Jadi Staf Ahli, Kepala DPKAD Dijabat Bejo
BANTUL- Belum genap dua bulan menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Helmi Jamharis dicopot dari jabatannya oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati. Jabatan yang ditinggalkan Helmi diisi Bejo Utomo. Selanjutnya Helmi menduduki posisi jabatan baru sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan.
Berdasarkan informasi terpercaya Radar Jogja, pelantikan Helmi dilakukan di ruang Wakil Bupati Bantul Sumarno Kamis (25/8) sekitar pukul 14.00. Pelantikan ini berlangsung tertutup. Baik untuk kalangan pejabat teras Pemkab Bantul maupun para wartawan.
Dari informasi yang sama, pencopotan Hilmi yang terkesan mendadak ini dipicu sikapnya yang ogah mencairkan dana hibah ke Persiba Bantul senilai Rp 4,5 miliar atas pemintaan Idham Samawi yang tak lain ialah suami dari Bupati Bantul Sri Suryawidati. Idham adalah Ketua Umum sekaligus Manajer Persiba Bantul.
Sikap Hilmi tersebut membuat Idham meradang. Bahkan, dalam rapat tertutup di komplek Pemkab Bantul yang membahas pencairan dana hibah persiba sempat terjadi ketegangan antara Hilmi dengan bupati Bantul. Karena Hilmi bersikukuh tak mau mencairkan dana hibah, rapat akhirnya dipindah ke rumah dinas bupati Bantul. Dalam rapat terbatas ini, Ida, sapaan akrab Sri suryawidati memutuskan mencopot Hilmi. Selanjutnya Kepala DPKAD dijabat Bejo Utomo.
Kamis (25/8) Kepala BKD Bantul Maman Permana membantah ada mutasi, ketika ditanya para wartawan. ’’Tidak ada mutasi,’’ ujar Maman singkat.
Namun, kemarin (26/8), Maman mengakui jika sebelumnya sudah tahu pemutasian tersebut. Dia mengakui memang Helmi dimutasi menjadi staf ahli bupati bagian SDM dan Kemasyarakatan. Pelantikannya tepat ketika Maman sedang diwawancarai oleh wartawan. Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan sejak dua hari lalu oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Maman berdalih, pelantikan dilakukan di ruang dan oleh wabup. Itu karena bupati sedang melayat, sehingga digantikan oleh wabup. ’’Kemarin tidak saya beri tahu karena masih rahasia jabatan,’’ ujarnya saat ditemui wartawan di Komplek Pemkab Bantul.
Kamis sore juga beredar kabar melalui SMS dan BBM di kalangan wartawan terkait pemutasian Helmi. Hemi dicopotkarenak tidak mau menandatangani pencairan dana Rp 4,5 miliar untuk Persiba sebelum ada keputusan dari provinsi. Helmi dianggap mempersulit turunnya dana untuk klub sepak bola Bantul tersebut.
Maman menampik hal tersebut. Menurutnya, mutasi itu adalah hal biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi. Memang, katanya, untuk menjadi seorang kepala DPKAD harus spesifik, dan menguasai keuangan. Karena keuangan adalah jantung Pemda.
Menurutnya, Helmi tidak punya pengalaman spesifik terkait keuangan. Karena pengalamannya adalah Camat Sewon dan Kepala Dinas Perijinan. ’’ Dulu dipilih tidak melalui fit and proper test karena ia Eselon II. Selain itu karena ia dianggap baik diantara pejabat eselon II lainnya. Sekalian biar bisa belajar,’’ ujarnya.
Mengapa kesannya terburu – buru? Menurut Maman, itu karena pertimbangan Baperjakat. Baperjakat memberikan pertimbangan ke bupati. Dan bupati punya hak prerogatif untuk memutuskan apakah dipertahankan atau dipindah. ’’Apa alasan Baperjakat, tanya Pak Toni (plt Sekda) saja,’’ ujar Maman.
Saat ini DPKAD Bantul dipegang Pelaksana Harian (Plh) Bedjo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda (Asekda) III. Maman memaparkan pihaknya sedang mengajuan fit and proper test untuk posisi kepala DPKAD ke gubernur. Maman menyebut ada tiga nama yang diajukan. Namun dia enggan menyebutkan. ’’Calonnya eselon III dari dinas-dinas, khususnya DPKAD dan Bappeda,’’ katanya.
Ketua Baperjakat Riyantono mengatakan, alasan pemutasian tersebut karena kebutuhan organisasi. Toni, tidak merasa ada yang aneh dengan pemutasian yang terkesan cepat tersebut. ’’Dua minggu saja boleh diganti,’’ papar Plt Sekda Bantul ini.
Sedangkan Bupati Bantul Sri Suryawidati berdalih, pemutasian tersebut karena ia sedang butuh staf ahli yang membantu segala urusan bupati. ’’Nggak mendadak. Sudah ada evaluasi dari Baperjakat dan saya menyetujui. Apa usulannya tanya langsung ke Baperjakat,’’ katanya kemarin.
Ida menampik keterkaitan pemutasian Helmi dengan dana Persiba. Menurutnya dana Persiba memang belum bisa dicairkan karena masih ada beberapa verifikasi yang mesti diselesaikan. ’’Ceritanya gak seperti itu. Ini nggak ada masalah apa-apa,’’ katanya.
Helmi Jamharis, ketika dihubungi mengungkapkan, bahwa ia baru tahu pemutasiannya hari H pelantikan (25/8). Kemungkinan, lanjutnya, rencananya sudah lama karena ia tidak tahu. ’’ Tapi, informasi yang saya terima baru hari H,’’ ujarnya.
Menurutnya mendadak atau tidak bukan poin penting baginya. Sebab, tidak ada aturan baku berapa lama harus menjabat dan dimutasi. Karena itu, sebagai staf pemerintah ia siap ditempatkan dimana saja. Ia juga menampik isu Persiba tersebut.
Namun menurutnya dana Persiba memang sebaiknya lewat persetujuan provinsi. ’’ Bupati punya pertimbangan sendiri kenapa harus memutasi saya,’’ tandasnya. (hed/mar)
Hibah ke KONI Bukan Persiba
JOGJA – Heboh dana hibah Pemkab Bantul sebesar Rp 4,5 miliar yang diberitakan dialamatkan pada tim kesebelasan Persiba (Persatuan Sepak Bola Bantul), terjawab sudah. Meski besar kemungkinan dana itu memang untuk membiayai Persiba, namun dalam pengalokasian dana, dialamatkan ke KONI Bantul.
Pelaksana Tugas Sekprov DIJ Ichsanuri mengatakan, Pemprov DIJ telah mengevaluasi rencana APBD Perubahan 2011 Kabupaten Bantul. Dari hasil evaluasi tersebut, pemprov telah meneliti anggaran yang tengah menjadi sorotan publik. Yakni, alokasi anggaran hibah untuk Persatuan Sepak Bola Bantul (Persiba) sebesar Rp 4,5 miliar
“Dari evaluasi, kita tidak ditemukan anggaran hibah untuk Persiba,” ujar Pelaksana Tugas Sekprov DIJ Ichsanuri kemarin (26/8).
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DIJ, Ichsanuri mengatakan, dari kajian yang dilakukan pemprov hanya menemukan anggaran Rp 4,5 miliar untuk hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Bantul. Karena untuk KONI, sesuai aturan perundang-undangan tidak ada larangan. Hibah serupa untuk KONI DIJ juga dilakukan pemprov.
“Sepanjang untuk KONI dalam rangka pembinaan olahraga daerah tidak ada masalah,” katanya.
Meski tercantum untuk KONI Bantul, Ichsanuri tidak begitu ingat rincian penggunaan dana hibah tersebut. Secara teknis masalah itu data terkait rincian hibah ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Provinsi DIJ. "Data kita hibah itu untuk KONI bukan Persiba. Maka kita tidak masalahkan," ujar pejabat yang dikenal low profile ini.
Disinggung bila kemudian anggaran itu dialihkan ke Persiba, Ichsanuri mengatakan, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pemprov. Penggunaan hibah yang tidak sesuai ketentuan menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul. “Kalau tak sesuai aturan, maka risikonya yang bertanggung jawab pemkab setempat,” tegas mantan kepala Bawasda DIJ ini.
Alumnus FE UPN ini mengatakan dengan tidak ditemukannya hibah untuk Persiba, maka fungsi evaluasi APBD yang dilakukan pemprov telah selesai. Ia berharap
Pemkab Bantul mengindahkan peraturan perundang-undangan terkait hibah dan bantuan sosial.Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011, klub profesional tidak diizinkan menerima hibah. “Aturan itu harus dipedomani,” pintanya. (kus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar