Senin, 16 September 2013
Hak Angket Bergulir
Senin, 16 September 2013 15:03 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul mulai menggulirkan wacana penggunaan hak angket atau penyelidikan atas pengembalian dana hibah untuk klub sepak bola Persiba senilai Rp741 juta ke kas daerah.
Wacana penggunaan hak angket itu menguat setelah kabar pengembalian dana Persiba ke kas daerah Pemkab Bantul santer beredar beberapa hari ini.
Anggota Komisi D DPRD Bantul yang membidangi masalah olahraga, Jupriyanto mengatakan, rekan-rekanya sesama dewan sudah mulai mengemukakan penggunaan hak angket. “Memang sudah ada teman-teman yang mewacanakan itu meski baru informal,” kata Jupriyanto, Senin (16/9/2013).
Perlunya dilakukan penyelidikan menurutnya karena kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, di sisi lain dewan harus menjalankan fungsi pengawasanya.
Konsekuensi hak angket menurut Jupri lebih kuat ketimbang hanya interplasi atau meminta keterangan. Sebab dewan dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, dewan dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.
Hak angket dapat diajukan oleh sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan, Persiba telah mengembalikan dana senilai Rp741 juta ke kas daerah sepanjang Juli-Agustus lalu. Dana itu berasal dari PT. Aulia Mandiri, biro perjalanan yang mengurusi transportasi dan penginapan klub Persiba saat laga tandang ke sejumlah daerah.
Hasil pemeriksaan Inspektorat yang dilakukan Juni lalu menemukan, bahwa Persiba melakukan kelebihan pembayaran jasa biro perjalanan ke PT. Aulia Mandiri senilai Rp741 juta sehingga harus dikembalikan ke kas daerah.
“Kalau mau ke luar daerah Persiba biasanya meminta bantuan pihak ke tiga. Tapi misalnya hanya bayar lima rupiah, tapi tagihan pembayaranya kelebihan,” terang Bambang.
Pengembalian dana itu dilakukan tak lama setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi menyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba yang digelontorlan hingga Rp12,5 miliar pada anggaran 2011. Kejaksaan menemukan adanya markup atau penggelembungan harga dalam biaya perjalanan dan penginapan Persiba yang menggunakan dana hibah tersebut.
Kasus ini telah menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga setempat Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka.
Minggu, 15 September 2013
SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Pengembalian Rp741 Juta Janggal
Minggu, 15 September 2013 14:57 WIB | JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani
|
Harian Jogja.com, BANTUL—Pengembalian dana hibah klub sepak bola Persiba ke kas Pemkab Bantul senilai Rp741 juta dinilai janggal. Dewan menyatakan, pengembalian dana hibah tersebut menyalahi aturan.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, Dewan mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bantul dan pengembalian dana hibah yang baru dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal dana tersebut telah dianggarkan sejak 2011.
“Kenapa baru sekarang dikembalikan dan dilakukan pemeriksaan, ini yang harus diperdalam oleh Dewan. Harusnya sudah sejak 2011 atau 2012. Bahkan kami baru tahu persoalan ini dari media. Ini aneh, baru kali ini dana hibah dikembalikan ke kas daerah,” kata Arif, Minggu (15/9/2013).
Pengembalian dana mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan pekan lalu. Otoritas Banggar melimpahkan persoalan ke Komisi D yang membidangi hibah dan bantuan sosial untuk menyelidiki persoalan ini ke Inspektorat.
Atas temuan itu, Dewan dapat menggunakan sejumlah haknya, mulai interpelasi atau meminta keterangan hingga hak angket atau penyelidikan. Hak angket akan digulirkan bila penjelasan Pemkab atas dana tersebut tak memuaskan.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyebutkan, ada dana senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah pada Juli-Agustus 2013 lalu. Dana hibah APBD anggaran 2011 itu berasal dari manajemen Persiba Bantul. Dana itu merupakan pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan laga tandang Persiba yang dibayarkan Persiba ke sebuah biro perjalanan bernama PT. Aulia Mandiri.
Harian Jogja.com, BANTUL—Pengembalian dana hibah klub sepak bola Persiba ke kas Pemkab Bantul senilai Rp741 juta dinilai janggal. Dewan menyatakan, pengembalian dana hibah tersebut menyalahi aturan.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, Dewan mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bantul dan pengembalian dana hibah yang baru dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal dana tersebut telah dianggarkan sejak 2011.
“Kenapa baru sekarang dikembalikan dan dilakukan pemeriksaan, ini yang harus diperdalam oleh Dewan. Harusnya sudah sejak 2011 atau 2012. Bahkan kami baru tahu persoalan ini dari media. Ini aneh, baru kali ini dana hibah dikembalikan ke kas daerah,” kata Arif, Minggu (15/9/2013).
Pengembalian dana mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan pekan lalu. Otoritas Banggar melimpahkan persoalan ke Komisi D yang membidangi hibah dan bantuan sosial untuk menyelidiki persoalan ini ke Inspektorat.
Atas temuan itu, Dewan dapat menggunakan sejumlah haknya, mulai interpelasi atau meminta keterangan hingga hak angket atau penyelidikan. Hak angket akan digulirkan bila penjelasan Pemkab atas dana tersebut tak memuaskan.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyebutkan, ada dana senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah pada Juli-Agustus 2013 lalu. Dana hibah APBD anggaran 2011 itu berasal dari manajemen Persiba Bantul. Dana itu merupakan pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan laga tandang Persiba yang dibayarkan Persiba ke sebuah biro perjalanan bernama PT. Aulia Mandiri.
Kamis, 12 September 2013
Manajemen Persiba Bayar EO Berlebih
Kamis, 12 September 2013 16:26 WIB | Bhekti Suryani
|
Harian Jogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul menyatakan, dana dari klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah merupakan dana hibah tahun anggaran 2011.
Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan, dana tersebut dikembalikan sejak periode Juli-Agustus 2013 ke rekening Pemkab Bantul. Dana itu merupakan uang yang dikembalikan PT.Aulia Mandiri selaku pihak ketiga (event organizer/EO).
Uang itu kelebihan pembayaran jasa mengurus perjalanan Persiba saat bertandang ke kandang lawan di berbagai pulau di Indonesia.
“Kalau mau tandang Persiba meminta pihak ketiga untuk mengurusi transportasi dan akomodasi karena enggak bisa dikerjakan sendiri,” ujar Bambang saat ditemui Kamis (12/9/2013).
PT. Aulia Mandiri, menurut Bambang, sudah biasa memberi talangan dana dan jasa ke Persiba untuk keperluan tandang, bila klub berjuluk Laskar Sultan Agung itu tengah cekak. Talangan biaya tandang itu menjadi utang Persiba yang harus dibayar di kemudian hari.
Namun masalahnya, kata Bambang, tagihan dari PT. Aulia Mandiri yang dibayarkan Persiba berlebih atau tak sesuai yang seharusnya dibayarkan. Kelebihan pembayaran itulah yang dikembalikan lagi oleh PT. Aulia Mandiri ke Persiba lalu diteruskan ke Pemkab Bantul.
“Misalnya harusnya bayar lima rupiah tapi diminta lebih bayarnya. Setelah diperiksa secara administrasi ada kesalahan. Total dari semua pembayaran itu sebesar Rp741 juta,” paparnya lagi.
Disinggung kenapa baru sekarang dana tersebut dikembalikan, sementara kelebihan pembayaran itu telah terjadi sejak 2011, Bambang berdalih karena dirinya baru mendapat perintah dari Bupati Bantul Sri Suryawidati agar melakukan pemeriksaan pada Juni 2013.
“Waktu saya baru menjabat [Kepala Inspektorat] awal Juni langsung diminta melakukan pemeriksaan. Mungkin karena Bupati prihatin dengan pemberitaan media soal Persiba jadi meminta untuk menertibkan,” tuturnya.
Rabu, 11 September 2013
Terima Rp105 Miliar, Utang Tunjangan Sertifikasi Guru di Bantul Segera Lunas
Rabu, 11 September 2013 12:07 WIB | Bhekti Suryani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendapat tambahan dana tunjangan sertifikasi guru senilai Rp105 miliar pada anggaran perubahan tahun ini.
Pemkab berjanji segera menyelesaikan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang kurang satu bulan atau sekitar Rp16 miliar pada 2012 lalu.
Penambahan dana tersebut disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati pada sidang paripurna di DPRD Bantul Selasa (10/9/2013) sore.
“Penambahan dana penyesuaian untuk sertifikasi senilai seratus lima miliar,” kata Ida sapaan akrabnya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan Bupati atas Rancangan APBD Perubahan 2013.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan penambahan dana tersebut sedianya lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan dana sertifikasi pada tahun ini serta kekurangan dana tunjangan sebanyak satu bulan pada 2012.
Sebelumnya tahun ini, Pemkab Bantul hanya menerima dana tunjangan sertifikasi senilai Rp170 miliar, ada pun kebutuhan sebesar Rp256 miliar atau kurang Rp86 miliar. Kebutuhan sebesar Rp256 miliar tersebut untuk membayar dana tunjangan selama 12 bulan atau empat triwulan pada 2013 serta membayar kekurangan satu bulan pada tahun lalu.
“Kalau ditambah seratus lima miliar harusnya sudah lebih dari cukup, kalau dana itu lebih sisanya harus masuk Silpa anggaran tahun ini,” jelas Arif.
Penambahan dana itu merupakan kabar baik bagi kalangan guru penerima tunjangan sertifikasi di Bantul setelah sekian lama menunggu. Padahal kata Arif, sebelumnya pemerintah juga mengkhawatirkan pembayaran tunjangan 2013 bakal kurang dua bulan karena dana tak mencukupi karena dana yang awalnya diterima hanya Rp170 miliar.
Sabtu, 20 Juli 2013
PKS Tak Kenal Direktur PT HNW
(Radarjogja-BANTUL)– Pemasangan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di pagar bekas rumah Aulia Rahmad Sutrisno dinilai sangat merugikan. Alasannya, DPD PKS Bantul menegaskan tidak memiliki kader yang tersandung dugaan kasus korupsi pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket I di Kementerian Pertanian itu.
Mantan Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto menuturkan dia langsung melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus DPD setelah pemberitaan penggeledahan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor PT Hidayah Nur Wahana (HNW) mencuat di media. Hasilnya, tidak ada kader partai berlambang padi dan kapas itu yang bernama Aulia Rahmad Sutrisno.“Bisa jadi hanya orang yang sengaja ingin mencoreng citra partai atau simpatisan,” kata Arif di Fraksi PKS DPRD Bantul kemarin (19/7).
Bahkan, sejak menjabat sebagai Ketua DPD PKS Bantul periode 2005-2010 Arif mengaku tidak pernah mengetahui adanya nama Aulia Rahmad Sutrisno di jajaran pengurus maupun kader PKS.
Karena itu, keberadaan atribut PKS di pagar bekas rumah pria yang akrab disapa Sutrisno itu sangat merugikan citra partai. Apalagi, pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) juga tidak akan lama lagi.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi PKS, Agus Efendi. Menurut dia, tidak ada kader PKS di Bantul yang bernama Aulia Rahmad Sutrisno.”Kalau di Bantul nggak ada,” tegasnya.
Demikian pula dengan anggota Fraksi PKS, Agung Laksmono. Anggota Komisi C ini mengaku baru mengetahui nama Direktur PT. HNW, Aulia Rahmad Sutrisno di pemberitaan media massa.
Rabu (17/7) Tim Kejagung menggeledah kantor milik PT Hidayah Nur Wahana (HNW) yang terletak di kompleks Perumahan Griya Mutiara di Dusun Banuwitan Baru, Baturetno, Banguntapan. Itu dilakukan terkait penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan langsung benih unggul (BLBU) paket I di Kementerian Pertanian pada tahun 2012. Dalam kasus itu, negara disebut-sebut mengalami kerugian miliaran rupiah.
Alasannya, PT HNW hanya merealisasikan 63 persen dari total nilai poyek sebesar Rp 209 miliar.(mbr/din/rv)
Jumat, 03 Mei 2013
SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA DPRD Bantul Siap Blak-Blakan PERSIBA
Jumat, 3 Mei 2013 18:35 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja
BANTUL-Pimpinan DPRD Bantul mengaku siap terbuka memberi keterangan terkait penganggaran dana hibah untuk Persiba senilai Rp11 miliar lebih yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto menyatakan, dewan bakal menjelaskan perihal penganggaran itu dengan jelas. Arif yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran juga memahami mengenai potensinya untuk menjadi salah satu anggota dewan yang bakal diperiksa Kejati DIY.
Menurutnya, penganggaran dana hibah kali kedua untuk Persiba dalam APBD 2011 telah menuai kontroversi. Pada penganggaran pertama, Persiba mendapatkan gelontoran anggaran senilai Rp8 miliar melalui APBD murni.
Sementara pada APBD Perubahan dianggarkan Rp4,5 miliar. Namun, dalam pencairannya, Rp3 miliar diberikan kepada Persiba, sedangkan sisanya diberikan kepada cabang olahraga lainnya dibawah KONI Bantul.
“Sebagian dewan waktu itu menolak karena dari pada sebagian besar untuk Persiba mending digunakan untuk biaya sosial lainya yang lebih membutuhkan,” tuturnya, Jumat (3/5/2013).
Keraguan 12 anggota dewan yang menolak penganggaran tersebut, lanjut Arif, dikarenakan saat itu telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai larangan klub profesional menerima kucuran dana dari APBD.
“Waktu itu Permendagri telah terbit. Memang ada aturan peralihan yang berbunyi, bagi dana yang telah teranggarkan dalam hal ini di APBD murni tidak masalah karena terlanjur teranggarkan. Tapi kalau APBD perubahan itukan dilaksanakan setelah Permendagri terbit, kami ragu soal itu. Apalagi status Persiba dikabarkan sudah jadi PT klub profesional,” jelas Arif.
Kamis, 02 Mei 2013
BELAJAR TENTANG PROSES LEGISLASI, BALEG DPRD KAMPAR KUNJUNGI DPRD BANTUL
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, kualitas Perda yang dihasilkan dan kuantitas Raperda yang berhasil di selelesaikan sesuai amanat Prolegda di Kabupaten Bantul rupanya menarik perhatian Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi RIAU untuk berkunjung dan melaksanakan studi komparasi kepada Badan Legislasi DPRD Bantul, Kamis (2 Mei 2013). Hal tersebut tersirat dari sambutan rombongan Badan Legislasi DPRD Kampar, Sunardi. "Sudah sejak setahun yang lalu kami sebetulnya berhendak untuk berkunjung ke Bantul" lanjutnya.
Rombongan Badan Legislasi Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto, S.Si didampingi Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Eko Sutrisno Aji. Dalam Sambutannya Wakil Ketua DPRD Bantu, Arif Haryanto, S.Si mengucapkan selamat datang dan berterimakasih bahwa DPRD Kabupaten Bantul terpilih sebagai tujuan Studi Banding dari DPRD Kabupaten Kampar. Semoga dengan kehadiran Rombongan Baleg Kampar bisa menambah wawasan, diskusi serta "sharing" bersama mengenai proses pembuatan Perda dan pengalaman masing-masing daerah dalam memproses Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Biwara).
Rabu, 10 April 2013
Empat Incumbent Maju Lagi
BANTUL – Empat dari lima anggota Fraksi PKS dipastikan mendaftarkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Kepastian itu diperoleh setelah mereka turut menghadiri penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul kemarin (9/4).“Caleg incumbent yang maju kembali ada empat orang,” terang Ketua DPD PKS Bantul, Jupriyanto di sela-sela penyerahan DCS. Mereka adalah Amir Syarifuddin, Jupriyanto, Agus Effendi, dan Agung Laksmono.Keempat orang itu akan maju kembali sebagai Caleg untuk DPRD Bantul. Sejatinya, jumlah anggota fraksi PKS terdapat lima orang. Hanya saja, salah satunya akan maju sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi DIJ, yakni Arif Haryanto. ’’Bersamaan dengan ini kami menyerahkan 45 DCS kepada KPU,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul ini.Pada Pileg 2014 mendatang PKS telah mempersiapkan 45 kadernya untuk bertarung di enam daerah pemilihan (dapil). Targetnya, mereka akan mematok perolehan sebanyak delapan kursi dari 45 kursi yang ada. Pada Pileg 2009 PKS berhasil menempatkan lima kadernya sebagai wakil rakyat. ’’Pada 2009 perolehan suara kami sebanyak 42 ribu. Pada 2014 targetnya kami mendapatkan suara sebanyak 65 ribu suara,” harapnya. Seperti halnya kader PKS lainnya, empat caleg incumbent bersedia maju kembali karena intruksi dari partai. Bahkan, seluruh proses administrasi hingga mekanisme penempatan dapil ditangani sendiri oleh Partai. ’’Caleg yang maju tidak dipungut biaya,” terang Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Bantul, Agus Efendi.Dari 45 Caleg 18 di antaranya perempuan. Dengan demikian, kuota 30 persen keterwakilan perempuan telah terpenuhi, bahkan melebihi. Mereka berangkat bersama dengan mengendarai becak ke kantor KPU dari kantor DPD PPKS.(mbr/din)
Senin, 25 Maret 2013
April Wakil Ketua DPRD Baru Dilantik
Monday, 25 March 2013 09:33
BANTUL – Pergeseran jabatan Wakil Ketua II DPRD Bantul dipastikan bergulir pada bulan depan. Itu menyusul setelah Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat pergantian dan pengangkatan jabatan Wakil Ketua II itu. ’’Surat dari gubernur sudah kami terima bulan ini,” terang Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto kemarin (24/3).Surat itu merupakan bagian tindaklanjut dari hasil rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua II pada akhir Februari lalu. Setelah menerima dari gubernur, pimpinan dewan (Pimwan) kemudian memberikan surat itu kepada kedua pihak yang bersangkutan. Yakni, Wakil Ketua II DPRD, Suhidi serta calon penggantinya, Nur Rachmat. ’’Pimpinan sekarang nggak membawanya. Kami hanya dititipi surat itu,” ujar politisi PKS ini. Diperkirakan rapat paripurna istimewa itu akan digelar bulan depan. Rapur dengan agenda pemberhentian dan pelantikan wakil ketua II itu masih akan dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) akhir bulan ini. ’’Pada pelantikannya nanti juga akan dihadiri ketua pengadilan. Mekanisme pengangakatan memang seperti itu,” jelasnya.Ketua DPC Partai Demokrat Nur Rachmat membenarkan hal itu. Menurut dia, dengan pergantian ini dipastikan tidak akan memicu konflik di internal Fraksi Demokrat. Sebab, pergantian ini merupakan sebagai bentuk upaya penyegaran kinerja. ’’Nantinya pak Suhidi akan menjadi anggota biasa,” tandasnya.Menurut Nur Rachmat, pengangkatannya sebagai salah satu pimwan juga berkonsekuensi dia harus menanggalkan jabatan ketua Badan Kehomatan DPRD (BKD) yang selama ini dia pegang. ’’Soal siapa yang menjadi ketua BKD menjadi kewenangan paripurna,” urainya.Teknisnya, dalam rapur itu setiap fraksi akan mengusulkan anggotanya yang berada di BKD untuk duduk sebagai Ketua BKD.(mbr/din)
Raperda KTR di Ujung Tanduk
(Radarjogja-BANTUL)– Nasib Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diujung tanduk. Itu menyusul dua rapat paripurna (Rapur) dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) Raperda inisiatif DPRD itu gagal. Molornya perjalanan Raperda itu disinyalir adanya sejumlah konflik kepentingan antarfraksi.’’Pembatalan ini sangat jelas melukai. Ini bentuk bukti politik tidak bermartabat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Rachmat akhir pekan lalu. Jumat (22/3) dijadwalkan agenda rapur. Selain pembacaan laporan Pansus KTR, dalam rapur itu sedianya juga diagendakan pendapat bupati mengenai Raperda KTR, usulan kocok ulang alat kelengkapan (Alkap) DPRD serta nota pengantar dari bupati. Hanya saja, ketidakhadiran Ketua DPRD Bantul, Tustiyani memicu tiga pimpinan dewan (Pimwan) lainnya enggan memimpin rapur itu. Alhasil, rapur itu pun dibatalkan. Sebelumnya, pertengahan Februari lalu agenda serupa juga dibatalkan. Penyebabnya rapur tidak kuorum. ’’Masak hanya karena tiga pimpinan tidak bersedia memimpin, paripurna dibatalkan?,” keluhnya.Basuki menilai rapur itu tidak dapat dibatalkan begitu saja. Alasannya, undangan rapur telah ditandatangi Wakil Ketua I, Suratun. Undangan itu juga telah disebarkan. Bahkan Badan Musyawarah (Banmus) sendiri telah mengagendakannya. ’’Karena itu, Fraksi PDIP akan menanyakan mekanisme pembatalan rapur itu seperti apa,” ujarnya.Anggota Fraksi PDIP, Eko Yulianto Nugroho menandaskan pembatalan rapur itu dapat memicu berbagai agenda DPRD yang telah dijadwalkan Banmus akan berantakan. Itu sebabnya Fraksi PDIP akan meminta klarifikasi kepada tiga pimwan yang menolak menjadi pimpinan rapur. ’’Banmus harus segera menggelar rapat dan kembali merumuskan agenda yang tertunda,” tandasnya.Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto menegaskan pembatalan rapur itu sudah melalui mekanisme. Sebelum pelaksanaan rapur pimwan telah mengundang mayoritas ketua fraksi untuk berkoordinasi. Tujuannya agar pelaksanaan rapur berjalan. Sebab, rapur KTR pernah gagal sebelumnya.’’Untuk mencari solusi terbaik disepakati agar rapur tidak dilaksanakan dulu,” tegasnya.Hanya saja, pimwan tetap melanjutkan rapur. Penyebabnya tidak semua fraksi menyepakati penundaan. ’’Tetapi sebelum rapur saya diintruksikan ketua fraksi untuk tidak hadir,” tuturnya.Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Efendi mengatakan sejumlah fraksi bersepakat menunda pelaksanaan rapur itu. Tujuannya sejumlah fraksi ingin mendiskusikan ulang tentang keberadaan Raperda KTR. Mengingat, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar sebelumnya menolak keberadaan Raperda itu. ’’Ingin duduk bersama bagaimana pandangan mereka perihal Raperda KTR. Jika Raperda KTR dipaksakan dapat memicu internal DPRD tak kondusif,” katanya.Karena itu, Gus Ef, sapaan Agus Efendi berpendapat bisa jadi pembahasan Raperda KTR itu tidak dihentikan nantinya. ’’Masih fifty-fifty. Kalau masih ada yang menolak ya bagaimana lagi,” urainya.Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suratun membenarkan dia menolak memimpin rapur. Penolakannya itu sebagai bentuk kepatuhannya kepada fraksinya. ’’Saya kepanjangannya fraksi. Lha wong saya jadi pimpinan juga ditunjuk oleh fraksi,” kilah politisi PAN ini. Pembatalan rapur itu dipastikan tidak ada kaitannya dengan usulan kocok ulang Alkap. Sejauh ini Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar diketahui masih bersikukuh menggulirkan usulan kocok ulang Alkap. ’’Kocok ulang sudah basi. Tidak menarik,” bantah bendahara Fraksi PKS, Amir Syarifuddin.Penolakan tiga Pimwan memimpin rapur merupakan intruksi dari fraksi. Sebab, sebelumnya fraksi PDIP pernah melarang Tustiyani mengikuti rapur. Hanya saja, Amir enggan memberikan komentar apakah intruksi tiga fraksi kepada tiga pimwan itu sebagai bentuk revans kepada fraksi PDIP.(mbr/din)
Kamis, 14 Maret 2013
Legislator Desak Tunggakan Tunjangan Sertifikasi Dibayarkan
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah kabupaten setempat segera membayarkan tunjangan sertifikasi kepada ribuan guru yang masih menunggak sebesar Rp11 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Kamis mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi sekitar 5.300 guru se-Bantul itu karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.
"Meski begitu bukan berarti menjadi penghalang Pemkab tidak menyalurkan dana yang sebesar Rp 11 miliar, kalau tidak segera disalurkan dalam hal ini guru yang dirugikan, toh data penerimanya juga sudah ada," katanya.
Menurut dia, Pemkab beralasan tertundanya pembayaran tunjangan ini karena perbedaan data penerima dan besaran nilai dari Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof), dan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) yang diserahkan kepada pemerintah pusat tidak sesuai.
"Karena kebijakan penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi ini dari pemerintah, maka pemkab harus berani menunjukkan surat instruksi terkait penundaan pembayaran jika itu memang benar-benar dari pemerintah pusat," katanya.
Meski demikian, kata dia diharapkan pemerintah bisa memberikan tenggat waktu terhadap pembayaran dana itu, agar tertundanya pembayaran sertifikasi tidak terjadi lagi dan menumpuk di tahun selanjutnya, atau jika terdapat data baru dinas bisa segera menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
"Dengan begitu dana itu dibagikan kepada guru yang namanya telah tercantum dalam penerima tunjangan sertifikasi pada bulan-bulan sebelumnya. Biar nanti ada perhitungan baru lagi, rencananya, pada rapat Badan Anggaran nanti kami akan meminta laporan realisasi anggaran," katanya.
Sementara Kepala Dikmenof Bantul, Masharun Ghazalie mengatakan pada tahun lalu guru yang berhak hanya menerima tunjangan sertifikasi selama 11 bulan, masih kurang sebulan karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan data-data guru penerima tunjangan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul yakni dari sekitar 5.300 guru itu, sebanyak 1.699 guru di antaranya berada dalam kewenangan Dikmenof Bantul.
"Per bulan setiap guru mendapatkan tunjangan sertifikasi mulai dari sebesar Rp1,5 juta sampai Rp3,9 juta tergantung golongan serta masa kerja guru itu, total ada sebesar Rp5,3 miliar nilai tunjangan untuk guru di Dikmenof," katanya.
Minggu, 24 Februari 2013
Gaji PNS Sedot Rp 60 M Lagi
Radarjogja-BANTUL - Kebijakan menaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah pusat potensial membuat Pemkab Bantul kelimpungan. Setidaknya, sekitar 60 persen dari total seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul sebesar Rp 1,05 triliun habis untuk belanja gaji pegawai.
Sisanya sebesar 40 persen baru dikucurkan untuk program di luar PNS. Termasuk dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Khusus anggaran kenaikan gaji PNS sebesar sekitar sepuluh persen, pemkab mesti merogoh dana hingga Rp 60 miliar.
”Kami berkeinginan gaji PNS di-handle pemerintah pusat lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono kemarin (22/3).
Pejabat yang akrab disapa Toni itu menyatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bantul lebih dari 12 ribu orang. Jika kebijakan kenaikan gaji benar diterapkan otomatis akan berimbas pada APBD Bantul. Dia mencontohkan, kebijakan kenaikan gaji dan rapelan kenaikan gaji sebesar sepuluh persen pada Januari dan Februari yang akan dicairkan Maret telah menguras APBD Bantul.
”2012 ini anggaran gaji PNS mencapai Rp 600 miliar. Karena ada kenaikan gaji 10 persen, maka menambah beban APBD lagi sebesar Rp 60 miliar,” tandas Toni.
Atas dasar itu, Toni meminta urusan gaji PNS kembali ditangani pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak perlu memikulnya.
Toni memaparkan, kenaikan dan alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan untuk pembiayaan gaji PNS. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengalihkan sebagian anggaran yang tadinya untuk kegiatan masyarakat untuk belanja pegawai.
”Kenyataan memang demikian, mau gimana lagi. Lebih baik APBDnya rendah tapi daerah tidak lagi mengurusi gaji PNS,” ungkap Toni.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Agus Subagyo menilai, gagasan agar gaji PNS kembali diurus pemerintah pusat seperti beberapa tahun lalu patut dipertimbangankan. Menurut dia, apabila DAU yang diberikan pemerintah pusat tidak proposional dengan kebutuhan belanja pegawai maka tidak ada salahnya pemerintah daerah meminta pemerintah pusat mengurus gaji PNS lagi.
”Kalau kenaikan DAU tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pegawai seperti ada kenaikan gaji dan honorer yang diangkat jadi PNS, ini akan membebani keuangan daerah,” terang Agus.
Karena itu, Agus meminta eksekutif mencermati lagi hitungan antara kenaikan DAU dengan kebutuhan belanja pegawai. Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai membebani program yang ada kaitan langsung dengan masyarakat. Terutama program yang bersentuhan dengan pemberdayaan keluarga kurang mampu.
”Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai menghambat program yang hendak dijalankan pemerintah daerah,” ungkap ketua DPD Partai Golkar Bantul ini.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto memiliki pendapat lain. Politikus PKS ini mengatakan, sistem penggajian ditangani pemerintah pusat atau daerah itu hal teknis. Menurut dia, bila Pemkab Bantul merasa keberatan dengan beban kenaikan belanja gaji maka perlu bekerja keras menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
”Kenaikan PAD itu nantinya untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai atau dialokasikan untuk mendanai kegiatan kemasyarakatan,” jelas Arif. (mar/amd)
Rabu, 30 Januari 2013
Suhidi Dilengserkan dari Kursi Wakil Ketua
BANTUL-Wakil Ketua II DPRD Suhidi akhirnya dilengserkan dalam rapat paripurna (Rapur) Senin malam (28/1). Keputusan diambil setelah Rapur dihadiri mayoritas anggota.Hanya saja, Rapur dengan agenda perubahan keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan (Alkap) yang diselenggarakan sebelumnya gagal. Penyebabnya, salah satu pengusulnya, fraksi Demokrat mencabut usulannya dua hari menjelang Rapur. ’’Paripurna pertama berjalan cukup alot,” terang Wakil Ketua III DPRD Arif Haryanto kemarin (29/1).
Bahkan, rapat yang dijadwalkan pukul 19.00 harus molor menjadi pukul 22.30. Bahkan, Rapur pertama itu sempat diskors 30 menit setelah sejumlah fraksi bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.’’Akhirnya disepakati untuk tidak melakukan kocok ulang,” ujarnya.Alasannya, fraksi pengusul kocok ulang hanya tersisa dua fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Golkar. Sedangkan Fraksi Demokrat yang semula turut mengusulkan kocok ulang mencabut usulannya dua hari menjelang Rapur. ’’Keputusannya tidak melalui voting,” bebernya.Rapur kedua dengan agenda pemberhentian dan pengusulan pergantian Wakil Ketua II berjalan mulus. Dari 45 anggota dewan hanya satu yang tidak hadir. ’’Pak Suhidi izin tidak hadir karena sakit,” ungkapnya.
Nah, demi menindaklanjuti keputusan hasil Rapur itu pimpinan dewan telah melayangkan surat pemberhentian dan pergantian Wakil Ketua II kepada Gubernur DIJ. ’’Secara fungsi tidak lagi menjadi pimpinan. Namun hak-hak sebagai pimpinan masih melekat sebelum adanya SK dari Gubernur,” imbuh politisi PKS ini.Posisi wakil ketua DPRD II itu bakal diganti dengan kader partai Demokrat lainnya, yakni Nur Rachmat yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD). ’’Pelantikannya menunggu SK gubernur,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rachmat.
Fraksi PDIP, salah satu fraksi pengusul mengaku menerima dengan hasil itu meskipun sebelumnya fraksi telah melakukan lobi-lobi politik dengan seluruh fraksi di DPRD.’’Kami menilai komposisi Alkap tidak ideal,” tutur anggota fraksi PDIP, Eko Yulianto Nugroho.Alasannya, sejumlah anggota fraksi PDIP menumpuk di dua komisi, yaitu Komisi A dan C. Dari tujuh fraksi yang ada hanya dua fraksi, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP yang tidak memiliki jabatan strategis di Alkap.Saat ini komposisi jabatan strategis Alkap dipegang lima fraksi. Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menempatkan anggotanya sebagai ketua Komisi A dan wakil ketua Komisi D. Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sebagai ketua Komisi C dan wakil ketua Badan Legislasi. Dua anggota FKB (Fraksi Karya Bangsa) menempati di pos ketua Badan Legislasi serta wakil ketua Komisi C. Fraksi Demokrat mempunyai anggota sebagai Ketua BKD. Terakhir, Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) menempatkan dua anggotanya sebagai ketua Komisi B dan ketua Komisi D.(c2/din)
Senin, 03 September 2012
Rencana Hibah Bus Persiba Disoal Dewan
Sodik - Koran Sindo
Senin, 3 September 2012 − 13:36 WIB
Sindonews.com - Besarnya anggaran akomodasi Persiba Bantul untuk melakoni laga tandang menarik simpati pemerintah setempat. Pemkab Bantul berencana menghibahkan salah satu armada busnya untuk Persiba, musim depan. Namun dewan justru mempersoalkan rencana ini.
Rencana ini disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati dalam acara syawalan bersama Pengcab PSSI Bantul, beberapa waktu lalu. Dia beralasan, rencana hibah ini wajar karena selama ini Persiba sudah turut mengangkat nama Bantul di kancah nasional.
"Persiba sudah terbukti dapat membawa nama Bantul di kancah nasional. Apa yang menjadi kebutuhan tim itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami sudah memutuskan akan membantu dengan menghibahkan salah satu bus yang kami miliki," kata Sri.
Dia menjelaskan, langkah Pemkab dilakukan demi efisiensi. Sebab, biaya akomodasi yang dikeluarkan Laskar Sultan Agung, julukan Persiba untuk melakoni laga tandang cukup besar. Di sisi lain, tim kebanggaan Paserbumi kesulitan menggaet sponsor.
"Kalau sudah ada bus sendiri minimal bisa memangkas pengeluaran. Dengan begitu anggaran yang semula untuk akomodasi bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya," terangnya.
Rencana pemkab ditentang DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Bantul, Arief Haryanto menegaskan langkah pemkab menyalahi aturan. "Sesuai dengan Permendagri tahun 2010, semua klub profesional tidak diperkenankan menerima bantuan apa pun dari pemda, termasuk aset daerah," tegas dia.
Menurut Arief, Laskar Sultan Agung sudah bukan lagi tim amatir. Karena itu, sebuah kesalahan besar jika diberikan atau cuma dipinjami bus Pemkab yang telah menjadi aset daerah. Pemberian hibah baru bisa dilakukan melalui instansi resmi, yaitu KONI Bantul.
"KONI membawahi banyak cabang olahraga. Artinya tak hanya sepakbola saja yang dipayungi KONI. Kekhawatirannya, jika Persiba diberikan bantuan bus Pemkab itu, maka akan menimbulkan rasa iri dari cabor lain. Jadi seharusnya ditinjau ulang," pintanya.
Dia mengatakan, dewan sendiri belum akan bertindak tegas menyikapi wacana itu sebelum ada laporan resmi baik dari manajemen Persiba maupun Pemkab. Tapi jika rencana itu direalisasikan, dewan akan membawa masalah ini ke forum legislatif untuk melayangkan surat larangan tegas.
Persiba selama ini mengoperasikan bus berukuran kecil yang hanya mampu menampung 22 pemain. Karena kapasitasnya itulah, bus hanya dioperasikan untuk mendukung program latihan rutin. Bus ini berasal dari bantuan sponsor dan baru dioperasikan awal 2012 ini.
(wbs)
Sabtu, 01 September 2012
Bukti lemahnya pengawasan, Pemkab wajibkan ayam mati dimusnahkan
Radar hal. 5 tgl 1/9/12
Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul mengatakan Pemkab memperketat pengawasan. Tidak hanya itu, Pemkab harus mengajak kalangan Ibu-Ibu PKK ikut mengawasi keberadaan usaha makanan rumahan yang ada di sekelilingnya.
Jumat, 31 Agustus 2012
Ichwan Jamin Badan Kehormatan Akan Profesional
TRIBUNJOGJA.COM , BANTUL - Ruangan fraksi demokrat nampak lengang Kamis (30/8/2012) siang paska pemberitaan dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada salah satu anggotanya yang juga Wakil Ketua II DPRD Bantul.
Dari pantaun Tribun Wakil Ketua II DPRD Bantul, Suhidi tidak nampak sama sekali, dari 5 anggota fraksi Demokrat yang tampak hadir hanya Edi Prabowo dan Betmen Sebayang. "Pak Suhidi dari pagi memang belum hadir dan tidak ada pemberitahuan ke Sekwan," kata Helmi Jamharis Sekwan, DPRD Bantul.
Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat, Nur Rahmad yang juga anggota Komisi D juga tak tampak hadir dalam rapat komisi dengan eksekutif untuk pembahasan APBD Perubahan.
"Pak Nur tadi ijin sakit. Sakitnya apa saya tidak tahu. Sudah beberapa hari ini beliau tidak hadir," kata Sarinto, Ketua Komisi D, Kamis (30/8/2012).
Sementara itu, wakil ketua badan kehormatan DPRD (BKD) Bantul, Ichwan Tamrin menjelaskan, berkaitan dengan adanya pemberitaan tuduhan pelecehann seksual yang dialamatkan pada salah satu anggota dewan, ia baru akan berkoordinasi dengan anggota BKD. "Saya baru tahu pas baca di koran pagi ini, tentu kita menunggu laporan masuk, baru akan kita rapatkan," ujarnya.
Namun karena sudah menjadi konsumsi publik dan kejadian yang dituduhkan itu terjadi dikantor, pihaknya menjadikannya sebagai prioritas untuk segera melakukan pembahasan. "Kalau kejadiannya diluar kantor itu BKD tidak akan mengurusi," tandas Iwan.
Sepengetahuannya sosok yang dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut baik-baik saja. "Kalau setahu saya beliau kalem aja. Kaget saya sampai seperti itu, pernah satu kamar dan ngga neko-neko," ungkapnya.
Ia menambahkan, sampai hari ini belum sempat berkoordinasi dengan ketua BKD Nur Rahmad yang sekaligus anggota fraksi Demokrat. "Kami masih fokus pada pembahasan APBD perubahan, permasalahan ini akan kita rapatkan. Paling cepat besok Senin (3/9/2012) pekan depan," tandasnya.
Ia menjamin BKD akan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual meski ketua BKD sekaligus merupakan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul. "Anggota BKD kan terdiri dari perwakilan 5 fraksi sehingga kita pastikan akan profesional," terangnya.
Ia menambahkan, pengusutan kasus ini akan lebih lengkap apabila korban bersedia melaporkan kejadian itu ke BKD namun demikian meski tak ada laporan BKD tetap akan mengusutnya.
Terpisah Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan, dirinya baru mengetahui dugaan pelecehan dari media masa pagi ini.
Ia menyatakan agar sesuai fakta dan berimbang dalam pengusutan lebih baik disertai adanya laporan. "Namun karena ini menyangkut pimpinan dewan maka kita juga harus berkoordinasi dengan pimpinan dewan yang lainnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak akan gegabah dalam menanggapi pemberitaan ini, meskipun sudah menyangkut kredibilitas wakil rakyat, pungkasnya. (yud)
Kamis, 30 Agustus 2012
Anggota DPRD Bantul Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul, dilaporkan ke Partai Demokrat, karena diduga melecehkan TW, mantan anggota DPRD Bantul periode 2004-2009, juga dari Partai Demokrat.
Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pelecehan seksual yang dilakukan SH terjadi belum lama ini.
Saat itu, korban datang ke ruangan SH, untuk menyampaikan proposal pembangunan sebuah masjid.
"Sebelumnya, di dalam ruangan ada Wakil Ketua I Surotun dan Wakil Ketua III Arif Haryanto. Saat keduanya keluar ruangan, tiba-tiba pelaku langsung melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (29/8/2012).
Setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh, korban kemudian melaporkan kejadian ke DPC Partai Demokrat Bantul.
Ketika dikonfirmasi Tribun via telepon perihal kasus yang menimpa dirinya, TW enggan berkomentar.
"Untuk masalah yang satu ini, saya tidak bisa berkomentar, silakan cari sumber lain saja," katanya.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul Nur Rahmad menyatakan, kasus tersebut merupakan masalah internal partai, yang akan diselesaikan secara internal partai pula.
Sementara, Isdi, anggota tim investigasi DPC Partai Demokrat Bantul menjelaskan, timnya saat ini sedang mengumpulkan bukti dan melihat perkembangan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang kebenaran kronologi kejadiannya, ia menyarankan agar mengonfirmasi kepada ketua DPC Partai Demokrat Bantul.
Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, SH menyatakan kabar yang disebarkan adalah isu yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Itu hal yang wajar saja dalam dunai politik, isu tersebut dihembuskan untuk menjatuhkan saya. Saya santai aja menanggapi isu tersebut," tuturnya. (*)
Sabtu, 25 Agustus 2012
Susu gratis untuk murid SD
Radar jogja hal.5 tgl 25/8/12
Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul mengapresiasi dan mendukung program tersebut. menurut Arif, program itu sangat tepat dan bagus mengingat masih banyak siswa SD yang belum minum susu setiap pagi hari karena orang tuanya tak mampu beli.
Program susunisasi berisiko
Harjo hal 12 tgl 25/8/12
Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul: program susunisasi bisa menjadi bumerang bagi pemkab jika perencanaan dan mekanisme pengelolaannya kurang tepat. Menurutnya, mekanisme distribusi susu bagi siswa harus benar-benar dirancang dan disusun dengan baik agar tidak merugikan siswa.
Sabtu, 11 Agustus 2012
Bupati Bantul : Tak Ada Larangan Menerima Parsel
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil ketua DPRD Bantul Arif Haryanto meminta bupati Bantul Sri Surya Widati untuk tegas dalam menindaklanjuti surat edaran perihal himbauan penerimaan hadiah terkait hari raya yang diterbitkan oleh KPK tertanggal 26 Juli 2012.
"Semestinya bupati konsisten terhadap surat edaran KPK. Bila memang akan mematuhi, ya tinggal di sampaikan ke calon pemberi, bahwa tidak menerima parsel sesuai edaran KPK," ujarnya pada Tribun, Jumat, (10/8/2012).
Ia menambahkan, pemda seharusnya ikut mengapresiasi langkah KPK tersebut. Untuk meminimalisir potensi gratifikasi, lantaran sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak pejabat yang menerima parsel dihari raya lebaran.
"Terutama untuk pejabat esselon struktural, tidak perlu menerima agar tidak beresiko," pungkasnya.
Surat bernomor B 1827/01-13/07/2012 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad tersebut menyarankan pada pimpinan daerah termasuk para Bupati untuk melarang pejabat atau pegawai menerima hadiah lebaran.
Disebutkan dalam surat itu, hadiah yang dimaksud adalah berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas maupun pemberian lainnya dari bawahan, rekan kerja dan atau pengusaha yang berhubungan dengan jabatannya.
Terpisah Bupati Ida panggilan akrabnya, sempat memberikan wacana mengenai dibolehkannya penerimaan hadiah seperti yang dimaksud dalam surat edaran KPK.
"Ya boleh saja lah diterima, kalau sudah terlanjur ada yang ngirim. Kita juga kemarin sudah terima dua parsel, namun langsung disalurkan ke panti-panti asuhan yang membutuhkan, " ujarnya.
Namun cepat-cepat Sekda Bantul Riyantono menambahkan, terhadap himbauan KPK Bupati pada prinsipnya mematuhi himbauan tersebut.
"Bagi skpd yg tidak terhindarkan menerima hadiah agar dilaporkan sesuai dengan mekanisme yg ada,"
ujarnya pada Tribun, Jumat (10/8/2012).
Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap penerimaan bingkisan makanan yang dikhawatirkan kadaluwarsa dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo dan tempat sejenis lainnya.
"Semua itu harus dengan melaporkan berdasarkan mekanisme yg ada disertai dengan taksiran harga. Format laporan telah ditentukan dari KPK," pungkasnya.
Sementara itu, dalam surat edaran KPK tersebut dinyatakan laporan tersebut harus dikirimkan ke KPK selambat-lambatnya 30 hari setelah menerima hadiah. Termasuk bagi pejabat yang menyalurkan hadiah tersebut kepanti sosial, juga diharuskan melaporkan berikut disertai taksiran harganya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)








