Rabu, 10 April 2013
Empat Incumbent Maju Lagi
BANTUL – Empat dari lima anggota Fraksi PKS dipastikan mendaftarkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Kepastian itu diperoleh setelah mereka turut menghadiri penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul kemarin (9/4).“Caleg incumbent yang maju kembali ada empat orang,” terang Ketua DPD PKS Bantul, Jupriyanto di sela-sela penyerahan DCS. Mereka adalah Amir Syarifuddin, Jupriyanto, Agus Effendi, dan Agung Laksmono.Keempat orang itu akan maju kembali sebagai Caleg untuk DPRD Bantul. Sejatinya, jumlah anggota fraksi PKS terdapat lima orang. Hanya saja, salah satunya akan maju sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi DIJ, yakni Arif Haryanto. ’’Bersamaan dengan ini kami menyerahkan 45 DCS kepada KPU,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul ini.Pada Pileg 2014 mendatang PKS telah mempersiapkan 45 kadernya untuk bertarung di enam daerah pemilihan (dapil). Targetnya, mereka akan mematok perolehan sebanyak delapan kursi dari 45 kursi yang ada. Pada Pileg 2009 PKS berhasil menempatkan lima kadernya sebagai wakil rakyat. ’’Pada 2009 perolehan suara kami sebanyak 42 ribu. Pada 2014 targetnya kami mendapatkan suara sebanyak 65 ribu suara,” harapnya. Seperti halnya kader PKS lainnya, empat caleg incumbent bersedia maju kembali karena intruksi dari partai. Bahkan, seluruh proses administrasi hingga mekanisme penempatan dapil ditangani sendiri oleh Partai. ’’Caleg yang maju tidak dipungut biaya,” terang Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Bantul, Agus Efendi.Dari 45 Caleg 18 di antaranya perempuan. Dengan demikian, kuota 30 persen keterwakilan perempuan telah terpenuhi, bahkan melebihi. Mereka berangkat bersama dengan mengendarai becak ke kantor KPU dari kantor DPD PPKS.(mbr/din)
Senin, 25 Maret 2013
April Wakil Ketua DPRD Baru Dilantik
Monday, 25 March 2013 09:33
BANTUL – Pergeseran jabatan Wakil Ketua II DPRD Bantul dipastikan bergulir pada bulan depan. Itu menyusul setelah Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat pergantian dan pengangkatan jabatan Wakil Ketua II itu. ’’Surat dari gubernur sudah kami terima bulan ini,” terang Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto kemarin (24/3).Surat itu merupakan bagian tindaklanjut dari hasil rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua II pada akhir Februari lalu. Setelah menerima dari gubernur, pimpinan dewan (Pimwan) kemudian memberikan surat itu kepada kedua pihak yang bersangkutan. Yakni, Wakil Ketua II DPRD, Suhidi serta calon penggantinya, Nur Rachmat. ’’Pimpinan sekarang nggak membawanya. Kami hanya dititipi surat itu,” ujar politisi PKS ini. Diperkirakan rapat paripurna istimewa itu akan digelar bulan depan. Rapur dengan agenda pemberhentian dan pelantikan wakil ketua II itu masih akan dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) akhir bulan ini. ’’Pada pelantikannya nanti juga akan dihadiri ketua pengadilan. Mekanisme pengangakatan memang seperti itu,” jelasnya.Ketua DPC Partai Demokrat Nur Rachmat membenarkan hal itu. Menurut dia, dengan pergantian ini dipastikan tidak akan memicu konflik di internal Fraksi Demokrat. Sebab, pergantian ini merupakan sebagai bentuk upaya penyegaran kinerja. ’’Nantinya pak Suhidi akan menjadi anggota biasa,” tandasnya.Menurut Nur Rachmat, pengangkatannya sebagai salah satu pimwan juga berkonsekuensi dia harus menanggalkan jabatan ketua Badan Kehomatan DPRD (BKD) yang selama ini dia pegang. ’’Soal siapa yang menjadi ketua BKD menjadi kewenangan paripurna,” urainya.Teknisnya, dalam rapur itu setiap fraksi akan mengusulkan anggotanya yang berada di BKD untuk duduk sebagai Ketua BKD.(mbr/din)
Raperda KTR di Ujung Tanduk
(Radarjogja-BANTUL)– Nasib Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diujung tanduk. Itu menyusul dua rapat paripurna (Rapur) dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) Raperda inisiatif DPRD itu gagal. Molornya perjalanan Raperda itu disinyalir adanya sejumlah konflik kepentingan antarfraksi.’’Pembatalan ini sangat jelas melukai. Ini bentuk bukti politik tidak bermartabat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Rachmat akhir pekan lalu. Jumat (22/3) dijadwalkan agenda rapur. Selain pembacaan laporan Pansus KTR, dalam rapur itu sedianya juga diagendakan pendapat bupati mengenai Raperda KTR, usulan kocok ulang alat kelengkapan (Alkap) DPRD serta nota pengantar dari bupati. Hanya saja, ketidakhadiran Ketua DPRD Bantul, Tustiyani memicu tiga pimpinan dewan (Pimwan) lainnya enggan memimpin rapur itu. Alhasil, rapur itu pun dibatalkan. Sebelumnya, pertengahan Februari lalu agenda serupa juga dibatalkan. Penyebabnya rapur tidak kuorum. ’’Masak hanya karena tiga pimpinan tidak bersedia memimpin, paripurna dibatalkan?,” keluhnya.Basuki menilai rapur itu tidak dapat dibatalkan begitu saja. Alasannya, undangan rapur telah ditandatangi Wakil Ketua I, Suratun. Undangan itu juga telah disebarkan. Bahkan Badan Musyawarah (Banmus) sendiri telah mengagendakannya. ’’Karena itu, Fraksi PDIP akan menanyakan mekanisme pembatalan rapur itu seperti apa,” ujarnya.Anggota Fraksi PDIP, Eko Yulianto Nugroho menandaskan pembatalan rapur itu dapat memicu berbagai agenda DPRD yang telah dijadwalkan Banmus akan berantakan. Itu sebabnya Fraksi PDIP akan meminta klarifikasi kepada tiga pimwan yang menolak menjadi pimpinan rapur. ’’Banmus harus segera menggelar rapat dan kembali merumuskan agenda yang tertunda,” tandasnya.Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto menegaskan pembatalan rapur itu sudah melalui mekanisme. Sebelum pelaksanaan rapur pimwan telah mengundang mayoritas ketua fraksi untuk berkoordinasi. Tujuannya agar pelaksanaan rapur berjalan. Sebab, rapur KTR pernah gagal sebelumnya.’’Untuk mencari solusi terbaik disepakati agar rapur tidak dilaksanakan dulu,” tegasnya.Hanya saja, pimwan tetap melanjutkan rapur. Penyebabnya tidak semua fraksi menyepakati penundaan. ’’Tetapi sebelum rapur saya diintruksikan ketua fraksi untuk tidak hadir,” tuturnya.Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Efendi mengatakan sejumlah fraksi bersepakat menunda pelaksanaan rapur itu. Tujuannya sejumlah fraksi ingin mendiskusikan ulang tentang keberadaan Raperda KTR. Mengingat, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar sebelumnya menolak keberadaan Raperda itu. ’’Ingin duduk bersama bagaimana pandangan mereka perihal Raperda KTR. Jika Raperda KTR dipaksakan dapat memicu internal DPRD tak kondusif,” katanya.Karena itu, Gus Ef, sapaan Agus Efendi berpendapat bisa jadi pembahasan Raperda KTR itu tidak dihentikan nantinya. ’’Masih fifty-fifty. Kalau masih ada yang menolak ya bagaimana lagi,” urainya.Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suratun membenarkan dia menolak memimpin rapur. Penolakannya itu sebagai bentuk kepatuhannya kepada fraksinya. ’’Saya kepanjangannya fraksi. Lha wong saya jadi pimpinan juga ditunjuk oleh fraksi,” kilah politisi PAN ini. Pembatalan rapur itu dipastikan tidak ada kaitannya dengan usulan kocok ulang Alkap. Sejauh ini Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar diketahui masih bersikukuh menggulirkan usulan kocok ulang Alkap. ’’Kocok ulang sudah basi. Tidak menarik,” bantah bendahara Fraksi PKS, Amir Syarifuddin.Penolakan tiga Pimwan memimpin rapur merupakan intruksi dari fraksi. Sebab, sebelumnya fraksi PDIP pernah melarang Tustiyani mengikuti rapur. Hanya saja, Amir enggan memberikan komentar apakah intruksi tiga fraksi kepada tiga pimwan itu sebagai bentuk revans kepada fraksi PDIP.(mbr/din)
Kamis, 14 Maret 2013
Legislator Desak Tunggakan Tunjangan Sertifikasi Dibayarkan
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah kabupaten setempat segera membayarkan tunjangan sertifikasi kepada ribuan guru yang masih menunggak sebesar Rp11 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Kamis mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi sekitar 5.300 guru se-Bantul itu karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.
"Meski begitu bukan berarti menjadi penghalang Pemkab tidak menyalurkan dana yang sebesar Rp 11 miliar, kalau tidak segera disalurkan dalam hal ini guru yang dirugikan, toh data penerimanya juga sudah ada," katanya.
Menurut dia, Pemkab beralasan tertundanya pembayaran tunjangan ini karena perbedaan data penerima dan besaran nilai dari Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof), dan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) yang diserahkan kepada pemerintah pusat tidak sesuai.
"Karena kebijakan penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi ini dari pemerintah, maka pemkab harus berani menunjukkan surat instruksi terkait penundaan pembayaran jika itu memang benar-benar dari pemerintah pusat," katanya.
Meski demikian, kata dia diharapkan pemerintah bisa memberikan tenggat waktu terhadap pembayaran dana itu, agar tertundanya pembayaran sertifikasi tidak terjadi lagi dan menumpuk di tahun selanjutnya, atau jika terdapat data baru dinas bisa segera menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
"Dengan begitu dana itu dibagikan kepada guru yang namanya telah tercantum dalam penerima tunjangan sertifikasi pada bulan-bulan sebelumnya. Biar nanti ada perhitungan baru lagi, rencananya, pada rapat Badan Anggaran nanti kami akan meminta laporan realisasi anggaran," katanya.
Sementara Kepala Dikmenof Bantul, Masharun Ghazalie mengatakan pada tahun lalu guru yang berhak hanya menerima tunjangan sertifikasi selama 11 bulan, masih kurang sebulan karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan data-data guru penerima tunjangan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul yakni dari sekitar 5.300 guru itu, sebanyak 1.699 guru di antaranya berada dalam kewenangan Dikmenof Bantul.
"Per bulan setiap guru mendapatkan tunjangan sertifikasi mulai dari sebesar Rp1,5 juta sampai Rp3,9 juta tergantung golongan serta masa kerja guru itu, total ada sebesar Rp5,3 miliar nilai tunjangan untuk guru di Dikmenof," katanya.
Minggu, 24 Februari 2013
Gaji PNS Sedot Rp 60 M Lagi
Radarjogja-BANTUL - Kebijakan menaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah pusat potensial membuat Pemkab Bantul kelimpungan. Setidaknya, sekitar 60 persen dari total seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul sebesar Rp 1,05 triliun habis untuk belanja gaji pegawai.
Sisanya sebesar 40 persen baru dikucurkan untuk program di luar PNS. Termasuk dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Khusus anggaran kenaikan gaji PNS sebesar sekitar sepuluh persen, pemkab mesti merogoh dana hingga Rp 60 miliar.
”Kami berkeinginan gaji PNS di-handle pemerintah pusat lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono kemarin (22/3).
Pejabat yang akrab disapa Toni itu menyatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bantul lebih dari 12 ribu orang. Jika kebijakan kenaikan gaji benar diterapkan otomatis akan berimbas pada APBD Bantul. Dia mencontohkan, kebijakan kenaikan gaji dan rapelan kenaikan gaji sebesar sepuluh persen pada Januari dan Februari yang akan dicairkan Maret telah menguras APBD Bantul.
”2012 ini anggaran gaji PNS mencapai Rp 600 miliar. Karena ada kenaikan gaji 10 persen, maka menambah beban APBD lagi sebesar Rp 60 miliar,” tandas Toni.
Atas dasar itu, Toni meminta urusan gaji PNS kembali ditangani pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak perlu memikulnya.
Toni memaparkan, kenaikan dan alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan untuk pembiayaan gaji PNS. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengalihkan sebagian anggaran yang tadinya untuk kegiatan masyarakat untuk belanja pegawai.
”Kenyataan memang demikian, mau gimana lagi. Lebih baik APBDnya rendah tapi daerah tidak lagi mengurusi gaji PNS,” ungkap Toni.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Agus Subagyo menilai, gagasan agar gaji PNS kembali diurus pemerintah pusat seperti beberapa tahun lalu patut dipertimbangankan. Menurut dia, apabila DAU yang diberikan pemerintah pusat tidak proposional dengan kebutuhan belanja pegawai maka tidak ada salahnya pemerintah daerah meminta pemerintah pusat mengurus gaji PNS lagi.
”Kalau kenaikan DAU tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pegawai seperti ada kenaikan gaji dan honorer yang diangkat jadi PNS, ini akan membebani keuangan daerah,” terang Agus.
Karena itu, Agus meminta eksekutif mencermati lagi hitungan antara kenaikan DAU dengan kebutuhan belanja pegawai. Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai membebani program yang ada kaitan langsung dengan masyarakat. Terutama program yang bersentuhan dengan pemberdayaan keluarga kurang mampu.
”Jangan sampai kebutuhan belanja pegawai menghambat program yang hendak dijalankan pemerintah daerah,” ungkap ketua DPD Partai Golkar Bantul ini.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto memiliki pendapat lain. Politikus PKS ini mengatakan, sistem penggajian ditangani pemerintah pusat atau daerah itu hal teknis. Menurut dia, bila Pemkab Bantul merasa keberatan dengan beban kenaikan belanja gaji maka perlu bekerja keras menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
”Kenaikan PAD itu nantinya untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai atau dialokasikan untuk mendanai kegiatan kemasyarakatan,” jelas Arif. (mar/amd)
Rabu, 30 Januari 2013
Suhidi Dilengserkan dari Kursi Wakil Ketua
BANTUL-Wakil Ketua II DPRD Suhidi akhirnya dilengserkan dalam rapat paripurna (Rapur) Senin malam (28/1). Keputusan diambil setelah Rapur dihadiri mayoritas anggota.Hanya saja, Rapur dengan agenda perubahan keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan (Alkap) yang diselenggarakan sebelumnya gagal. Penyebabnya, salah satu pengusulnya, fraksi Demokrat mencabut usulannya dua hari menjelang Rapur. ’’Paripurna pertama berjalan cukup alot,” terang Wakil Ketua III DPRD Arif Haryanto kemarin (29/1).
Bahkan, rapat yang dijadwalkan pukul 19.00 harus molor menjadi pukul 22.30. Bahkan, Rapur pertama itu sempat diskors 30 menit setelah sejumlah fraksi bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.’’Akhirnya disepakati untuk tidak melakukan kocok ulang,” ujarnya.Alasannya, fraksi pengusul kocok ulang hanya tersisa dua fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Golkar. Sedangkan Fraksi Demokrat yang semula turut mengusulkan kocok ulang mencabut usulannya dua hari menjelang Rapur. ’’Keputusannya tidak melalui voting,” bebernya.Rapur kedua dengan agenda pemberhentian dan pengusulan pergantian Wakil Ketua II berjalan mulus. Dari 45 anggota dewan hanya satu yang tidak hadir. ’’Pak Suhidi izin tidak hadir karena sakit,” ungkapnya.
Nah, demi menindaklanjuti keputusan hasil Rapur itu pimpinan dewan telah melayangkan surat pemberhentian dan pergantian Wakil Ketua II kepada Gubernur DIJ. ’’Secara fungsi tidak lagi menjadi pimpinan. Namun hak-hak sebagai pimpinan masih melekat sebelum adanya SK dari Gubernur,” imbuh politisi PKS ini.Posisi wakil ketua DPRD II itu bakal diganti dengan kader partai Demokrat lainnya, yakni Nur Rachmat yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD). ’’Pelantikannya menunggu SK gubernur,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rachmat.
Fraksi PDIP, salah satu fraksi pengusul mengaku menerima dengan hasil itu meskipun sebelumnya fraksi telah melakukan lobi-lobi politik dengan seluruh fraksi di DPRD.’’Kami menilai komposisi Alkap tidak ideal,” tutur anggota fraksi PDIP, Eko Yulianto Nugroho.Alasannya, sejumlah anggota fraksi PDIP menumpuk di dua komisi, yaitu Komisi A dan C. Dari tujuh fraksi yang ada hanya dua fraksi, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP yang tidak memiliki jabatan strategis di Alkap.Saat ini komposisi jabatan strategis Alkap dipegang lima fraksi. Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menempatkan anggotanya sebagai ketua Komisi A dan wakil ketua Komisi D. Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sebagai ketua Komisi C dan wakil ketua Badan Legislasi. Dua anggota FKB (Fraksi Karya Bangsa) menempati di pos ketua Badan Legislasi serta wakil ketua Komisi C. Fraksi Demokrat mempunyai anggota sebagai Ketua BKD. Terakhir, Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) menempatkan dua anggotanya sebagai ketua Komisi B dan ketua Komisi D.(c2/din)
Senin, 03 September 2012
Rencana Hibah Bus Persiba Disoal Dewan
Sodik - Koran Sindo
Senin, 3 September 2012 − 13:36 WIB
Sindonews.com - Besarnya anggaran akomodasi Persiba Bantul untuk melakoni laga tandang menarik simpati pemerintah setempat. Pemkab Bantul berencana menghibahkan salah satu armada busnya untuk Persiba, musim depan. Namun dewan justru mempersoalkan rencana ini.
Rencana ini disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati dalam acara syawalan bersama Pengcab PSSI Bantul, beberapa waktu lalu. Dia beralasan, rencana hibah ini wajar karena selama ini Persiba sudah turut mengangkat nama Bantul di kancah nasional.
"Persiba sudah terbukti dapat membawa nama Bantul di kancah nasional. Apa yang menjadi kebutuhan tim itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami sudah memutuskan akan membantu dengan menghibahkan salah satu bus yang kami miliki," kata Sri.
Dia menjelaskan, langkah Pemkab dilakukan demi efisiensi. Sebab, biaya akomodasi yang dikeluarkan Laskar Sultan Agung, julukan Persiba untuk melakoni laga tandang cukup besar. Di sisi lain, tim kebanggaan Paserbumi kesulitan menggaet sponsor.
"Kalau sudah ada bus sendiri minimal bisa memangkas pengeluaran. Dengan begitu anggaran yang semula untuk akomodasi bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya," terangnya.
Rencana pemkab ditentang DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Bantul, Arief Haryanto menegaskan langkah pemkab menyalahi aturan. "Sesuai dengan Permendagri tahun 2010, semua klub profesional tidak diperkenankan menerima bantuan apa pun dari pemda, termasuk aset daerah," tegas dia.
Menurut Arief, Laskar Sultan Agung sudah bukan lagi tim amatir. Karena itu, sebuah kesalahan besar jika diberikan atau cuma dipinjami bus Pemkab yang telah menjadi aset daerah. Pemberian hibah baru bisa dilakukan melalui instansi resmi, yaitu KONI Bantul.
"KONI membawahi banyak cabang olahraga. Artinya tak hanya sepakbola saja yang dipayungi KONI. Kekhawatirannya, jika Persiba diberikan bantuan bus Pemkab itu, maka akan menimbulkan rasa iri dari cabor lain. Jadi seharusnya ditinjau ulang," pintanya.
Dia mengatakan, dewan sendiri belum akan bertindak tegas menyikapi wacana itu sebelum ada laporan resmi baik dari manajemen Persiba maupun Pemkab. Tapi jika rencana itu direalisasikan, dewan akan membawa masalah ini ke forum legislatif untuk melayangkan surat larangan tegas.
Persiba selama ini mengoperasikan bus berukuran kecil yang hanya mampu menampung 22 pemain. Karena kapasitasnya itulah, bus hanya dioperasikan untuk mendukung program latihan rutin. Bus ini berasal dari bantuan sponsor dan baru dioperasikan awal 2012 ini.
(wbs)
Langganan:
Postingan (Atom)

