Bantul, Kompas - Minimnya kemampuan keuangan daerah membuat anggaran tunjangan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil tahun depan turun sekitar 35 persen. Sasaran penerima tunjangan yang semula diperuntukkan staf dan pejabat struktural nantinya hanya kepada staf. Meskipun tidak diberi tunjangan, pejabat struktural diharapkan tetap bekerja secara maksimal.
”Tahun ini anggaran tunjangan bagi PNS tercatat Rp 12,4 miliar, sementara tahun depan berkurang menjadi Rp 8 miliar. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna APBD 2011. Keputusan tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan APBD perubahan,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto, Sabtu (11/12).
Menurutnya, penurunan anggaran disebabkan berkurangnya kemampuan keuangan daerah. Dalam perhitungan APBD 2011, Pemerintah Kabupaten Bantul defisit Rp 26 miliar. Untuk menekan defisit sejumlah pos, pengeluaran harus ditekan. Salah satunya pos tunjangan PNS. ”Agar tidak bergejolak maka yang dipangkas adalah tunjangan bagi pejabat struktural karena kesejahteraan mereka sudah lebih baik dibandingkan staf,” ujarnya.
Nilai anggaran Bantul 2011 naik tipis dibandingkan dengan 2010, yakni Rp 915 miliar. APBD Bantul tahun 2011 berkisar Rp 998 miliar. Dari struktur anggaran tersebut, sekitar 60 persen habis untuk membayar gaji pegawai negeri sipil. Di Bantul ada sekitar 13.600 pegawai negeri.
Selain pemberian tunjangan, secara khusus Pemkab Bantul juga menyediakan program beasiswa bagi PNS. Tahun 2010, pemkab mengalokasikan anggaran Rp 606 juta untuk beasiswa PNS. Tidak semua biaya pendidikan ditanggung, tetapi hanya 25-50 persen dari total biaya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantul Maman Permana, syarat untuk mendapat beasiswa PNS ini tergolong longgar. Pertama, harus sudah dilantik menjadi PNS. Kedua, usia maksimum 40 tahun. Ketiga, tidak boleh mutasi ke luar daerah.
”Syarat usia kami berlakukan supaya beasiswa efektif dan manfaatnya terasa bagi pemkab. Begitu juga syarat tidak akan mutasi. Ini semacam ikatan bagi mereka untuk berkontribusi bagi kemajuan Bantul,” ujar Maman.
Karena banyak peminat, diputuskan jika seluruh dana sudah terserap, tetapi pemohon beasiswa belum kebagian, yang bersangkutan harus mengantre pada tahun berikutnya. Prinsipnya, setiap PNS mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama.
”Tahun ini dana beasiswa belum ada kepastian besarnya berapa. Kami berharap minimalnya sama dengan tahun lalu. Jangan sampai dikurangi karena selama ini peminatnya cukup banyak,” paparnya. (ENY)
Senin, 13 Desember 2010
Sabtu, 11 Desember 2010
Jumat, 10 Desember 2010
Akhiri Khidmah Kepemimpinan DPD PKS Bantul 2010
Minggu, 21 November 2010
Musda II DPD PKS Bantul Munculkan Figur Baru
DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bantul telah sukses mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada hari Ahad tanggal 21 Nopember 2010 di Gedung JEC (Jogja Expo Center).Pelaksanaan Musda ini dihadiri oleh segenap jajaran pengurus DPW PKS DIY, DPD PKS Bantul demisioner, pengurus DPC se-Kabupaten Bantul, serta kader se-Bantul. Tema Musda kali ini adalah, “Kokohkan Pembinaan Tingkatkan Pelayanan Raih Kemenangan”. Musda PKS Bantul ke-2 dibuka langsung oleh Bupati Bantul, Ibu Hj. Sri Surya Widati dengan ditandai dengan pemukulan gong. Beliau mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda PKS Bantul ini. Selanjutnya Bupati Bantul berharap agar PKS Bantul dapat berpartisipasi dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bantul.
Dalam Musda kali ini, terpilih pengurus PKS Bantul baru. Diantaranya adalah Arif Haryanto, S.Si dan Early Utami, S. Psi sebagai Ketua dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Drs. Abdur Rozak dan Muhammad Zulfan, Amd sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Syariah Daerah (DSD). Sedangkan Jupriyanto, S.Si terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bantul, Agung Dwi Nugroho, S. Si (Sekretaris DPD), Amir Syarifudin (Bendahara), dan Subaryanto, Amk (Kaderisasi).Ketua Umum terpilih, Jupriyanto, S. Si mengatakan bahwa target PKS Bantul ke depan adalah penguatan struktur DPD PKS hingga ke ranting (DPRa), konsolidasi di lini kader serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Target pemilu 2014, PKS Bantul akan masuk tiga besar. Selanjutnya beliau berpesan agar seluruh kader dan simpatisan bersemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh.Dalam sambutan Ketua DPW PKS DIY, DR Sukamta meminta pengurus DPD Bantul terpilih untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah kepengurusan serta meningkatkan kualitas kader. DR. Sukamta meminta seluruh pengurus dan kader agar serius untuk memikirkan agenda keummatan. Sebagai rangkaian pelaksanaan Musda, PKS mengadakan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pengungsi Merapi yang tinggal di JEC. Adapun jenis pelayanannya adalah pemeriksaan gula darah dan asam urat gratis serta pengobatan gratis. Pelayanan ini dimulai dari jam 09.00 sampai 15.00.(www.pks-diy.blogspot.com)
Musda II DPD PKS Bantul Munculkan Figur Baru
DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bantul telah sukses mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada hari Ahad tanggal 21 Nopember 2010 di Gedung JEC (Jogja Expo Center).Pelaksanaan Musda ini dihadiri oleh segenap jajaran pengurus DPW PKS DIY, DPD PKS Bantul demisioner, pengurus DPC se-Kabupaten Bantul, serta kader se-Bantul. Tema Musda kali ini adalah, “Kokohkan Pembinaan Tingkatkan Pelayanan Raih Kemenangan”. Musda PKS Bantul ke-2 dibuka langsung oleh Bupati Bantul, Ibu Hj. Sri Surya Widati dengan ditandai dengan pemukulan gong. Beliau mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda PKS Bantul ini. Selanjutnya Bupati Bantul berharap agar PKS Bantul dapat berpartisipasi dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bantul.
Dalam Musda kali ini, terpilih pengurus PKS Bantul baru. Diantaranya adalah Arif Haryanto, S.Si dan Early Utami, S. Psi sebagai Ketua dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Drs. Abdur Rozak dan Muhammad Zulfan, Amd sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Syariah Daerah (DSD). Sedangkan Jupriyanto, S.Si terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bantul, Agung Dwi Nugroho, S. Si (Sekretaris DPD), Amir Syarifudin (Bendahara), dan Subaryanto, Amk (Kaderisasi).Ketua Umum terpilih, Jupriyanto, S. Si mengatakan bahwa target PKS Bantul ke depan adalah penguatan struktur DPD PKS hingga ke ranting (DPRa), konsolidasi di lini kader serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Target pemilu 2014, PKS Bantul akan masuk tiga besar. Selanjutnya beliau berpesan agar seluruh kader dan simpatisan bersemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh.Dalam sambutan Ketua DPW PKS DIY, DR Sukamta meminta pengurus DPD Bantul terpilih untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah kepengurusan serta meningkatkan kualitas kader. DR. Sukamta meminta seluruh pengurus dan kader agar serius untuk memikirkan agenda keummatan. Sebagai rangkaian pelaksanaan Musda, PKS mengadakan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pengungsi Merapi yang tinggal di JEC. Adapun jenis pelayanannya adalah pemeriksaan gula darah dan asam urat gratis serta pengobatan gratis. Pelayanan ini dimulai dari jam 09.00 sampai 15.00.(www.pks-diy.blogspot.com)
Awal Menjabat Ketua DPD PKS Bantul 2006
Selasa, 23/05/2006 13:27:13 2.644 hit
Pimpin DPD PKS Bantul
Arif Haryanto Berupaya Pertahankan Citra Parpol
PK-Sejahtera Online: Ketua DPD I PKS Bantul terpilih Arif Haryanto bersama jajaran pengurus DPD PKS Bantul berupaya mempertahankan citra PKS sebagai Parpol yang benar-benar dekat dengan masyarakat dan jauh dari korupsi.
Melejitnya suara PKS Bantul pada Pemilu tahun 2004 dibanding dengan Pemilu 1999, merupakan buah dari kepercayaan masyarakat karena PKS mampu membuktikan diri dalam menampilkan tradisi politik yang bermoral. Prestasi ini sekaligus menjadi tantangan berat bagi jajaran pengurus PKS Bantul untuk mempertahankan citra agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Terlebih hasil penelitian dari Transparansi Internasional menyatakan partai politik (Parpol) merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Hal ini cukup memprihatinkan dan menurunkan citra Parpol dimasyarakat.
Untuk itu, Ketua DPD I PKS Bantul terpilih Arif Haryanto bersama jajaran pengurus DPD PKS Bantul berupaya mempertahankan citra PKS sebagai Parpol yang benar-benar dekat dengan masyarakat dan jauh dari korupsi.
Arif Haryanto terpilih sebagai Ketua DPD I PKS Bantul periode 2006-2011, setelah dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan Sabtu - Minggu (20-21/5), di Pondok Pemuda Ambarbinangun Tirtonirmolo Kasihan Bantul meraih suara terbanyak. Arif berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yaitu Bimo Sakayo dan Muhammad Fajri.
Dalam Musda perdana tersebut, dihasilkan 4 sikap politik DPD PKS Bantul, yaitu :
pertama, menjadi mitra konstruktif yang bersih, peduli, dan professional bagi Pemkab Bantul.
Kedua, mendesak Pemkab Bantul untuk memberikan porsi anggaran pendidikan di luar anggaran aparatur pendidikan serta pembangunan sarana dan prasarana 20 persen.
Ketiga, mendorong terlaksananya tata pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Bantul. Khusus untuk permasalahan penerimaan CPNS agar segera dituntaskan secara optimal serta menjadi pelajaran yang berharga bagi penerimaan CPNS yang akan datang.
Keempat, mendesak Pemkab Bantul untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang ramah, murah, profesional di RSUD Panembahan Senopati dan Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Bantul. (Ningsih)
Pimpin DPD PKS Bantul
Arif Haryanto Berupaya Pertahankan Citra Parpol
PK-Sejahtera Online: Ketua DPD I PKS Bantul terpilih Arif Haryanto bersama jajaran pengurus DPD PKS Bantul berupaya mempertahankan citra PKS sebagai Parpol yang benar-benar dekat dengan masyarakat dan jauh dari korupsi.
Melejitnya suara PKS Bantul pada Pemilu tahun 2004 dibanding dengan Pemilu 1999, merupakan buah dari kepercayaan masyarakat karena PKS mampu membuktikan diri dalam menampilkan tradisi politik yang bermoral. Prestasi ini sekaligus menjadi tantangan berat bagi jajaran pengurus PKS Bantul untuk mempertahankan citra agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Terlebih hasil penelitian dari Transparansi Internasional menyatakan partai politik (Parpol) merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Hal ini cukup memprihatinkan dan menurunkan citra Parpol dimasyarakat.
Untuk itu, Ketua DPD I PKS Bantul terpilih Arif Haryanto bersama jajaran pengurus DPD PKS Bantul berupaya mempertahankan citra PKS sebagai Parpol yang benar-benar dekat dengan masyarakat dan jauh dari korupsi.
Arif Haryanto terpilih sebagai Ketua DPD I PKS Bantul periode 2006-2011, setelah dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan Sabtu - Minggu (20-21/5), di Pondok Pemuda Ambarbinangun Tirtonirmolo Kasihan Bantul meraih suara terbanyak. Arif berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yaitu Bimo Sakayo dan Muhammad Fajri.
Dalam Musda perdana tersebut, dihasilkan 4 sikap politik DPD PKS Bantul, yaitu :
pertama, menjadi mitra konstruktif yang bersih, peduli, dan professional bagi Pemkab Bantul.
Kedua, mendesak Pemkab Bantul untuk memberikan porsi anggaran pendidikan di luar anggaran aparatur pendidikan serta pembangunan sarana dan prasarana 20 persen.
Ketiga, mendorong terlaksananya tata pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Bantul. Khusus untuk permasalahan penerimaan CPNS agar segera dituntaskan secara optimal serta menjadi pelajaran yang berharga bagi penerimaan CPNS yang akan datang.
Keempat, mendesak Pemkab Bantul untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang ramah, murah, profesional di RSUD Panembahan Senopati dan Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Bantul. (Ningsih)
PNS Bantul Tidak Peroleh Tunjangan Kesejahteraan
Bantul (ANTARA News) – Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini tidak memperoleh tunjangan kesejahteraan .
“Alasan tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini karena keuangan daerah tahun ini mengalami defisit, sehingga anggarannya dialokasikan untuk menutup defisit itu,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Jumat.
Menurut dia, keuangan daerah defisit sebesar Rp26 miliar, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengambil kebijakan merasionalisasi anggaran salah satunya dengan meniadakan pemberian tunjangan kesejahteraan.
“Tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) baik struktural maupun nonstruktural pada triwulan tiga dan empat sebesar Rp13,6 miliar akan memperkecil defisit,” katanya.
Ia mengatakan, peniadaan tunjangan kesejahteraan yang seharusnya di berikan pada triwulan ketiga atau Juli – September kemudian triwulan keempat pada Oktober – Desember telah disahkan dalam paripurna DPRD pertengahan tahun ini.
Untuk itu, kata dia tunjangan kesejahteraan yang besarannya bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp450.000 sesuai jabatan dan golongan kepada seluruh PNS Bantul yang sebanyak 13.000 orang tidak dicairkan.
Seorang PNS di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul, Rusbandi mengatakan dirinya belum menerima tunjangan kesejahteraan mulai triwulan ketiga dan menurutnya tunjangan itu belum cair karena belum tutup tahun.
“Saya tidak mengetahui kalau tunjangan kesejahteraan PNS tahun ini pada triwulan ketiga dan keempat tidak diberikan, karena tidak ada informasi terkait dan malahan saya baru mengetahui dari wartawan,” katanya.
Ia mengatakan dirinya yang merupakan PNS golongan III B yang sehari-hari bekerja di pos keamanan komplek Pendopo Parasamya Pemkab Bantul mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp150.000 per triwulan.
“Kalau boleh berharap tunjangan kesejahteraan itu tetap diberikan, karena meski sedikit namun dapat dimanfaatkan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari, namun jika itu untuk kepentingan Pemkab maka mau gimana lagi,” katanya. (ANT-068/K004)
“Alasan tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini karena keuangan daerah tahun ini mengalami defisit, sehingga anggarannya dialokasikan untuk menutup defisit itu,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Jumat.
Menurut dia, keuangan daerah defisit sebesar Rp26 miliar, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengambil kebijakan merasionalisasi anggaran salah satunya dengan meniadakan pemberian tunjangan kesejahteraan.
“Tidak diberikannya tunjangan kesejahteraan ini bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) baik struktural maupun nonstruktural pada triwulan tiga dan empat sebesar Rp13,6 miliar akan memperkecil defisit,” katanya.
Ia mengatakan, peniadaan tunjangan kesejahteraan yang seharusnya di berikan pada triwulan ketiga atau Juli – September kemudian triwulan keempat pada Oktober – Desember telah disahkan dalam paripurna DPRD pertengahan tahun ini.
Untuk itu, kata dia tunjangan kesejahteraan yang besarannya bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp450.000 sesuai jabatan dan golongan kepada seluruh PNS Bantul yang sebanyak 13.000 orang tidak dicairkan.
Seorang PNS di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul, Rusbandi mengatakan dirinya belum menerima tunjangan kesejahteraan mulai triwulan ketiga dan menurutnya tunjangan itu belum cair karena belum tutup tahun.
“Saya tidak mengetahui kalau tunjangan kesejahteraan PNS tahun ini pada triwulan ketiga dan keempat tidak diberikan, karena tidak ada informasi terkait dan malahan saya baru mengetahui dari wartawan,” katanya.
Ia mengatakan dirinya yang merupakan PNS golongan III B yang sehari-hari bekerja di pos keamanan komplek Pendopo Parasamya Pemkab Bantul mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp150.000 per triwulan.
“Kalau boleh berharap tunjangan kesejahteraan itu tetap diberikan, karena meski sedikit namun dapat dimanfaatkan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari, namun jika itu untuk kepentingan Pemkab maka mau gimana lagi,” katanya. (ANT-068/K004)
Senin, 14 Juni 2010
Jamkesmas RSUD Diduga Menyimpang
BANTUL (SeputarIndonesia) – Pengelolaan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul diduga ada penyimpangan.
Ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Bantul 2009. Wakil Ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan berdasarkan LHP BPK terjadi perbedaan penggunaan dana Jamkesmas, yakni antara laporan realisasi anggaran (LRA) dengan catatan pengeluaran rumah sakit. Sebab untuk LRA pada 2009 tertulis sebesar Rp14,296 miliar. Sementara berdasarkan catatan rumah sakit hanya Rp9,609 miliar. Dari temuan ini, dana Jamkesmas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp875,615 juta. Sementara dana sebesar Rp3,811 miliar dinilai tidak sesuai Kepmenkes No125/Menkes/SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamkesmas.
Selain soal Jamkesmas, BPK juga menyoroti soal aset rumah sakit. “Untuk aset daerah, berdasarkan LHP BPK total aset sebesar Rp2,006 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya, karena belum dicatat sepenuhnya sesuai standar akuntasi pemerintah,”jelasnya. Namun,Arif belum dapat memberikan komentar soal sikap Dewan terhadap temuan BPK ter-sebut. Selain, masih akan mempelajari dokumen LHP BPK,pimpinan Dewan (Pimwan) juga belum melakukan pembahasan tentang tindak lanjut atas temuan ini. Rencananya, pimwan baru akan melakukan pembahasan di tingkat Dewan,Senin (14/6). “Yang pasti untuk pengelolaan keuangan daerah wajib dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat kepada peraturan perundang-undangan serta harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Abu Dzarin mengatakan dalam LHP BPKP mengakui ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan keuangan daerah.Namun,pihaknya membantah jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Abu menjelaskan untuk pengelolaan dana Jamkesmas di RSUD Bantul kenapa terjadi perbedaan karena sudah diplot jadi badan layanan umum (BLU), sehingga dalam perjalannya ada dana yang sudah dipakai dulu. Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit yang tidak dapat ditunda, seperti pembelian obat-obatan dan sebagainya.“Usulan dana ke BLU, sebenarnya dana tidak menyimpang, cuma sudah diplot jadi BLU, sehingga neracanya tinggal menyesuiakan,” dalihnya. Untuk nilai aset yang diragukan, karena belum ada appresial (tim penilai) terhadap aset-aset yang ada sekarang.
Selain itu, saat ini masih banyak aset-aset yang dibangung swasta belum diserahterimakan kepada pemkab. Pihaknya pun berencana baru akan melakukan penilaian berapa nilai aset Pemkab Bantul pada 2011 mendatang. “Untuk kepentingan ini, kami juga sudah akan mengumpulkan semua SKPD guna mendata asetaset yang ada dikelola SKPD tersebut dan ditargetkan sudah selesai September mendatang,”janjinya. Abu juga mengatakan untuk pengumpulan data tersebut, pihaknya juga akan membentuk tim, baik tim independen atau perorangan yang mempunyai sertifikat appresial maupun dari internal pemkab sendiri.
Terpisah Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul I Wayan Sudana belum dapat memberikan tanggapan soal temuan LHP BPK tersebut.“Maaf untuk saat ini, saya belum dapat memberikan komentar, dan masih akan mempelajari dulu isi LHP BPK itu,setelah itu, saya baru dapat memberikan jawaban,”janji Wayan. (priyo setyawan)
Ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Bantul 2009. Wakil Ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan berdasarkan LHP BPK terjadi perbedaan penggunaan dana Jamkesmas, yakni antara laporan realisasi anggaran (LRA) dengan catatan pengeluaran rumah sakit. Sebab untuk LRA pada 2009 tertulis sebesar Rp14,296 miliar. Sementara berdasarkan catatan rumah sakit hanya Rp9,609 miliar. Dari temuan ini, dana Jamkesmas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp875,615 juta. Sementara dana sebesar Rp3,811 miliar dinilai tidak sesuai Kepmenkes No125/Menkes/SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamkesmas.
Selain soal Jamkesmas, BPK juga menyoroti soal aset rumah sakit. “Untuk aset daerah, berdasarkan LHP BPK total aset sebesar Rp2,006 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya, karena belum dicatat sepenuhnya sesuai standar akuntasi pemerintah,”jelasnya. Namun,Arif belum dapat memberikan komentar soal sikap Dewan terhadap temuan BPK ter-sebut. Selain, masih akan mempelajari dokumen LHP BPK,pimpinan Dewan (Pimwan) juga belum melakukan pembahasan tentang tindak lanjut atas temuan ini. Rencananya, pimwan baru akan melakukan pembahasan di tingkat Dewan,Senin (14/6). “Yang pasti untuk pengelolaan keuangan daerah wajib dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat kepada peraturan perundang-undangan serta harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Abu Dzarin mengatakan dalam LHP BPKP mengakui ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan keuangan daerah.Namun,pihaknya membantah jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Abu menjelaskan untuk pengelolaan dana Jamkesmas di RSUD Bantul kenapa terjadi perbedaan karena sudah diplot jadi badan layanan umum (BLU), sehingga dalam perjalannya ada dana yang sudah dipakai dulu. Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit yang tidak dapat ditunda, seperti pembelian obat-obatan dan sebagainya.“Usulan dana ke BLU, sebenarnya dana tidak menyimpang, cuma sudah diplot jadi BLU, sehingga neracanya tinggal menyesuiakan,” dalihnya. Untuk nilai aset yang diragukan, karena belum ada appresial (tim penilai) terhadap aset-aset yang ada sekarang.
Selain itu, saat ini masih banyak aset-aset yang dibangung swasta belum diserahterimakan kepada pemkab. Pihaknya pun berencana baru akan melakukan penilaian berapa nilai aset Pemkab Bantul pada 2011 mendatang. “Untuk kepentingan ini, kami juga sudah akan mengumpulkan semua SKPD guna mendata asetaset yang ada dikelola SKPD tersebut dan ditargetkan sudah selesai September mendatang,”janjinya. Abu juga mengatakan untuk pengumpulan data tersebut, pihaknya juga akan membentuk tim, baik tim independen atau perorangan yang mempunyai sertifikat appresial maupun dari internal pemkab sendiri.
Terpisah Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul I Wayan Sudana belum dapat memberikan tanggapan soal temuan LHP BPK tersebut.“Maaf untuk saat ini, saya belum dapat memberikan komentar, dan masih akan mempelajari dulu isi LHP BPK itu,setelah itu, saya baru dapat memberikan jawaban,”janji Wayan. (priyo setyawan)
Rabu, 05 Mei 2010
PDIP siapkan sanksi pemecatan
BANTUL : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bantul akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan bagi semua pengurus partai yang membelot atau tidak mengikuti arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mendukung pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Sri Suryawidati-Sumarno (Idaman) pada Pilkada 23 Mei.
Ketua DPC PDIP Bantul Aryunadi menegaskan sejak awal pihaknya sudah menginformasikan sanksi yang akan diberikan bagi kader partai yang membelot. “Kami akan segera mengklarifikasi informasi pengalihan dukungan ranting Panjangrejo, Kecamatan Pundong kepada pasangan Sukardiyono-Darmawan (Sukadarma),” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (4/5).
Aryunadi menambahkan DPC PDIP tetap berkeyakinan seluruh pengurus dan kader di tingkat bawah tetap solid mengamankan pasangan Idaman. Apalagi, DPC PDIP telah mengkonsolidasikan seluruh pengurus tingkat desa hingga kecamatan untuk memenangkan pasangan Idaman. “Sebanyak 1.678 kader PDIP yang tersebar di seluruh TPS cukup solid. Pengurus ranting yang membelot tidak mewakili internal partai,” imbuhnya.
Ketua bidang politik dan pemenangan pemilu DPC PDIP Rajut Sukasworo menyebutkan seluruh pengurus wajib mengikuti rekomendasi DPP PDIP untuk mengamankan suara Idaman. Sedangkan, munculnya salah satu ranting yang membelot ditanggapi biasa. “Ya perbedaan pendapat itu wajar. Sesuai ketentuan partai, pengurus yang membelot harus keluar atau dikenai sanksi pemecatan. Kami optimis kondisi itu tidak akan mempengaruhi prediksi perolehan suara Idaman,” jelasnya saat ditemui di Kantor KPUD Bantul, Selasa (4/5).
Sementara, menanggapi dukungan salah satu ranting PDIP, DPD PKS Bantul sebagai salah satu pengusung pasangan cabup dan cawabup Sukadarma menyambut positif. Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto mengatakan sikap yang diambil ranting PDIP Pundong sebagai bentuk kesadaran terhadap perubahan ke depan. “Dukungan mereka kami anggap sebagai bagian dari kesadaran, karena tidak pernah ada tawaran atau semacam kontrak untuk siapapun yang mendukung,” katanya di Gedung DPRD Bantul.
Sukadarma tambah amunisi
Pasangan Sukardiyono-Darmawan (Sukadarma) menganggap dukungan PDIP Panjangrejo, Pundong sebagai tambahan amunisi menjelang kampanye.
“Saya rasa pengalihan dukungan di saat ini sah-sah saja dilakukan,” jelas Sukardiyono.
Pria ini menambahkan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah akan ada tambahan dukungan dari kader PDIP ataukah tidak.
“Tentang klaim akan adanya tambahan dukungan dari kader partai yang sama dalam waktu dekat ini, jujur saya belum mendengar,” katanya.
Sebelumnya rating PDIP Panjangrejo, Pundong menyatakan mengalihkan dukungan ke pasangan Sukadarma karena menilai partai telah melakukan pengkhiatan terhadap kader demi kepentingan segelintir orang.
Ikrar setia
Di Sleman sebanyak 1.242 satuan tugas (Satgas) PDIP menyatakan ikrar setia untuk mendukung pasangan yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Gerindra. Ikrar tersebut terungkap dalam apel siaga Satgas PDIP Sleman yang digelar di Lapangan Gendingan, Ngaglik, Selasa (4/5).
Ketua DPC PDIP Sleman Rendradi Suprihandoko mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada kader mbalelo sesuai dengan mekanisme partai. Tindakan Satgas yang mendukung pasangan lain, kata dia,saja berujung peringatan atau bahkan pemecatan.
Oleh Shinta Maharani, Kukuh Setyono & Esdras Idialfero Ginting
Harian Jogja
Ketua DPC PDIP Bantul Aryunadi menegaskan sejak awal pihaknya sudah menginformasikan sanksi yang akan diberikan bagi kader partai yang membelot. “Kami akan segera mengklarifikasi informasi pengalihan dukungan ranting Panjangrejo, Kecamatan Pundong kepada pasangan Sukardiyono-Darmawan (Sukadarma),” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (4/5).
Aryunadi menambahkan DPC PDIP tetap berkeyakinan seluruh pengurus dan kader di tingkat bawah tetap solid mengamankan pasangan Idaman. Apalagi, DPC PDIP telah mengkonsolidasikan seluruh pengurus tingkat desa hingga kecamatan untuk memenangkan pasangan Idaman. “Sebanyak 1.678 kader PDIP yang tersebar di seluruh TPS cukup solid. Pengurus ranting yang membelot tidak mewakili internal partai,” imbuhnya.
Ketua bidang politik dan pemenangan pemilu DPC PDIP Rajut Sukasworo menyebutkan seluruh pengurus wajib mengikuti rekomendasi DPP PDIP untuk mengamankan suara Idaman. Sedangkan, munculnya salah satu ranting yang membelot ditanggapi biasa. “Ya perbedaan pendapat itu wajar. Sesuai ketentuan partai, pengurus yang membelot harus keluar atau dikenai sanksi pemecatan. Kami optimis kondisi itu tidak akan mempengaruhi prediksi perolehan suara Idaman,” jelasnya saat ditemui di Kantor KPUD Bantul, Selasa (4/5).
Sementara, menanggapi dukungan salah satu ranting PDIP, DPD PKS Bantul sebagai salah satu pengusung pasangan cabup dan cawabup Sukadarma menyambut positif. Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto mengatakan sikap yang diambil ranting PDIP Pundong sebagai bentuk kesadaran terhadap perubahan ke depan. “Dukungan mereka kami anggap sebagai bagian dari kesadaran, karena tidak pernah ada tawaran atau semacam kontrak untuk siapapun yang mendukung,” katanya di Gedung DPRD Bantul.
Sukadarma tambah amunisi
Pasangan Sukardiyono-Darmawan (Sukadarma) menganggap dukungan PDIP Panjangrejo, Pundong sebagai tambahan amunisi menjelang kampanye.
“Saya rasa pengalihan dukungan di saat ini sah-sah saja dilakukan,” jelas Sukardiyono.
Pria ini menambahkan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah akan ada tambahan dukungan dari kader PDIP ataukah tidak.
“Tentang klaim akan adanya tambahan dukungan dari kader partai yang sama dalam waktu dekat ini, jujur saya belum mendengar,” katanya.
Sebelumnya rating PDIP Panjangrejo, Pundong menyatakan mengalihkan dukungan ke pasangan Sukadarma karena menilai partai telah melakukan pengkhiatan terhadap kader demi kepentingan segelintir orang.
Ikrar setia
Di Sleman sebanyak 1.242 satuan tugas (Satgas) PDIP menyatakan ikrar setia untuk mendukung pasangan yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Gerindra. Ikrar tersebut terungkap dalam apel siaga Satgas PDIP Sleman yang digelar di Lapangan Gendingan, Ngaglik, Selasa (4/5).
Ketua DPC PDIP Sleman Rendradi Suprihandoko mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada kader mbalelo sesuai dengan mekanisme partai. Tindakan Satgas yang mendukung pasangan lain, kata dia,saja berujung peringatan atau bahkan pemecatan.
Oleh Shinta Maharani, Kukuh Setyono & Esdras Idialfero Ginting
Harian Jogja
Langganan:
Postingan (Atom)