Jumat, 11 Mei 2012
Dewan Desak Pemkab Bentuk Tim Inventaris Aset
Danar Widiyanto | Selasa, 1 Mei 2012 | 19:45 WIB
BANTUL (KRjogja.com) - DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Inventaris Aset Daerah. Hal ini dimaksudkan supaya Pemkab Bantul dapat mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Pajak. Ditargetkan tahun ini Bantul sudah mencapai WTP.
Ketua DPRD Bantul, Tustiyani didampingi Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arief Haryanto, Selasa (1/5) menuturkan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, ada temuan yang menjadikan Bantul belum mencapai WTP. Temuan ini menyangkut aset daerah.
"Tugas tim ini melakukan inventaris apa yang dipunyai pemda asli dan menghitung apa saja aset provinsi yang sudah diserahkan ke Bantul. Aset ini bisa menyangkut gedung yang nilainya sampai puluhan miliar," terangnya.
Selain itu, RSUD Panembahan Senopati juga menjadi catatan temuan BPK. Permasalahan yang terjadi lantaran saat BPK melakukan investigasi, pencatatan yang dilakukan RSUD Panembahan Senopati belum selesai.
"Maka dari itu Komisi D mendorong RSUD melakukan akuntabilitas keuangan dengan baik. Permasalahan yang muncul biasanya karena administratif laporan keuangan belum selesai dilakukan RSUD. Tiap tahun selalu kami klarifikasi dan hasilnya memang tidak ada penyimpangan tetapi administrasi yang kurang tepat waktu. Jadi ini hanya kesalahan teknis," terang Arief. (R-6)
Kamis, 10 Mei 2012
Dana Jamkesda Tak Bisa Dicairkan
BANTUL (SINDO) – Warga miskin di Kabupaten Bantul tidak bisa lagi mendapatkan layanan gratis saat berobat karena anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak bisa dicairkan untuk klaim atau reimburse.
Sekretaris DPKAD Ari Purwaningsih mengatakan, sebenarnya dana dari APBN untuk pencairan Jamkesda sudah masuk senilai Rp2 miliar.Namun, saat ini belum bisa dibayarkan karena terbentur regulasi. “Sesuai peraturan tersebut, tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang kepada perorangan atau reimburse,” katanya kemarin.
Anggaran Jamkesda diberikan untuk membiayai layanan pengobatan kepada warga miskin yang belum masuk layanan Jamkesmas maupun Bapel Jamkesos. Namun,saat ini anggaran tersebut masih dimasukkan dalam bentuk bantuan sosial. “Padahal ini sangat mendesak karena dibutuhkan warga yang mengajukan klaim,”ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Maya Sintowati menjelaskan, kebutuhan riil anggaran Jamkesda saat ini juga sudah overload. Dia kemudian menyebut angka Rp10,6 miliar.“ Nah,anggaran di pemkab sebenarnya Rp6,8 miliar namun tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengakui adanya kesalahan dalam menentukan pos anggaran ketika menyusun APBD.“Ini memang sulit dan dilematis. Padahal untuk mengubah nomenklatur atau pos anggaran sulit karena hal itu juga tidak memiliki payung hukum,”tandasnya. suharjono
Sabtu, 28 April 2012
DPRD Bantul Digoyang Dugaan Pemerasan-Pengusaha Klaim Diminta Rp12 Juta oleh Oknum Anggota Komisi C
BANTUL (SINDO) – Setelah sempat digoyang isu suap untuk memuluskan dana hibah bagi Persiba, DPRD Bantul kini digoyang dugaan pemerasan. Kali ini, pengusaha tambang batu uruk di Desa Wonolelo, Pleret, Kliwon Basir melontarkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Komisi C DPRD Bantul.
Pengusaha yang sempat akan didemo oleh warga akibat aktivitas usahanya ini menjelaskan, dia beberapa waktu lalu didatangi oleh oknum yang mengaku anggota Komisi C. Dengan berbagai dalih,terutama untuk kelancaran dan persetujuan usaha tambang,si oknum meminta uang Rp12 juta untuk dibagi kepada anggota komisi yang membidangi pertambangan dan energi di DPRD Bantul itu.
”Saya memang meminta agar mediasi antara kami dan warga waktu itu tidak dilakukan di DPRD. Saya takut dimintai uang lagi, Dulu saya diminta Rp12 juta,” ungkap pengusaha asal Jetis ini kepada wartawan kemarin. Kontan saja tudingan adanya oknum anggota Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha tambang ini membuat para wakil rakyat berang.Para pimpinan DPRD pun berkoordinasi untuk membahas isu yang mencoreng wajah wakil rakyat tersebut.
Empat pimpinan Dewan kemarin langsung menggelar rapat internal.Materi yang diangkat dalam rapat di antaranya menindaklanjuti tudingan tersebut.“( Tudingan) itu harus diklarifikasi,” tandas Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto. Saat ini pimwan tetap menghormati asas transparansi. Namun, apa yang menjadi isu tersebut jelas menjatuhkan martabat institusi DPRD.”Makaya kami butuh klarifikasi.
Kami khawatir masyarakat akan fobia menghadap ke DPRD.Apalagi, ada stigma yang secara tidak langsung mengemuka,” ujar politikus PKS ini. Dari hasil rapat, pimwan langsung memberikan mandat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengklarifikasi kepada seluruh anggota Komisi C,serta Kliwon Basir sebagai pengusaha yang merasa diperas oknum anggota Dewan. Ketua BKD DPRD Bantul Nur Rahmad mengaku sudah menerima surat dari pimwan tersebut.
Namun, dia belum sempat membaca surat tugas dari pimwan untuk mengklarifikasi Komisi C. “Kami akan konfirmasi kepada alat kelengkapan serta orang yang terkait guna mengetahui permasalahan sebenarnya, ”paparnya. Sementara itu, anggota Komisi C Aslam Ridlo berharap pengusaha tambang yang merasa diperas oknum anggota Komisi C transparan menyebutkan identitas si pemeras.
Dengan demikian, hal ini tidak menimbulkan rasa saling curiga sesama anggota Komisi C.“Karena ini menyangkut lembaga,seharusnya dia (Kliwon) transparan saja. Saya sangat hargai itu,” ujar politikus PKB ini. Tidak hanya itu,semestinya pengusaha tambang itu bersedia mengungkapkan waktu, tempat, mekanisme,hingga konteks transaksi uang yang diminta. suharjono
Jumat, 27 April 2012
PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif
PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif
Harian Jogja- 27/4/2012
BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang.
Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi.
Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut.
“(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C.
Sumber: http://www.harianjogja.com/2012/harian-jogja/bantul-2/penambangan-wonolelo-dprd-bantul-respons-tudingan-negatif-181585
PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif
PENAMBANGAN WONOLELO: DPRD Bantul Respons Tudingan Negatif
TAMBANG—Aktivitas penambangan di Bukit Wonolelo beberapa waktu lalu (JIBI/Harian Jogja/Dinda Leo Listy)
BANTUL—Tudingan adanya salah satu oknum dari Komisi C DPRD Bantul yang meminta sejumlah uang kepada pihak penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret berbuntut panjang.
Satu hari pasca-tudingan penambang asal Jetis, Pleret itu dimuat di media massa, Kamis (26/4), empat pimpinan dewan (pimwan) langsung menggelar rapat, Jumat (27/4) pagi.
Materi yang diangkat dalam rapat itu di antaranya menindaklanjuti tudingan yang mendiskreditkan salah satu alat kelengkapan (alkap) yang membidangi pertambangan dan energi tersebut.
“(Tudingan) itu harus diklarifikasi,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto, kemarin siang. Dari hasil rapat itu, Pimwan langsung menugaskan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk mengklarifikasi Komisi C.
Arif yang juga dari Fraksi PKS itu menambahkan, pimwan tetap menghormati asas transparansi media. Namun, dengan pemberitaan itu, pimwan khawatir masyarakat akan phobia menghadap ke DPRD.(ali)
Jumat, 20 April 2012
Anak SD Menjadi Anggota Dewan
Setelah outing dari Lapas Sleman, kelas 4 SDIT Alam melanjutkan tujuan outing selanjutnya ke DPRD Kabupaten Bantul. Disini mereka akan belajar lebih nyata tentang lembaga legislatif. Kenapa dipilih Bantul, karena biar satu jalur dengan tujuan outing terakhir yaitu Laboratorium Geospasial Parangtritis. Lagi-lagi kami merasa bahagia, karena meski masih SD akan berkesempatan menduduki kursi yang hanya bisa diduduki oleh orang Bantul dengan syarat harus dipilih 12.000 orang. Karena pendudjavascript:void(0);uk bantul berjumlah 930.000 an orang. Aturannya kabupaten dengan jumlah penduduk di bawah 1 juta, anggota dewannya berjumlah 45 orang. Jadi di ruang dewan Bantul kursi yang disediakan khusus berjumlah 45 buah.
Bener khan, tidak semua orang Bantul bisa berkesempatan duduk di kursi ‘mahal’ itu. Alhamdulillah kami bisa merasakannya. Di DPRD Bantul kami disambut oleh Pak Arif Haryanto (wakil III DPRD) kemudian pak Sarminto dan Pak Jupri. Pertama-tama Pak Arif menjelaskan tentang apa itu DPRD dan siapa saja yang berhak untuk menjadi anggota dewan. Harus sudah berumur 17 tahun atau berKTP untuk mendaftar jadi calon anggota dewan. Lalu harus punya partai politik. Kemudian memperkenalkan diri ke masyarakat supaya ada yang milih saat pemilu. Nah, tugas anggota dewan itu ada 3 kata pak Arif. Pertama, Penyusunan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan jalannya pemerintahan. Kegiatan yang paling sering dilakukan anggota dewan adalah rapat dan musyawarah.
Kami sempat kaget, tiba-tiba ada beberapa orang bawa kamera dan BB mendatangi kami dan menghujani dengan pertanyaan. Oo, ternyata mereka para wartawan baik dari media cetak maupun televisi. Waduh bakan masuk TV nih. Aduh malu deh . . . Setelah pak Arif menjelaskan tentang latar belakang DPRD, giliran anak-anak dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan. Bahkan diajak langsung simulasi saat rapat anggota dewan. Untuk yang ingin mengajukan pertanyaan harus tunjuk tangan kemudian setelah dipersilahkan pimpinan memencet mikrofon didepan mereka. Bermacam dan variasi pertanyaan yang diajukan. Mulai dari kemanfaatan anggota dewan, hak dan kewajiban, kenapa harus pake uang untuk jadi dewan sampe ada nggak anggota dewan disini yang berkorupsi. Yah, namanya anak-anak agak bisa nutupin kepolosan akan keingintahuan.
Tak terasa jatah waktu molor dan banyak pertanyaan yang belum sempat tersampaikan. Rupanya anak-anak keasyikan menjadi anggota dewan meski hanya cuma 1 jam. Tapi karena perjalanan harus berlanjut jadinya pertanyaan harus distop dulu. Anak-anak tambah pengalaman tidak semata pengetahuan tentang lembaga bernama Legislatif. Mereka bisa lebih merasakan, betapa berat tugas anggota dewan di samping ada fasilitas yang diperoleh para dewan. Ayo siapa yang mau bercita-cita jadi anggota dewan ?
Kamis, 08 Maret 2012
11 Anggota DPR Ajukan Interpelasi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketidakpuasan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul terhadap kinerja eksekutif, membuat tiga fraksi mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Bantul Sri Surya Widati. Surat pengajuan yang ditandatangani 11 anggota DPRD yang terdiri atas tujuh anggota fraksi PAN, tiga anggota Fraksi PPP dan seorang fraksi PKS sudah dibahas di rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (7/3/2012) siang.
"kami memasukkan rapat paripurna membahas interpelasi pada 30 Maret 2012, tetapi sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2012 kami akan berkonsultasi dulu ke Kemenkumhan ataupun kemendagri tentang batasan--batasan hak interpelasi," kata Wakil ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto
Ia menjelaskan, surat pengajuan hak interpelasi ini merupakan kali kedua para anggota mengajukan. Sebelumnya ada 15 anggota yang menandatangani, tetapi karena ada yang tidak sesuai dengan tata tertib dan ketua DPRD Bantul tidak mau menandatangani, maka status surat itu mengambang. Sedangkan surat yang baru sudah memenuhi tata tertib baik segi format maupun substansi. Aturan dasar pengajuan interpelasi yaitu minimal dua fraksi dan tujuh pengusul pun sudah terlewati.
"sebelumnya juga tidak dijelaskan secara rinci materi apa saja yang akan diajukan, kalau sekarang sdah ada rincian pertanyaan, contohnya Bantul Radio," ujarnya.
Ia menjelaskan, alur pengajuan itu nantinya akan diputuskan berlanjut atau tidak berdasarkan rapat paripurna 30 Maret 2012. Pimpinan akan mendengarkan presentasi dari pengusul lalu anggota rapat paripurna menyetujui atau tidak. Jika setuju, maka pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Bantul untuk dicerca berbagai pertanyaan dalam penggunaan hak interpelasi tersebut.
"tergantung tanggal 30 Maret 2012 nanti, apakah ditolak atau diterima," ucap anggota Fraksi PKS itu.
Sebelumnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut. Tetapi, pada pengajuan surat kedua, ternyata PKB belum menentukan sikap. Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridho menuturkan sebagai anggota PKB pihaknya tunduk pada DPC PKB yang baru terbentuk. Partainya masih mengkaji ulang tentang penggunaan hak interpelasi tersebut.
"jadi timing tidak pas, maksudnya belum ada keputusan resmi dari DPC. Yang pasti saya sudah melaporkan keadaan geopolitik di Bantul. Sebagai anggota tentunya saya harus tunduk pada keputusan partai," jelasnya. (*)
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketidakpuasan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul terhadap kinerja eksekutif, membuat tiga fraksi mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Bantul Sri Surya Widati. Surat pengajuan yang ditandatangani 11 anggota DPRD yang terdiri atas tujuh anggota fraksi PAN, tiga anggota Fraksi PPP dan seorang fraksi PKS sudah dibahas di rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (7/3/2012) siang.
"kami memasukkan rapat paripurna membahas interpelasi pada 30 Maret 2012, tetapi sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2012 kami akan berkonsultasi dulu ke Kemenkumhan ataupun kemendagri tentang batasan--batasan hak interpelasi," kata Wakil ketua III DPRD Bantul Arif Haryanto
Ia menjelaskan, surat pengajuan hak interpelasi ini merupakan kali kedua para anggota mengajukan. Sebelumnya ada 15 anggota yang menandatangani, tetapi karena ada yang tidak sesuai dengan tata tertib dan ketua DPRD Bantul tidak mau menandatangani, maka status surat itu mengambang. Sedangkan surat yang baru sudah memenuhi tata tertib baik segi format maupun substansi. Aturan dasar pengajuan interpelasi yaitu minimal dua fraksi dan tujuh pengusul pun sudah terlewati.
"sebelumnya juga tidak dijelaskan secara rinci materi apa saja yang akan diajukan, kalau sekarang sdah ada rincian pertanyaan, contohnya Bantul Radio," ujarnya.
Ia menjelaskan, alur pengajuan itu nantinya akan diputuskan berlanjut atau tidak berdasarkan rapat paripurna 30 Maret 2012. Pimpinan akan mendengarkan presentasi dari pengusul lalu anggota rapat paripurna menyetujui atau tidak. Jika setuju, maka pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Bantul untuk dicerca berbagai pertanyaan dalam penggunaan hak interpelasi tersebut.
"tergantung tanggal 30 Maret 2012 nanti, apakah ditolak atau diterima," ucap anggota Fraksi PKS itu.
Sebelumnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut. Tetapi, pada pengajuan surat kedua, ternyata PKB belum menentukan sikap. Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridho menuturkan sebagai anggota PKB pihaknya tunduk pada DPC PKB yang baru terbentuk. Partainya masih mengkaji ulang tentang penggunaan hak interpelasi tersebut.
"jadi timing tidak pas, maksudnya belum ada keputusan resmi dari DPC. Yang pasti saya sudah melaporkan keadaan geopolitik di Bantul. Sebagai anggota tentunya saya harus tunduk pada keputusan partai," jelasnya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)



