bisa dicairkan,” ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengakui adanya kesalahan dalam menentukan pos anggaran ketika menyusun APBD.“Ini memang sulit dan dilematis. Padahal untuk mengubah nomenklatur atau pos anggaran sulit karena hal itu juga tidak memiliki payung hukum,”tandasnya. suharjono

Sabtu, 28 April 2012

DPRD Bantul Digoyang Dugaan Pemerasan-Pengusaha Klaim Diminta Rp12 Juta oleh Oknum Anggota Komisi C

BANTUL (SINDO) – Setelah sempat digoyang isu suap untuk memuluskan dana hibah bagi Persiba, DPRD Bantul kini digoyang dugaan pemerasan. Kali ini, pengusaha tambang batu uruk di Desa Wonolelo, Pleret, Kliwon Basir melontarkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Komisi C DPRD Bantul. Pengusaha yang sempat akan didemo oleh warga akibat aktivitas usahanya ini menjelaskan, dia beberapa waktu lalu didatangi oleh oknum yang mengaku anggota Komisi C. Dengan berbagai dalih,terutama untuk kelancaran dan persetujuan usaha tambang,si oknum meminta uang Rp12 juta untuk dibagi kepada anggota komisi yang membidangi pertambangan dan energi di DPRD Bantul itu. ”Saya memang meminta agar mediasi antara kami dan warga waktu itu tidak dilakukan di DPRD. Saya takut dimintai uang lagi, Dulu saya diminta Rp12 juta,” ungkap pengusaha asal Jetis ini kepada wartawan kemarin. Kontan saja tudingan adanya oknum anggota Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha tambang ini membuat para wakil rakyat berang.Para pimpinan DPRD pun berkoordinasi untuk membahas isu yang mencoreng wajah wakil rakyat tersebut. Empat pimpinan Dewan kemarin langsung menggelar rapat internal.Materi yang diangkat dalam rapat di antaranya menindaklanjuti tudingan tersebut.“( Tudingan) itu harus diklarifikasi,” tandas Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto. Saat ini pimwan tetap menghormati asas transparansi. Namun, apa yang menjadi isu tersebut jelas menjatuhkan martabat institusi DPRD.”Makaya kami butuh klarifikasi. Kami khawatir masyarakat akan fobia menghadap ke DPRD.Apalagi, ada stigma yang secara tidak langsung mengemuka,” ujar politikus PKS ini. Dari hasil rapat, pimwan langsung memberikan mandat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengklarifikasi kepada seluruh anggota Komisi C,serta Kliwon Basir sebagai pengusaha yang merasa diperas oknum anggota Dewan. Ketua BKD DPRD Bantul Nur Rahmad mengaku sudah menerima surat dari pimwan tersebut. Namun, dia belum sempat membaca surat tugas dari pimwan untuk mengklarifikasi Komisi C. “Kami akan konfirmasi kepada alat kelengkapan serta orang yang terkait guna mengetahui permasalahan sebenarnya, ”paparnya. Sementara itu, anggota Komisi C Aslam Ridlo berharap pengusaha tambang yang merasa diperas oknum anggota Komisi C transparan menyebutkan identitas si pemeras. Dengan demikian, hal ini tidak menimbulkan rasa saling curiga sesama anggota Komisi C.“Karena ini menyangkut lembaga,seharusnya dia (Kliwon) transparan saja. Saya sangat hargai itu,” ujar politikus PKB ini. Tidak hanya itu,semestinya pengusaha tambang itu bersedia mengungkapkan waktu, tempat, mekanisme,hingga konteks transaksi uang yang diminta. suharjono

Jumat, 27 April 2012

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif Harian Jogja- 27/4/2012 BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang. Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi. Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut. “(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C. Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/penambangan-wonolelo-dprd-bantul-respons-tudingan-negatif-181585

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif TAMBANG—Aktivitas penambangan di Bukit Wonolelo beberapa waktu lalu (JIBI/Harian Jogja/Dinda Leo Listy)
BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang. Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi. Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut. “(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C. Arif yang juga dari Fraksi PKS itu menambahkan, pimwan tetap menghormati asas transparansi media. Namun, dengan pemberitaan itu, pimwan khawatir masyarakat akan phobia menghadap ke DPRD.(ali)

Jumat, 20 April 2012

Anak SD Menjadi Anggota Dewan

Setelah outing dari Lapas Sleman, kelas 4 SDIT Alam melanjutkan tujuan outing selanjutnya ke DPRD Kabupaten Bantul. Disini mereka akan belajar lebih nyata tentang lembaga legislatif. Kenapa dipilih Bantul, karena biar satu jalur dengan tujuan outing terakhir yaitu Laboratorium Geospasial Parangtritis. Lagi-lagi kami merasa bahagia, karena meski masih SD akan berkesempatan menduduki kursi yang hanya bisa diduduki oleh orang Bantul dengan syarat harus dipilih 12.000 orang. Karena pendudjavascript:void(0);uk bantul berjumlah 930.000 an orang. Aturannya kabupaten dengan jumlah penduduk di bawah 1 juta, anggota dewannya berjumlah 45 orang. Jadi di ruang dewan Bantul kursi yang disediakan khusus berjumlah 45 buah. Bener khan, tidak semua orang Bantul bisa berkesempatan duduk di kursi ‘mahal’ itu. Alhamdulillah kami bisa merasakannya. Di DPRD Bantul kami disambut oleh Pak Arif Haryanto (wakil III DPRD) kemudian pak Sarminto dan Pak Jupri. Pertama-tama Pak Arif menjelaskan tentang apa itu DPRD dan siapa saja yang berhak untuk menjadi anggota dewan. Harus sudah berumur 17 tahun atau berKTP untuk mendaftar jadi calon anggota dewan. Lalu harus punya partai politik. Kemudian memperkenalkan diri ke masyarakat supaya ada yang milih saat pemilu. Nah, tugas anggota dewan itu ada 3 kata pak Arif. Pertama, Penyusunan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan jalannya pemerintahan. Kegiatan yang paling sering dilakukan anggota dewan adalah rapat dan musyawarah. Kami sempat kaget, tiba-tiba ada beberapa orang bawa kamera dan BB mendatangi kami dan menghujani dengan pertanyaan. Oo, ternyata mereka para wartawan baik dari media cetak maupun televisi. Waduh bakan masuk TV nih. Aduh malu deh . . . Setelah pak Arif menjelaskan tentang latar belakang DPRD, giliran anak-anak dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan. Bahkan diajak langsung simulasi saat rapat anggota dewan. Untuk yang ingin mengajukan pertanyaan harus tunjuk tangan kemudian setelah dipersilahkan pimpinan memencet mikrofon didepan mereka. Bermacam dan variasi pertanyaan yang diajukan. Mulai dari kemanfaatan anggota dewan, hak dan kewajiban, kenapa harus pake uang untuk jadi dewan sampe ada nggak anggota dewan disini yang berkorupsi. Yah, namanya anak-anak agak bisa nutupin kepolosan akan keingintahuan. Tak terasa jatah waktu molor dan banyak pertanyaan yang belum sempat tersampaikan. Rupanya anak-anak keasyikan menjadi anggota dewan meski hanya cuma 1 jam. Tapi karena perjalanan harus berlanjut jadinya pertanyaan harus distop dulu. Anak-anak tambah pengalaman tidak semata pengetahuan tentang lembaga bernama Legislatif. Mereka bisa lebih merasakan, betapa berat tugas anggota dewan di samping ada fasilitas yang diperoleh para dewan. Ayo siapa yang mau bercita-cita jadi anggota dewan ?

Kamis, 08 Maret 2012

11 Anggota DPR Ajukan Interpelasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketidakpuasan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul terhadap kinerja eksekutif, membuat tiga fraksi mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Bantul Sri Surya Widati. Surat pengajuan yang ditandatangani 11 anggota DPRD yang terdiri atas tujuh anggota fraksi PAN, tiga anggota Fraksi PPP dan seorang fraksi PKS sudah dibahas di rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (7/3/2012) siang.

"kami memasukkan rapat paripurna membahas interpelasi pada 30 Maret 2012, tetapi sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2012 kami akan berkonsultasi dulu ke Kemenkumhan ataupun kemendagri tentang batasan--batasan hak interpelasi," kata Wakil ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto

Ia menjelaskan, surat pengajuan hak interpelasi ini merupakan kali kedua para anggota mengajukan. Sebelumnya ada 15 anggota yang menandatangani, tetapi karena ada yang tidak sesuai dengan tata tertib dan ketua DPRD Bantul tidak mau menandatangani, maka status surat itu mengambang. Sedangkan surat yang baru sudah memenuhi tata tertib baik segi format maupun substansi. Aturan dasar pengajuan interpelasi yaitu minimal dua fraksi dan tujuh pengusul pun sudah terlewati.

"sebelumnya juga tidak dijelaskan secara rinci materi apa saja yang akan diajukan, kalau sekarang sdah ada rincian pertanyaan, contohnya Bantul Radio," ujarnya.

Ia menjelaskan, alur pengajuan itu nantinya akan diputuskan berlanjut atau tidak berdasarkan rapat paripurna 30 Maret 2012. Pimpinan akan mendengarkan presentasi dari pengusul lalu anggota rapat paripurna menyetujui atau tidak. Jika setuju, maka pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Bantul untuk dicerca berbagai pertanyaan dalam penggunaan hak interpelasi tersebut.

"tergantung tanggal 30 Maret 2012 nanti, apakah ditolak atau diterima," ucap anggota Fraksi PKS itu.

Sebelumnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut. Tetapi, pada pengajuan surat kedua, ternyata PKB belum menentukan sikap. Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridho menuturkan sebagai anggota PKB pihaknya tunduk pada DPC PKB yang baru terbentuk. Partainya masih mengkaji ulang tentang penggunaan hak interpelasi tersebut.

"jadi timing tidak pas, maksudnya belum ada keputusan resmi dari DPC. Yang pasti saya sudah melaporkan keadaan geopolitik di Bantul. Sebagai anggota tentunya saya harus tunduk pada keputusan partai," jelasnya. (*)

Rabu, 07 Maret 2012

Kami Akan Konsultasi Soal Interpelasi Ini

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketidakpuasan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul terhadap kinerja eksekutif, membuat tiga fraksi mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Bantul Sri Surya Widati. Surat pengajuan yang ditandatangani 11 anggota DPRD yang terdiri atas tujuh anggota fraksi PAN, tiga anggota Fraksi PPP dan seorang fraksi PKS sudah dibahas di rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (7/3/2012) siang.

"kami memasukkan rapat paripurna membahas interpelasi pada 30 Maret 2012, tetapi sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2012 kami akan berkonsultasi dulu ke Kemenkumhan ataupun kemendagri tentang batasan--batasan hak interpelasi," kata Wakil ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto

Ia menjelaskan, surat pengajuan hak interpelasi ini merupakan kali kedua para anggota mengajukan. Sebelumnya ada 15 anggota yang menandatangani, tetapi karena ada yang tidak sesuai dengan tata tertib dan ketua DPRD Bantul tidak mau menandatangani, maka status surat itu mengambang. Sedangkan surat yang baru sudah memenuhi tata tertib baik segi format maupun substansi. Aturan dasar pengajuan interpelasi yaitu minimal dua fraksi dan tujuh pengusul pun sudah terlewati.

"sebelumnya juga tidak dijelaskan secara rinci materi apa saja yang akan diajukan, kalau sekarang sdah ada rincian pertanyaan, contohnya Bantul Radio," ujarnya.

Ia menjelaskan, alur pengajuan itu nantinya akan diputuskan berlanjut atau tidak berdasarkan rapat paripurna 30 Maret 2012. Pimpinan akan mendengarkan presentasi dari pengusul lalu anggota rapat paripurna menyetujui atau tidak. Jika setuju, maka pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Bantul untuk dicerca berbagai pertanyaan dalam penggunaan hak interpelasi tersebut.

"tergantung tanggal 30 Maret 2012 nanti, apakah ditolak atau diterima," ucap anggota Fraksi PKS itu.

Sebelumnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut. Tetapi, pada pengajuan surat kedua, ternyata PKB belum menentukan sikap. Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridho menuturkan sebagai anggota PKB pihaknya tunduk pada DPC PKB yang baru terbentuk. Partainya masih mengkaji ulang tentang penggunaan hak interpelasi tersebut.

"jadi timing tidak pas, maksudnya belum ada keputusan resmi dari DPC. Yang pasti saya sudah melaporkan keadaan geopolitik di Bantul. Sebagai anggota tentunya saya harus tunduk pada keputusan partai," jelasnya. (*)

Jumat, 24 Februari 2012

Gaji PNS Sedot Rp 60 M Lagi

Pemkab Minta Kembali Diurus Pusat

BANTUL - Kebijakan menaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah pusat potensial membuat Pemkab Bantul kelimpungan. Setidaknya, sekitar 60 persen dari total seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul sebesar Rp 1,05 triliun habis untuk belanja gaji pegawai.
Sisanya sebesar 40 persen baru dikucurkan untuk program di luar PNS. Termasuk dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Khusus anggaran kenaikan gaji PNS sebesar sekitar sepuluh persen, pemkab mesti merogoh dana hingga Rp 60 miliar.
”Kami berkeinginan gaji PNS di-handle pemerintah pusat lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono kemarin (22/3).
Pejabat yang akrab disapa Toni itu menyatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bantul lebih dari 12 ribu orang. Jika kebijakan kenaikan gaji benar diterapkan otomatis akan berimbas pada APBD Bantul. Dia mencontohkan, kebijakan kenaikan gaji dan rapelan kenaikan gaji sebesar sepuluh persen pada Januari dan Februari yang akan dicairkan Maret telah menguras APBD Bantul.
”2012 ini anggaran gaji PNS mencapai Rp 600 miliar. Karena ada kenaikan gaji 10 persen, maka menambah beban APBD lagi sebesar Rp 60 miliar,” tandas Toni.
Atas dasar itu, Toni meminta urusan gaji PNS kembali ditangani pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak perlu memikulnya.
Toni memaparkan, kenaikan dan alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan untuk pembiayaan gaji PNS. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengalihkan sebagian anggaran yang tadinya untuk kegiatan masyarakat untuk belanja pegawai.
”Kenyataan memang demikian, mau gimana lagi. Lebih baik APBDnya rendah tapi daerah tidak lagi mengurusi gaji PNS,” ungkap Toni.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Agus Subagyo menilai, gagasan agar gaji PNS kembali diurus pemerintah pusat seperti beberapa tahun lalu patut dipertimbangankan. Menurut dia, apabila DAU yang diberikan pemerintah pusat tidak proposional dengan kebutuhan belanja pegawai maka tidak ada salahnya pemerintah daerah meminta pemerintah pusat mengurus gaji PNS lagi.
”Kalau kenaikan DAU tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pegawai seperti ada kenaikan gaji dan honorer yang diangkat jadi PNS, ini akan membebani keuangan daerah,” terang Agus.
Karena itu, Agus meminta eksekutif mencermati lagi hitungan antara kenaikan DAU dengan kebutuhan belanja pegawai. Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai membebani program yang ada kaitan langsung dengan masyarakat. Terutama program yang bersentuhan dengan pemberdayaan keluarga kurang mampu.
”Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai menghambat program yang hendak dijalankan pemerintah daerah,” ungkap ketua DPD Partai Golkar Bantul ini.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto memiliki pendapat lain. Politikus PKS ini mengatakan, sistem penggajian ditangani pemerintah pusat atau daerah itu hal teknis. Menurut dia, bila Pemkab Bantul merasa keberatan dengan beban kenaikan belanja gaji maka perlu bekerja keras menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
”Kenaikan PAD itu nantinya untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai atau dialokasikan untuk mendanai kegiatan kemasyarakatan,” jelas Arif. (mar/amd)

Kamis, 23 Februari 2012

Setiap SMS Wajib Direspon

Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, mengingatkan Pemkab untuk merespon setiap SMS yang masuk ke SMS Centre Bupati Bantul. Menurutnya, SMS Center Bupati Bantul merupakan satu di antara banyak sarana komunikasi Pemkab Bantul. Khusus fitur SMS, harapannya warga bisa memberi masukan dan segera direspon oleh Pemkab. Jika fitur ini mulai tidak diminati saya kira karena beberapa hal. Bisa saja, lanjutnya, ada warga yang pernah SMS tetapi tidak merasa diperhatikan. Tidak ada tindak lanjut pesan yang ia kirim. Seharusnya tidak perlu melihat kuantitas. Misalnya, jika hanya ada dua atau tiga sms, langsung direspon dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, kabar itu akan menyebar dan semakin banyak warga yang akan memanfaatkan fasilitas itu. Menurut saya, kalau banyak warga yang tidak tahu berarti sosialisasi masih sangat kurang. Padahal sarana komunikasi sms sangat efektif mengingat pengguna handphone sudah sangat tinggi. Kalau ingin dilanjutkan, saran saya, fitur ini harus segera dievaluasi. Setelah itu mem-follow up pesan yang masuk. Tidak lupa, Pemkab Bantul harus melakukan sosialisasi secara masif.(*)

Kamis, 16 Februari 2012

Ungkit Kalender Eksekutif Berfoto Persiba

BANTUL (RadarJogja) - Pengadaan kalender 2012 oleh Pemkab Bantul menuai protes sejumlah anggota DPRD Bantul. Kalender itu memuat foto Persiba.
Sejumlah anggota parlemen menilai eksekutif tak lagi dibolehkan mempromosikan Persiba menggunakan dana APBD. Termasuk pemasangan foto pemain Persiba pada lembar utama kalender 2012.
Alasannya, Persiba kini sudah resmi jadi klub profesional dibawah naungan perseroan terbatas (PT) yaitu PT Bantul Indo Gospot (BIG). Selain sudah profesional, kepemilikan saham Persiba dikuasai segelintir orang dan bukan Pemkab Bantul.
”Sejak berubah jadi PT, Persiba tidak lagi boleh menggunakan dana APBD walaupun nilainya kecil. Sebaliknya, Pemkab Bantul tidak boleh men-support anggaran atau promosi Persiba. Mestinya eksekutif mengerti itu,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kemarin (15/2).
Arif menjelaskan, larangan penggunaan uang negara bagi klub profesional tertuang dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial. Dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi, APBD tidak lagi boleh dialirkan ke klub profesional termasuk untuk dana promosi.
”Lebih baik memasang foto yang menunjukan prestasi dan produk kerajinan unggulan Bantul. Misalnya, pelajar yang sukses mengikuti olimpiade, kerajinan gerabah, kerajinan batik, atau desa wisata,” papar politikus PKS ini.
Anggota Fraksi PPP DPRD Bantul Jumakir menilai, pemasangan foto Persiba di kalender 2012 yang dicetak Pemkab Bantul kurang elok. Sebab, status Persiba tidak lagi klub perserikatan melainkan dimiliki sebuah perusahaan. ”Kalau dulu mungkin tidak masalah. Sekarang keadaannya lain. Persiba bukan lagi milik masyarakat Bantul secara umum tapi milik perorangan,” terang Jumakir.
Sebagai anggota Komisi B, Jumakir berpendapat pemkab seharusnya memprioritaskan prestasi yang ditorehkan warga Bantul ketimbang prestasi korporasi yang kepemilikannya dipegang segelintir orang. Prestasi yang dimaksud adalah produk kerajinan unggulan Bantul seperti karya petajin gerabah di Kasongan, kerajinan kulit di Manding, batik, dan aneka makanan khas Bantul.
”Jauh lebih bagus yang difoto kerajinan khas Bantul ketimbang Persiba,” tandas politikus yang tinggal di Kasihan ini. (mar/amd)

Jumat, 10 Februari 2012

Interpelasi Menggantung

Arif Haryanto : "Batalnya pembahasan interpelasi ini akibat muntirnya Ketua DPRD Bantul Tustiyani tidak mau tandatangan hasil rapat pimpinan DPRD 24 Januari 2012 yang lalu. Padahal dalam rapat yang dihadiri seluruh pimpinan dewan tersebut semua sudah sepakat tiga hal, yakni tidak dilanjutkannya surat keberatan Fraksi PDIP dan Golkar soal pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, dan lain-lain"

(Harian Jogja:10 Feb 2012)

Muhammadiyah Tak Mengenal Forum Peduli

Keberadaan FWMPB Dinilai Liar

BANTUL (RadarJogja) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul menegaskan, Forum Warga Muhammadiyah Peduli Bantul (FWMPB) liar. AD/ART organisasi massa Islam tersebut tidak mengenal istilah forum peduli maupun forum tidak peduli. Sebelumnya, FWMPB menolak hak interpelasi yang akan digunakan anggota DPRD Bantul.
”Sekelompok orang yang mengatasnamakan FWMPB itu liar. Mereka di luar struktur. Karena liar, maka pernyataan FWMPB tidak mewakili Muhammadiyah,” kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bantul Yusuf Fuad kepada Radar Jogja kemarin (9/2). Fuad menjelaskan, persoalan interpelasi merupakan ranah lembaga politik, yaitu DPRD. Dengan demikian, apabila ada organisasi yang ingin menyampaikan aspirasi dapat melalui anggota dewan.
”Kalau ada warga Muhammadiyah yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa melalui saluran yang benar, pemikiran yang cerdas,” tandas Fuad.
Fuad mengimbau seluruh warga persyarikatan di Kabupaten Bantul agar menahan diri dan tidak masuk dalam politik praktis termasuk mencampuri keinginan anggota DPRD Bantul yang mengajukan hak interpelasi.
”Hak interpelasi itu dijamin undang-undang dan konstitusi. Interpelasi jangan dianggap sesuatu yang menakutkan, tapi wajar terjadi di negara yang menganut azas demokrasi,” ingat Fuad.
Sebagai ormas di bawah Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh langkah anggota DPRD dan eksekutif Bantul dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Pengawasan yang dilakukan lembaga DPRD Bantul, kata Fuad, merupakan kunci utama tercapainya good governance (tata pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan bersih).
”DPRD Bantul bertugas mengawasi kinerja eksekutif. Bila memang ada yang tidak beres, DPRD wajib mengingatkan termasuk memberikan penilaian,” jelas Fuad.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto menjelaskan, hak interpelasi batal dibahas dalam forum badan musyawarah kemarin (9/2). Sebab, Ketua DPRD Tustiani belum menandatangi surat balasan kepada pengusul hak interpelasi.
”Kami tungguh niat baik ketua dewan, tidak hanya soal interpelasi tapi juga surat kepada dua fraksi yang mempertanyakan pimpinan alat kelengkapan terpilih,” terang Arif.
Arif mengingatkan, dalam rapat pimpinan dewan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, ketua dewan sanggup menandatangani surat balasan kepada pengusul interpelasi dan dua fraksi lain (PDI Perjuangan dan Golkar).
”Sebagai ketua dewan seharusnya beliau bisa membedakan antara tugas negara dengan kepentingan partai politik,” jelas politikus PKS ini. (mar/tya)

Sabtu, 04 Februari 2012

Hormati Kegiatan, Belum Akui Pimpinan Alkap

*FPDIP-Golkar Ikut Banleg ke Jakarta

BANTUL (RadarJogja) - Hubungan antarfraksi di DPRD Bantul mulai mencair. Hubungan sempat menegang pascakocok ulang alat kelengkapan (alkap) pertengahan Januari lalu. Cairnya hubungan tersebut menyusul mulai aktifnya anggota Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar dalam kegiatan alkap. Mereka sudah bekerja bersama para anggota fraksi lain yang kini mendominasi pimpinan alkap.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar sempat menyatakan siap ”memboikot” seluruh kegiatan yang dijadwalkan alkap. Mereka menilai pimpinan alkap yang terpilih dalam rapat paripurna Senin (16/1) tidak sah. Saat itu, anggota kedua fraksi itu melakukan aksi meninggalkan ruang paripurna.
Kini, anggota kedua fraksi itu legawa. Sikap itu dibuktikan sejumlah anggota Fraksi PDIP dan Golkar yang ditugaskan di Badan Legislasi (Banleg). Mereka sudah mulai mengikuti kegiatan alkap yang dipimpin Aslam Ridlo.
Kegiatan itu ialah konsultasi ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta pada 1 Februari. ”Seluruh anggota Banleg berjumlah 12 orang termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar ikut ke Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto kepada Radar Jogja kemarin (3/2). Arif turut mendampingi Banleg ke Jakarta.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di banleg ialah Eko Julianto Nugroho, Basuki Rahmat, Uminto Giring Wibowo, Gunawan, dan Dwi Kristianto. Sedangkan anggota Banleg asal Fraksi Golkar ialah Suwardi, yang sebelumnya menjabat ketua banleg.
Menurut Arif, kegiatan banleg ke Depkum-HAM bertujuan untuk berkonsultasi rencana peraturan daerah (perda) akan diterbitkan pada triwulan pertama. Di antaranya, raperda tentang pengelolaan dana bergulir yang merupakan inisiatif Komisi B. Selain itu, raperda pengelolaan GOR Sultan Agung, rumah susun, dan perubahan perda tentang pamong desa.
Arif berharap seluruh anggota alkap dapat aktif kembali sehingga kegiatan alkap yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal. ”Keberhasilan program eksekutif tidak lepas dari keaktifan anggota alkap di setiap kegiatan. Apabila rapat dan kegiatan alkap sering tidak kuorum maka yang dirugikan Pemkab Bantul, terlebih masyarakat Bantul,” tegas dia.
Eko Julianto Nugroho menepis tudingan Fraksi PDI Perjuangan memboikot kegiatan alkap. Dia menegaskan, sesuai hasil rapat internal Fraksi PDI Perjuangan tetap mengakui komposisi anggota alkap. Hanya saja, Fraksi PDI Perjuangan tidak mengakui keberadaan pimpinan alkap terpilih.
”Kami tidak memboikot kegiatan alkap. Kami masih aktif di alkap. Tapi kami mempertanyakan keabsahan pimpinan alkap terpilih,” kata Eko.
Senada dengan Eko, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hanung Raharjo ST mengaku kecewa terhadap tiga pimpinan dewan yang tidak menanggapi surat yang dikirimkan fraksinya sehari setelah kocok ulang alkap. Tidak adanya tanggapan itu membuat fraksinya berniat mengirimkan kembali surat kepada pimpinan dewan. ”Kami akan mempertanyakan lagi,” kata Hanung.
Hanung menegaskan, fraksinya menghormati undangan pimpinan dewan dan pimpinan alkap hasil kocok ulang. ”Berkaitan dengan kegiatan alkap, kami menyesuaikan,” terangnya. (mar/amd)

Rabu, 25 Januari 2012

DPRD Usulkan Interpelasi Dibahas Badan Musyawarah

BANTUL - Usulan 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Bantul sudah masuk ke Badan Musyawarah. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, empat pimpinan DPRD Bantul sepakat mengizinkan usulan itu dibahas di Badan Musyawarah. "Mungkin Februari, hasil kajian Bamus keluar," ujar Arif seusai rapat pimpinan DPRD Bantul kemarin.

Rapat itu juga membahas soal surat protes dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Golongan Karya perihal pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan. Pengusul hak interpelasi pun diminta melengkapi usulan interpelasi dengan pertanyaan yang detail. "Belum ada detail mengenai apa yang akan ditanyakan ke eksekutif tentang sejumlah kasus yang dipermasalahkan," ujar Arif.

Dalam surat usulan, cuma disebutkan interpelasi dimaksudkan untuk menanyakan dugaan korupsi proyek Bantul Radio , tembakau Virginia, Bantul Kota Mandiri, dan tukar guling tanah kas Desa Bangunharjo.

Bariq Ghufron, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menjadi salah satu pengusul, mengatakan akan segera memenuhi permintaan pimpinan Dewan. Dia juga menjelaskan, penandatanganan surat usulan interpelasi itu berasal dari lima fraksi, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Itu tanda tangan sudah mewakili sikap fraksi dan partai," ujarnya.

Rapat pimpinan DPRD Bantul kemarin juga memutuskan segera menjawab surat protes dari Fraksi PDIP dan Golkar mengenai pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan. Dalam jawabannya, pimpinan DPRD memeberikan apresiasinya terhadap surat keberatan kedua fraksi itu. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan sidang paripurna tak melanggar aturan.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, Hanung Raharjo, belum bisa memastikan apa tanggapan fraksinya terhadap jawaban pimpinan DPRD Bantul itu karena pihaknya harus mengadakan rapat internal fraksi terlebih dulu.

Menurut Hanung, mungkin mereka akan membalas surat pimpinan Dewan dan memboikot kegiatan alat kelengkapan Dewan hingga mereka mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pimpinan. "Kami ingin pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan tak melabrak aturan," ujarnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Sumber : Koran Tempo, 25 jan 2012

Sabtu, 21 Januari 2012

Pengusul Kocok Ulang Bentuk Sekber

BANTUL (Radarjogja)- Ada kabar baru usai kocok ulang alat kelengkapan (alkap) di DPRD Bantul. Sejumlah fraksi pengusul kocok ulang berniat membentuk sekretariat bersama (sekber).
Pembentukan sekber ini sebagai bentuk kepedulian sejumlah elite partai politik yang ingin membangun Bantul menjadi lebih baik. Partai yang menyatakan bergabung antara lain Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKPB, dan PKB.
”Sekber itu hanya sebutan saja. Partai pendukung Pemkab Bantul pun boleh bergabung. Toh, tujuan sekber dibentuk untuk kemajuan Bantul kok,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya kemarin (20/1).
Hingga kemarin (20/1) pimpinan DPRD Bantul belum menanggapi surat keberatan asal fraksi PDI Perjuangan dan Golkar yang menanyakan keabsahan pemimpinan alkap terpilih. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, pimpinan dewan (pimwan) belum menanggapi surat keberatan tersebut. Sebab, ada seorang pimwan yang tidak masuk kantor lantaran menjalankan instruksi fraksinya.
”Pengambilan keputusan oleh pimpinan dewan itu bersifat kolektif kolegial. Jika salah satu dari empat pimpinan dewan tidak masuk maka akan berimplikasi terhadap sejumlah hal di lembaga dewan. Kecuali pimpinan yang tidak ngantor itu beralasan sakit atau izin,” terang Arif.
Di sisi lain, munculnya sebutan partai koalisi Idaman dan oposisi mengusik anggota DPRD Bantul. Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) DPRD Bantul Drs Aslam Ridlo berusaha menjernihkannya.
Dia menegaskan, sistem pemerintahan di Indonesia tak mengenal sebutan partai oposisi atau koalisi. Sebutan koalisi hanya berlaku ketika akan ada pesta demokrasi seperti pemilihan presiden, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati atau wali kota.
”Sebutan koalisi itu dipakai untuk pemenangan pilkada. Setelah pilkada sebutan itu tidak ada lagi,” kata Aslam.
Sekadar mengingatkan, di Bantul sempat muncul koalisi Idaman yang terdiri PDI Perjuangan, PAN, Golkar, dan PKPB. Koalisi ini dibentuk jelang pilbup 2010 untuk memenangkan pasangan Sri Suryawidati-Sumarno. Seiring bergulirnya pilbup, koalisi ini pecah. PDI Perjuangan berpaling dan memilih mengusung pasangan lain yakni Kardono-Ibnu Kadarmanto (Karib) ,yang awalnya berniat maju melalui jalur independen.
Dukungan partai berlogo banteng moncong putih terhadap pasangan Karib ”setengah hati”. Pengurus DPC PDI Perjuangan Bantul tetap memerintahkan seluruh kader memenangkan pasangan Sri Suryawidati-Sumarno dan bukan memilik duet Kardono-Ibnu Kadarmanto.
Aslam menambahkan, setelah pilbup selesai tidak ada lagi istilah partai koalisi. Partai yang tidak mengusung pasangan Sri Suryawidati-Sumarno sudah menyatakan menerima kemenangan pasangan tersebut.
”Pasca-pilkada sudah tidak ada lagi sekat-sekat yang membatasi untuk merumuskan kebijakan strategis yang berimplikasi kepada rakyat. Semua harus berkonsentrasi mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyejahterakan rakyat Bantul,” tegas ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantul ini. (mar)

Jumat, 20 Januari 2012

FPDIP dan Golkar Diminta Legawa


Mestinya PDIP dan Golkar sudah tak mempermasalahkan lagi soal pimpinan alat kelengkapan DPRD yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna. "Mereka khan sudah memilih untuk Walk Out, sehingga tak dapat ikut serta dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan" ucap Arif Haryanto.(Harjo 20 Jan 2012)

Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas


BANTUL (RadarJogja) -- Kocok ulang pimpinan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul Senin (16/1) malam lalu terus berbuntut. Setidaknya enam mantan pimpinan alkap telah mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang selama ini mereka pakai ke sekretariat dewan. Beredar kabar, langkah itu diambil sebagai ekspresi kekecewaan mereka atas mekanisme perombakan alkap yang sarat kepentingan politis.
Enam mobil yang semuanya merek Toyota Avanza tersebut sudah terparkir di selatan gedung DPRD Bantul. Bahkan, sebelum kocok ulang dilakukan, satu-dua pimpinan alkap sudah mengembalikan mobdin ke sekwan. ’’Senin siang mobil sudah saya serahkan ke sekwan,” kata mantan Ketua Komisi B DPRD Uminto Giring Wibowo kepada Radar Jogja kemarin (19/1).
Langkah itu, kata Uminto, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen dirinya sebagai pelayan masyarakat. Bagi Uminto, mobdin bukan segala-galanya. Selama ini, wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu memakai mobdin Toyota Avanza bernopol AB 73 B. Mobil itu nantinya akan digunakan Sadji, anggota Fraksi PAN, yang menggantikan posisi Uminto di Komisi B.
’’Tanpa mobil dinas, saya tetap bisa melaksanakan tugas-tugas dewan,” tandas Uminto.
Selain Uminto, eks-pimpinan alkap yang sudah mengembalikan mobdin, adalah mantan Ketua Komisi A Eko Julianto Nugroho (AB 72 B), eks-Ketua Komisi C Agus Subagyo (AB 74 B), eks-Wakil Komisi D Timbul Raharjo (AB 76 B), eks-Ketua Badan Legislasi (Banleg) Suwardi (AB 83 B), dan eks-Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Basuki Rahmad (AB 85 B).
Setelah kocok ulang alkap Senin malam lalu, Eko Nugroho diganti Agus Effendy dari Fraksi PKS sebagai ketua Komisi A. Lalu Agus Subagyo diganti Bariq Gufron (Fraksi PPP) di Komisi C, Timbul Raharjo digantikan Jupriyanto (PKS) sebagai wakil ketua Komisi D, Suwardi digantikan Aslam Ridlo sebagai ketua Banleg, serta Basuki Rahmad digantikan Nur Rahmat sebagai ketua BKD.
Para eks-pimpinan alkap yang sudah mengembalikan mobdinnya itu kebanyakan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar yang selama ini dikenal sebagai Koalisi Idaman, koalisi yang mendukung Bupati Bantul Sri Suryawidati. Selain kehilangan fasilitas mobdin, mereka juga bakal kehilangan tunjangan jabatan yang selama ini bisa mereka nikmati.
Dari pimpinan alkap yang lain, masih ada enam orang yang belum menyerahkan kendaraan dinasnya. Namun, kebanyakan dari unsur fraksi pengusul kocok ulang/perombakan. Pimpinan alkap yang diganti pun dari kalangan mereka sendiri, sehingga kemungkinan mobdin itu hanya dioperkan saja pemakaiannya ke sesama anggota fraksi.
Sekretaris DPRD Bantul Sugeng Sudaruno membenarkan bahwa sejumlah mantan pimpinan alkap sudah mengembalikan kendaraan dinasnya ke sekwan. Hanya, sekwan belum bisa mendistribusikan mobdin tersebut kepada pimpinan alkap terpilih.
’’Tunggu semua beres dulu karena ada fraksi yang keberatan atas terpilihnya pimpinan alkap yang baru,” kata Sugeng.
Untuk menyelesaikan perseteruan antar-fraksi tersebut, sekwan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk berkonsultasi ke Kemendagri. ’’Kami akan mengusulkan hal itu ke pimpinan dewan,’’ tandas Sugeng. (mar/ari)

Fraksi PDIP dan Golkar Dihabisi

Tak Satu pun Masuk Jajaran Pimpinan Alkap

BANTUL (RadarJogja) -- Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridlo Aslam menjelaskan, pergantian pimpinan alkap merupakan sesuatu yang biasa terjadi dalam sistem politik. Apalagi perombakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 dan Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2010.
’’Dalam PP dan tatib dijelaskan bahwa pergantian pimpinan alkap dilakukan selama-lamanya 2,5 tahun atau paro periode 2009–2014,” timpal anggota Fraksi Demokrat DPRD Bantul Nur Rahmad. Nur mengingatkan, akhir 2010 pernah terjadi pergantian pimpinan alkap. Sayang, pergantian itu dipaksakan oleh fraksi tertentu. Kala itu, mereka yang diganti secara paksa tanpa didahului ada usulan tertulis dari fraksi, rapat tingkat pimpinan dewan, dan badan musyawarah, yaitu ketua Badan Legislasi (Banleg) yang saat itu dijabat Aslam Ridlo digantikan Suwardi dari Fraksi Golkar.
Tidak hanya Aslam, Ketua Badan Kehormatan (BKD) Nur Rahmad (Demokrat) juga diganti Basuki Rahmat (PDI Perjuangan). Wakil ketua Komisi D yang dijabat Jupriyanto (PKS) diganti Timbul Harjono (PDI Perjuangan).
’’Kami bertiga legowo, sadar bahwa inilah fakta politik yang harus diterima dengan lapang dada. Apalagi, kami adalah ketua-ketua partai politik yang harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan generasi muda Bantul,” papar Nur.
Agar roda Pemkab Bantul yang dipimpin Bupati Bantul Sri Suryawidati tetap berjalan lancer, Nur mengajak anggota Fraksi PDIP dan Golkar tetap bekerja seperti biasa dan legowo atas keputusan politik yang terjadi di rapat paripurna Senin malam lalu. Apalagi saat ini masyarakat Bantul tengah menghadapi berbagai musibah becana alam seperti banjir dan tanah longsor. ’’Mereka butuh perhatian pemerintah dan DPRD Bantul,” terangnya.
Di sisi lain, pasca-kocok ulang pimpinan alkap Senin malam lalu, pimpinan DPRD Bantul langsung menerbitkan SK yang ditandatangi Wakil Ketua DPRD Bantul Suhidi selaku ketua sidang. Dalam SK itu tak ada satu pun anggota Fraksi PDI Peruangan dan Golkar yang duduk sebagai pimpinan alkap. (mar/ari)

Kamis, 19 Januari 2012

ALAT KELENGKAPAN DPRD BANTUL

Partai Besar Marah Tak Kebagian Kursi

YOGYAKARTA (KoranTempo) -- Pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar DI Yogyakarta marah dan kecewa karena tak ada anggota kedua partai itu yang duduk dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bantul yang dikocok ulang. "Jelas kecewa sekali," ujar Bendahara PDI Perjuangan DIY, Youke Indra Agung, kemarin. Youke merasa partainya diserang, meski dengan cara yang sah dan tak melanggar hukum. "Wong PDIP di Bantul menang, tapi kok bisa sampai enggak kebagian kursi di alat kelengkapan."

Kocok ulang alat kelengkapan DPRD Bantul itu berlangsung dalam rapat paripurna Senin malam lalu. Hasilnya, tak satu pun anggota PDIP dan Golkar yang menduduki jabatan alat kelengkapan Dewan di empat komisi, badan legislatif, dan Badan Kehormatan. "Itu sangat lucu, partai besar kok bisa enggak dapat kursi," ujar Wakil Ketua Golkar DIY Ranny Widyawati Rumintarto. Menurut dia, perlu dikaji ulang pengisian alat kelengkapan itu. "Apakah proses pemilihannya sudah sah."

Fraksi PDIP dan Golkar DPRD Bantul pun melayangkan surat protes kepada pemimpin DPRD Bantul kemarin sore. Mereka mempertanyakan keabsahan hasil keputusan sidang paripurna tentang perubahan komposisi pimpinan alat kelengkapan Dewan. Agus Subagyo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul, menilai keputusan sidang paripurna melanggar isi Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011 yang berbunyi: pengambilan keputusan alat kelengkapan Dewan harus dari dan oleh anggota. "Semua anggota Fraksi Golkar diperintah tak mengikuti dulu kegiatan semua alat kelengkapan Dewan," ujarnya kemarin.

Menurut Agus, semestinya sidang paripurna tak dilanjutkan ke penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan saat semua anggota Fraksi Golkar dan PDIP walk out. Anggota kedua fraksi itu keluar dari ruang sidang saat paripurna karena menolak ketentuan jumlah anggota tiap komisi diputuskan lewat voting. Fraksi PDIP dan Golkar menginginkan penempatan jumlah anggotanya di tiap komisi tak dibatasi, sedangkan lima fraksi lain menolak. Lima fraksi lain menginginkan jumlah anggota tiap komisi merata.

Hanung Raharjo, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, menilai salah satu klausa Tatib, yang menyatakan tiap pengambilan keputusan harus dihadiri setengah jumlah anggota lebih dari satu, berlaku juga dalam komisi. "Tak hanya di sidang paripurna," katanya. "Di Komisi A ada 13 anggota, 6 dari PDIP dan 1 dari Golkar. "Jadi, kalau kami keluar, berarti tidak mencapai kuorum."

Tapi, Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul, memastikan semua keputusan dalam pengocokan ulang komposisi alat kelengkapan Dewan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011. "Kronologi pengambilan keputusan harus diperhatikan," katanya. Misalnya, proses pembahasan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan sudah sah karena dilakukan setelah sidang paripurna menetapkan perubahan komposisi anggota. "Meski penetapannya terjadi setelah 19 anggota dari 44 yang hadir walk out, keputusan itu mencapai kuorum," ujar Arif.

Apalagi, kata dia, bagian hukum DPRD Bantul saat itu membenarkan keputusan pemimpin sidang paripurna. "Nama anggota kedua fraksi tak diusulkan jadi pimpinan, karena mereka tak hadir dalam pembahasan," ujar Arif. Menurut dia, komposisi jumlah anggota Komisi tak diubah, karena surat pengajuan tentang daftar anggota Komisi dari Fraksi PDIP dan Golkar tak dicabut saat mereka walk out. "Jadi pembahasan posisi pimpinan di alat kelengkapan Dewan didasarkan pada keputusan paripurna itu."

Pembahasan penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan juga tak menyalahi Tata Tertib karena pada peraturan hanya ada kalimat: pimpinan

alat kelengkapan Dewan ditentukan dari dan oleh anggota. Adapun dalam pengambilan keputusan, ada klausa berbunyi: bisa dengan musyawarah atau suara terbanyak. "Jadi jelas tak ada yang melanggar Tatib," katanya.l PRIBADI WICAKSONO | ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Semua Keputusan Kocokan Ulang Sesuai Tatib DPRD Bantul

ALAT KELENGKAPAN DPRD BANTUL
Partai Besar Marah Tak Kebagian Kursi

YOGYAKARTA -- Pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar DI Yogyakarta marah dan kecewa karena tak ada anggota kedua partai itu yang duduk dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bantul yang dikocok ulang. "Jelas kecewa sekali," ujar Bendahara PDI Perjuangan DIY, Youke Indra Agung, kemarin. Youke merasa partainya diserang, meski dengan cara yang sah dan tak melanggar hukum. "Wong PDIP di Bantul menang, tapi kok bisa sampai enggak kebagian kursi di alat kelengkapan."

Kocok ulang alat kelengkapan DPRD Bantul itu berlangsung dalam rapat paripurna Senin malam lalu. Hasilnya, tak satu pun anggota PDIP dan Golkar yang menduduki jabatan alat kelengkapan Dewan di empat komisi, badan legislatif, dan Badan Kehormatan. "Itu sangat lucu, partai besar kok bisa enggak dapat kursi," ujar Wakil Ketua Golkar DIY Ranny Widyawati Rumintarto. Menurut dia, perlu dikaji ulang pengisian alat kelengkapan itu. "Apakah proses pemilihannya sudah sah."

Fraksi PDIP dan Golkar DPRD Bantul pun melayangkan surat protes kepada pemimpin DPRD Bantul kemarin sore. Mereka mempertanyakan keabsahan hasil keputusan sidang paripurna tentang perubahan komposisi pimpinan alat kelengkapan Dewan. Agus Subagyo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul, menilai keputusan sidang paripurna melanggar isi Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011 yang berbunyi: pengambilan keputusan alat kelengkapan Dewan harus dari dan oleh anggota. "Semua anggota Fraksi Golkar diperintah tak mengikuti dulu kegiatan semua alat kelengkapan Dewan," ujarnya kemarin.

Menurut Agus, semestinya sidang paripurna tak dilanjutkan ke penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan saat semua anggota Fraksi Golkar dan PDIP walk out. Anggota kedua fraksi itu keluar dari ruang sidang saat paripurna karena menolak ketentuan jumlah anggota tiap komisi diputuskan lewat voting. Fraksi PDIP dan Golkar menginginkan penempatan jumlah anggotanya di tiap komisi tak dibatasi, sedangkan lima fraksi lain menolak. Lima fraksi lain menginginkan jumlah anggota tiap komisi merata.

Hanung Raharjo, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, menilai salah satu klausa Tatib, yang menyatakan tiap pengambilan keputusan harus dihadiri setengah jumlah anggota lebih dari satu, berlaku juga dalam komisi. "Tak hanya di sidang paripurna," katanya. "Di Komisi A ada 13 anggota, 6 dari PDIP dan 1 dari Golkar. "Jadi, kalau kami keluar, berarti tidak mencapai kuorum."

Tapi, Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul, memastikan semua keputusan dalam pengocokan ulang komposisi alat kelengkapan Dewan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011. "Kronologi pengambilan keputusan harus diperhatikan," katanya. Misalnya, proses pembahasan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan sudah sah karena dilakukan setelah sidang paripurna menetapkan perubahan komposisi anggota. "Meski penetapannya terjadi setelah 19 anggota dari 44 yang hadir walk out, keputusan itu mencapai kuorum," ujar Arif.

Apalagi, kata dia, bagian hukum DPRD Bantul saat itu membenarkan keputusan pemimpin sidang paripurna. "Nama anggota kedua fraksi tak diusulkan jadi pimpinan, karena mereka tak hadir dalam pembahasan," ujar Arif. Menurut dia, komposisi jumlah anggota Komisi tak diubah, karena surat pengajuan tentang daftar anggota Komisi dari Fraksi PDIP dan Golkar tak dicabut saat mereka walk out. "Jadi pembahasan posisi pimpinan di alat kelengkapan Dewan didasarkan pada keputusan paripurna itu."

Pembahasan penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan juga tak menyalahi Tata Tertib karena pada peraturan hanya ada kalimat: pimpinan alat kelengkapan Dewan ditentukan dari dan oleh anggota. Adapun dalam pengambilan keputusan, ada klausa berbunyi: bisa dengan musyawarah atau suara terbanyak. "Jadi jelas tak ada yang melanggar Tatib," katanya.

l PRIBADI WICAKSONO | ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Sumber : Koran Tempo 19 Januari 2012

Ancam Boikot Agenda Dewan

*Koalisi Idaman Protes Pemilihan Pimpinan Alkap

BANTUL (RadarJogja)- Perseteruan fraksi pengusul kocok ulang pimpinan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul dengan Koalisi Idaman, fraksi pendukung Bupati Sri Suryawidati belum berakhir. Setelah fraksi pengusul sukses merombak komposisi pimpinan alkap, kemarin giliran Koalisi Idaman yang protes kepada pimpinan dewan. Mereka keberatan dengan komposisi pimpinan alkap yang baru.
’’Surat keberatan itu sudah kami kirimkan ke pimpinan dewan Selasa (17/1) kemarin,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul Agus Subagyo kepada Radar Jogja Rabu (18/1).
Menurut Agus, inti surat keberatan itu menyangkut mekanisme pemilihan pimpinan alkap dan keabsahan pimpinan alkap terpilih. Sebab, dalam pasal 48 ayat 5 PP Nomor 16 Tahun 2010 dijelaskan, pimpinan alkap dipilih oleh dan dari anggota alkap.
’’Bukan dipilih dan diputuskan di rapat paripurna dewan. Apalagi langsung ditunjuk,” tandas Agus.
Seperti diberitakan, Paripurna kocok ulang atau perombakan alkap DPRD Bantul Senin malam (16/1) diwarnai aksi walk out (WO) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Aksi meninggalkan ruang sidang ini sebagai bentuk protes terhadap fraksi pengusul kocok ulang alkap.
Fraksi pengusul itu yakni Fraksi PAN, Demokrat, PKS, PPP, dan Karya Bangsa. Lima fraksi tersebut menolak komposisi anggota fraksi berlambang banteng yang ditugaskan di sejumlah alkap.
Tidak hanya kader partai PDI Perjuangan yang keluar sidang. Aksi serupa dilakukan lima anggota Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agus Subagyo. Aksi walk out itu sebagai bentuk kekesalahan mereka terhadap sikap fraksi pengusul kocok ulang yang berencana menggerus fraksi pendukung eksekutif dari posisi pimpinan alkap.
Selain itu, Koalisi Idaman juga mempersoalkan mekanisme pemilihan pimpinan alkap yang semestinya dihadiri minimal separo plus satu dari seluruh anggota alkap. Jika pemilihan pimpinan alkap tidak memenuhi kuorum, maka hasil pemilihan pun tidak sah. ’’Masalahnya, pemilihan alkap kemarin itu tidak kuorum. Karena anggota alkap tidak ada yang hadir,” tegas ketua DPD Partai Golkar Bantul ini.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Eko Julianto Nugroho. Menurut Eko, pimpinan alkap yang disahkan dalam rapat paripurna Senin (16/1) malam tidak sah. Sebab, mekanisme pemilihannya dilakukan di luar rapat anggota alkap.
’’Pemilihannya kan di paripurna, bukan forum alkap. Sehingga pimpinan alkap terpilih tidak sah,” tegas pria yang tinggal di Bambanglipuro ini.
Lantaran dinilai belum sah, maka sampai Februari mendatang seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar (Koalisi Idaman) mengancam tidak akan mengikuti kegiatan dewan.
’’Sepanjang belum ada tanggapan dari pimpinan dewan dan kejelaskan mengenai keabsahan pimpinan alkap terpilih, kami tidak akan ikut kegiatan dewan,” terang pria yang juga menjabat wakil ketua DPC PDI Perjuangan Bantul ini.
Menanggapi surat keberatan Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar itu, Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, pemilihan pimpinan alkap Senin lalu sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, hasil pemilihan pimpinan alkap itu pun sah.
’’Soal mekanisme itu kan soal teknis. Toh, pimpinan alkap juga dipilih oleh anggota alkap,” tegas Arif. (mar/ari)

Rabu, 18 Januari 2012

FPDIP-Golkar Digerus Oposisi

Fraksi Pengusul Kuasai
Pimpinan Alkap

BANTUL - Paripurna kocok ulang atau perombakan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul Senin malam (16/1) diwarnai aksi walk out (WO) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Aksi meninggalkan ruang sidang ini sebagai bentuk protes terhadap fraksi pengusul kocok ulang alkap.
Fraksi pengusul itu yakni Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan FKB. Lima fraksi tersebut menolak komposisi anggota fraksi berlambang banteng yang ditugaskan di sejumlah alkap.
Tidak hanya kader partai PDI Perjuangan yang keluar sidang. Aksi serupa dilakukan lima anggota Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agus Subagyo. ”Peken kabeh (ambil semua),” celetuk anggota Fraksi PDI Perjuangan sambil meninggalkan ruangan sidang di lantai 2 gedung DPRD Bantul.
Ketua DPRD Bantul Tustiyani juga ikut keluar dari persidangan. Tustiyani menolak meneruskan memimpin sidang karena mengikuti instruksi fraksinya, FPDI Perjuangan. Aksi walk out itu sebagai bentuk kekesalahan terhadap sikap fraksi pengusul kocok ulang yang berencana menggerus fraksi pendukung eksekutif dari posisi pimpinan alkap.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Tustiyani sempat menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua DPRD Bantul Surotun dari Fraksi PAN. Surotun mengaku sedang kurang sehat. Palu lantas dilimpahkan ke Wakil Ketua Suhidi dari Fraksi Demokrat.
”Saya tidak bisa melanjutkan karena mengikuti instruksi fraksi,” kata Tustiyani.
Sidang yang baru berjalan sekitar 30 menit sempat diskor. Sidang dilanjutkan setelah tiga pimpinan alkap dan anggota dewan dari pengusul kocok ulang sepakat melanjutkan persidangan.
Sidang paripurna itu menghasilkan sejumlah keputusan melalui mekanisme mufakat. Antara lain, komposisi alkap seperti komisi dan badan. Untuk Komisi A, jumlah anggotanya sebanyak 13 orang di mana enam di antaranya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Jumlah anggota Komisi B disepakati 8 orang. Seirang di antaranya dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Uminto Giring Wibowo.
Anggota Komisi C terdiri 13 orang. Lima di antaranya merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan kader banteng moncong putih yang ditugaskan di Komisi D hanya seorang. Jumlah anggota Komisi D sebanyak 7 orang.
Sikap WO yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna. Keputusan WO itu menjadikan kedua fraksi itu tidak kebagian jatah dalam pimpinan alkap.
”Mereka sengaja tidak diberi porsi pimpinan alkap. Kami tidak bisa memilih mereka sebagai pimpinan alkap karena mereka tidak ada dalam paripurna,” kata anggota dewan dari partai oposisi yang minta namanya tidak disebutkan.
Pemilihan pimpinan alkap kemarin tidak melalui mekanisme voting. Pimpinan alkap dipilih secara mufakat oleh anggota dan disetujui seluruh peserta sidang yang berjumlah 25 anggota dewan.
”Saat pengambilan keputusan anggota dewan yang ada di ruangan sebanyak 25 orang. Seorang izin karena sakit yaitu Ahmad Badawi. Sedangkan 19 orang walk out. Hasil sidang paripurna tetap sah karena sudah kuorum saat sidang akan dimulai yaitu dihadiri 44 anggota dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hanung Raharjo menilai rapat paripurna Senin malam sah karena kourum. Hanya saja, dia mempertanyakan keabsahan pimpinan alkap terpilih. ”Jika pimpinan alkap ditentukan melalui penetapan maka itu menyalahi aturan,” kata Hanung kemarin.
Dia menambahkan, sesuai Tata Tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2010 dinyatakan pimpinan alkap dipilih oleh dan dari anggota alkap. Apabila pimpinan alkap ditetapkan dan tidak melalui pemilihan otomatis tidak sah. ”Peraturannya seperti itu. Jika langsung ditetapkan maka tidak sah,” jelas Hanung. (mar/amd)

Selasa, 17 Januari 2012

Rapat Kocok Ulang Deadlock

*FPDI Perjuangan dan Golkar Ngeblok Komisi A dan C

BANTUL (RadarJogja) – Rapat paripurna kocok ulang atau perombakan pimpinan dan anggota alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul berjalan alot kemarin (16/1). Bahkan, rapat yang sudah berlangsung 2,5 jam sejak pukul 13.30 akhirnya deadlock. Pasalnya, anggota dewan belum sepakat soal perombakan komposisi di Komisi A dan C.
’’Rapat dilanjutkan nanti malam (tadi malam, Red) mulai pukul 20.00,” kata Ketua DPRD Bantul Tustiyani menutup rapat.
Sebelum diputuskan untuk ditunda, pada pukul 14.30 rapat sempat di-break karena pimpinan fraksi dan pimpinan dewan ingin lobi-lobi. Usai melakukan pendekatan, paripurna akhirnya disepakati ditunda dan dilanjutkan tadi malam.
Menurut sumber Radar Jogja, dalam forum lobi-lobi itu, Fraksi PDI Perjuangan harus mengikuti tuntutan fraksi pengusul kocok ulang agar anggota yang ditugaskan di tiap alkap proposional alias seimbang.
’’Jumlah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar tidak sebanding dengan anggota fraksi yang mengusulkan kocok ulang alkap. Mau tidak mau mereka (FPDIP dan Golkar) ya harus manut,” tutur anggota dewan yang mewanti-wanti identitasnya utuk tidak dikorankan ini.
Ketegangan rapat paripurna kocok ulang alkap dimulai ketika pimpinan dewan membacakan komposisi perombakan alkap yang disodorkan tujuh fraksi. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP, dan Fraksi Karya Bangsa. Selesai pembacaan komposisi perombakan, fraksi pengusul langsung mengajukan interupsi. Dari tujuh fraksi itu, hanya Fraksi PDIP dan Golkar yang tidak masuk sebagai fraksi pengusul kocok ulang.
Para pengusul menilai komposisi anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di alkap tidak lazim karena melebihi proporsi. Dalam perombakan kali ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di Komisi A enam orang dan di Komisi C lima orang. Padahal di fraksi B dan D masing-masing hanya satu orang.
’’Padahal di dalam tata tertib (tatib) dewan diatur, komposisi anggota alkap yang ditugaskan fraksi harus proposional. Lha ini apa, tidak proposional,” kata Ketua Fraksi Karya Bangsa Alsam Ridlo saat interupsi.
Pendapat Alsam langsung dijawab anggota Fraksi PDI Perjuangan Uminto Giring Wibowo. Menurut Uminto, tatib dewan tidak menyebutkan secara pasti berapa angka komposisi anggota alkap. ’’Tidak harus sama anggota yang duduk di setiap alat kelengkapan dewan,” terang Uminto.
Ketua DPRD Bantul Tustiani enggan memberikan komentar terkait perdebatan kocok ulang alkap tersebut. ’’Saya nggak komentar dulu, cooling down. Capek, mau istirahat, nanti malam rapat lagi,” kata politikus PDI Perjuangan.
Beredar kabar, fraksi pengusul kocok ulang berencana merontokkan dominasi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar di jajaran pimpinan alkap. Mereka memandang selama ini fungsi pengawasan legislatif tidak berjalan maksimal karena pimpinan alkap sering ’’melindungi’’ eksekutif.
Tidak hanya itu, fraksi pengusul juga akan mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan dewan.
’’Kemungkinan setelah kocok ulang selesai, berkas interpelasi langsung kami ajukan ke pimpinan dewan,” jelas seorang anggota dewan kelompok pengusul perombakan alkap.
Hingga berita ini diturunkan pukul 21.30 tadi malam, rapat masih berlangsung. (mar/ari)

Senin, 16 Januari 2012

PDIP dan Golkar Lobi Pengusul

BANTUL (RadarJogja)- Kocok ulang atau perombakan pimpinan dan anggota alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul diperkirakan akan berlangsung alot hari ini (16/1). Hal itu sudah tercermin dalam rapat badan musyawarah (banmus) yang membahas jadwal sidang paripurna dengan agenda kocok ulang, pekan lalu.
Menurut Ketua DPRD Bantul Tustiyani, sesuai tata tertib dewan, perombakan anggota alkap dimulai dari fraksi untuk mengirimkan daftar nama anggota yang ditugaskan di setiap alkap seperti komisi dan badan, kepada pimpinan dewan. Selanjutnya, daftar itu oleh sekretariat dewan/pimpinan dewan dibacakaan di hadapan anggota dewan melalui forum rapat paripurna.
’’Jika perubahan anggota alkap disepakati, tahap berikutnya, anggota alkap memilih pimpinan alkap,” papar politikus perempuan itu kemarin (15/1).
Di forum pemilihan pimpinan alkap itulah tarik-menarik dukungan antaranggota alkap diperkirakan bakal terjadi. Bahkan, dalam beberapa hari ini, lobi-lobi dan gerilya ke partai-partai pengusul kocok ulang sudah dilakukan partai pendukumg Bupati Bantul Sri Suryawidati melalui fraksinya di parlemen. Yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar.
Pendekatan itu dimaksudkan untuk mengerem langkah fraksi pengusul yang akan merontokkan posisi partai pendukung bupati Bantul di seluruh alkap dewan.
’’Kami memang ditugasi partai untuk melakukan komunikasi dengan mereka (partai pengusul kocok ulang, Red),” kata Eko Julianto Nugroho, anggota fraksi PDI Perjuangan yang juga ketua Komisi A DPRD Bantul kemarin.
Seolah tak mau kalah, lima fraksi pengusul kocok ulang juga semakin intens melakukan pertemuan. Mereka adalah Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Karya Bangsa. Menurut sumber di kelompok itu, mereka berniat menguasai seluruh pimpinan alkap. Mulai Komisi A hingga D, badan kehormatan dewan (BKD), dan badan legislasi. Ini dilakukan karena selama ini fungsi dewan sebagai pengawas eksekutif tidak berjalan maksimal lantaran pimpinan alkap melindungi eksekutif.
Hanya badan musyawarah (banmus) dan badan anggaran (banggar) dewan yang tidak mengalami perubahan pimpinan. Sebab, tata tertib dewan mengamanatkan pimpinan banmus dan banggar otomatis dijabat oleh pimpinan DPRD Bantul.
’’Paling banter, nanti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar diberi posisi masing-masing satu pimpinan alkap. Itu pun bukan posisi strategis,” celetuk seorang anggota dewan yang enggan dikorankan identitasnya itu.
Siapa yang memiliki peran penting dan diuntungkan dalam kocok ulang ini? Dilihat dari sisi perolehan kursi, fraksi yang paling diuntungkan PAN. Sebab, jumlah anggota Fraksi PAN sebanyak 7 orang. Mereka berpeluang mendapatkan porsi paling banyak dalam perombakan pimpinan alkap kali ini. Setidaknya, PAN akan mendapatkan empat atau lima posisi jabatan pimpinan alkap. Namun, apabila Fraksi PAN tidak dapat memainkan perannya, mereka terancam kehilangan posisi di berbagai alkap dewan.
’’Kuncinya ada di PAN. Jika PAN salah langkah, maka PAN sendiri yang rugi,” tandas sumber itu. (mar/ari)

Rabu, 11 Januari 2012

Gerakan Seribu untuk Warga Miskin Bantul

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 12 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diimbau setiap pekan menyisihkan uang seribu rupiah. Dana itu untuk membantu siswa miskin dan warga miskin.

“Ini gerakan seribu per pekan, tapi masih kami pikirkan siapa pengelolanya, Korpri (Koperasi Pegawai Negeri) atau Bazis (Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah),” kata Bupati Bantul Sri Suryawidati di gedung Parasamya, Sekretariat Pemerintah Bantul, Rabu 11 Januari 2012.

Mekanisme itu, menurut dia, bisa menjadi solusi bagi banyak warga miskin yang biasanya tidak memahami mekanisme pemberian bantuan pemerintah melalui proposal dan masa pencairannya berbulan-bulan. “Banyak warga miskin butuh dana mendadak. Jadi dana hasil sumbangan tadi bisa jadi talangan dulu,” ujarnya.

Gagasan itu muncul karena banyak sekali proposal permintaan bantuan masuk ke pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Bantul, Machmudi, mengatakan untuk masa pencairan 2012 sudah masuk sekitar 10 ribu proposal permintaan bantuan di bidang pendidikan, dan 4.000 proposal bantuan kesehatan.

Pada periode realisasi anggaran 2011 lalu, tambah dia, total tercairkan Rp 14 miliar bantuan sosial di sektor kesehatan, pendidikan, dan kalangan penyandang masalah sosial.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bantul, Arif Haryanto, pada APBD 2012 dianggarkan Jaminan Kesehatan Daerah senilai Rp 6 miliar. Targetnya, untuk membiayai 150 ribu warga miskin. Ini realistis karena 400 ribu warga miskin lainnya sudah mendapat pembiayaan kesehatan dari pusat dan provinsi berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Sosial.

Sementara Bantuan Layanan Kesehatan, kata Arif, dianggarkan Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan membiayai bantuan yang proposalnya sudah masuk Dinas Sosial pada 2011. Sedangkan dana bantuan pendidikan, dianggarkan Rp 685 juta dengan asumsi ada proposal masuk sebanyak 1.500 lembar.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Delete this element to display blogger navbar