Senin, 16 September 2013

Hak Angket Bergulir

Senin, 16 September 2013 15:03 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul mulai menggulirkan wacana penggunaan hak angket atau penyelidikan atas pengembalian dana hibah untuk klub sepak bola Persiba senilai Rp741 juta ke kas daerah. Wacana penggunaan hak angket itu menguat setelah kabar pengembalian dana Persiba ke kas daerah Pemkab Bantul santer beredar beberapa hari ini. Anggota Komisi D DPRD Bantul yang membidangi masalah olahraga, Jupriyanto mengatakan, rekan-rekanya sesama dewan sudah mulai mengemukakan penggunaan hak angket. “Memang sudah ada teman-teman yang mewacanakan itu meski baru informal,” kata Jupriyanto, Senin (16/9/2013). Perlunya dilakukan penyelidikan menurutnya karena kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, di sisi lain dewan harus menjalankan fungsi pengawasanya. Konsekuensi hak angket menurut Jupri lebih kuat ketimbang hanya interplasi atau meminta keterangan. Sebab dewan dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, dewan dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Hak angket dapat diajukan oleh sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Sebelumnya Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan, Persiba telah mengembalikan dana senilai Rp741 juta ke kas daerah sepanjang Juli-Agustus lalu. Dana itu berasal dari PT. Aulia Mandiri, biro perjalanan yang mengurusi transportasi dan penginapan klub Persiba saat laga tandang ke sejumlah daerah. Hasil pemeriksaan Inspektorat yang dilakukan Juni lalu menemukan, bahwa Persiba melakukan kelebihan pembayaran jasa biro perjalanan ke PT. Aulia Mandiri senilai Rp741 juta sehingga harus dikembalikan ke kas daerah. “Kalau mau ke luar daerah Persiba biasanya meminta bantuan pihak ke tiga. Tapi misalnya hanya bayar lima rupiah, tapi tagihan pembayaranya kelebihan,” terang Bambang. Pengembalian dana itu dilakukan tak lama setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi menyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba yang digelontorlan hingga Rp12,5 miliar pada anggaran 2011. Kejaksaan menemukan adanya markup atau penggelembungan harga dalam biaya perjalanan dan penginapan Persiba yang menggunakan dana hibah tersebut. Kasus ini telah menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga setempat Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar