Kamis, 10 Mei 2012

Dana Jamkesda Tak Bisa Dicairkan

BANTUL (SINDO) – Warga miskin di Kabupaten Bantul tidak bisa lagi mendapatkan layanan gratis saat berobat karena anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak bisa dicairkan untuk klaim atau reimburse. Sekretaris DPKAD Ari Purwaningsih mengatakan, sebenarnya dana dari APBN untuk pencairan Jamkesda sudah masuk senilai Rp2 miliar.Namun, saat ini belum bisa dibayarkan karena terbentur regulasi. “Sesuai peraturan tersebut, tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang kepada perorangan atau reimburse,” katanya kemarin. Anggaran Jamkesda diberikan untuk membiayai layanan pengobatan kepada warga miskin yang belum masuk layanan Jamkesmas maupun Bapel Jamkesos. Namun,saat ini anggaran tersebut masih dimasukkan dalam bentuk bantuan sosial. “Padahal ini sangat mendesak karena dibutuhkan warga yang mengajukan klaim,”ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Bantul Maya Sintowati menjelaskan, kebutuhan riil anggaran Jamkesda saat ini juga sudah overload. Dia kemudian menyebut angka Rp10,6 miliar.“ Nah,anggaran di pemkab sebenarnya Rp6,8 miliar namun tidak bisa dicairkan,” ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengakui adanya kesalahan dalam menentukan pos anggaran ketika menyusun APBD.“Ini memang sulit dan dilematis. Padahal untuk mengubah nomenklatur atau pos anggaran sulit karena hal itu juga tidak memiliki payung hukum,”tandasnya. suharjono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar