Sabtu, 28 April 2012

DPRD Bantul Digoyang Dugaan Pemerasan-Pengusaha Klaim Diminta Rp12 Juta oleh Oknum Anggota Komisi C

BANTUL (SINDO) – Setelah sempat digoyang isu suap untuk memuluskan dana hibah bagi Persiba, DPRD Bantul kini digoyang dugaan pemerasan. Kali ini, pengusaha tambang batu uruk di Desa Wonolelo, Pleret, Kliwon Basir melontarkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Komisi C DPRD Bantul. Pengusaha yang sempat akan didemo oleh warga akibat aktivitas usahanya ini menjelaskan, dia beberapa waktu lalu didatangi oleh oknum yang mengaku anggota Komisi C. Dengan berbagai dalih,terutama untuk kelancaran dan persetujuan usaha tambang,si oknum meminta uang Rp12 juta untuk dibagi kepada anggota komisi yang membidangi pertambangan dan energi di DPRD Bantul itu. ”Saya memang meminta agar mediasi antara kami dan warga waktu itu tidak dilakukan di DPRD. Saya takut dimintai uang lagi, Dulu saya diminta Rp12 juta,” ungkap pengusaha asal Jetis ini kepada wartawan kemarin. Kontan saja tudingan adanya oknum anggota Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha tambang ini membuat para wakil rakyat berang.Para pimpinan DPRD pun berkoordinasi untuk membahas isu yang mencoreng wajah wakil rakyat tersebut. Empat pimpinan Dewan kemarin langsung menggelar rapat internal.Materi yang diangkat dalam rapat di antaranya menindaklanjuti tudingan tersebut.“( Tudingan) itu harus diklarifikasi,” tandas Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto. Saat ini pimwan tetap menghormati asas transparansi. Namun, apa yang menjadi isu tersebut jelas menjatuhkan martabat institusi DPRD.”Makaya kami butuh klarifikasi. Kami khawatir masyarakat akan fobia menghadap ke DPRD.Apalagi, ada stigma yang secara tidak langsung mengemuka,” ujar politikus PKS ini. Dari hasil rapat, pimwan langsung memberikan mandat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengklarifikasi kepada seluruh anggota Komisi C,serta Kliwon Basir sebagai pengusaha yang merasa diperas oknum anggota Dewan. Ketua BKD DPRD Bantul Nur Rahmad mengaku sudah menerima surat dari pimwan tersebut. Namun, dia belum sempat membaca surat tugas dari pimwan untuk mengklarifikasi Komisi C. “Kami akan konfirmasi kepada alat kelengkapan serta orang yang terkait guna mengetahui permasalahan sebenarnya, ”paparnya. Sementara itu, anggota Komisi C Aslam Ridlo berharap pengusaha tambang yang merasa diperas oknum anggota Komisi C transparan menyebutkan identitas si pemeras. Dengan demikian, hal ini tidak menimbulkan rasa saling curiga sesama anggota Komisi C.“Karena ini menyangkut lembaga,seharusnya dia (Kliwon) transparan saja. Saya sangat hargai itu,” ujar politikus PKB ini. Tidak hanya itu,semestinya pengusaha tambang itu bersedia mengungkapkan waktu, tempat, mekanisme,hingga konteks transaksi uang yang diminta. suharjono

Jumat, 27 April 2012

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif Harian Jogja- 27/4/2012 BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang. Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi. Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut. “(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C. Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/penambangan-wonolelo-dprd-bantul-respons-tudingan-negatif-181585

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif

PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif TAMBANG—Aktivitas penambangan di Bukit Wonolelo beberapa waktu lalu (JIBI/Harian Jogja/Dinda Leo Listy)
BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang. Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi. Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut. “(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C. Arif yang juga dari Fraksi PKS itu menambahkan, pimwan tetap menghormati asas transparansi media. Namun, dengan pemberitaan itu, pimwan khawatir masyarakat akan phobia menghadap ke DPRD.(ali)

Jumat, 20 April 2012

Anak SD Menjadi Anggota Dewan

Setelah outing dari Lapas Sleman, kelas 4 SDIT Alam melanjutkan tujuan outing selanjutnya ke DPRD Kabupaten Bantul. Disini mereka akan belajar lebih nyata tentang lembaga legislatif. Kenapa dipilih Bantul, karena biar satu jalur dengan tujuan outing terakhir yaitu Laboratorium Geospasial Parangtritis. Lagi-lagi kami merasa bahagia, karena meski masih SD akan berkesempatan menduduki kursi yang hanya bisa diduduki oleh orang Bantul dengan syarat harus dipilih 12.000 orang. Karena pendudjavascript:void(0);uk bantul berjumlah 930.000 an orang. Aturannya kabupaten dengan jumlah penduduk di bawah 1 juta, anggota dewannya berjumlah 45 orang. Jadi di ruang dewan Bantul kursi yang disediakan khusus berjumlah 45 buah. Bener khan, tidak semua orang Bantul bisa berkesempatan duduk di kursi ‘mahal’ itu. Alhamdulillah kami bisa merasakannya. Di DPRD Bantul kami disambut oleh Pak Arif Haryanto (wakil III DPRD) kemudian pak Sarminto dan Pak Jupri. Pertama-tama Pak Arif menjelaskan tentang apa itu DPRD dan siapa saja yang berhak untuk menjadi anggota dewan. Harus sudah berumur 17 tahun atau berKTP untuk mendaftar jadi calon anggota dewan. Lalu harus punya partai politik. Kemudian memperkenalkan diri ke masyarakat supaya ada yang milih saat pemilu. Nah, tugas anggota dewan itu ada 3 kata pak Arif. Pertama, Penyusunan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan jalannya pemerintahan. Kegiatan yang paling sering dilakukan anggota dewan adalah rapat dan musyawarah. Kami sempat kaget, tiba-tiba ada beberapa orang bawa kamera dan BB mendatangi kami dan menghujani dengan pertanyaan. Oo, ternyata mereka para wartawan baik dari media cetak maupun televisi. Waduh bakan masuk TV nih. Aduh malu deh . . . Setelah pak Arif menjelaskan tentang latar belakang DPRD, giliran anak-anak dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan. Bahkan diajak langsung simulasi saat rapat anggota dewan. Untuk yang ingin mengajukan pertanyaan harus tunjuk tangan kemudian setelah dipersilahkan pimpinan memencet mikrofon didepan mereka. Bermacam dan variasi pertanyaan yang diajukan. Mulai dari kemanfaatan anggota dewan, hak dan kewajiban, kenapa harus pake uang untuk jadi dewan sampe ada nggak anggota dewan disini yang berkorupsi. Yah, namanya anak-anak agak bisa nutupin kepolosan akan keingintahuan. Tak terasa jatah waktu molor dan banyak pertanyaan yang belum sempat tersampaikan. Rupanya anak-anak keasyikan menjadi anggota dewan meski hanya cuma 1 jam. Tapi karena perjalanan harus berlanjut jadinya pertanyaan harus distop dulu. Anak-anak tambah pengalaman tidak semata pengetahuan tentang lembaga bernama Legislatif. Mereka bisa lebih merasakan, betapa berat tugas anggota dewan di samping ada fasilitas yang diperoleh para dewan. Ayo siapa yang mau bercita-cita jadi anggota dewan ?

Delete this element to display blogger navbar