Senin, 14 Juni 2010

Jamkesmas RSUD Diduga Menyimpang

BANTUL (SeputarIndonesia) – Pengelolaan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul diduga ada penyimpangan.

Ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Bantul 2009. Wakil Ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan berdasarkan LHP BPK terjadi perbedaan penggunaan dana Jamkesmas, yakni antara laporan realisasi anggaran (LRA) dengan catatan pengeluaran rumah sakit. Sebab untuk LRA pada 2009 tertulis sebesar Rp14,296 miliar. Sementara berdasarkan catatan rumah sakit hanya Rp9,609 miliar. Dari temuan ini, dana Jamkesmas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp875,615 juta. Sementara dana sebesar Rp3,811 miliar dinilai tidak sesuai Kepmenkes No125/Menkes/SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamkesmas.

Selain soal Jamkesmas, BPK juga menyoroti soal aset rumah sakit. “Untuk aset daerah, berdasarkan LHP BPK total aset sebesar Rp2,006 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya, karena belum dicatat sepenuhnya sesuai standar akuntasi pemerintah,”jelasnya. Namun,Arif belum dapat memberikan komentar soal sikap Dewan terhadap temuan BPK ter-sebut. Selain, masih akan mempelajari dokumen LHP BPK,pimpinan Dewan (Pimwan) juga belum melakukan pembahasan tentang tindak lanjut atas temuan ini. Rencananya, pimwan baru akan melakukan pembahasan di tingkat Dewan,Senin (14/6). “Yang pasti untuk pengelolaan keuangan daerah wajib dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat kepada peraturan perundang-undangan serta harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Abu Dzarin mengatakan dalam LHP BPKP mengakui ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan keuangan daerah.Namun,pihaknya membantah jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Abu menjelaskan untuk pengelolaan dana Jamkesmas di RSUD Bantul kenapa terjadi perbedaan karena sudah diplot jadi badan layanan umum (BLU), sehingga dalam perjalannya ada dana yang sudah dipakai dulu. Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit yang tidak dapat ditunda, seperti pembelian obat-obatan dan sebagainya.“Usulan dana ke BLU, sebenarnya dana tidak menyimpang, cuma sudah diplot jadi BLU, sehingga neracanya tinggal menyesuiakan,” dalihnya. Untuk nilai aset yang diragukan, karena belum ada appresial (tim penilai) terhadap aset-aset yang ada sekarang.

Selain itu, saat ini masih banyak aset-aset yang dibangung swasta belum diserahterimakan kepada pemkab. Pihaknya pun berencana baru akan melakukan penilaian berapa nilai aset Pemkab Bantul pada 2011 mendatang. “Untuk kepentingan ini, kami juga sudah akan mengumpulkan semua SKPD guna mendata asetaset yang ada dikelola SKPD tersebut dan ditargetkan sudah selesai September mendatang,”janjinya. Abu juga mengatakan untuk pengumpulan data tersebut, pihaknya juga akan membentuk tim, baik tim independen atau perorangan yang mempunyai sertifikat appresial maupun dari internal pemkab sendiri.

Terpisah Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul I Wayan Sudana belum dapat memberikan tanggapan soal temuan LHP BPK tersebut.“Maaf untuk saat ini, saya belum dapat memberikan komentar, dan masih akan mempelajari dulu isi LHP BPK itu,setelah itu, saya baru dapat memberikan jawaban,”janji Wayan. (priyo setyawan)

Rabu, 05 Mei 2010

PDIP siapkan sanksi pemecatan

BANTUL : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bantul akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan bagi semua pengurus partai yang membelot atau tidak mengikuti arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mendukung pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Sri Suryawidati-Sumarno (Idaman) pada Pilkada 23 Mei.

Ketua DPC PDIP Bantul Aryunadi menegaskan sejak awal pihaknya sudah menginformasikan sanksi yang akan diberikan bagi kader partai yang membelot. “Kami akan segera mengklarifikasi informasi pengalihan dukungan ranting Panjangrejo, Kecamatan Pundong kepada pasangan Sukardiyono-Darmawan (Sukadarma),” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (4/5).

Aryunadi menambahkan DPC PDIP tetap berkeyakinan seluruh pengurus dan kader di tingkat bawah tetap solid mengamankan pasangan Idaman. Apalagi, DPC PDIP telah mengkonsolidasikan seluruh pengurus tingkat desa hingga kecamatan untuk memenangkan pasangan Idaman. “Sebanyak 1.678 kader PDIP yang tersebar di seluruh TPS cukup solid. Pengurus ranting yang membelot tidak mewakili internal partai,” imbuhnya.

Ketua bidang politik dan pemenangan pemilu DPC PDIP Rajut Sukasworo menyebutkan seluruh pengurus wajib mengikuti rekomendasi DPP PDIP untuk mengamankan suara Idaman. Sedangkan, munculnya salah satu ranting yang membelot ditanggapi biasa. “Ya perbedaan pendapat itu wajar. Sesuai ketentuan partai, pengurus yang membelot harus keluar atau dikenai sanksi pemecatan. Kami optimis kondisi itu tidak akan mempengaruhi prediksi perolehan suara Idaman,” jelasnya saat ditemui di Kantor KPUD Bantul, Selasa (4/5).

Sementara, menanggapi dukungan salah satu ranting PDIP, DPD PKS Bantul sebagai salah satu pengusung pasangan cabup dan cawabup Sukadarma menyambut positif. Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto mengatakan sikap yang diambil ranting PDIP Pundong sebagai bentuk kesadaran terhadap perubahan ke depan. “Dukungan mereka kami anggap sebagai bagian dari kesadaran, karena tidak pernah ada tawaran atau semacam kontrak untuk siapapun yang mendukung,” katanya di Gedung DPRD Bantul.

Sukadarma tambah amunisi
Pasangan Sukardiyono-Darmawan (Sukadarma) menganggap dukungan PDIP Panjangrejo, Pundong sebagai tambahan amunisi menjelang kampanye.

“Saya rasa pengalihan dukungan di saat ini sah-sah saja dilakukan,” jelas Sukardiyono.

Pria ini menambahkan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah akan ada tambahan dukungan dari kader PDIP ataukah tidak.

“Tentang klaim akan adanya tambahan dukungan dari kader partai yang sama dalam waktu dekat ini, jujur saya belum mendengar,” katanya.

Sebelumnya rating PDIP Panjangrejo, Pundong menyatakan mengalihkan dukungan ke pasangan Sukadarma karena menilai partai telah melakukan pengkhiatan terhadap kader demi kepentingan segelintir orang.

Ikrar setia
Di Sleman sebanyak 1.242 satuan tugas (Satgas) PDIP menyatakan ikrar setia untuk mendukung pasangan yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Gerindra. Ikrar tersebut terungkap dalam apel siaga Satgas PDIP Sleman yang digelar di Lapangan Gendingan, Ngaglik, Selasa (4/5).

Ketua DPC PDIP Sleman Rendradi Suprihandoko mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada kader mbalelo sesuai dengan mekanisme partai. Tindakan Satgas yang mendukung pasangan lain, kata dia,saja berujung peringatan atau bahkan pemecatan.

Oleh Shinta Maharani, Kukuh Setyono & Esdras Idialfero Ginting
Harian Jogja

Rabu, 21 April 2010

Fraksi PKS DPRD Bantul Desak Bentuk Panja

(KR Jogja.com) Fraksi PKS DPRD Bantul, Arif Haryanto mendesak DPRD Bantul untuk segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010. Pasalnya dari LHP tersebut diduga masih ada pihak yang menyalahgunakan dana bantuan rekonstruksi.

Desakan pembentukan panja berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2010 pasal 7 ayat 1, yang berisi DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pemda terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Pengawasan yang dimaksud meliputi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan, pengawasan pemeriksaan kinerja serta pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Sekarang sudah ada aturan kalau dewan bisa melakukan pengawasan. Dari dasar itu kita mendesak pimpinan DPRD Bantul untuk membuat panja dakons untuk mengawasi LHP BPK 2010. Karena kita yakin masih banyak pelaku yang belum diproses secara hukum,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Bantul di ruang kerjanya, Rabu (21/4).

Sebelum desakan dilakukan, bulan Maret lalu dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan ketua fraksi DPRD Bantul, pihaknya telah mengusulkan supaya dewan segera membahas LHP BPK. Tetapi usulan tersebut tidak dapat respon dari sebagaian pimpinan dan fraksi karena dinilai aturan belum disosialisasikan sehingga pembahasan ditunda.

Dari LHP yang diterimanya, lanjut Arif, selaku Ketua III DPRD Kabupaten Bantul ia menilai masih ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dakons pasca gempa bumi Mei 2006 lalu. Hal ini terungkap dari LHP BPK RI yang dikirimkan ke DPRD Bantul pada bulan Februari lalu.

BPK dalam laporannya menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dakons untuk warga korban gempa di Bantul. Seperti dakons senilai Rp 10,1 miliar tidak digunakan semestinya untuk membangun rumah. Karena warga hanya mendapatkan dana dari dua sumber yang nilainya sekitar Rp 227 juta. Bahkan dana pembangunan rumah rusak berat belum seluruhnya didukung dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Pemkab Bantul untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Sesuai dengan kewenanganya, DPRD siap memantau tindak lanjut LHP BPK RI permendagri yang intinya DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” tegas Arif.

Senin, 08 Maret 2010

Bantul belum aman

Bantul : Pilkada Bantul kemungkinan bakal diikuti dua pasangan, menyusul perubahan sikap PDIP yang akan menarik dukungan terhadap Kardiyono-Ibnu Kadarmanto (Karib). “Kemungkinan besar dukungan yang sudah terlanjur disampaikan DPC akan ditarik kembali sehingga pasangan yang diusung PDIP tetap Ida Samawi-Sumarno,” ungkap Ketua DPD PDIP DIY Idham Samawi di sela-sela pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDIP, di Cangkringan, Minggu (7/3).

Sampai tadi malam, DPC PDIP Bantul belum mendengar secara langsung rencana penarikan dukungan terhadap Karib. Dengan demikian sikap mereka belum berubah. “Kami belum mendapat informasi secara langsung dari DPD tentang rencana penarikan dukungan. Sikap masih tetap, mengusung Karib,” jelas salah seorang pengurus DPC Dwi Kristianto saat dihubungi Harian Jogja melalui saluran telepon, tadi malam.

Sementara, Koalisi Rakyat Bantul Bersatu (KRBB) sebagai pengusung Sukardiyono- Darmawan menyatakan akan tetap maju dan tidak terpengaruh dengan agenda strategi politik PDIP. “Kami pastikan pembatalan dukungan itu tidak mungkin. Kecuali tidak lolos verifi kasi. Tapi yang jelas kami tidak akan mundur. Niat kami adalah memberikan alternatif calon pemimpin bagi Bantul,” jelas Ketua DPD PKS Arif Haryanto, anggota KRBB.

Menurut Arif, cara yang diambil KRBB sudah cukup elegan sehingga tidak ada kata untuk mundur. “Kami tahu, cara berubah-ubah yang diambil mereka [PDIP] adalah strategi. Langkah yang kami ambil sudah elegan. Nantinya, rakyat yang akan menilai dan menjadi pertimbangan saat hari pencoblosan,” tambahnya. Dinamika politik Bantul belum stabil. Kemungkinan terburuk adalah pilkada hanya diikuti satu pasangan sehingga harus ditunda.

“Langkah menarik dukungan sah dilakukan. Pasangan pun boleh mengundurkan diri sebelum hari H pelaksanaan. Kemungkinan Pilkada Bantul diikuti dua pasangan. Bahkan, apabila suasana berkembang, saingan Idaman dapat mengundurkan diri sehingga hanya ada satu pasangan dan ditunda,” jelas dosen Ilmu Pemerintahan UGM Wawan Masudi.

Belum tahu
Kisruh yang melanda tubuh PDIP Bantul terkait dualisme dukungan pada Pilkada 23 Mei mendatang ternyata belum sampai ke telinga pengurus pusat partai moncong putih. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Pramono Anung mengaku dirinya sama sekali belum mengetahui permasalahan dualisme dukungan yang diberikan PDIP Bantul.

Menurut Wakil Ketua DPR ini, DPP konsisten dengan surat keputusan (SK) yang sebelumnya sudah dikeluarkan yaknitetap menjagokan pasangan Ida Samawi yang berpasangan dengan Sumarno. “Saya belum dengar kalau ada dualisme dukungan di Bantul.

DPP konsisten dengan SK yang sudah diturunkan yakni mendukung pasangan Idaman,” tegasnya. Idham menambahkan, sampai saat ini PDIP masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan sikap lanjutan atas dukungan terhadap Karib. “Yang pasti saya akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran di bawah,” ujar dia.

Siapkan strategi
Pasangan yang diusung PDIP, Karib mengaku saat ini sudah menyiapkan satu strategi khusus untuk meraih kemenangan. Strategi ini selain akan melibatkan kader yang dulu berada di wilayah kepemimpinannya, tim sukses yang dibentuk PDIP juga menjadi andalan. “Kami tahu, empat partai koalisi Idaman-Projotamansari (KIP) akan meminta kadernya untuk memenangkan Idaman. Tapi kami yakin strategi yang dijalankan ini akan membuahkan suara,” jelas Kardono, Minggu (7/3).

Selain tim sukses, menurut Kardono, kader loyal juga siap memenangkan posisinya. Mereka berasal dari partai, dan warga loyal di wilayah Bantul Timur (Tuti), Bambanglipuro, dan Kasihan.

Pasca penetapan
Aryunandi, Ketua DPC PDI-P Bantul menyatakan, saat ini penyusunan tim sukses untuk pasangan Karib akan diumumkan setelah ada penetapan calon oleh KPU pada pertengahaan minggu ini. “Penetapan dari KPU ini sangat penting karena dari sana kami bisa tahu siapa yang dinyatakan lolos apa tidak. Karena itulah kita menunggu saja sekarang ini,” jelasnya. Aryunandi juga menegaskan KIP tidak pecah meski PDIP mengusung Karib.

Pihaknya tetap pada keputusan partai untuk berjuang memenangkan Idaman. Hal sama diungkapkan Agus Subagyo, Ketua DPD Golkar dan Fachrudin, Sekretaris DPD PAN Bantul menyatakan, kemenangan Idaman mutlak harus kedepankan.

Beri peluang
Keputusan DPC PDIP mengusung calon lain dianggap memberikan peluang besar bagi pesaingnya, KRBB. Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Edy Prabowo, menyebutkan, keputusan PDIP mengusung pasangan Karib memberikan peluang tersendiri bagi pihaknya. “Ya tentu ini keuntungan kami, jelas ini akan mempengaruhi dukungan massa di tingkat bawah,” ujarnya di Gedung DPRD Bantul, Kamis (4/3).

Sedang pengamat politik UGM, Wawan Masudi menilai keputusan PDIP mengusung Kardono-Ibnu Kadarmanto (Karib) dinilai cukup beresiko. Kegagalan pengelolaan strategi akan membuat suara pendukung PDIP berpindah ke kandidat lain. “Pada saat pemungutan suara calon pemilih memiliki keputusan otonom untuk menentukan pilihannya,” kata dia saat dihubungi Harian Jogja, Sabtu (6/3).(ila)

Kamis, 11 Februari 2010

KRBB mengarah ke Roeshadi dan Sukardiyono

BANTUL: Menjelang pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) secara resmi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengisyaratkan bakal mengusung Roeshadi dan Sukardiyono sebagai pasangan Cabup dan Cawabup pada Pilkada 23 Mei.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bantul, Suhidi, menyebutkan, nama Roeshadi dan Sukardiyono berpeluang besar diusung menjadi pasangan Cabup dan Cawabup. “Kami sudah kirim rekomendasi nama ke pusat. Dalam kesepakatan internal DPC Partai Demokrat, Roeshadi dan Sukardiyono menguat sebagai pasangan Cabup dan Cawabup,” ujarnya di Gedung DPRD Bantul, Rabu (10/2).

Menurut Suhidi, Partai Demokrat dan PKS yang membentuk Koalisi Rakyat Bantul Bersatu (KRBB) berencana mengumpulkan 50.000 orang dari sejumlah organisasi masyarakat saat deklarasi calon pada pertengahan Februari ini. “Kami saat ini baru merancang konsep deklarasi, yang rencananya akan digelar minggu depan,” kata dia.

Sementara, Ketua DPD PKS Bantul, Arif Haryanto menambahkan, belum muncul titik temu tentang pasangan Cabup dan Cawabup. Adapun, Roeshadi dan Sukardiyono berpeluang besar menjadi pasangan calon yang diusung, meskipun belum ada kesepakatan tentang posisi masing-masing. “Kami masih menjajaki dan mendengar masukan dari sejumlah kelompok masyarakat. Belum ada finalisasi terkait posisi masing-masing calon. Minggu depan tentu sudah ada hasilnya,” imbuhnya.

Usut
Adapun sejumlah fraksi di DPRD berencana mengusulkan hak angket dugaan penggunaan fasilitas negara oleh tiga pejabat, melalui entri data dukungan pasangan calon independen, Kardono dan Ibnu Kadarmanto di Kantor Inspektorat, yang melibatkan Soemarno, Subandrio, dan Bedjo Utomo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arif Haryanto, menyebutkan, rencana pembentukan Pansus hak angket terjadi karena mendapat masukan dari masyarakat, terkait dugaan penggunaan fasilitas negara di Kantor Inspektorat. Mengacu pada Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pansus hak angket bisa terbentuk jika mendapat persetujuan minimal tujuh anggota Dewan dari fraksi yang berbeda. “Jika tidak bisa dijerat melalui UU Pilkada, kami memiliki pandangan yang berbeda dengan dugaan pelanggaran netralitas pejabat,” tegas dia di Gedung DPRD Bantul, Rabu (10/2).

Arif berpendapat, dugaan pelanggaran itu merupakan kasus yang bisa berimbas pada preseden buruk di tingkat masyarakat. Adapun, Pansus angket memiliki hak untuk meminta penjelasan dari pejabat terkait. ”Jika nantinya disetujui, maka Pansus akan membahas apakah dugaan pelanggaran itu masuk pada wilayah administrasi atau ranah hukum,” imbuh dia.

Senada, Wakil Ketua II DPRD Bantul dari Fraksi Demokrat, Suhidi, menambahkan setuju dengan PKS untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran itu melalui pembentukan Pansus hak angket.

Terkait, Ketua Fraksi PDIP, Dwi Kristiantoro, tidak sepakat dengan pembentukan Pansus hak angket. Alasannya, usulan pembentukan Pansus hak angket belum terlalu mendesak. “Kami melihat tindaklanjut dugaan pelanggaran tidak perlu pembentukan Pansus hak angket. Kami melihat ada unsur politis yang akan membawa pada persaingan dalam Pilkada. Toh kasus itu bisa ditangani LOD,” jelasnya saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (10/2).
Sementara, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fachrudin, berujar, PAN belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pimpinan Dewan terkait usulan pembentukan pansus hak angket.

Terpisah, Bupati Bantul, Idham Samawi menyerahkan pemeriksaan dugaan kasus pelanggaran itu pada Panwas Pilkada. Selain itu, Idham juga mengatakan seandainya Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) akan menindaklanjuti kasus itu, maka pejabat yang bersangkutan diharapkan memenuhi pemeriksaan LOD. Hal itu disampaikannya pada acara rembug forum komunikasi pembangunan pertanian di Gedung Serbaguna Sumberagung, Kecamatan Jetis Selasa lalu.

Oleh Shinta Maharani
Harian Jogja

Kamis, 07 Januari 2010

Guru Tidak Tetap Tuntuk SK Honorer Daerah

BANTUL, KOMPAS.com - Sekitar 100 orang guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap mendatangi gedung DPRD II Kabupaten Bantul, menuntut penerbitan Surat Keputusan Tenaga Honorer Daerah, Kamis (7/1) . Surat keputusan tersebut menjadi payung hukum bagi eksistensi mereka, sekaligus jaminan bagi kesejahteraan guru. Subardi, Ketua Paguyuban GTT dan PTT Kabupaten Bantul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengajukan tuntutan tersebut pada anggota DPRD periode sebelumnya dan bupati, tetapi semuanya mentok . Mereka bahkan sudah ke Jakarta, tetapi hasilnya juga nihil. "Di hadapan anggota dewan yang baru saja terpilih, kami mengajukan tuntutan supaya bisa diperjuangkan," katanya. Menurutnya SK tersebut sangat penting karena keberadaan mereka selama ini tidak memiliki payung hukum. Akibatnya setiap saat, pihak sekolah yang mempekerjakan mereka bisa seenaknya menendang mereka jika tidak lagi diperlukan. Toyib, Sekretaris Paguyuban GTT-PTT mengatakan ada 1.267 orang GTT-PTT sudah bekerja sebelum tahun Desember 2005. "Sebagian besar sudah bekerja selama belasan tahun, tetapi jaminan hukumnya tidak jelas," katanya. Terkait dengan kesejahteraan, Toyib yang sehari-hari bekerja sebagai PTT di SMP Negeri 2 Pundong mengaku hanya menerima insentif Rp 100.000/bulan dari provinsi dan Rp 200.000 dari kabupaten. "Harapan kami bila nantinya menjadi tenaga honorer daerah, kami bisa mendapatkan upah minimal sebesar UMP," katanya. Mereka ditemui oleh Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto. Hadir dalam audiensi tersebut, kepala dinas pendidikan dasar serta perwakilan dari badan kepegawaian daerah. "Persoalan ini terkait dengan instansi dan badan terkait, jadi DPRD tidak bisa mengambil keputusan sendiri," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Sahari mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena terganjal oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005. Sejak diterbitkannya peraturan tersebut, daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer daerah. "Sebelum ada perubahan kami tidak mungkin melawan peraturan yang sudah ada," katanya.

Rabu, 16 Desember 2009

15 Warga Korban Penggusuran Gagal Bertemu DPRD

BANTUL (Suara Merdeka) - Sedikitnya 15 warga Parangtritis yang terkena penggusuran kawasan objek wisata Pantai Parangtritis, gagal menemui anggota DPRD Bantul.

Karena mendapat intimidasi dari petugas, mereka tidak bisa menyampaikan keberatannya terkait dengan rencana penggusuran rumah.

”Tadi sebenarnya ada 15 warga Parangkusumo yang akan ikut dalam pertemuan ini. Namun, karena ada intimidasi, mereka tidak jadi ikut, takut,” kata Hikmah Diah, koordinator LSM pendamping warga korban penataan kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, kemarin.

Dengan kejadian itu, Hikmah menyayangkan adanya kelompok warga yang mengatasnamakan Paguyuban Kawula Alit, yang bukan korban penataan, justru hadir di Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mendukung penataan.

Dengan syarat penataannya setelah 1 Januari 2010. ”Yang datang justru kelompok masyarakat yang bukan korban penataan, sehingga pertemuan tersebut menjadi tidak fokus dan menyimpang dari arah pembicaraan awal,” katanya.

Sebab, kata dia, warga yang terlibat dalam pembicaan sama sekali bukan warga yang terkena relokasi. ”Ini kan lucu,” jelasnya.
Tanpa Hasil Menurut Hikmah, pihaknya tidak mengetahui atas undangan siapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Kawula Alit itu datang ke DPRD, sehingga membuat pertemuan tidak menghasilkan apa-apa.

”Kami tidak tahu mengapa Paguyuban Kawula Alit datang dan ikut berdialog dengan DPRD, karena kami tidak mengundang mereka yang bukan bagian dari warga yang kami beri advokasi,” katanya.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, yang memimpin pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, menyatakan, DPRD sebatas sebagai fasilitator untuk mempertemukan warga dengan Pemkab Bantul, karena ada laporan warga soal rencana relokasi warga Parangkusumo ke Dewan.

”Kami hanya fasilitator dan tidak banyak terlibat,” tuturnya. Meski hanya menjadi fasilitator, Arif berjanji akan turun ke lapangan untuk melihat persoalan yang sebenarnya.

”Kami akan turun ke lapangan sehingga benar-benar tahu permasalahannya,” ujarnya.

Kandiawan NA, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantul, menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh masalah relokasi ini, waktu relokasi akan dipercepat tanpa menunggu tahun baru 2010.

”Kami masih memberikan toleransi, relokasi dilakukan januari 2010. Namun, jika ada pihak-pihak yang memperkeruh situasi, relokasi akan kami percepat,” ujarnya di hadapan LMS dan Paguyuban Kawula Alit. (sgt-66)

Delete this element to display blogger navbar