Rabu, 25 Januari 2012

DPRD Usulkan Interpelasi Dibahas Badan Musyawarah

BANTUL - Usulan 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Bantul sudah masuk ke Badan Musyawarah. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, empat pimpinan DPRD Bantul sepakat mengizinkan usulan itu dibahas di Badan Musyawarah. "Mungkin Februari, hasil kajian Bamus keluar," ujar Arif seusai rapat pimpinan DPRD Bantul kemarin.

Rapat itu juga membahas soal surat protes dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Golongan Karya perihal pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan. Pengusul hak interpelasi pun diminta melengkapi usulan interpelasi dengan pertanyaan yang detail. "Belum ada detail mengenai apa yang akan ditanyakan ke eksekutif tentang sejumlah kasus yang dipermasalahkan," ujar Arif.

Dalam surat usulan, cuma disebutkan interpelasi dimaksudkan untuk menanyakan dugaan korupsi proyek Bantul Radio , tembakau Virginia, Bantul Kota Mandiri, dan tukar guling tanah kas Desa Bangunharjo.

Bariq Ghufron, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menjadi salah satu pengusul, mengatakan akan segera memenuhi permintaan pimpinan Dewan. Dia juga menjelaskan, penandatanganan surat usulan interpelasi itu berasal dari lima fraksi, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Itu tanda tangan sudah mewakili sikap fraksi dan partai," ujarnya.

Rapat pimpinan DPRD Bantul kemarin juga memutuskan segera menjawab surat protes dari Fraksi PDIP dan Golkar mengenai pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan. Dalam jawabannya, pimpinan DPRD memeberikan apresiasinya terhadap surat keberatan kedua fraksi itu. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan sidang paripurna tak melanggar aturan.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, Hanung Raharjo, belum bisa memastikan apa tanggapan fraksinya terhadap jawaban pimpinan DPRD Bantul itu karena pihaknya harus mengadakan rapat internal fraksi terlebih dulu.

Menurut Hanung, mungkin mereka akan membalas surat pimpinan Dewan dan memboikot kegiatan alat kelengkapan Dewan hingga mereka mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pimpinan. "Kami ingin pengocokan ulang alat kelengkapan Dewan tak melabrak aturan," ujarnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Sumber : Koran Tempo, 25 jan 2012

Sabtu, 21 Januari 2012

Pengusul Kocok Ulang Bentuk Sekber

BANTUL (Radarjogja)- Ada kabar baru usai kocok ulang alat kelengkapan (alkap) di DPRD Bantul. Sejumlah fraksi pengusul kocok ulang berniat membentuk sekretariat bersama (sekber).
Pembentukan sekber ini sebagai bentuk kepedulian sejumlah elite partai politik yang ingin membangun Bantul menjadi lebih baik. Partai yang menyatakan bergabung antara lain Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKPB, dan PKB.
”Sekber itu hanya sebutan saja. Partai pendukung Pemkab Bantul pun boleh bergabung. Toh, tujuan sekber dibentuk untuk kemajuan Bantul kok,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya kemarin (20/1).
Hingga kemarin (20/1) pimpinan DPRD Bantul belum menanggapi surat keberatan asal fraksi PDI Perjuangan dan Golkar yang menanyakan keabsahan pemimpinan alkap terpilih. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, pimpinan dewan (pimwan) belum menanggapi surat keberatan tersebut. Sebab, ada seorang pimwan yang tidak masuk kantor lantaran menjalankan instruksi fraksinya.
”Pengambilan keputusan oleh pimpinan dewan itu bersifat kolektif kolegial. Jika salah satu dari empat pimpinan dewan tidak masuk maka akan berimplikasi terhadap sejumlah hal di lembaga dewan. Kecuali pimpinan yang tidak ngantor itu beralasan sakit atau izin,” terang Arif.
Di sisi lain, munculnya sebutan partai koalisi Idaman dan oposisi mengusik anggota DPRD Bantul. Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) DPRD Bantul Drs Aslam Ridlo berusaha menjernihkannya.
Dia menegaskan, sistem pemerintahan di Indonesia tak mengenal sebutan partai oposisi atau koalisi. Sebutan koalisi hanya berlaku ketika akan ada pesta demokrasi seperti pemilihan presiden, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati atau wali kota.
”Sebutan koalisi itu dipakai untuk pemenangan pilkada. Setelah pilkada sebutan itu tidak ada lagi,” kata Aslam.
Sekadar mengingatkan, di Bantul sempat muncul koalisi Idaman yang terdiri PDI Perjuangan, PAN, Golkar, dan PKPB. Koalisi ini dibentuk jelang pilbup 2010 untuk memenangkan pasangan Sri Suryawidati-Sumarno. Seiring bergulirnya pilbup, koalisi ini pecah. PDI Perjuangan berpaling dan memilih mengusung pasangan lain yakni Kardono-Ibnu Kadarmanto (Karib) ,yang awalnya berniat maju melalui jalur independen.
Dukungan partai berlogo banteng moncong putih terhadap pasangan Karib ”setengah hati”. Pengurus DPC PDI Perjuangan Bantul tetap memerintahkan seluruh kader memenangkan pasangan Sri Suryawidati-Sumarno dan bukan memilik duet Kardono-Ibnu Kadarmanto.
Aslam menambahkan, setelah pilbup selesai tidak ada lagi istilah partai koalisi. Partai yang tidak mengusung pasangan Sri Suryawidati-Sumarno sudah menyatakan menerima kemenangan pasangan tersebut.
”Pasca-pilkada sudah tidak ada lagi sekat-sekat yang membatasi untuk merumuskan kebijakan strategis yang berimplikasi kepada rakyat. Semua harus berkonsentrasi mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyejahterakan rakyat Bantul,” tegas ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantul ini. (mar)

Jumat, 20 Januari 2012

FPDIP dan Golkar Diminta Legawa


Mestinya PDIP dan Golkar sudah tak mempermasalahkan lagi soal pimpinan alat kelengkapan DPRD yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna. "Mereka khan sudah memilih untuk Walk Out, sehingga tak dapat ikut serta dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan" ucap Arif Haryanto.(Harjo 20 Jan 2012)

Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas


BANTUL (RadarJogja) -- Kocok ulang pimpinan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul Senin (16/1) malam lalu terus berbuntut. Setidaknya enam mantan pimpinan alkap telah mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang selama ini mereka pakai ke sekretariat dewan. Beredar kabar, langkah itu diambil sebagai ekspresi kekecewaan mereka atas mekanisme perombakan alkap yang sarat kepentingan politis.
Enam mobil yang semuanya merek Toyota Avanza tersebut sudah terparkir di selatan gedung DPRD Bantul. Bahkan, sebelum kocok ulang dilakukan, satu-dua pimpinan alkap sudah mengembalikan mobdin ke sekwan. ’’Senin siang mobil sudah saya serahkan ke sekwan,” kata mantan Ketua Komisi B DPRD Uminto Giring Wibowo kepada Radar Jogja kemarin (19/1).
Langkah itu, kata Uminto, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen dirinya sebagai pelayan masyarakat. Bagi Uminto, mobdin bukan segala-galanya. Selama ini, wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu memakai mobdin Toyota Avanza bernopol AB 73 B. Mobil itu nantinya akan digunakan Sadji, anggota Fraksi PAN, yang menggantikan posisi Uminto di Komisi B.
’’Tanpa mobil dinas, saya tetap bisa melaksanakan tugas-tugas dewan,” tandas Uminto.
Selain Uminto, eks-pimpinan alkap yang sudah mengembalikan mobdin, adalah mantan Ketua Komisi A Eko Julianto Nugroho (AB 72 B), eks-Ketua Komisi C Agus Subagyo (AB 74 B), eks-Wakil Komisi D Timbul Raharjo (AB 76 B), eks-Ketua Badan Legislasi (Banleg) Suwardi (AB 83 B), dan eks-Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Basuki Rahmad (AB 85 B).
Setelah kocok ulang alkap Senin malam lalu, Eko Nugroho diganti Agus Effendy dari Fraksi PKS sebagai ketua Komisi A. Lalu Agus Subagyo diganti Bariq Gufron (Fraksi PPP) di Komisi C, Timbul Raharjo digantikan Jupriyanto (PKS) sebagai wakil ketua Komisi D, Suwardi digantikan Aslam Ridlo sebagai ketua Banleg, serta Basuki Rahmad digantikan Nur Rahmat sebagai ketua BKD.
Para eks-pimpinan alkap yang sudah mengembalikan mobdinnya itu kebanyakan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar yang selama ini dikenal sebagai Koalisi Idaman, koalisi yang mendukung Bupati Bantul Sri Suryawidati. Selain kehilangan fasilitas mobdin, mereka juga bakal kehilangan tunjangan jabatan yang selama ini bisa mereka nikmati.
Dari pimpinan alkap yang lain, masih ada enam orang yang belum menyerahkan kendaraan dinasnya. Namun, kebanyakan dari unsur fraksi pengusul kocok ulang/perombakan. Pimpinan alkap yang diganti pun dari kalangan mereka sendiri, sehingga kemungkinan mobdin itu hanya dioperkan saja pemakaiannya ke sesama anggota fraksi.
Sekretaris DPRD Bantul Sugeng Sudaruno membenarkan bahwa sejumlah mantan pimpinan alkap sudah mengembalikan kendaraan dinasnya ke sekwan. Hanya, sekwan belum bisa mendistribusikan mobdin tersebut kepada pimpinan alkap terpilih.
’’Tunggu semua beres dulu karena ada fraksi yang keberatan atas terpilihnya pimpinan alkap yang baru,” kata Sugeng.
Untuk menyelesaikan perseteruan antar-fraksi tersebut, sekwan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk berkonsultasi ke Kemendagri. ’’Kami akan mengusulkan hal itu ke pimpinan dewan,’’ tandas Sugeng. (mar/ari)

Fraksi PDIP dan Golkar Dihabisi

Tak Satu pun Masuk Jajaran Pimpinan Alkap

BANTUL (RadarJogja) -- Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridlo Aslam menjelaskan, pergantian pimpinan alkap merupakan sesuatu yang biasa terjadi dalam sistem politik. Apalagi perombakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 dan Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2010.
’’Dalam PP dan tatib dijelaskan bahwa pergantian pimpinan alkap dilakukan selama-lamanya 2,5 tahun atau paro periode 2009–2014,” timpal anggota Fraksi Demokrat DPRD Bantul Nur Rahmad. Nur mengingatkan, akhir 2010 pernah terjadi pergantian pimpinan alkap. Sayang, pergantian itu dipaksakan oleh fraksi tertentu. Kala itu, mereka yang diganti secara paksa tanpa didahului ada usulan tertulis dari fraksi, rapat tingkat pimpinan dewan, dan badan musyawarah, yaitu ketua Badan Legislasi (Banleg) yang saat itu dijabat Aslam Ridlo digantikan Suwardi dari Fraksi Golkar.
Tidak hanya Aslam, Ketua Badan Kehormatan (BKD) Nur Rahmad (Demokrat) juga diganti Basuki Rahmat (PDI Perjuangan). Wakil ketua Komisi D yang dijabat Jupriyanto (PKS) diganti Timbul Harjono (PDI Perjuangan).
’’Kami bertiga legowo, sadar bahwa inilah fakta politik yang harus diterima dengan lapang dada. Apalagi, kami adalah ketua-ketua partai politik yang harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan generasi muda Bantul,” papar Nur.
Agar roda Pemkab Bantul yang dipimpin Bupati Bantul Sri Suryawidati tetap berjalan lancer, Nur mengajak anggota Fraksi PDIP dan Golkar tetap bekerja seperti biasa dan legowo atas keputusan politik yang terjadi di rapat paripurna Senin malam lalu. Apalagi saat ini masyarakat Bantul tengah menghadapi berbagai musibah becana alam seperti banjir dan tanah longsor. ’’Mereka butuh perhatian pemerintah dan DPRD Bantul,” terangnya.
Di sisi lain, pasca-kocok ulang pimpinan alkap Senin malam lalu, pimpinan DPRD Bantul langsung menerbitkan SK yang ditandatangi Wakil Ketua DPRD Bantul Suhidi selaku ketua sidang. Dalam SK itu tak ada satu pun anggota Fraksi PDI Peruangan dan Golkar yang duduk sebagai pimpinan alkap. (mar/ari)

Kamis, 19 Januari 2012

ALAT KELENGKAPAN DPRD BANTUL

Partai Besar Marah Tak Kebagian Kursi

YOGYAKARTA (KoranTempo) -- Pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar DI Yogyakarta marah dan kecewa karena tak ada anggota kedua partai itu yang duduk dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bantul yang dikocok ulang. "Jelas kecewa sekali," ujar Bendahara PDI Perjuangan DIY, Youke Indra Agung, kemarin. Youke merasa partainya diserang, meski dengan cara yang sah dan tak melanggar hukum. "Wong PDIP di Bantul menang, tapi kok bisa sampai enggak kebagian kursi di alat kelengkapan."

Kocok ulang alat kelengkapan DPRD Bantul itu berlangsung dalam rapat paripurna Senin malam lalu. Hasilnya, tak satu pun anggota PDIP dan Golkar yang menduduki jabatan alat kelengkapan Dewan di empat komisi, badan legislatif, dan Badan Kehormatan. "Itu sangat lucu, partai besar kok bisa enggak dapat kursi," ujar Wakil Ketua Golkar DIY Ranny Widyawati Rumintarto. Menurut dia, perlu dikaji ulang pengisian alat kelengkapan itu. "Apakah proses pemilihannya sudah sah."

Fraksi PDIP dan Golkar DPRD Bantul pun melayangkan surat protes kepada pemimpin DPRD Bantul kemarin sore. Mereka mempertanyakan keabsahan hasil keputusan sidang paripurna tentang perubahan komposisi pimpinan alat kelengkapan Dewan. Agus Subagyo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul, menilai keputusan sidang paripurna melanggar isi Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011 yang berbunyi: pengambilan keputusan alat kelengkapan Dewan harus dari dan oleh anggota. "Semua anggota Fraksi Golkar diperintah tak mengikuti dulu kegiatan semua alat kelengkapan Dewan," ujarnya kemarin.

Menurut Agus, semestinya sidang paripurna tak dilanjutkan ke penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan saat semua anggota Fraksi Golkar dan PDIP walk out. Anggota kedua fraksi itu keluar dari ruang sidang saat paripurna karena menolak ketentuan jumlah anggota tiap komisi diputuskan lewat voting. Fraksi PDIP dan Golkar menginginkan penempatan jumlah anggotanya di tiap komisi tak dibatasi, sedangkan lima fraksi lain menolak. Lima fraksi lain menginginkan jumlah anggota tiap komisi merata.

Hanung Raharjo, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, menilai salah satu klausa Tatib, yang menyatakan tiap pengambilan keputusan harus dihadiri setengah jumlah anggota lebih dari satu, berlaku juga dalam komisi. "Tak hanya di sidang paripurna," katanya. "Di Komisi A ada 13 anggota, 6 dari PDIP dan 1 dari Golkar. "Jadi, kalau kami keluar, berarti tidak mencapai kuorum."

Tapi, Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul, memastikan semua keputusan dalam pengocokan ulang komposisi alat kelengkapan Dewan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011. "Kronologi pengambilan keputusan harus diperhatikan," katanya. Misalnya, proses pembahasan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan sudah sah karena dilakukan setelah sidang paripurna menetapkan perubahan komposisi anggota. "Meski penetapannya terjadi setelah 19 anggota dari 44 yang hadir walk out, keputusan itu mencapai kuorum," ujar Arif.

Apalagi, kata dia, bagian hukum DPRD Bantul saat itu membenarkan keputusan pemimpin sidang paripurna. "Nama anggota kedua fraksi tak diusulkan jadi pimpinan, karena mereka tak hadir dalam pembahasan," ujar Arif. Menurut dia, komposisi jumlah anggota Komisi tak diubah, karena surat pengajuan tentang daftar anggota Komisi dari Fraksi PDIP dan Golkar tak dicabut saat mereka walk out. "Jadi pembahasan posisi pimpinan di alat kelengkapan Dewan didasarkan pada keputusan paripurna itu."

Pembahasan penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan juga tak menyalahi Tata Tertib karena pada peraturan hanya ada kalimat: pimpinan

alat kelengkapan Dewan ditentukan dari dan oleh anggota. Adapun dalam pengambilan keputusan, ada klausa berbunyi: bisa dengan musyawarah atau suara terbanyak. "Jadi jelas tak ada yang melanggar Tatib," katanya.l PRIBADI WICAKSONO | ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Semua Keputusan Kocokan Ulang Sesuai Tatib DPRD Bantul

ALAT KELENGKAPAN DPRD BANTUL
Partai Besar Marah Tak Kebagian Kursi

YOGYAKARTA -- Pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar DI Yogyakarta marah dan kecewa karena tak ada anggota kedua partai itu yang duduk dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bantul yang dikocok ulang. "Jelas kecewa sekali," ujar Bendahara PDI Perjuangan DIY, Youke Indra Agung, kemarin. Youke merasa partainya diserang, meski dengan cara yang sah dan tak melanggar hukum. "Wong PDIP di Bantul menang, tapi kok bisa sampai enggak kebagian kursi di alat kelengkapan."

Kocok ulang alat kelengkapan DPRD Bantul itu berlangsung dalam rapat paripurna Senin malam lalu. Hasilnya, tak satu pun anggota PDIP dan Golkar yang menduduki jabatan alat kelengkapan Dewan di empat komisi, badan legislatif, dan Badan Kehormatan. "Itu sangat lucu, partai besar kok bisa enggak dapat kursi," ujar Wakil Ketua Golkar DIY Ranny Widyawati Rumintarto. Menurut dia, perlu dikaji ulang pengisian alat kelengkapan itu. "Apakah proses pemilihannya sudah sah."

Fraksi PDIP dan Golkar DPRD Bantul pun melayangkan surat protes kepada pemimpin DPRD Bantul kemarin sore. Mereka mempertanyakan keabsahan hasil keputusan sidang paripurna tentang perubahan komposisi pimpinan alat kelengkapan Dewan. Agus Subagyo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul, menilai keputusan sidang paripurna melanggar isi Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011 yang berbunyi: pengambilan keputusan alat kelengkapan Dewan harus dari dan oleh anggota. "Semua anggota Fraksi Golkar diperintah tak mengikuti dulu kegiatan semua alat kelengkapan Dewan," ujarnya kemarin.

Menurut Agus, semestinya sidang paripurna tak dilanjutkan ke penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan saat semua anggota Fraksi Golkar dan PDIP walk out. Anggota kedua fraksi itu keluar dari ruang sidang saat paripurna karena menolak ketentuan jumlah anggota tiap komisi diputuskan lewat voting. Fraksi PDIP dan Golkar menginginkan penempatan jumlah anggotanya di tiap komisi tak dibatasi, sedangkan lima fraksi lain menolak. Lima fraksi lain menginginkan jumlah anggota tiap komisi merata.

Hanung Raharjo, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul, menilai salah satu klausa Tatib, yang menyatakan tiap pengambilan keputusan harus dihadiri setengah jumlah anggota lebih dari satu, berlaku juga dalam komisi. "Tak hanya di sidang paripurna," katanya. "Di Komisi A ada 13 anggota, 6 dari PDIP dan 1 dari Golkar. "Jadi, kalau kami keluar, berarti tidak mencapai kuorum."

Tapi, Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul, memastikan semua keputusan dalam pengocokan ulang komposisi alat kelengkapan Dewan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Bantul Nomor 1 Tahun 2011. "Kronologi pengambilan keputusan harus diperhatikan," katanya. Misalnya, proses pembahasan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan sudah sah karena dilakukan setelah sidang paripurna menetapkan perubahan komposisi anggota. "Meski penetapannya terjadi setelah 19 anggota dari 44 yang hadir walk out, keputusan itu mencapai kuorum," ujar Arif.

Apalagi, kata dia, bagian hukum DPRD Bantul saat itu membenarkan keputusan pemimpin sidang paripurna. "Nama anggota kedua fraksi tak diusulkan jadi pimpinan, karena mereka tak hadir dalam pembahasan," ujar Arif. Menurut dia, komposisi jumlah anggota Komisi tak diubah, karena surat pengajuan tentang daftar anggota Komisi dari Fraksi PDIP dan Golkar tak dicabut saat mereka walk out. "Jadi pembahasan posisi pimpinan di alat kelengkapan Dewan didasarkan pada keputusan paripurna itu."

Pembahasan penentuan posisi pemimpin alat kelengkapan Dewan juga tak menyalahi Tata Tertib karena pada peraturan hanya ada kalimat: pimpinan alat kelengkapan Dewan ditentukan dari dan oleh anggota. Adapun dalam pengambilan keputusan, ada klausa berbunyi: bisa dengan musyawarah atau suara terbanyak. "Jadi jelas tak ada yang melanggar Tatib," katanya.

l PRIBADI WICAKSONO | ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Sumber : Koran Tempo 19 Januari 2012

Ancam Boikot Agenda Dewan

*Koalisi Idaman Protes Pemilihan Pimpinan Alkap

BANTUL (RadarJogja)- Perseteruan fraksi pengusul kocok ulang pimpinan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul dengan Koalisi Idaman, fraksi pendukung Bupati Sri Suryawidati belum berakhir. Setelah fraksi pengusul sukses merombak komposisi pimpinan alkap, kemarin giliran Koalisi Idaman yang protes kepada pimpinan dewan. Mereka keberatan dengan komposisi pimpinan alkap yang baru.
’’Surat keberatan itu sudah kami kirimkan ke pimpinan dewan Selasa (17/1) kemarin,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul Agus Subagyo kepada Radar Jogja Rabu (18/1).
Menurut Agus, inti surat keberatan itu menyangkut mekanisme pemilihan pimpinan alkap dan keabsahan pimpinan alkap terpilih. Sebab, dalam pasal 48 ayat 5 PP Nomor 16 Tahun 2010 dijelaskan, pimpinan alkap dipilih oleh dan dari anggota alkap.
’’Bukan dipilih dan diputuskan di rapat paripurna dewan. Apalagi langsung ditunjuk,” tandas Agus.
Seperti diberitakan, Paripurna kocok ulang atau perombakan alkap DPRD Bantul Senin malam (16/1) diwarnai aksi walk out (WO) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Aksi meninggalkan ruang sidang ini sebagai bentuk protes terhadap fraksi pengusul kocok ulang alkap.
Fraksi pengusul itu yakni Fraksi PAN, Demokrat, PKS, PPP, dan Karya Bangsa. Lima fraksi tersebut menolak komposisi anggota fraksi berlambang banteng yang ditugaskan di sejumlah alkap.
Tidak hanya kader partai PDI Perjuangan yang keluar sidang. Aksi serupa dilakukan lima anggota Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agus Subagyo. Aksi walk out itu sebagai bentuk kekesalahan mereka terhadap sikap fraksi pengusul kocok ulang yang berencana menggerus fraksi pendukung eksekutif dari posisi pimpinan alkap.
Selain itu, Koalisi Idaman juga mempersoalkan mekanisme pemilihan pimpinan alkap yang semestinya dihadiri minimal separo plus satu dari seluruh anggota alkap. Jika pemilihan pimpinan alkap tidak memenuhi kuorum, maka hasil pemilihan pun tidak sah. ’’Masalahnya, pemilihan alkap kemarin itu tidak kuorum. Karena anggota alkap tidak ada yang hadir,” tegas ketua DPD Partai Golkar Bantul ini.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Eko Julianto Nugroho. Menurut Eko, pimpinan alkap yang disahkan dalam rapat paripurna Senin (16/1) malam tidak sah. Sebab, mekanisme pemilihannya dilakukan di luar rapat anggota alkap.
’’Pemilihannya kan di paripurna, bukan forum alkap. Sehingga pimpinan alkap terpilih tidak sah,” tegas pria yang tinggal di Bambanglipuro ini.
Lantaran dinilai belum sah, maka sampai Februari mendatang seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar (Koalisi Idaman) mengancam tidak akan mengikuti kegiatan dewan.
’’Sepanjang belum ada tanggapan dari pimpinan dewan dan kejelaskan mengenai keabsahan pimpinan alkap terpilih, kami tidak akan ikut kegiatan dewan,” terang pria yang juga menjabat wakil ketua DPC PDI Perjuangan Bantul ini.
Menanggapi surat keberatan Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar itu, Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, pemilihan pimpinan alkap Senin lalu sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, hasil pemilihan pimpinan alkap itu pun sah.
’’Soal mekanisme itu kan soal teknis. Toh, pimpinan alkap juga dipilih oleh anggota alkap,” tegas Arif. (mar/ari)

Rabu, 18 Januari 2012

FPDIP-Golkar Digerus Oposisi

Fraksi Pengusul Kuasai
Pimpinan Alkap

BANTUL - Paripurna kocok ulang atau perombakan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul Senin malam (16/1) diwarnai aksi walk out (WO) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Aksi meninggalkan ruang sidang ini sebagai bentuk protes terhadap fraksi pengusul kocok ulang alkap.
Fraksi pengusul itu yakni Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan FKB. Lima fraksi tersebut menolak komposisi anggota fraksi berlambang banteng yang ditugaskan di sejumlah alkap.
Tidak hanya kader partai PDI Perjuangan yang keluar sidang. Aksi serupa dilakukan lima anggota Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agus Subagyo. ”Peken kabeh (ambil semua),” celetuk anggota Fraksi PDI Perjuangan sambil meninggalkan ruangan sidang di lantai 2 gedung DPRD Bantul.
Ketua DPRD Bantul Tustiyani juga ikut keluar dari persidangan. Tustiyani menolak meneruskan memimpin sidang karena mengikuti instruksi fraksinya, FPDI Perjuangan. Aksi walk out itu sebagai bentuk kekesalahan terhadap sikap fraksi pengusul kocok ulang yang berencana menggerus fraksi pendukung eksekutif dari posisi pimpinan alkap.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Tustiyani sempat menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua DPRD Bantul Surotun dari Fraksi PAN. Surotun mengaku sedang kurang sehat. Palu lantas dilimpahkan ke Wakil Ketua Suhidi dari Fraksi Demokrat.
”Saya tidak bisa melanjutkan karena mengikuti instruksi fraksi,” kata Tustiyani.
Sidang yang baru berjalan sekitar 30 menit sempat diskor. Sidang dilanjutkan setelah tiga pimpinan alkap dan anggota dewan dari pengusul kocok ulang sepakat melanjutkan persidangan.
Sidang paripurna itu menghasilkan sejumlah keputusan melalui mekanisme mufakat. Antara lain, komposisi alkap seperti komisi dan badan. Untuk Komisi A, jumlah anggotanya sebanyak 13 orang di mana enam di antaranya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Jumlah anggota Komisi B disepakati 8 orang. Seirang di antaranya dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Uminto Giring Wibowo.
Anggota Komisi C terdiri 13 orang. Lima di antaranya merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan kader banteng moncong putih yang ditugaskan di Komisi D hanya seorang. Jumlah anggota Komisi D sebanyak 7 orang.
Sikap WO yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna. Keputusan WO itu menjadikan kedua fraksi itu tidak kebagian jatah dalam pimpinan alkap.
”Mereka sengaja tidak diberi porsi pimpinan alkap. Kami tidak bisa memilih mereka sebagai pimpinan alkap karena mereka tidak ada dalam paripurna,” kata anggota dewan dari partai oposisi yang minta namanya tidak disebutkan.
Pemilihan pimpinan alkap kemarin tidak melalui mekanisme voting. Pimpinan alkap dipilih secara mufakat oleh anggota dan disetujui seluruh peserta sidang yang berjumlah 25 anggota dewan.
”Saat pengambilan keputusan anggota dewan yang ada di ruangan sebanyak 25 orang. Seorang izin karena sakit yaitu Ahmad Badawi. Sedangkan 19 orang walk out. Hasil sidang paripurna tetap sah karena sudah kuorum saat sidang akan dimulai yaitu dihadiri 44 anggota dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hanung Raharjo menilai rapat paripurna Senin malam sah karena kourum. Hanya saja, dia mempertanyakan keabsahan pimpinan alkap terpilih. ”Jika pimpinan alkap ditentukan melalui penetapan maka itu menyalahi aturan,” kata Hanung kemarin.
Dia menambahkan, sesuai Tata Tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2010 dinyatakan pimpinan alkap dipilih oleh dan dari anggota alkap. Apabila pimpinan alkap ditetapkan dan tidak melalui pemilihan otomatis tidak sah. ”Peraturannya seperti itu. Jika langsung ditetapkan maka tidak sah,” jelas Hanung. (mar/amd)

Selasa, 17 Januari 2012

Rapat Kocok Ulang Deadlock

*FPDI Perjuangan dan Golkar Ngeblok Komisi A dan C

BANTUL (RadarJogja) – Rapat paripurna kocok ulang atau perombakan pimpinan dan anggota alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul berjalan alot kemarin (16/1). Bahkan, rapat yang sudah berlangsung 2,5 jam sejak pukul 13.30 akhirnya deadlock. Pasalnya, anggota dewan belum sepakat soal perombakan komposisi di Komisi A dan C.
’’Rapat dilanjutkan nanti malam (tadi malam, Red) mulai pukul 20.00,” kata Ketua DPRD Bantul Tustiyani menutup rapat.
Sebelum diputuskan untuk ditunda, pada pukul 14.30 rapat sempat di-break karena pimpinan fraksi dan pimpinan dewan ingin lobi-lobi. Usai melakukan pendekatan, paripurna akhirnya disepakati ditunda dan dilanjutkan tadi malam.
Menurut sumber Radar Jogja, dalam forum lobi-lobi itu, Fraksi PDI Perjuangan harus mengikuti tuntutan fraksi pengusul kocok ulang agar anggota yang ditugaskan di tiap alkap proposional alias seimbang.
’’Jumlah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar tidak sebanding dengan anggota fraksi yang mengusulkan kocok ulang alkap. Mau tidak mau mereka (FPDIP dan Golkar) ya harus manut,” tutur anggota dewan yang mewanti-wanti identitasnya utuk tidak dikorankan ini.
Ketegangan rapat paripurna kocok ulang alkap dimulai ketika pimpinan dewan membacakan komposisi perombakan alkap yang disodorkan tujuh fraksi. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP, dan Fraksi Karya Bangsa. Selesai pembacaan komposisi perombakan, fraksi pengusul langsung mengajukan interupsi. Dari tujuh fraksi itu, hanya Fraksi PDIP dan Golkar yang tidak masuk sebagai fraksi pengusul kocok ulang.
Para pengusul menilai komposisi anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di alkap tidak lazim karena melebihi proporsi. Dalam perombakan kali ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di Komisi A enam orang dan di Komisi C lima orang. Padahal di fraksi B dan D masing-masing hanya satu orang.
’’Padahal di dalam tata tertib (tatib) dewan diatur, komposisi anggota alkap yang ditugaskan fraksi harus proposional. Lha ini apa, tidak proposional,” kata Ketua Fraksi Karya Bangsa Alsam Ridlo saat interupsi.
Pendapat Alsam langsung dijawab anggota Fraksi PDI Perjuangan Uminto Giring Wibowo. Menurut Uminto, tatib dewan tidak menyebutkan secara pasti berapa angka komposisi anggota alkap. ’’Tidak harus sama anggota yang duduk di setiap alat kelengkapan dewan,” terang Uminto.
Ketua DPRD Bantul Tustiani enggan memberikan komentar terkait perdebatan kocok ulang alkap tersebut. ’’Saya nggak komentar dulu, cooling down. Capek, mau istirahat, nanti malam rapat lagi,” kata politikus PDI Perjuangan.
Beredar kabar, fraksi pengusul kocok ulang berencana merontokkan dominasi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar di jajaran pimpinan alkap. Mereka memandang selama ini fungsi pengawasan legislatif tidak berjalan maksimal karena pimpinan alkap sering ’’melindungi’’ eksekutif.
Tidak hanya itu, fraksi pengusul juga akan mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan dewan.
’’Kemungkinan setelah kocok ulang selesai, berkas interpelasi langsung kami ajukan ke pimpinan dewan,” jelas seorang anggota dewan kelompok pengusul perombakan alkap.
Hingga berita ini diturunkan pukul 21.30 tadi malam, rapat masih berlangsung. (mar/ari)

Senin, 16 Januari 2012

PDIP dan Golkar Lobi Pengusul

BANTUL (RadarJogja)- Kocok ulang atau perombakan pimpinan dan anggota alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul diperkirakan akan berlangsung alot hari ini (16/1). Hal itu sudah tercermin dalam rapat badan musyawarah (banmus) yang membahas jadwal sidang paripurna dengan agenda kocok ulang, pekan lalu.
Menurut Ketua DPRD Bantul Tustiyani, sesuai tata tertib dewan, perombakan anggota alkap dimulai dari fraksi untuk mengirimkan daftar nama anggota yang ditugaskan di setiap alkap seperti komisi dan badan, kepada pimpinan dewan. Selanjutnya, daftar itu oleh sekretariat dewan/pimpinan dewan dibacakaan di hadapan anggota dewan melalui forum rapat paripurna.
’’Jika perubahan anggota alkap disepakati, tahap berikutnya, anggota alkap memilih pimpinan alkap,” papar politikus perempuan itu kemarin (15/1).
Di forum pemilihan pimpinan alkap itulah tarik-menarik dukungan antaranggota alkap diperkirakan bakal terjadi. Bahkan, dalam beberapa hari ini, lobi-lobi dan gerilya ke partai-partai pengusul kocok ulang sudah dilakukan partai pendukumg Bupati Bantul Sri Suryawidati melalui fraksinya di parlemen. Yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar.
Pendekatan itu dimaksudkan untuk mengerem langkah fraksi pengusul yang akan merontokkan posisi partai pendukung bupati Bantul di seluruh alkap dewan.
’’Kami memang ditugasi partai untuk melakukan komunikasi dengan mereka (partai pengusul kocok ulang, Red),” kata Eko Julianto Nugroho, anggota fraksi PDI Perjuangan yang juga ketua Komisi A DPRD Bantul kemarin.
Seolah tak mau kalah, lima fraksi pengusul kocok ulang juga semakin intens melakukan pertemuan. Mereka adalah Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Karya Bangsa. Menurut sumber di kelompok itu, mereka berniat menguasai seluruh pimpinan alkap. Mulai Komisi A hingga D, badan kehormatan dewan (BKD), dan badan legislasi. Ini dilakukan karena selama ini fungsi dewan sebagai pengawas eksekutif tidak berjalan maksimal lantaran pimpinan alkap melindungi eksekutif.
Hanya badan musyawarah (banmus) dan badan anggaran (banggar) dewan yang tidak mengalami perubahan pimpinan. Sebab, tata tertib dewan mengamanatkan pimpinan banmus dan banggar otomatis dijabat oleh pimpinan DPRD Bantul.
’’Paling banter, nanti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar diberi posisi masing-masing satu pimpinan alkap. Itu pun bukan posisi strategis,” celetuk seorang anggota dewan yang enggan dikorankan identitasnya itu.
Siapa yang memiliki peran penting dan diuntungkan dalam kocok ulang ini? Dilihat dari sisi perolehan kursi, fraksi yang paling diuntungkan PAN. Sebab, jumlah anggota Fraksi PAN sebanyak 7 orang. Mereka berpeluang mendapatkan porsi paling banyak dalam perombakan pimpinan alkap kali ini. Setidaknya, PAN akan mendapatkan empat atau lima posisi jabatan pimpinan alkap. Namun, apabila Fraksi PAN tidak dapat memainkan perannya, mereka terancam kehilangan posisi di berbagai alkap dewan.
’’Kuncinya ada di PAN. Jika PAN salah langkah, maka PAN sendiri yang rugi,” tandas sumber itu. (mar/ari)

Rabu, 11 Januari 2012

Gerakan Seribu untuk Warga Miskin Bantul

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 12 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diimbau setiap pekan menyisihkan uang seribu rupiah. Dana itu untuk membantu siswa miskin dan warga miskin.

“Ini gerakan seribu per pekan, tapi masih kami pikirkan siapa pengelolanya, Korpri (Koperasi Pegawai Negeri) atau Bazis (Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah),” kata Bupati Bantul Sri Suryawidati di gedung Parasamya, Sekretariat Pemerintah Bantul, Rabu 11 Januari 2012.

Mekanisme itu, menurut dia, bisa menjadi solusi bagi banyak warga miskin yang biasanya tidak memahami mekanisme pemberian bantuan pemerintah melalui proposal dan masa pencairannya berbulan-bulan. “Banyak warga miskin butuh dana mendadak. Jadi dana hasil sumbangan tadi bisa jadi talangan dulu,” ujarnya.

Gagasan itu muncul karena banyak sekali proposal permintaan bantuan masuk ke pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Bantul, Machmudi, mengatakan untuk masa pencairan 2012 sudah masuk sekitar 10 ribu proposal permintaan bantuan di bidang pendidikan, dan 4.000 proposal bantuan kesehatan.

Pada periode realisasi anggaran 2011 lalu, tambah dia, total tercairkan Rp 14 miliar bantuan sosial di sektor kesehatan, pendidikan, dan kalangan penyandang masalah sosial.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bantul, Arif Haryanto, pada APBD 2012 dianggarkan Jaminan Kesehatan Daerah senilai Rp 6 miliar. Targetnya, untuk membiayai 150 ribu warga miskin. Ini realistis karena 400 ribu warga miskin lainnya sudah mendapat pembiayaan kesehatan dari pusat dan provinsi berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Sosial.

Sementara Bantuan Layanan Kesehatan, kata Arif, dianggarkan Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan membiayai bantuan yang proposalnya sudah masuk Dinas Sosial pada 2011. Sedangkan dana bantuan pendidikan, dianggarkan Rp 685 juta dengan asumsi ada proposal masuk sebanyak 1.500 lembar.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Delete this element to display blogger navbar