Jadi Staf Ahli, Kepala DPKAD Dijabat Bejo
BANTUL- Belum genap dua bulan menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Helmi Jamharis dicopot dari jabatannya oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati. Jabatan yang ditinggalkan Helmi diisi Bejo Utomo. Selanjutnya Helmi menduduki posisi jabatan baru sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan.
Berdasarkan informasi terpercaya Radar Jogja, pelantikan Helmi dilakukan di ruang Wakil Bupati Bantul Sumarno Kamis (25/8) sekitar pukul 14.00. Pelantikan ini berlangsung tertutup. Baik untuk kalangan pejabat teras Pemkab Bantul maupun para wartawan.
Dari informasi yang sama, pencopotan Hilmi yang terkesan mendadak ini dipicu sikapnya yang ogah mencairkan dana hibah ke Persiba Bantul senilai Rp 4,5 miliar atas pemintaan Idham Samawi yang tak lain ialah suami dari Bupati Bantul Sri Suryawidati. Idham adalah Ketua Umum sekaligus Manajer Persiba Bantul.
Sikap Hilmi tersebut membuat Idham meradang. Bahkan, dalam rapat tertutup di komplek Pemkab Bantul yang membahas pencairan dana hibah persiba sempat terjadi ketegangan antara Hilmi dengan bupati Bantul. Karena Hilmi bersikukuh tak mau mencairkan dana hibah, rapat akhirnya dipindah ke rumah dinas bupati Bantul. Dalam rapat terbatas ini, Ida, sapaan akrab Sri suryawidati memutuskan mencopot Hilmi. Selanjutnya Kepala DPKAD dijabat Bejo Utomo.
Kamis (25/8) Kepala BKD Bantul Maman Permana membantah ada mutasi, ketika ditanya para wartawan. ’’Tidak ada mutasi,’’ ujar Maman singkat.
Namun, kemarin (26/8), Maman mengakui jika sebelumnya sudah tahu pemutasian tersebut. Dia mengakui memang Helmi dimutasi menjadi staf ahli bupati bagian SDM dan Kemasyarakatan. Pelantikannya tepat ketika Maman sedang diwawancarai oleh wartawan. Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan sejak dua hari lalu oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Maman berdalih, pelantikan dilakukan di ruang dan oleh wabup. Itu karena bupati sedang melayat, sehingga digantikan oleh wabup. ’’Kemarin tidak saya beri tahu karena masih rahasia jabatan,’’ ujarnya saat ditemui wartawan di Komplek Pemkab Bantul.
Kamis sore juga beredar kabar melalui SMS dan BBM di kalangan wartawan terkait pemutasian Helmi. Hemi dicopotkarenak tidak mau menandatangani pencairan dana Rp 4,5 miliar untuk Persiba sebelum ada keputusan dari provinsi. Helmi dianggap mempersulit turunnya dana untuk klub sepak bola Bantul tersebut.
Maman menampik hal tersebut. Menurutnya, mutasi itu adalah hal biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi. Memang, katanya, untuk menjadi seorang kepala DPKAD harus spesifik, dan menguasai keuangan. Karena keuangan adalah jantung Pemda.
Menurutnya, Helmi tidak punya pengalaman spesifik terkait keuangan. Karena pengalamannya adalah Camat Sewon dan Kepala Dinas Perijinan. ’’ Dulu dipilih tidak melalui fit and proper test karena ia Eselon II. Selain itu karena ia dianggap baik diantara pejabat eselon II lainnya. Sekalian biar bisa belajar,’’ ujarnya.
Mengapa kesannya terburu – buru? Menurut Maman, itu karena pertimbangan Baperjakat. Baperjakat memberikan pertimbangan ke bupati. Dan bupati punya hak prerogatif untuk memutuskan apakah dipertahankan atau dipindah. ’’Apa alasan Baperjakat, tanya Pak Toni (plt Sekda) saja,’’ ujar Maman.
Saat ini DPKAD Bantul dipegang Pelaksana Harian (Plh) Bedjo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda (Asekda) III. Maman memaparkan pihaknya sedang mengajuan fit and proper test untuk posisi kepala DPKAD ke gubernur. Maman menyebut ada tiga nama yang diajukan. Namun dia enggan menyebutkan. ’’Calonnya eselon III dari dinas-dinas, khususnya DPKAD dan Bappeda,’’ katanya.
Ketua Baperjakat Riyantono mengatakan, alasan pemutasian tersebut karena kebutuhan organisasi. Toni, tidak merasa ada yang aneh dengan pemutasian yang terkesan cepat tersebut. ’’Dua minggu saja boleh diganti,’’ papar Plt Sekda Bantul ini.
Sedangkan Bupati Bantul Sri Suryawidati berdalih, pemutasian tersebut karena ia sedang butuh staf ahli yang membantu segala urusan bupati. ’’Nggak mendadak. Sudah ada evaluasi dari Baperjakat dan saya menyetujui. Apa usulannya tanya langsung ke Baperjakat,’’ katanya kemarin.
Ida menampik keterkaitan pemutasian Helmi dengan dana Persiba. Menurutnya dana Persiba memang belum bisa dicairkan karena masih ada beberapa verifikasi yang mesti diselesaikan. ’’Ceritanya gak seperti itu. Ini nggak ada masalah apa-apa,’’ katanya.
Helmi Jamharis, ketika dihubungi mengungkapkan, bahwa ia baru tahu pemutasiannya hari H pelantikan (25/8). Kemungkinan, lanjutnya, rencananya sudah lama karena ia tidak tahu. ’’ Tapi, informasi yang saya terima baru hari H,’’ ujarnya.
Menurutnya mendadak atau tidak bukan poin penting baginya. Sebab, tidak ada aturan baku berapa lama harus menjabat dan dimutasi. Karena itu, sebagai staf pemerintah ia siap ditempatkan dimana saja. Ia juga menampik isu Persiba tersebut.
Namun menurutnya dana Persiba memang sebaiknya lewat persetujuan provinsi. ’’ Bupati punya pertimbangan sendiri kenapa harus memutasi saya,’’ tandasnya. (hed/mar)
Hibah ke KONI Bukan Persiba
JOGJA – Heboh dana hibah Pemkab Bantul sebesar Rp 4,5 miliar yang diberitakan dialamatkan pada tim kesebelasan Persiba (Persatuan Sepak Bola Bantul), terjawab sudah. Meski besar kemungkinan dana itu memang untuk membiayai Persiba, namun dalam pengalokasian dana, dialamatkan ke KONI Bantul.
Pelaksana Tugas Sekprov DIJ Ichsanuri mengatakan, Pemprov DIJ telah mengevaluasi rencana APBD Perubahan 2011 Kabupaten Bantul. Dari hasil evaluasi tersebut, pemprov telah meneliti anggaran yang tengah menjadi sorotan publik. Yakni, alokasi anggaran hibah untuk Persatuan Sepak Bola Bantul (Persiba) sebesar Rp 4,5 miliar
“Dari evaluasi, kita tidak ditemukan anggaran hibah untuk Persiba,” ujar Pelaksana Tugas Sekprov DIJ Ichsanuri kemarin (26/8).
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DIJ, Ichsanuri mengatakan, dari kajian yang dilakukan pemprov hanya menemukan anggaran Rp 4,5 miliar untuk hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Bantul. Karena untuk KONI, sesuai aturan perundang-undangan tidak ada larangan. Hibah serupa untuk KONI DIJ juga dilakukan pemprov.
“Sepanjang untuk KONI dalam rangka pembinaan olahraga daerah tidak ada masalah,” katanya.
Meski tercantum untuk KONI Bantul, Ichsanuri tidak begitu ingat rincian penggunaan dana hibah tersebut. Secara teknis masalah itu data terkait rincian hibah ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Provinsi DIJ. "Data kita hibah itu untuk KONI bukan Persiba. Maka kita tidak masalahkan," ujar pejabat yang dikenal low profile ini.
Disinggung bila kemudian anggaran itu dialihkan ke Persiba, Ichsanuri mengatakan, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pemprov. Penggunaan hibah yang tidak sesuai ketentuan menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul. “Kalau tak sesuai aturan, maka risikonya yang bertanggung jawab pemkab setempat,” tegas mantan kepala Bawasda DIJ ini.
Alumnus FE UPN ini mengatakan dengan tidak ditemukannya hibah untuk Persiba, maka fungsi evaluasi APBD yang dilakukan pemprov telah selesai. Ia berharap
Pemkab Bantul mengindahkan peraturan perundang-undangan terkait hibah dan bantuan sosial.Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011, klub profesional tidak diizinkan menerima hibah. “Aturan itu harus dipedomani,” pintanya. (kus)
Sabtu, 27 Agustus 2011
4 Pelajar Bantul Ikuti Olimpiade Sains
BANTUL (SINDO) – Sebanyak empat pelajar SMA Bantul siap menorehkan sejarah prestasinya di ajang Olimpiade Sains Nasional di Manado,Sulawesi Utara. Para duta kabupaten tersebut akan mewakili DIY dalam bidang mata pelajaran Biologi, Kimia dan Kebumian.
Dari empat pelajar berprestasi tersebut, tiga di antaranya siswa SMAN 1 Bantul. Mereka adalah Ifatul Khasanah untuk mata pelajaran Biologi, Budi Setiawan untuk mata pelajaran Kimia, serta Ahmad Rif’an untuk mata pelajaran Kebumian. ”Satu lagi atas nama Khoitul Lisar, pelajar SMAN Jetis.
Dia akan ikut dalam kompetisi mata pelajaran Kebumian juga,” papar Kepala Seksi Kurikulum dan Tenaga Kerja Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Disdikmenof) Suherman kepada wartawan, kemarin. Keempat pelajar tersebut telah lolos seleksi dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. Dengan demikian, mereka berhak mewakili Provinsi DIY dalam Olimpiade Sains Nasional tingkat SMA tersebut.
Direncanakan, agenda akbar berskala nasional ini akan digelar pada 11–16 September mendatang. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan,sebenarnya banyak bibit penerus yang berprestasi di Bantul.Untuk itu, dia berharap pemkab bisa memberikan stimulan dengan anggaran yang jelas.
”Sebenarnya upaya memberikan anggaran untuk siswa berprestasi ini sangat diperlukan. Karena tumpuan generasi kita ada pada pelajar,”ungkapnya. Menurutnya, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan menambah anggaran untuk bidang pendidikan. ”Ini lebih konkret dan mengena,” pungkasnya. suharjono
Dari empat pelajar berprestasi tersebut, tiga di antaranya siswa SMAN 1 Bantul. Mereka adalah Ifatul Khasanah untuk mata pelajaran Biologi, Budi Setiawan untuk mata pelajaran Kimia, serta Ahmad Rif’an untuk mata pelajaran Kebumian. ”Satu lagi atas nama Khoitul Lisar, pelajar SMAN Jetis.
Dia akan ikut dalam kompetisi mata pelajaran Kebumian juga,” papar Kepala Seksi Kurikulum dan Tenaga Kerja Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Disdikmenof) Suherman kepada wartawan, kemarin. Keempat pelajar tersebut telah lolos seleksi dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. Dengan demikian, mereka berhak mewakili Provinsi DIY dalam Olimpiade Sains Nasional tingkat SMA tersebut.
Direncanakan, agenda akbar berskala nasional ini akan digelar pada 11–16 September mendatang. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan,sebenarnya banyak bibit penerus yang berprestasi di Bantul.Untuk itu, dia berharap pemkab bisa memberikan stimulan dengan anggaran yang jelas.
”Sebenarnya upaya memberikan anggaran untuk siswa berprestasi ini sangat diperlukan. Karena tumpuan generasi kita ada pada pelajar,”ungkapnya. Menurutnya, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan menambah anggaran untuk bidang pendidikan. ”Ini lebih konkret dan mengena,” pungkasnya. suharjono
Rabu, 24 Agustus 2011
Persiba dan PSS aman, PSIM terkendala
Persiba dan PSS aman, PSIM terkendala
HARIAN JOGJA--Persiba Bantul dan PSS Sleman masuk dalam 13 daftar klub yang berada pada posisi aman terkait proses verifikasi yang dilakukan PSSI. Sementara PSIM masih terkendala dalam proses kelengkapan dokumen verifikasi.
Namun, PSSI menyatakan daftar klub yang mengikuti liga profesional yang dikeluarkan oleh PSSI belum merupakan hasil final dari proses verifikasi.
Di antara 18 klub ISL, sementara baru ada 16 klub yang dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi. Dua klub yang belum lengkap dokumen administrasi verifikasi tersebut adalah juara ISL musim lalu, Persipura Jayapura dan peringkat empat ISL, Semen Padang.
“Itu belum hasil final, artinya itu baru pendataan sejumlah klub yang telah mengajukan berkas kelengkapan administrasi verifikasi ke PSSI. Nantinya masih ada proses ranking klub setelah benar-benar kami lakukan proses verifikasi secara nyata termasuk proses audit keuangan klub,” kata Ketua EXCO PSSI, Sihar Sitorus saat dihubungi tadi malam.
Lengkap
Persiba sendiri merasa yakin nantinya dalam proses rangkingisasi akan masuk dalam kasta liga Pro 1. Klub yang baru saja merilis kesepakatan merger dengan Bandung FC tersebut telah menyetorkan deposit sebesar Rp5 miliar sehari sebelum batas akhir penyetoran deposit ke Badan Liga Indonesia (BLI).
“Kami sudah menyetorkan deposit ke PSSI. Buktinya nama kami masuk dalam 16 klub dari Divisi Utama yang memenuhi kelengkapan verifikasi kan,” kata manajer operasional PSS Sleman, Rumadi.
Sementara itu klub dari Jogja yang sejauh ini masih terdapat kenala dalam proses kelengkapan dokumen verifikasi adalah PSIM Jogja.
Dalam daftar klub yang assesment, nama PSIM Jogja masuk dalam kategori enam klub yang masih terkendala karena bentuk dan nama PT belum mendapat pengesahan dari Menkumham.
Hal itu seakan bertolak dengan apa yang dikatakan oleh jajaran tim sembilan PSIM Jogja yang menyatakan sudah tidak ada masalah dengan PT yang diajukan PSIM.
Selain itu kendala yang lebih sulit bagi klub berjuluk Laskar Mataram tersebut adalah ketidaksanggupan dalam menyetor deposit ke BLI.
“Terus terang sampai saat ini kami belum menyetor besarnya deposit ke PSSI. Memang kalau dalam waktu dekat ini kami merasa kesulitan mengusahakan dana sebesar itu,” urai anggota tim sembilan PSIM, Yoyok Setyawan ketika dimintai konfirmasi.
Pemprov setuju
Adapun, Pemerintah Provinisi (Pemprov) DIY menyetujui anggaran senilai Rp4,5 miliar untuk klub sepak bola Persiba yang diusulkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Bantul.
Pemprov dinilai tak mempertimbangkan berubahnya status klub sepak bola tersebut menjadi PT. Persiba. Persetujuan Pemprov diketahui dari hasil evaluasi RAPBD Perubahan yang dibahas Badan Anggaran DPRD Bantul bersama Pemkab, Selasa (23/8) dan dilanjutkan dengan pengesahan APBD perubahan lewat sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, persetujuan Pemprov didasari alasan normatif, karena saat proposal hibah dana Persiba melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diusulkan, klub sepak bola kebanggaan masyarakat Bantul tersebut belum berubah menjadi PT.
“Secara informal kami memang pernah menanyakan ke provinsi terkait dana tersebut. Mereka normatif saja karena saat pengajuan proposal hibah lewat KONI, Pemprov belum menerima dokumen resmi soal status PT itu,” terang Arif. Padahal kata dia, berubahnya status klub sepak bola yang awalnya berada di bawah KONI tersebut menjadi PT, sudah beredar di media.(Harian Jogja/Arif Wahyu dan Bhekti Suryani)
HARIAN JOGJA--Persiba Bantul dan PSS Sleman masuk dalam 13 daftar klub yang berada pada posisi aman terkait proses verifikasi yang dilakukan PSSI. Sementara PSIM masih terkendala dalam proses kelengkapan dokumen verifikasi.
Namun, PSSI menyatakan daftar klub yang mengikuti liga profesional yang dikeluarkan oleh PSSI belum merupakan hasil final dari proses verifikasi.
Di antara 18 klub ISL, sementara baru ada 16 klub yang dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi. Dua klub yang belum lengkap dokumen administrasi verifikasi tersebut adalah juara ISL musim lalu, Persipura Jayapura dan peringkat empat ISL, Semen Padang.
“Itu belum hasil final, artinya itu baru pendataan sejumlah klub yang telah mengajukan berkas kelengkapan administrasi verifikasi ke PSSI. Nantinya masih ada proses ranking klub setelah benar-benar kami lakukan proses verifikasi secara nyata termasuk proses audit keuangan klub,” kata Ketua EXCO PSSI, Sihar Sitorus saat dihubungi tadi malam.
Lengkap
Persiba sendiri merasa yakin nantinya dalam proses rangkingisasi akan masuk dalam kasta liga Pro 1. Klub yang baru saja merilis kesepakatan merger dengan Bandung FC tersebut telah menyetorkan deposit sebesar Rp5 miliar sehari sebelum batas akhir penyetoran deposit ke Badan Liga Indonesia (BLI).
“Kami sudah menyetorkan deposit ke PSSI. Buktinya nama kami masuk dalam 16 klub dari Divisi Utama yang memenuhi kelengkapan verifikasi kan,” kata manajer operasional PSS Sleman, Rumadi.
Sementara itu klub dari Jogja yang sejauh ini masih terdapat kenala dalam proses kelengkapan dokumen verifikasi adalah PSIM Jogja.
Dalam daftar klub yang assesment, nama PSIM Jogja masuk dalam kategori enam klub yang masih terkendala karena bentuk dan nama PT belum mendapat pengesahan dari Menkumham.
Hal itu seakan bertolak dengan apa yang dikatakan oleh jajaran tim sembilan PSIM Jogja yang menyatakan sudah tidak ada masalah dengan PT yang diajukan PSIM.
Selain itu kendala yang lebih sulit bagi klub berjuluk Laskar Mataram tersebut adalah ketidaksanggupan dalam menyetor deposit ke BLI.
“Terus terang sampai saat ini kami belum menyetor besarnya deposit ke PSSI. Memang kalau dalam waktu dekat ini kami merasa kesulitan mengusahakan dana sebesar itu,” urai anggota tim sembilan PSIM, Yoyok Setyawan ketika dimintai konfirmasi.
Pemprov setuju
Adapun, Pemerintah Provinisi (Pemprov) DIY menyetujui anggaran senilai Rp4,5 miliar untuk klub sepak bola Persiba yang diusulkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Bantul.
Pemprov dinilai tak mempertimbangkan berubahnya status klub sepak bola tersebut menjadi PT. Persiba. Persetujuan Pemprov diketahui dari hasil evaluasi RAPBD Perubahan yang dibahas Badan Anggaran DPRD Bantul bersama Pemkab, Selasa (23/8) dan dilanjutkan dengan pengesahan APBD perubahan lewat sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, persetujuan Pemprov didasari alasan normatif, karena saat proposal hibah dana Persiba melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diusulkan, klub sepak bola kebanggaan masyarakat Bantul tersebut belum berubah menjadi PT.
“Secara informal kami memang pernah menanyakan ke provinsi terkait dana tersebut. Mereka normatif saja karena saat pengajuan proposal hibah lewat KONI, Pemprov belum menerima dokumen resmi soal status PT itu,” terang Arif. Padahal kata dia, berubahnya status klub sepak bola yang awalnya berada di bawah KONI tersebut menjadi PT, sudah beredar di media.(Harian Jogja/Arif Wahyu dan Bhekti Suryani)
Jumat, 12 Agustus 2011
Dana Hibah Persiba Dianggap Cacat Hukum
(SINDO) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bantul mengkritisi keputusan Pemkab dan DPRD Bantul memberikan dana kepada Persiba sebesar Rp4,5 miliar. Mereka menganggap pemberian dana hibah tersebut cacat hukum.
Kepala Divisi Masyarakat Transparansi Bantul( MTB) Erwan Suryono mengatakan, pemberian dana hibah kepada klub sepak bola profesional kebanggan Bantul ini melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) nomor 32 tahun 2011 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial.
Di dalam Bab III aturan tersebut dijelaskan dana hibah diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan,kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional. ”Semestinya sebelum memberikan hibah pemkab mencermati Permendagri di pasal 6 ayat 4,” terangnya, kemarin.
Dengan melihat prestasi yang diperoleh,maka jelas Persiba tidak masuk kategori penerima hibah yang bisa diberikan oleh pemkab. ”Sebelum terlanjur, semestinya dana tersebut dicabut,karena memang cacat hukum,” tandas mantan aktivis KIPP ini. Belum lagi, kata Erwan, persiba kini sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT).
”Jangan sampai justru bermasalah di kemudian hari,karena pemberian dana hibah untuk PT juga ada aturannya,” ucapnya mengingatkan. Menurutnya, dana sebesar Rp4,5 miliar ini bisa dialihkan untuk program penanggulangan kemiskinan melalui pos bantuan sosial. ”Ini akan lebih tepat sasaran,” lanjut Erwan.
Terpisah,Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengaku akan melakukan kajian ulang mengenai aturan tersebut. ”Kita sudah upayakan di paripurna, namun kalah dalam mekanisme voting. Jadi yang bisa kita lakukan mengkaji ulang aturan tersebut,” katanya. Jika memang dalam aturan tersebut tidak diperbolehkan dengan alasan menjadi klub profesional, maka Dewan akan mengupayakan untuk dianulir.
”Kami hanya berusaha agar APBD kita benar benar berdasarkan kajian dan telaah sehingga tidak menjdai temuan BPK. Jadi kita kaji dulu,bagaimana aturannya. Jika perlu kita akan konsultasi,” ucap politisi PKS ini. Sebelumnya,proses persetujuan dana hibah bagi Persiba melalui Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Bantul berlangsung alot.
Kepala Divisi Masyarakat Transparansi Bantul( MTB) Erwan Suryono mengatakan, pemberian dana hibah kepada klub sepak bola profesional kebanggan Bantul ini melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) nomor 32 tahun 2011 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial.
Di dalam Bab III aturan tersebut dijelaskan dana hibah diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan,kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional. ”Semestinya sebelum memberikan hibah pemkab mencermati Permendagri di pasal 6 ayat 4,” terangnya, kemarin.
Dengan melihat prestasi yang diperoleh,maka jelas Persiba tidak masuk kategori penerima hibah yang bisa diberikan oleh pemkab. ”Sebelum terlanjur, semestinya dana tersebut dicabut,karena memang cacat hukum,” tandas mantan aktivis KIPP ini. Belum lagi, kata Erwan, persiba kini sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT).
”Jangan sampai justru bermasalah di kemudian hari,karena pemberian dana hibah untuk PT juga ada aturannya,” ucapnya mengingatkan. Menurutnya, dana sebesar Rp4,5 miliar ini bisa dialihkan untuk program penanggulangan kemiskinan melalui pos bantuan sosial. ”Ini akan lebih tepat sasaran,” lanjut Erwan.
Terpisah,Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengaku akan melakukan kajian ulang mengenai aturan tersebut. ”Kita sudah upayakan di paripurna, namun kalah dalam mekanisme voting. Jadi yang bisa kita lakukan mengkaji ulang aturan tersebut,” katanya. Jika memang dalam aturan tersebut tidak diperbolehkan dengan alasan menjadi klub profesional, maka Dewan akan mengupayakan untuk dianulir.
”Kami hanya berusaha agar APBD kita benar benar berdasarkan kajian dan telaah sehingga tidak menjdai temuan BPK. Jadi kita kaji dulu,bagaimana aturannya. Jika perlu kita akan konsultasi,” ucap politisi PKS ini. Sebelumnya,proses persetujuan dana hibah bagi Persiba melalui Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Bantul berlangsung alot.
Rabu, 10 Agustus 2011
Rp 4,5 M untuk Persiba Diketok
Disetujui 32 dari 44 Anggota Dewan
[RadarJogja] BANTUL - Dana sebesar Rp 4,5 miliar dalam RAPBD perubahan untukPersiba Bantul disyahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bantul kemarin.Pengesahan dilakukan setelah melalui persidangan alot yang dihadiri 44 anggota dewan, bupati Bantul, serta staf eksekutif pemkab Bantul.
Persidangan berjalan alot karena terbagi kubu yang setuju dana Rp 4,5 M untuk Persiba Bantul dan yang menolak. Kubu yang menolak menilai angka Rp 4,5 M untuk Persiba tersebut dianggap terlalu berlebihan padahal anggaran real masyarakat untuk pembangunan, pendidikan dan kesehatan jumlahnya tak sebesar itu.
Salah satu kubu yang menolak adalah Fraksi Partai Keadila Sejahtera (FPKS). Ketua FPKS Agus Effendi tetap kukuh dengan ketidaksetujuan fraksinya terhadap APBD untuk Persiba tersebut. Menurutnya, FPKS setuju dengan RAPBD Perubahan yang dipaparkan oleh komisi-komisi kecuali dana untuk Persiba. "Kalau ini anggaran terakhir untuk Persiba, maka ini adalah penolakan terakhir kami,"paparnya.
Ia menyayangkan bahwa Persiba lebih diprioritaskan padahal banyak masalah sosial yang belum teratasi. Ia menjelaskan beberapa waktu yang lalu ada tukang becak datang ke FPKS untuk minta bantuan biaya pengobatan akibat kecelakaan. Ia, lanjut Agus, butuh uang 34 juta dan sudah ditanggung asuransi 10 juta. Agus pun mengusulkan tukang becak tersebut untuk datang ke Dinas Sosial. "Namun di Dinsos di tolak dengan alasan sudah di tanggung oleh asuransi lain, selain itu juga karena keterbatasan dana, harusnya APBD mampu meng-cover masalah seperti ini bukan hanya masalah bola saja,"kritiknya.
Ditambahkannya, permasalahan di Bantul yang sebenarnya lebih substantif dari pada masalah kegemaran terhadap Persiba . Masalah perumahan di Imogiri yang belum juga teratasi pasca gempa. Seharusnya bisa di cover oleh APBD Rp 5 atau Rp 10 juta. "Saya kira, banyak masalah kemasyarakatan yang mestinya lebih didahulukan,"ujarnya.
Penolakan juga dating dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Menurut Eko Sutrisno Adji, anggota FPPP, fraksinya mengajukan dana Rp 1,5 miliar untuk bantuan pendidikan. Namun yang terealisasi hanya Rp 500 juta saja.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Aslam Rido juga mengajukan keberatannya terhadap dana Persiba tersebut. Meskipun peraturan Kementrian dalam negeri (Permendagri) tentang pelarangan dana APBD untuk sepakbola baru akan diterapkan pada 2012. Namun secara filosopi, begitu perundangan disahkan maka sudah harus diterapkan. "Permendagri tersebut sudah diputuskan di 2011, semestinya juga sudah diterapkan di 2011 ini,"katanya.
Menanggapi itu, Bupati Bantul Sri Suryawidati menyatakan, sebenarnya dari APBD murni sudah diusulkan Rp 12 M. Namun karena keterbatasan dana hanya direalisasi Rp 8 M untuk bisa bertahan di divisi utama. Ternyata Persiba masuk ISL dan butuh dana lebih banyak untuk gaji pemain, dan akomodasi pertandingan. Karenanya diajukan kembali dalam perubahan sebesar 4,5 M. "Persiba itu kan kebanggaannya masyarakat Bantul, kami mohon pengertiannya karena kemenangan Persiba merupakan catatan tersendiri bagi prestasi Bantul di bidang olah raga dan ini terakhir kali pengaggaran untuk Persiba,"terangnya.
Melihat kondisi ini, Ketua DPRD Bantul Tustiyani mengambil keputusan untuk menskors lebih dari setengah jam. Anggota dewan dan eksekutif pun melakukan perundingan di luar sidang. Setelah siding dilanjutkan dilakukan voting. Dari 44 anggota dewan yang hadir, 32 orang setuju dengan RAPBD dari komisi-komisi yang artinya setuju dengan dana untuk Persiba sebesar Rp 4,5 M. Mereka berasal dari FPDIP, FPG, FPD, FPKB, FPAN, dan sebagian dari FKB. Sedangakan 12 menolak. Mereka berasal dari FPKS, FPP, dan 3 orang berasal dari FKB. Karena keputusan berdasarkan suara terbanyak akhirnya ketua DPRD mengetuk palu pengesahan APBD perubahan. (hed)
[RadarJogja] BANTUL - Dana sebesar Rp 4,5 miliar dalam RAPBD perubahan untukPersiba Bantul disyahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bantul kemarin.Pengesahan dilakukan setelah melalui persidangan alot yang dihadiri 44 anggota dewan, bupati Bantul, serta staf eksekutif pemkab Bantul.
Persidangan berjalan alot karena terbagi kubu yang setuju dana Rp 4,5 M untuk Persiba Bantul dan yang menolak. Kubu yang menolak menilai angka Rp 4,5 M untuk Persiba tersebut dianggap terlalu berlebihan padahal anggaran real masyarakat untuk pembangunan, pendidikan dan kesehatan jumlahnya tak sebesar itu.
Salah satu kubu yang menolak adalah Fraksi Partai Keadila Sejahtera (FPKS). Ketua FPKS Agus Effendi tetap kukuh dengan ketidaksetujuan fraksinya terhadap APBD untuk Persiba tersebut. Menurutnya, FPKS setuju dengan RAPBD Perubahan yang dipaparkan oleh komisi-komisi kecuali dana untuk Persiba. "Kalau ini anggaran terakhir untuk Persiba, maka ini adalah penolakan terakhir kami,"paparnya.
Ia menyayangkan bahwa Persiba lebih diprioritaskan padahal banyak masalah sosial yang belum teratasi. Ia menjelaskan beberapa waktu yang lalu ada tukang becak datang ke FPKS untuk minta bantuan biaya pengobatan akibat kecelakaan. Ia, lanjut Agus, butuh uang 34 juta dan sudah ditanggung asuransi 10 juta. Agus pun mengusulkan tukang becak tersebut untuk datang ke Dinas Sosial. "Namun di Dinsos di tolak dengan alasan sudah di tanggung oleh asuransi lain, selain itu juga karena keterbatasan dana, harusnya APBD mampu meng-cover masalah seperti ini bukan hanya masalah bola saja,"kritiknya.
Ditambahkannya, permasalahan di Bantul yang sebenarnya lebih substantif dari pada masalah kegemaran terhadap Persiba . Masalah perumahan di Imogiri yang belum juga teratasi pasca gempa. Seharusnya bisa di cover oleh APBD Rp 5 atau Rp 10 juta. "Saya kira, banyak masalah kemasyarakatan yang mestinya lebih didahulukan,"ujarnya.
Penolakan juga dating dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Menurut Eko Sutrisno Adji, anggota FPPP, fraksinya mengajukan dana Rp 1,5 miliar untuk bantuan pendidikan. Namun yang terealisasi hanya Rp 500 juta saja.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Aslam Rido juga mengajukan keberatannya terhadap dana Persiba tersebut. Meskipun peraturan Kementrian dalam negeri (Permendagri) tentang pelarangan dana APBD untuk sepakbola baru akan diterapkan pada 2012. Namun secara filosopi, begitu perundangan disahkan maka sudah harus diterapkan. "Permendagri tersebut sudah diputuskan di 2011, semestinya juga sudah diterapkan di 2011 ini,"katanya.
Menanggapi itu, Bupati Bantul Sri Suryawidati menyatakan, sebenarnya dari APBD murni sudah diusulkan Rp 12 M. Namun karena keterbatasan dana hanya direalisasi Rp 8 M untuk bisa bertahan di divisi utama. Ternyata Persiba masuk ISL dan butuh dana lebih banyak untuk gaji pemain, dan akomodasi pertandingan. Karenanya diajukan kembali dalam perubahan sebesar 4,5 M. "Persiba itu kan kebanggaannya masyarakat Bantul, kami mohon pengertiannya karena kemenangan Persiba merupakan catatan tersendiri bagi prestasi Bantul di bidang olah raga dan ini terakhir kali pengaggaran untuk Persiba,"terangnya.
Melihat kondisi ini, Ketua DPRD Bantul Tustiyani mengambil keputusan untuk menskors lebih dari setengah jam. Anggota dewan dan eksekutif pun melakukan perundingan di luar sidang. Setelah siding dilanjutkan dilakukan voting. Dari 44 anggota dewan yang hadir, 32 orang setuju dengan RAPBD dari komisi-komisi yang artinya setuju dengan dana untuk Persiba sebesar Rp 4,5 M. Mereka berasal dari FPDIP, FPG, FPD, FPKB, FPAN, dan sebagian dari FKB. Sedangakan 12 menolak. Mereka berasal dari FPKS, FPP, dan 3 orang berasal dari FKB. Karena keputusan berdasarkan suara terbanyak akhirnya ketua DPRD mengetuk palu pengesahan APBD perubahan. (hed)
Selasa, 09 Agustus 2011
Dewan: Anggaran Persiba tak layak
[Harian Jogja]
BANTUL—Usulan anggaran bagi Persiba Bantul dinilai tidak layak, menyusul klarifikasi yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), kemarin siang.
”Dari proposal Persiba Rp9 miliar dan disetujui Rp4,5 miliar. Tapi anggaran pendidikan dari permintaan Rp1,5 miliar hanya Rp500 juta saja, sedangkan bantuan kesehatan Rp300 juta. Ini sangat jomplang sekali,” kata dia Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto, Senin (8/8).
Menurut dia, dari hasil klarifikasi tersebut, anggaran tersebut dinilai tidak relevan dari anggaran lainnya. Oleh karena itu, kata Arif untuk memperoleh kesepakatan itu, pihaknya tadi malam masih melakukan pembahasan dengan fraksinya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selasa ini, lanjutnya, akan dilakukan penandatanganan melalui paripurna. ”Tentunya semuanya nanti akan menyampaikan pandangannya,” urai Arif.
LSM menolak
Sementara itu empat lembaga anti korupsi di Kabupaten Bantul menolak rencana Bupati melakukan penambahan anggaran untuk Persiba Bantul sebesar Rp4,5 miliar dan pos anggaran KONI sebesar Rp4,8 miliar.
Empat lembaga itu adalah Masayarakat Transparasi Bantul (MTB), Gerakan Rakyat Bantul Berantas Korupsi(Gebrak), Bantul Coruption Watch (BCW), dan Perempuan Penggerak Ekonomi Rakyat (Pukat).
Penolakan itu disampaikan melalui surat keberatan yang dilayangkan ke DPRD Bantul, Senin(8/8) yang isinya lebih kurang sama.
Ketua MTB Endang Maryati mengatakan, dalam APBD Perubahan 2011 yang telah disampaikan Bupati tentang hibah Komite Olahraga Nasional Indonedia (KONI) sebesar Rp4,8 miliar yang dialokasikan sebesar Rp4,5 miliar untuk Persiba dinilai pemborosan.
Padahal menurut dia masih banyak kebutuhan mendesak untuk rakyat Bantul daripada sebuah klub sepak bola. Di antaranya adalah pemenuhan di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan usah kecil menengah dan perbaikan fasilitas public lainnya.
“Seharusnya pemenuhan kepentingan yang dapat menyentuh langsung dan dirasakan oleh masyarakat menjadi prioritas utama, bukanya malah untuk kepetingan sepak bola. Ini betul- betul pemborosan,” imbuh mereka.
Menurut Endang anggaran untuk klub sepakbola itu sudah tidak wajar dari semenjak pengalokasikan anggaran pada APBD Murni sebesar Rp8 miliar.
”Padahal mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.22/2011 mengenai larangan APBD untuk sepakbola profesional, seharusnya dapat dipahami anggota Dewan bahwa kebutuhan kesejahteraan masyarakat lebih didahulukan,” kata dia.
Pemaksaan penambahan sebesar Rp4,5 miliar ke Persiba, lanjutnya, akan rawan terjadi korupsi politik. ”Dan muncul kesan eksekutif dan legislatif bancakan anggaran dengan menghambur-hamburkan APBD untuk sepak bola sebelum larangan Permendagri berlaku efektif pada 2012 mendatang.”
Selain itu, pihaknya juga khawatir jika dana itu dipaksakan akan menjadi catatan dari BPK. “Kami khawatir hal ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) sebagai sebuah pelanggaran sebagaimana kasus yang menimpa anggota DPRD Gunungkidul yang kini menjadi tersangka," katanya.
Sebelumnya,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersi kukuh memposisikan Persiba sebagai 'anak emas' dengan mengajukan usulan anggaran Rp4,5 miliar, pada APBD Perubahan.
Dana tersebut dianggarkan melalui hibah kepada KONI dengan rincian Rp4,5 miliar untuk Pengurus Cabang Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia (PSSI).
Ida, sapaan akrab Sri Suryawidati menyatakan, anggaran Pengurus Cabang PSSI yang dimaksud adalah untuk membiayai Persiba. "Ya [untuk Persiba], memang dianggarkan sebesar itu,” jelas dia beberapa waktu lalu.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)
BANTUL—Usulan anggaran bagi Persiba Bantul dinilai tidak layak, menyusul klarifikasi yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), kemarin siang.
”Dari proposal Persiba Rp9 miliar dan disetujui Rp4,5 miliar. Tapi anggaran pendidikan dari permintaan Rp1,5 miliar hanya Rp500 juta saja, sedangkan bantuan kesehatan Rp300 juta. Ini sangat jomplang sekali,” kata dia Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto, Senin (8/8).
Menurut dia, dari hasil klarifikasi tersebut, anggaran tersebut dinilai tidak relevan dari anggaran lainnya. Oleh karena itu, kata Arif untuk memperoleh kesepakatan itu, pihaknya tadi malam masih melakukan pembahasan dengan fraksinya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selasa ini, lanjutnya, akan dilakukan penandatanganan melalui paripurna. ”Tentunya semuanya nanti akan menyampaikan pandangannya,” urai Arif.
LSM menolak
Sementara itu empat lembaga anti korupsi di Kabupaten Bantul menolak rencana Bupati melakukan penambahan anggaran untuk Persiba Bantul sebesar Rp4,5 miliar dan pos anggaran KONI sebesar Rp4,8 miliar.
Empat lembaga itu adalah Masayarakat Transparasi Bantul (MTB), Gerakan Rakyat Bantul Berantas Korupsi(Gebrak), Bantul Coruption Watch (BCW), dan Perempuan Penggerak Ekonomi Rakyat (Pukat).
Penolakan itu disampaikan melalui surat keberatan yang dilayangkan ke DPRD Bantul, Senin(8/8) yang isinya lebih kurang sama.
Ketua MTB Endang Maryati mengatakan, dalam APBD Perubahan 2011 yang telah disampaikan Bupati tentang hibah Komite Olahraga Nasional Indonedia (KONI) sebesar Rp4,8 miliar yang dialokasikan sebesar Rp4,5 miliar untuk Persiba dinilai pemborosan.
Padahal menurut dia masih banyak kebutuhan mendesak untuk rakyat Bantul daripada sebuah klub sepak bola. Di antaranya adalah pemenuhan di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan usah kecil menengah dan perbaikan fasilitas public lainnya.
“Seharusnya pemenuhan kepentingan yang dapat menyentuh langsung dan dirasakan oleh masyarakat menjadi prioritas utama, bukanya malah untuk kepetingan sepak bola. Ini betul- betul pemborosan,” imbuh mereka.
Menurut Endang anggaran untuk klub sepakbola itu sudah tidak wajar dari semenjak pengalokasikan anggaran pada APBD Murni sebesar Rp8 miliar.
”Padahal mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.22/2011 mengenai larangan APBD untuk sepakbola profesional, seharusnya dapat dipahami anggota Dewan bahwa kebutuhan kesejahteraan masyarakat lebih didahulukan,” kata dia.
Pemaksaan penambahan sebesar Rp4,5 miliar ke Persiba, lanjutnya, akan rawan terjadi korupsi politik. ”Dan muncul kesan eksekutif dan legislatif bancakan anggaran dengan menghambur-hamburkan APBD untuk sepak bola sebelum larangan Permendagri berlaku efektif pada 2012 mendatang.”
Selain itu, pihaknya juga khawatir jika dana itu dipaksakan akan menjadi catatan dari BPK. “Kami khawatir hal ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) sebagai sebuah pelanggaran sebagaimana kasus yang menimpa anggota DPRD Gunungkidul yang kini menjadi tersangka," katanya.
Sebelumnya,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersi kukuh memposisikan Persiba sebagai 'anak emas' dengan mengajukan usulan anggaran Rp4,5 miliar, pada APBD Perubahan.
Dana tersebut dianggarkan melalui hibah kepada KONI dengan rincian Rp4,5 miliar untuk Pengurus Cabang Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia (PSSI).
Ida, sapaan akrab Sri Suryawidati menyatakan, anggaran Pengurus Cabang PSSI yang dimaksud adalah untuk membiayai Persiba. "Ya [untuk Persiba], memang dianggarkan sebesar itu,” jelas dia beberapa waktu lalu.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)
Jumat, 05 Agustus 2011
Boros, Biaya Kesehatan Bupati Bantul
BANTUL – Buser Trans Online
Sehat itu memang mahal. Sekelas Bupati Bantul, Sri Surya Widati, dianggarkan Rp370 juta. Namun banyak kalangan menilai, dana sebesar itu dianggap terlalu boros karena biaya kesehatan dapat ditanggung asuransi. Anggaran perawatan dan pengobatan kepala daerah diusulkan dalam APBD perubahan 2011.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, anggaran sebesar itu terlalu boros karena digunakan hanya sekitar enam bulan. “Itu pun kalau sakit, kalau nggak sakit juga berpotensi digunakan untuk yang lain,” ujarnya.
Pemkab menurutnya harus merinci alokasi anggaran tersebut untuk apa saja. Arif menyarankan, kepala daerah menggunakan premi asuransi. Cara itu dianggap lebih hemat dibanding harus dianggarkan ratusan juta lewat APBD.
“Apakah tidak sebaiknya anggaran ini menggunakan skema premi asuransi sehingga terjadi penghematan yang dapat dialokasikan untuk menambah anggaran Bantuan Pelayanan Kesehatan (Bayankes) bagi warga miskin,” kata Arif.
Meski dikecam, Sri Surya Widati berdalih, pengalokasian anggaran tersebut sudah sesuai dengan PP No. 109/2000 pasal 3 huruf e. Ia mengklaim anggaran sebesar itu sudah sesuai kebutuhan, namuan ia tak merinci untuk apa saja alokasi dana tersebut.
Ida, sapaan akrabnya memastikan, tidak akan menyalahgunakan dana tersebut. Bila ternyata dana tak habis digunakan untuk biaya kesehatan, sisanya bakal dikembalikan ke kas daerah. Meski begitu kata dia, usulan dewan agar pemkab menggunakan premi asuransi bakal dikaji. “Tiap tahun memang selalu dianggarkan, sudah sesuai aturan kok. Nanti kami kaji untuk menggunakan asuransi,” katanya.
Selain dana perawatan dan kesehatan bupati, dalam draf RAPBD perubahan juga ditemukan sejumalah pos anggaran yang dianggap mendadak kemunculannya karena pada tahun-tahun sebelumnya tak diusulkan. Misalnya dana penggunaan telepon sebear Rp40 juta. Chol
Sehat itu memang mahal. Sekelas Bupati Bantul, Sri Surya Widati, dianggarkan Rp370 juta. Namun banyak kalangan menilai, dana sebesar itu dianggap terlalu boros karena biaya kesehatan dapat ditanggung asuransi. Anggaran perawatan dan pengobatan kepala daerah diusulkan dalam APBD perubahan 2011.
Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, anggaran sebesar itu terlalu boros karena digunakan hanya sekitar enam bulan. “Itu pun kalau sakit, kalau nggak sakit juga berpotensi digunakan untuk yang lain,” ujarnya.
Pemkab menurutnya harus merinci alokasi anggaran tersebut untuk apa saja. Arif menyarankan, kepala daerah menggunakan premi asuransi. Cara itu dianggap lebih hemat dibanding harus dianggarkan ratusan juta lewat APBD.
“Apakah tidak sebaiknya anggaran ini menggunakan skema premi asuransi sehingga terjadi penghematan yang dapat dialokasikan untuk menambah anggaran Bantuan Pelayanan Kesehatan (Bayankes) bagi warga miskin,” kata Arif.
Meski dikecam, Sri Surya Widati berdalih, pengalokasian anggaran tersebut sudah sesuai dengan PP No. 109/2000 pasal 3 huruf e. Ia mengklaim anggaran sebesar itu sudah sesuai kebutuhan, namuan ia tak merinci untuk apa saja alokasi dana tersebut.
Ida, sapaan akrabnya memastikan, tidak akan menyalahgunakan dana tersebut. Bila ternyata dana tak habis digunakan untuk biaya kesehatan, sisanya bakal dikembalikan ke kas daerah. Meski begitu kata dia, usulan dewan agar pemkab menggunakan premi asuransi bakal dikaji. “Tiap tahun memang selalu dianggarkan, sudah sesuai aturan kok. Nanti kami kaji untuk menggunakan asuransi,” katanya.
Selain dana perawatan dan kesehatan bupati, dalam draf RAPBD perubahan juga ditemukan sejumalah pos anggaran yang dianggap mendadak kemunculannya karena pada tahun-tahun sebelumnya tak diusulkan. Misalnya dana penggunaan telepon sebear Rp40 juta. Chol
Langganan:
Postingan (Atom)