Senin, 16 September 2013

Hak Angket Bergulir

Senin, 16 September 2013 15:03 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul mulai menggulirkan wacana penggunaan hak angket atau penyelidikan atas pengembalian dana hibah untuk klub sepak bola Persiba senilai Rp741 juta ke kas daerah. Wacana penggunaan hak angket itu menguat setelah kabar pengembalian dana Persiba ke kas daerah Pemkab Bantul santer beredar beberapa hari ini. Anggota Komisi D DPRD Bantul yang membidangi masalah olahraga, Jupriyanto mengatakan, rekan-rekanya sesama dewan sudah mulai mengemukakan penggunaan hak angket. “Memang sudah ada teman-teman yang mewacanakan itu meski baru informal,” kata Jupriyanto, Senin (16/9/2013). Perlunya dilakukan penyelidikan menurutnya karena kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, di sisi lain dewan harus menjalankan fungsi pengawasanya. Konsekuensi hak angket menurut Jupri lebih kuat ketimbang hanya interplasi atau meminta keterangan. Sebab dewan dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, dewan dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Hak angket dapat diajukan oleh sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Sebelumnya Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan, Persiba telah mengembalikan dana senilai Rp741 juta ke kas daerah sepanjang Juli-Agustus lalu. Dana itu berasal dari PT. Aulia Mandiri, biro perjalanan yang mengurusi transportasi dan penginapan klub Persiba saat laga tandang ke sejumlah daerah. Hasil pemeriksaan Inspektorat yang dilakukan Juni lalu menemukan, bahwa Persiba melakukan kelebihan pembayaran jasa biro perjalanan ke PT. Aulia Mandiri senilai Rp741 juta sehingga harus dikembalikan ke kas daerah. “Kalau mau ke luar daerah Persiba biasanya meminta bantuan pihak ke tiga. Tapi misalnya hanya bayar lima rupiah, tapi tagihan pembayaranya kelebihan,” terang Bambang. Pengembalian dana itu dilakukan tak lama setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi menyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba yang digelontorlan hingga Rp12,5 miliar pada anggaran 2011. Kejaksaan menemukan adanya markup atau penggelembungan harga dalam biaya perjalanan dan penginapan Persiba yang menggunakan dana hibah tersebut. Kasus ini telah menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga setempat Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka.

Minggu, 15 September 2013

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Pengembalian Rp741 Juta Janggal

Minggu, 15 September 2013 14:57 WIB | JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani | Harian Jogja.com, BANTUL—Pengembalian dana hibah klub sepak bola Persiba ke kas Pemkab Bantul senilai Rp741 juta dinilai janggal. Dewan menyatakan, pengembalian dana hibah tersebut menyalahi aturan. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, Dewan mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bantul dan pengembalian dana hibah yang baru dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal dana tersebut telah dianggarkan sejak 2011. “Kenapa baru sekarang dikembalikan dan dilakukan pemeriksaan, ini yang harus diperdalam oleh Dewan. Harusnya sudah sejak 2011 atau 2012. Bahkan kami baru tahu persoalan ini dari media. Ini aneh, baru kali ini dana hibah dikembalikan ke kas daerah,” kata Arif, Minggu (15/9/2013). Pengembalian dana mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan pekan lalu. Otoritas Banggar melimpahkan persoalan ke Komisi D yang membidangi hibah dan bantuan sosial untuk menyelidiki persoalan ini ke Inspektorat. Atas temuan itu, Dewan dapat menggunakan sejumlah haknya, mulai interpelasi atau meminta keterangan hingga hak angket atau penyelidikan. Hak angket akan digulirkan bila penjelasan Pemkab atas dana tersebut tak memuaskan. Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyebutkan, ada dana senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah pada Juli-Agustus 2013 lalu. Dana hibah APBD anggaran 2011 itu berasal dari manajemen Persiba Bantul. Dana itu merupakan pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan laga tandang Persiba yang dibayarkan Persiba ke sebuah biro perjalanan bernama PT. Aulia Mandiri.

Kamis, 12 September 2013

Manajemen Persiba Bayar EO Berlebih

Kamis, 12 September 2013 16:26 WIB | Bhekti Suryani |
Harian Jogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul menyatakan, dana dari klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah merupakan dana hibah tahun anggaran 2011. Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan, dana tersebut dikembalikan sejak periode Juli-Agustus 2013 ke rekening Pemkab Bantul. Dana itu merupakan uang yang dikembalikan PT.Aulia Mandiri selaku pihak ketiga (event organizer/EO). Uang itu kelebihan pembayaran jasa mengurus perjalanan Persiba saat bertandang ke kandang lawan di berbagai pulau di Indonesia. “Kalau mau tandang Persiba meminta pihak ketiga untuk mengurusi transportasi dan akomodasi karena enggak bisa dikerjakan sendiri,” ujar Bambang saat ditemui Kamis (12/9/2013). PT. Aulia Mandiri, menurut Bambang, sudah biasa memberi talangan dana dan jasa ke Persiba untuk keperluan tandang, bila klub berjuluk Laskar Sultan Agung itu tengah cekak. Talangan biaya tandang itu menjadi utang Persiba yang harus dibayar di kemudian hari. Namun masalahnya, kata Bambang, tagihan dari PT. Aulia Mandiri yang dibayarkan Persiba berlebih atau tak sesuai yang seharusnya dibayarkan. Kelebihan pembayaran itulah yang dikembalikan lagi oleh PT. Aulia Mandiri ke Persiba lalu diteruskan ke Pemkab Bantul. “Misalnya harusnya bayar lima rupiah tapi diminta lebih bayarnya. Setelah diperiksa secara administrasi ada kesalahan. Total dari semua pembayaran itu sebesar Rp741 juta,” paparnya lagi. Disinggung kenapa baru sekarang dana tersebut dikembalikan, sementara kelebihan pembayaran itu telah terjadi sejak 2011, Bambang berdalih karena dirinya baru mendapat perintah dari Bupati Bantul Sri Suryawidati agar melakukan pemeriksaan pada Juni 2013. “Waktu saya baru menjabat [Kepala Inspektorat] awal Juni langsung diminta melakukan pemeriksaan. Mungkin karena Bupati prihatin dengan pemberitaan media soal Persiba jadi meminta untuk menertibkan,” tuturnya.

Rabu, 11 September 2013

Terima Rp105 Miliar, Utang Tunjangan Sertifikasi Guru di Bantul Segera Lunas

Rabu, 11 September 2013 12:07 WIB | Bhekti Suryani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendapat tambahan dana tunjangan sertifikasi guru senilai Rp105 miliar pada anggaran perubahan tahun ini. Pemkab berjanji segera menyelesaikan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang kurang satu bulan atau sekitar Rp16 miliar pada 2012 lalu. Penambahan dana tersebut disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati pada sidang paripurna di DPRD Bantul Selasa (10/9/2013) sore. “Penambahan dana penyesuaian untuk sertifikasi senilai seratus lima miliar,” kata Ida sapaan akrabnya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan Bupati atas Rancangan APBD Perubahan 2013. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan penambahan dana tersebut sedianya lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan dana sertifikasi pada tahun ini serta kekurangan dana tunjangan sebanyak satu bulan pada 2012. Sebelumnya tahun ini, Pemkab Bantul hanya menerima dana tunjangan sertifikasi senilai Rp170 miliar, ada pun kebutuhan sebesar Rp256 miliar atau kurang Rp86 miliar. Kebutuhan sebesar Rp256 miliar tersebut untuk membayar dana tunjangan selama 12 bulan atau empat triwulan pada 2013 serta membayar kekurangan satu bulan pada tahun lalu. “Kalau ditambah seratus lima miliar harusnya sudah lebih dari cukup, kalau dana itu lebih sisanya harus masuk Silpa anggaran tahun ini,” jelas Arif. Penambahan dana itu merupakan kabar baik bagi kalangan guru penerima tunjangan sertifikasi di Bantul setelah sekian lama menunggu. Padahal kata Arif, sebelumnya pemerintah juga mengkhawatirkan pembayaran tunjangan 2013 bakal kurang dua bulan karena dana tak mencukupi karena dana yang awalnya diterima hanya Rp170 miliar.

Delete this element to display blogger navbar