Kamis, 01 Desember 2011

Pengesahan RAPBD 2012 Kabupaten Bantul Molor

BANTUL (KRjogja.com) - Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2012 molor. Hal itu dikarena pembahasan di komisi belum selesai.

Rapat paripurna pengesahan RAPBD 2012 dijadwalkan dilaksanakan Kamis (1/12) pukul 13. 00 WIB. Namun baru dimulai sekitar pukul 14.45. Rapat tersebut harus ditunda, karena Komisi D belum bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sejak pagi TAPD secara maraton rapat dengan Komisi A, B dan C. Sedangkan hingga sore ini, kami belum melakukan pembahasan dengan TAPD. Dengan berat hati kami minta diberikan waktu untuk melakukan pembahasan dengan TAPD," kata Ketua Komisi D Fachrudin.

Anggota Komisi A Basuki Rahmat SE meminta kepada pimpinan DPRD, agar pengesahan tetap dilakukan pada hari itu juga, meskipun digelar malam hari. "Karena para anggota dewan sudah lelah semua, kami berharap pengesahannya tetap hari ini juga. Meskipun harus ditunda nanti malam," kata Basuki.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto berpendapat, pembasan yang dilakukan oleh komisi nantinya akan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, masing-masing anggota komisi akan melaporkan ke ketua fraksinya, sehingga kalau dipaksakan akan selesai hingga larut malam.

"Jadi saya tetap mengusulkan, biar Badan Musyawarah untuk melakukan rapat. Yang jelas, pengesahan ini tidak akan sampai hari Senin," kata Arif.

Setelah rapat paripurna dibubarkan dan Badan Musyawarah menggelar rapat, akhirnya diputuskan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi DPRD Bantul dan pengambalian keputusan terhadap hasil pembahasan Raperda tentang APBD 2012 dilaksanakan, Kamis malam pukul 22.00 WIB.

Seperti diketahui, RAPBD Kabupaten Bantul tahun anggaran 2012 sebesar Rp 1,237 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 329,029 miliar atau 36,22 persen dari tahun anggaran 2011.(*-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar