(KR Jogja.com) Fraksi PKS DPRD Bantul, Arif Haryanto mendesak DPRD Bantul untuk segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010. Pasalnya dari LHP tersebut diduga masih ada pihak yang menyalahgunakan dana bantuan rekonstruksi.
Desakan pembentukan panja berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2010 pasal 7 ayat 1, yang berisi DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pemda terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Pengawasan yang dimaksud meliputi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan, pengawasan pemeriksaan kinerja serta pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Sekarang sudah ada aturan kalau dewan bisa melakukan pengawasan. Dari dasar itu kita mendesak pimpinan DPRD Bantul untuk membuat panja dakons untuk mengawasi LHP BPK 2010. Karena kita yakin masih banyak pelaku yang belum diproses secara hukum,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Bantul di ruang kerjanya, Rabu (21/4).
Sebelum desakan dilakukan, bulan Maret lalu dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan ketua fraksi DPRD Bantul, pihaknya telah mengusulkan supaya dewan segera membahas LHP BPK. Tetapi usulan tersebut tidak dapat respon dari sebagaian pimpinan dan fraksi karena dinilai aturan belum disosialisasikan sehingga pembahasan ditunda.
Dari LHP yang diterimanya, lanjut Arif, selaku Ketua III DPRD Kabupaten Bantul ia menilai masih ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dakons pasca gempa bumi Mei 2006 lalu. Hal ini terungkap dari LHP BPK RI yang dikirimkan ke DPRD Bantul pada bulan Februari lalu.
BPK dalam laporannya menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dakons untuk warga korban gempa di Bantul. Seperti dakons senilai Rp 10,1 miliar tidak digunakan semestinya untuk membangun rumah. Karena warga hanya mendapatkan dana dari dua sumber yang nilainya sekitar Rp 227 juta. Bahkan dana pembangunan rumah rusak berat belum seluruhnya didukung dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, BPK juga merekomendasikan Pemkab Bantul untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Sesuai dengan kewenanganya, DPRD siap memantau tindak lanjut LHP BPK RI permendagri yang intinya DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” tegas Arif.
Rabu, 21 April 2010
Senin, 08 Maret 2010
Bantul belum aman
Bantul : Pilkada Bantul kemungkinan bakal diikuti dua pasangan, menyusul perubahan sikap PDIP yang akan menarik dukungan terhadap Kardiyono-Ibnu Kadarmanto (Karib). “Kemungkinan besar dukungan yang sudah terlanjur disampaikan DPC akan ditarik kembali sehingga pasangan yang diusung PDIP tetap Ida Samawi-Sumarno,” ungkap Ketua DPD PDIP DIY Idham Samawi di sela-sela pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDIP, di Cangkringan, Minggu (7/3).
Sampai tadi malam, DPC PDIP Bantul belum mendengar secara langsung rencana penarikan dukungan terhadap Karib. Dengan demikian sikap mereka belum berubah. “Kami belum mendapat informasi secara langsung dari DPD tentang rencana penarikan dukungan. Sikap masih tetap, mengusung Karib,” jelas salah seorang pengurus DPC Dwi Kristianto saat dihubungi Harian Jogja melalui saluran telepon, tadi malam.
Sementara, Koalisi Rakyat Bantul Bersatu (KRBB) sebagai pengusung Sukardiyono- Darmawan menyatakan akan tetap maju dan tidak terpengaruh dengan agenda strategi politik PDIP. “Kami pastikan pembatalan dukungan itu tidak mungkin. Kecuali tidak lolos verifi kasi. Tapi yang jelas kami tidak akan mundur. Niat kami adalah memberikan alternatif calon pemimpin bagi Bantul,” jelas Ketua DPD PKS Arif Haryanto, anggota KRBB.
Menurut Arif, cara yang diambil KRBB sudah cukup elegan sehingga tidak ada kata untuk mundur. “Kami tahu, cara berubah-ubah yang diambil mereka [PDIP] adalah strategi. Langkah yang kami ambil sudah elegan. Nantinya, rakyat yang akan menilai dan menjadi pertimbangan saat hari pencoblosan,” tambahnya. Dinamika politik Bantul belum stabil. Kemungkinan terburuk adalah pilkada hanya diikuti satu pasangan sehingga harus ditunda.
“Langkah menarik dukungan sah dilakukan. Pasangan pun boleh mengundurkan diri sebelum hari H pelaksanaan. Kemungkinan Pilkada Bantul diikuti dua pasangan. Bahkan, apabila suasana berkembang, saingan Idaman dapat mengundurkan diri sehingga hanya ada satu pasangan dan ditunda,” jelas dosen Ilmu Pemerintahan UGM Wawan Masudi.
Belum tahu
Kisruh yang melanda tubuh PDIP Bantul terkait dualisme dukungan pada Pilkada 23 Mei mendatang ternyata belum sampai ke telinga pengurus pusat partai moncong putih. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Pramono Anung mengaku dirinya sama sekali belum mengetahui permasalahan dualisme dukungan yang diberikan PDIP Bantul.
Menurut Wakil Ketua DPR ini, DPP konsisten dengan surat keputusan (SK) yang sebelumnya sudah dikeluarkan yaknitetap menjagokan pasangan Ida Samawi yang berpasangan dengan Sumarno. “Saya belum dengar kalau ada dualisme dukungan di Bantul.
DPP konsisten dengan SK yang sudah diturunkan yakni mendukung pasangan Idaman,” tegasnya. Idham menambahkan, sampai saat ini PDIP masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan sikap lanjutan atas dukungan terhadap Karib. “Yang pasti saya akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran di bawah,” ujar dia.
Siapkan strategi
Pasangan yang diusung PDIP, Karib mengaku saat ini sudah menyiapkan satu strategi khusus untuk meraih kemenangan. Strategi ini selain akan melibatkan kader yang dulu berada di wilayah kepemimpinannya, tim sukses yang dibentuk PDIP juga menjadi andalan. “Kami tahu, empat partai koalisi Idaman-Projotamansari (KIP) akan meminta kadernya untuk memenangkan Idaman. Tapi kami yakin strategi yang dijalankan ini akan membuahkan suara,” jelas Kardono, Minggu (7/3).
Selain tim sukses, menurut Kardono, kader loyal juga siap memenangkan posisinya. Mereka berasal dari partai, dan warga loyal di wilayah Bantul Timur (Tuti), Bambanglipuro, dan Kasihan.
Pasca penetapan
Aryunandi, Ketua DPC PDI-P Bantul menyatakan, saat ini penyusunan tim sukses untuk pasangan Karib akan diumumkan setelah ada penetapan calon oleh KPU pada pertengahaan minggu ini. “Penetapan dari KPU ini sangat penting karena dari sana kami bisa tahu siapa yang dinyatakan lolos apa tidak. Karena itulah kita menunggu saja sekarang ini,” jelasnya. Aryunandi juga menegaskan KIP tidak pecah meski PDIP mengusung Karib.
Pihaknya tetap pada keputusan partai untuk berjuang memenangkan Idaman. Hal sama diungkapkan Agus Subagyo, Ketua DPD Golkar dan Fachrudin, Sekretaris DPD PAN Bantul menyatakan, kemenangan Idaman mutlak harus kedepankan.
Beri peluang
Keputusan DPC PDIP mengusung calon lain dianggap memberikan peluang besar bagi pesaingnya, KRBB. Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Edy Prabowo, menyebutkan, keputusan PDIP mengusung pasangan Karib memberikan peluang tersendiri bagi pihaknya. “Ya tentu ini keuntungan kami, jelas ini akan mempengaruhi dukungan massa di tingkat bawah,” ujarnya di Gedung DPRD Bantul, Kamis (4/3).
Sedang pengamat politik UGM, Wawan Masudi menilai keputusan PDIP mengusung Kardono-Ibnu Kadarmanto (Karib) dinilai cukup beresiko. Kegagalan pengelolaan strategi akan membuat suara pendukung PDIP berpindah ke kandidat lain. “Pada saat pemungutan suara calon pemilih memiliki keputusan otonom untuk menentukan pilihannya,” kata dia saat dihubungi Harian Jogja, Sabtu (6/3).(ila)
Sampai tadi malam, DPC PDIP Bantul belum mendengar secara langsung rencana penarikan dukungan terhadap Karib. Dengan demikian sikap mereka belum berubah. “Kami belum mendapat informasi secara langsung dari DPD tentang rencana penarikan dukungan. Sikap masih tetap, mengusung Karib,” jelas salah seorang pengurus DPC Dwi Kristianto saat dihubungi Harian Jogja melalui saluran telepon, tadi malam.
Sementara, Koalisi Rakyat Bantul Bersatu (KRBB) sebagai pengusung Sukardiyono- Darmawan menyatakan akan tetap maju dan tidak terpengaruh dengan agenda strategi politik PDIP. “Kami pastikan pembatalan dukungan itu tidak mungkin. Kecuali tidak lolos verifi kasi. Tapi yang jelas kami tidak akan mundur. Niat kami adalah memberikan alternatif calon pemimpin bagi Bantul,” jelas Ketua DPD PKS Arif Haryanto, anggota KRBB.
Menurut Arif, cara yang diambil KRBB sudah cukup elegan sehingga tidak ada kata untuk mundur. “Kami tahu, cara berubah-ubah yang diambil mereka [PDIP] adalah strategi. Langkah yang kami ambil sudah elegan. Nantinya, rakyat yang akan menilai dan menjadi pertimbangan saat hari pencoblosan,” tambahnya. Dinamika politik Bantul belum stabil. Kemungkinan terburuk adalah pilkada hanya diikuti satu pasangan sehingga harus ditunda.
“Langkah menarik dukungan sah dilakukan. Pasangan pun boleh mengundurkan diri sebelum hari H pelaksanaan. Kemungkinan Pilkada Bantul diikuti dua pasangan. Bahkan, apabila suasana berkembang, saingan Idaman dapat mengundurkan diri sehingga hanya ada satu pasangan dan ditunda,” jelas dosen Ilmu Pemerintahan UGM Wawan Masudi.
Belum tahu
Kisruh yang melanda tubuh PDIP Bantul terkait dualisme dukungan pada Pilkada 23 Mei mendatang ternyata belum sampai ke telinga pengurus pusat partai moncong putih. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Pramono Anung mengaku dirinya sama sekali belum mengetahui permasalahan dualisme dukungan yang diberikan PDIP Bantul.
Menurut Wakil Ketua DPR ini, DPP konsisten dengan surat keputusan (SK) yang sebelumnya sudah dikeluarkan yaknitetap menjagokan pasangan Ida Samawi yang berpasangan dengan Sumarno. “Saya belum dengar kalau ada dualisme dukungan di Bantul.
DPP konsisten dengan SK yang sudah diturunkan yakni mendukung pasangan Idaman,” tegasnya. Idham menambahkan, sampai saat ini PDIP masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan sikap lanjutan atas dukungan terhadap Karib. “Yang pasti saya akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran di bawah,” ujar dia.
Siapkan strategi
Pasangan yang diusung PDIP, Karib mengaku saat ini sudah menyiapkan satu strategi khusus untuk meraih kemenangan. Strategi ini selain akan melibatkan kader yang dulu berada di wilayah kepemimpinannya, tim sukses yang dibentuk PDIP juga menjadi andalan. “Kami tahu, empat partai koalisi Idaman-Projotamansari (KIP) akan meminta kadernya untuk memenangkan Idaman. Tapi kami yakin strategi yang dijalankan ini akan membuahkan suara,” jelas Kardono, Minggu (7/3).
Selain tim sukses, menurut Kardono, kader loyal juga siap memenangkan posisinya. Mereka berasal dari partai, dan warga loyal di wilayah Bantul Timur (Tuti), Bambanglipuro, dan Kasihan.
Pasca penetapan
Aryunandi, Ketua DPC PDI-P Bantul menyatakan, saat ini penyusunan tim sukses untuk pasangan Karib akan diumumkan setelah ada penetapan calon oleh KPU pada pertengahaan minggu ini. “Penetapan dari KPU ini sangat penting karena dari sana kami bisa tahu siapa yang dinyatakan lolos apa tidak. Karena itulah kita menunggu saja sekarang ini,” jelasnya. Aryunandi juga menegaskan KIP tidak pecah meski PDIP mengusung Karib.
Pihaknya tetap pada keputusan partai untuk berjuang memenangkan Idaman. Hal sama diungkapkan Agus Subagyo, Ketua DPD Golkar dan Fachrudin, Sekretaris DPD PAN Bantul menyatakan, kemenangan Idaman mutlak harus kedepankan.
Beri peluang
Keputusan DPC PDIP mengusung calon lain dianggap memberikan peluang besar bagi pesaingnya, KRBB. Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Edy Prabowo, menyebutkan, keputusan PDIP mengusung pasangan Karib memberikan peluang tersendiri bagi pihaknya. “Ya tentu ini keuntungan kami, jelas ini akan mempengaruhi dukungan massa di tingkat bawah,” ujarnya di Gedung DPRD Bantul, Kamis (4/3).
Sedang pengamat politik UGM, Wawan Masudi menilai keputusan PDIP mengusung Kardono-Ibnu Kadarmanto (Karib) dinilai cukup beresiko. Kegagalan pengelolaan strategi akan membuat suara pendukung PDIP berpindah ke kandidat lain. “Pada saat pemungutan suara calon pemilih memiliki keputusan otonom untuk menentukan pilihannya,” kata dia saat dihubungi Harian Jogja, Sabtu (6/3).(ila)
Kamis, 11 Februari 2010
KRBB mengarah ke Roeshadi dan Sukardiyono
BANTUL: Menjelang pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) secara resmi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengisyaratkan bakal mengusung Roeshadi dan Sukardiyono sebagai pasangan Cabup dan Cawabup pada Pilkada 23 Mei.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bantul, Suhidi, menyebutkan, nama Roeshadi dan Sukardiyono berpeluang besar diusung menjadi pasangan Cabup dan Cawabup. “Kami sudah kirim rekomendasi nama ke pusat. Dalam kesepakatan internal DPC Partai Demokrat, Roeshadi dan Sukardiyono menguat sebagai pasangan Cabup dan Cawabup,” ujarnya di Gedung DPRD Bantul, Rabu (10/2).
Menurut Suhidi, Partai Demokrat dan PKS yang membentuk Koalisi Rakyat Bantul Bersatu (KRBB) berencana mengumpulkan 50.000 orang dari sejumlah organisasi masyarakat saat deklarasi calon pada pertengahan Februari ini. “Kami saat ini baru merancang konsep deklarasi, yang rencananya akan digelar minggu depan,” kata dia.
Sementara, Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto menambahkan, belum muncul titik temu tentang pasangan Cabup dan Cawabup. Adapun, Roeshadi dan Sukardiyono berpeluang besar menjadi pasangan calon yang diusung, meskipun belum ada kesepakatan tentang posisi masing-masing. “Kami masih menjajaki dan mendengar masukan dari sejumlah kelompok masyarakat. Belum ada finalisasi terkait posisi masing-masing calon. Minggu depan tentu sudah ada hasilnya,” imbuhnya.
Usut
Adapun sejumlah fraksi di DPRD berencana mengusulkan hak angket dugaan penggunaan fasilitas negara oleh tiga pejabat, melalui entri data dukungan pasangan calon independen, Kardono dan Ibnu Kadarmanto di Kantor Inspektorat, yang melibatkan Soemarno, Subandrio, dan Bedjo Utomo beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arif Haryanto, menyebutkan, rencana pembentukan Pansus hak angket terjadi karena mendapat masukan dari masyarakat, terkait dugaan penggunaan fasilitas negara di Kantor Inspektorat. Mengacu pada Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pansus hak angket bisa terbentuk jika mendapat persetujuan minimal tujuh anggota Dewan dari fraksi yang berbeda. “Jika tidak bisa dijerat melalui UU Pilkada, kami memiliki pandangan yang berbeda dengan dugaan pelanggaran netralitas pejabat,” tegas dia di Gedung DPRD Bantul, Rabu (10/2).
Arif berpendapat, dugaan pelanggaran itu merupakan kasus yang bisa berimbas pada preseden buruk di tingkat masyarakat. Adapun, Pansus angket memiliki hak untuk meminta penjelasan dari pejabat terkait. ”Jika nantinya disetujui, maka Pansus akan membahas apakah dugaan pelanggaran itu masuk pada wilayah administrasi atau ranah hukum,” imbuh dia.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Bantul dari Fraksi Demokrat, Suhidi, menambahkan setuju dengan PKS untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran itu melalui pembentukan Pansus hak angket.
Terkait, Ketua Fraksi PDIP, Dwi Kristiantoro, tidak sepakat dengan pembentukan Pansus hak angket. Alasannya, usulan pembentukan Pansus hak angket belum terlalu mendesak. “Kami melihat tindaklanjut dugaan pelanggaran tidak perlu pembentukan Pansus hak angket. Kami melihat ada unsur politis yang akan membawa pada persaingan dalam Pilkada. Toh kasus itu bisa ditangani LOD,” jelasnya saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (10/2).
Sementara, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fachrudin, berujar, PAN belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pimpinan Dewan terkait usulan pembentukan pansus hak angket.
Terpisah, Bupati Bantul, Idham Samawi menyerahkan pemeriksaan dugaan kasus pelanggaran itu pada Panwas Pilkada. Selain itu, Idham juga mengatakan seandainya Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) akan menindaklanjuti kasus itu, maka pejabat yang bersangkutan diharapkan memenuhi pemeriksaan LOD. Hal itu disampaikannya pada acara rembug forum komunikasi pembangunan pertanian di Gedung Serbaguna Sumberagung, Kecamatan Jetis Selasa lalu.
Oleh Shinta Maharani
Harian Jogja
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bantul, Suhidi, menyebutkan, nama Roeshadi dan Sukardiyono berpeluang besar diusung menjadi pasangan Cabup dan Cawabup. “Kami sudah kirim rekomendasi nama ke pusat. Dalam kesepakatan internal DPC Partai Demokrat, Roeshadi dan Sukardiyono menguat sebagai pasangan Cabup dan Cawabup,” ujarnya di Gedung DPRD Bantul, Rabu (10/2).
Menurut Suhidi, Partai Demokrat dan PKS yang membentuk Koalisi Rakyat Bantul Bersatu (KRBB) berencana mengumpulkan 50.000 orang dari sejumlah organisasi masyarakat saat deklarasi calon pada pertengahan Februari ini. “Kami saat ini baru merancang konsep deklarasi, yang rencananya akan digelar minggu depan,” kata dia.
Sementara, Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto menambahkan, belum muncul titik temu tentang pasangan Cabup dan Cawabup. Adapun, Roeshadi dan Sukardiyono berpeluang besar menjadi pasangan calon yang diusung, meskipun belum ada kesepakatan tentang posisi masing-masing. “Kami masih menjajaki dan mendengar masukan dari sejumlah kelompok masyarakat. Belum ada finalisasi terkait posisi masing-masing calon. Minggu depan tentu sudah ada hasilnya,” imbuhnya.
Usut
Adapun sejumlah fraksi di DPRD berencana mengusulkan hak angket dugaan penggunaan fasilitas negara oleh tiga pejabat, melalui entri data dukungan pasangan calon independen, Kardono dan Ibnu Kadarmanto di Kantor Inspektorat, yang melibatkan Soemarno, Subandrio, dan Bedjo Utomo beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arif Haryanto, menyebutkan, rencana pembentukan Pansus hak angket terjadi karena mendapat masukan dari masyarakat, terkait dugaan penggunaan fasilitas negara di Kantor Inspektorat. Mengacu pada Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pansus hak angket bisa terbentuk jika mendapat persetujuan minimal tujuh anggota Dewan dari fraksi yang berbeda. “Jika tidak bisa dijerat melalui UU Pilkada, kami memiliki pandangan yang berbeda dengan dugaan pelanggaran netralitas pejabat,” tegas dia di Gedung DPRD Bantul, Rabu (10/2).
Arif berpendapat, dugaan pelanggaran itu merupakan kasus yang bisa berimbas pada preseden buruk di tingkat masyarakat. Adapun, Pansus angket memiliki hak untuk meminta penjelasan dari pejabat terkait. ”Jika nantinya disetujui, maka Pansus akan membahas apakah dugaan pelanggaran itu masuk pada wilayah administrasi atau ranah hukum,” imbuh dia.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Bantul dari Fraksi Demokrat, Suhidi, menambahkan setuju dengan PKS untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran itu melalui pembentukan Pansus hak angket.
Terkait, Ketua Fraksi PDIP, Dwi Kristiantoro, tidak sepakat dengan pembentukan Pansus hak angket. Alasannya, usulan pembentukan Pansus hak angket belum terlalu mendesak. “Kami melihat tindaklanjut dugaan pelanggaran tidak perlu pembentukan Pansus hak angket. Kami melihat ada unsur politis yang akan membawa pada persaingan dalam Pilkada. Toh kasus itu bisa ditangani LOD,” jelasnya saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (10/2).
Sementara, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fachrudin, berujar, PAN belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pimpinan Dewan terkait usulan pembentukan pansus hak angket.
Terpisah, Bupati Bantul, Idham Samawi menyerahkan pemeriksaan dugaan kasus pelanggaran itu pada Panwas Pilkada. Selain itu, Idham juga mengatakan seandainya Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) akan menindaklanjuti kasus itu, maka pejabat yang bersangkutan diharapkan memenuhi pemeriksaan LOD. Hal itu disampaikannya pada acara rembug forum komunikasi pembangunan pertanian di Gedung Serbaguna Sumberagung, Kecamatan Jetis Selasa lalu.
Oleh Shinta Maharani
Harian Jogja
Kamis, 07 Januari 2010
Guru Tidak Tetap Tuntuk SK Honorer Daerah
BANTUL, KOMPAS.com - Sekitar 100 orang guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap mendatangi gedung DPRD II Kabupaten Bantul, menuntut penerbitan Surat Keputusan Tenaga Honorer Daerah, Kamis (7/1) . Surat keputusan tersebut menjadi payung hukum bagi eksistensi mereka, sekaligus jaminan bagi kesejahteraan guru.
Subardi, Ketua Paguyuban GTT dan PTT Kabupaten Bantul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengajukan tuntutan tersebut pada anggota DPRD periode sebelumnya dan bupati, tetapi semuanya mentok . Mereka bahkan sudah ke Jakarta, tetapi hasilnya juga nihil. "Di hadapan anggota dewan yang baru saja terpilih, kami mengajukan tuntutan supaya bisa diperjuangkan," katanya.
Menurutnya SK tersebut sangat penting karena keberadaan mereka selama ini tidak memiliki payung hukum. Akibatnya setiap saat, pihak sekolah yang mempekerjakan mereka bisa seenaknya menendang mereka jika tidak lagi diperlukan.
Toyib, Sekretaris Paguyuban GTT-PTT mengatakan ada 1.267 orang GTT-PTT sudah bekerja sebelum tahun Desember 2005. "Sebagian besar sudah bekerja selama belasan tahun, tetapi jaminan hukumnya tidak jelas," katanya.
Terkait dengan kesejahteraan, Toyib yang sehari-hari bekerja sebagai PTT di SMP Negeri 2 Pundong mengaku hanya menerima insentif Rp 100.000/bulan dari provinsi dan Rp 200.000 dari kabupaten. "Harapan kami bila nantinya menjadi tenaga honorer daerah, kami bisa mendapatkan upah minimal sebesar UMP," katanya.
Mereka ditemui oleh Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto. Hadir dalam audiensi tersebut, kepala dinas pendidikan dasar serta perwakilan dari badan kepegawaian daerah. "Persoalan ini terkait dengan instansi dan badan terkait, jadi DPRD tidak bisa mengambil keputusan sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Sahari mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena terganjal oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005. Sejak diterbitkannya peraturan tersebut, daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer daerah. "Sebelum ada perubahan kami tidak mungkin melawan peraturan yang sudah ada," katanya.
Rabu, 16 Desember 2009
15 Warga Korban Penggusuran Gagal Bertemu DPRD
BANTUL (Suara Merdeka) - Sedikitnya 15 warga Parangtritis yang terkena penggusuran kawasan objek wisata Pantai Parangtritis, gagal menemui anggota DPRD Bantul.
Karena mendapat intimidasi dari petugas, mereka tidak bisa menyampaikan keberatannya terkait dengan rencana penggusuran rumah.
”Tadi sebenarnya ada 15 warga Parangkusumo yang akan ikut dalam pertemuan ini. Namun, karena ada intimidasi, mereka tidak jadi ikut, takut,” kata Hikmah Diah, koordinator LSM pendamping warga korban penataan kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, kemarin.
Dengan kejadian itu, Hikmah menyayangkan adanya kelompok warga yang mengatasnamakan Paguyuban Kawula Alit, yang bukan korban penataan, justru hadir di Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mendukung penataan.
Dengan syarat penataannya setelah 1 Januari 2010. ”Yang datang justru kelompok masyarakat yang bukan korban penataan, sehingga pertemuan tersebut menjadi tidak fokus dan menyimpang dari arah pembicaraan awal,” katanya.
Sebab, kata dia, warga yang terlibat dalam pembicaan sama sekali bukan warga yang terkena relokasi. ”Ini kan lucu,” jelasnya.
Tanpa Hasil Menurut Hikmah, pihaknya tidak mengetahui atas undangan siapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Kawula Alit itu datang ke DPRD, sehingga membuat pertemuan tidak menghasilkan apa-apa.
”Kami tidak tahu mengapa Paguyuban Kawula Alit datang dan ikut berdialog dengan DPRD, karena kami tidak mengundang mereka yang bukan bagian dari warga yang kami beri advokasi,” katanya.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, yang memimpin pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, menyatakan, DPRD sebatas sebagai fasilitator untuk mempertemukan warga dengan Pemkab Bantul, karena ada laporan warga soal rencana relokasi warga Parangkusumo ke Dewan.
”Kami hanya fasilitator dan tidak banyak terlibat,” tuturnya. Meski hanya menjadi fasilitator, Arif berjanji akan turun ke lapangan untuk melihat persoalan yang sebenarnya.
”Kami akan turun ke lapangan sehingga benar-benar tahu permasalahannya,” ujarnya.
Kandiawan NA, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantul, menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh masalah relokasi ini, waktu relokasi akan dipercepat tanpa menunggu tahun baru 2010.
”Kami masih memberikan toleransi, relokasi dilakukan januari 2010. Namun, jika ada pihak-pihak yang memperkeruh situasi, relokasi akan kami percepat,” ujarnya di hadapan LMS dan Paguyuban Kawula Alit. (sgt-66)
Karena mendapat intimidasi dari petugas, mereka tidak bisa menyampaikan keberatannya terkait dengan rencana penggusuran rumah.
”Tadi sebenarnya ada 15 warga Parangkusumo yang akan ikut dalam pertemuan ini. Namun, karena ada intimidasi, mereka tidak jadi ikut, takut,” kata Hikmah Diah, koordinator LSM pendamping warga korban penataan kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, kemarin.
Dengan kejadian itu, Hikmah menyayangkan adanya kelompok warga yang mengatasnamakan Paguyuban Kawula Alit, yang bukan korban penataan, justru hadir di Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mendukung penataan.
Dengan syarat penataannya setelah 1 Januari 2010. ”Yang datang justru kelompok masyarakat yang bukan korban penataan, sehingga pertemuan tersebut menjadi tidak fokus dan menyimpang dari arah pembicaraan awal,” katanya.
Sebab, kata dia, warga yang terlibat dalam pembicaan sama sekali bukan warga yang terkena relokasi. ”Ini kan lucu,” jelasnya.
Tanpa Hasil Menurut Hikmah, pihaknya tidak mengetahui atas undangan siapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Kawula Alit itu datang ke DPRD, sehingga membuat pertemuan tidak menghasilkan apa-apa.
”Kami tidak tahu mengapa Paguyuban Kawula Alit datang dan ikut berdialog dengan DPRD, karena kami tidak mengundang mereka yang bukan bagian dari warga yang kami beri advokasi,” katanya.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, yang memimpin pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, menyatakan, DPRD sebatas sebagai fasilitator untuk mempertemukan warga dengan Pemkab Bantul, karena ada laporan warga soal rencana relokasi warga Parangkusumo ke Dewan.
”Kami hanya fasilitator dan tidak banyak terlibat,” tuturnya. Meski hanya menjadi fasilitator, Arif berjanji akan turun ke lapangan untuk melihat persoalan yang sebenarnya.
”Kami akan turun ke lapangan sehingga benar-benar tahu permasalahannya,” ujarnya.
Kandiawan NA, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantul, menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh masalah relokasi ini, waktu relokasi akan dipercepat tanpa menunggu tahun baru 2010.
”Kami masih memberikan toleransi, relokasi dilakukan januari 2010. Namun, jika ada pihak-pihak yang memperkeruh situasi, relokasi akan kami percepat,” ujarnya di hadapan LMS dan Paguyuban Kawula Alit. (sgt-66)
Senin, 31 Agustus 2009
Anggota DPRD Bantul Periode 2009-2014
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BANTUL
Periode 2009 - 2014
Susunan dan Keanggotaan Fraksi-Fraksi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 1 September 2009 dengan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD ( Tustiyani , SH ) maka telah diumumkan susunan dan keanggotaan Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Bantul Periode 2009 - 2014. Ke 44 anggota DPRD Kabupaten Bantul tersebut terbagi dalam 7 (tujuh) Fraksi dengan susunan sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI-P)
Fraksi ini merupakan Gabungan dari PDIP dan Partai Gerindra. Dengan anggota sebanyak 14 orang, fraksi ini merupakan yang terbesar di DPRD Bantul. Ada yang menarik dari keberadaan Fraksi ini, sebab sebenarnya PDIP dengan jumlah 11 kursi tidak perlu bergabung dengan partai lain, namun karena ada kebijakan dari Pusat bahwa Partai Gerindra berkoalisi dengan PDIP, maka Parpol inipun bergabung. Sekalipun bergabung, nama Fraksi ini tetap murni sebagai Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Adapun susunan dan keanggotaannya adalah sebagai berikut :
Nama Jabatan
Dwi Kristiantoro, ST Ketua merangkap anggota
Uminto Giring Wibawa SE, MM, MH Wakil ketua merangkap anggota
Eko Julianto Nugroho SE Sekretaris merangkap anggota
Drs Timbul Harjana Anggota
Panudiyana Anggota
Ispriyatun / Katir Triatmojo Anggota
Yudha Prathesissianta Wibowo, SE Anggota
Suratman Anggota
Hanung Raharjo, ST Anggota
Basuki Rahmat, SE Anggota
Tustiyani, SH Anggota
Purwanto Anggota
Dra Hj Ita Dwi Nuryanti Anggota
Gunawan, SH Anggota
2. Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN)
PAN sebenarnya mempunyai 7 (tujuh) orang wakil di DPRD, namun mengingat 1 orang yaitu Tur Haryanto belum mengucapkan sumpah janji, maka saat ini FPAN hanya berjumlah 6 (enam) orang , susunan dan keanggotaan FPAN adalah :
Nama Jabatan
Sarinto S.Pd. T Ketua merangkap anggota
Fachrudin S.Ag Wakil ketua merangkap anggota
Suratun, SH Sekretaris merangkap anggota
H. Ichwan Tamrin Murdiyanta, SE Anggota
Wildan Nafis, SE Anggota
Sadji, S.Pd.I Anggota
Dra. Sri Murtinah Anggota
3. Fraksi Partai Demokrat (F PD)
Dengan jumlah anggota 5 ( lima) orang Fraksi Partai Demokrat merupakan Fraksi murni, artinya anggotanya murni dari Partai Demokrat sendiri tidak ada unsur dari luar. Adapun susunan dan keanggotaan FPD adalah :
Nama Jabatan
Betmen Sebayang, SH Ketua merangkap anggota
Edy Prabowo, SE Wakil ketua merangkap anggota
Nur Rakhmat Juli Purwanto, A.Md Sekretaris merangkap anggota
H. Ary Dewanto,SE Anggota
Suhidi SH Anggota
4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS)
Sama dengan FPD, Fraksi PKS juga merupakan Fraksi murni dengan jumlah anggota 5 (lima) orang. Susunan dan keanggotaan FPKS adalah :
Nama Jabatan
Jupriyanto, S.Si Ketua merangkap anggota
H Agus Effendi, SE Wakil ketua merangkap anggota
Agung Laksmono , S.Si Sekretaris merangkap anggota
Amir Syarifuddin Anggota
Arif Haryanto S.Si Anggota
5. Fraksi Partai Golkar (F PG)
FPG juga merupakan Fraksi murni yang jumlah anggotanya 5 (lima) orang.
Nama Jabatan
Drs. H Agus Subagyo Ketua merangkap anggota
Drs. H. Suwardi Wakil ketua merangkap anggota
Dra. Sri Sulisyaningsih Sekretaris merangkap anggota
Slamet Bagyo, SE, SIP. Anggota
Arni Tyas Palupi, ST Anggota
6. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F PPP)
Fraksi murni yang jumlahnya paling sedikit di DPRD Bantul adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Dengan 4 (empat) orang anggota, Fraksi ini memiliki Susunan dan keanggotaan sebagai berikut :
Nama Jabatan
Bariq Guron Ketua merangkap anggota
Jumakir Wakil ketua merangkap anggota
Eko Sutrisno Aji, Amd Sekretaris merangkap anggota
Dra. Hj. Maslakhah Anggota
7. Fraksi Karya Bangsa ( F KB )
Fraksi yang beranggotakan 5 (lima) orang ini merupakan gabungan antara Partai Kebangkitan Bangsa ( 3 orang) dan Partai Karya Peduli Bangsa (2 orang).
Nama Jabatan
Drs. H. Aslam Ridlo Ketua merangkap anggota
Ahmad Badawi Wakil ketua merangkap anggota
Muhammad Agus Salim Sekretaris merangkap anggota
Agung Wisdha Sardjana, SH Anggota
Subhan Nawwawi Anggota
Rabu, 12 Agustus 2009
Tustiani, Ketua Dewan sementara
(Harianjogja) BANTUL: Rapat internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bantul, akhirnya memutuskan Tustiani sebagai pimpinan sementara DPRD Bantul periode 2009-2014.
Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mengklaim memilih Tustiani, untuk memenuhi keterwakilan perempuan. Ketua DPC PDIP Bantul, Joko Purnomo, menegaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal partai yang digelar, Selasa (11/8). Partai memilih Tustiani dengan pertimbangan memenuhi keterwakilan perempuan di DPRD Bantul.
Di samping itu, Tustiani juga mengaku siap menduduki posisi pimpinan sementara, setelah sebelumnya menyatakan tidak sanggup. “Setelah melalui musyawarah di tingkat internal, akhirnya Tustiani siap menjadi pimpinan sementara,” ujar Joko Purnomo saat dihubungi Harian Jogja, Selasa sore. Menurut Joko, hasil rapat internal partai selanjutnya akan dikirim ke DPP PDIP untuk mendapat persetujuan. Selanjutnya, imbuh Joko, PDIP akan melihat dinamika politik yang terjadi di DPRD Bantul.
Nama yang disetujui DPP nantinya akan menduduki posisi sebagai pimpinan Dewan. “Sambil menunggu keputusan DPP, Tustiani menjadi pimpinan sementara,” cetusnya. Sebelumnya, dalam SK DPP No. 411/Kep DPP/VIII/2009 tercantum empat nama yang bakal meramaikan pemilihan ketua Dewan. Dari empat nama itu, sempat mengerucut menjadi dua nama, yakni Uminto Giring Wibowo dan Eko Yuliyanto.
Sementara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul, menyiapkan dua nama sebagai calon wakil ketua Dewan, yakni Arif Haryanto yang saat ini menjadi Ketua DPD PKS Bantul dan Amir Syarifudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul. Lebih lanjut, Agus menambahkan penjaringan dua calon itu berdasarkan pada petunjuk teknis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dengan begitu, dua kandidat itu berpeluang besar untuk menjadi wakil ketua tiga. “Semua berdasarkan pada petunjuk DPP, yang jelas melalui proses penjaringan,” terangnya. Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PKS Bantul, Agus Effendi, menjelaskan selain menyiapkan dua nama untuk calon wakil pimpinan Dewan, pihaknya juga mengincar posisi satu ketua komisi, wakil ketua komisi, dan sekretaris.
Oleh Shinta Maharani
Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mengklaim memilih Tustiani, untuk memenuhi keterwakilan perempuan. Ketua DPC PDIP Bantul, Joko Purnomo, menegaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal partai yang digelar, Selasa (11/8). Partai memilih Tustiani dengan pertimbangan memenuhi keterwakilan perempuan di DPRD Bantul.
Di samping itu, Tustiani juga mengaku siap menduduki posisi pimpinan sementara, setelah sebelumnya menyatakan tidak sanggup. “Setelah melalui musyawarah di tingkat internal, akhirnya Tustiani siap menjadi pimpinan sementara,” ujar Joko Purnomo saat dihubungi Harian Jogja, Selasa sore. Menurut Joko, hasil rapat internal partai selanjutnya akan dikirim ke DPP PDIP untuk mendapat persetujuan. Selanjutnya, imbuh Joko, PDIP akan melihat dinamika politik yang terjadi di DPRD Bantul.
Nama yang disetujui DPP nantinya akan menduduki posisi sebagai pimpinan Dewan. “Sambil menunggu keputusan DPP, Tustiani menjadi pimpinan sementara,” cetusnya. Sebelumnya, dalam SK DPP No. 411/Kep DPP/VIII/2009 tercantum empat nama yang bakal meramaikan pemilihan ketua Dewan. Dari empat nama itu, sempat mengerucut menjadi dua nama, yakni Uminto Giring Wibowo dan Eko Yuliyanto.
Sementara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul, menyiapkan dua nama sebagai calon wakil ketua Dewan, yakni Arif Haryanto yang saat ini menjadi Ketua DPD PKS Bantul dan Amir Syarifudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul. Lebih lanjut, Agus menambahkan penjaringan dua calon itu berdasarkan pada petunjuk teknis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dengan begitu, dua kandidat itu berpeluang besar untuk menjadi wakil ketua tiga. “Semua berdasarkan pada petunjuk DPP, yang jelas melalui proses penjaringan,” terangnya. Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PKS Bantul, Agus Effendi, menjelaskan selain menyiapkan dua nama untuk calon wakil pimpinan Dewan, pihaknya juga mengincar posisi satu ketua komisi, wakil ketua komisi, dan sekretaris.
Oleh Shinta Maharani
Langganan:
Postingan (Atom)
