Jumat, 11 Mei 2012

Dewan Desak Pemkab Bentuk Tim Inventaris Aset

Danar Widiyanto | Selasa, 1 Mei 2012 | 19:45 WIB BANTUL (KRjogja.com) - DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Inventaris Aset Daerah. Hal ini dimaksudkan supaya Pemkab Bantul dapat mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Pajak. Ditargetkan tahun ini Bantul sudah mencapai WTP. Ketua DPRD Bantul, Tustiyani didampingi Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arief Haryanto, Selasa (1/5) menuturkan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, ada temuan yang menjadikan Bantul belum mencapai WTP. Temuan ini menyangkut aset daerah. "Tugas tim ini melakukan inventaris apa yang dipunyai pemda asli dan menghitung apa saja aset provinsi yang sudah diserahkan ke Bantul. Aset ini bisa menyangkut gedung yang nilainya sampai puluhan miliar," terangnya. Selain itu, RSUD Panembahan Senopati juga menjadi catatan temuan BPK. Permasalahan yang terjadi lantaran saat BPK melakukan investigasi, pencatatan yang dilakukan RSUD Panembahan Senopati belum selesai. "Maka dari itu Komisi D mendorong RSUD melakukan akuntabilitas keuangan dengan baik. Permasalahan yang muncul biasanya karena administratif laporan keuangan belum selesai dilakukan RSUD. Tiap tahun selalu kami klarifikasi dan hasilnya memang tidak ada penyimpangan tetapi administrasi yang kurang tepat waktu. Jadi ini hanya kesalahan teknis," terang Arief. (R-6)

Kamis, 10 Mei 2012

Dana Jamkesda Tak Bisa Dicairkan

BANTUL (SINDO) – Warga miskin di Kabupaten Bantul tidak bisa lagi mendapatkan layanan gratis saat berobat karena anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak bisa dicairkan untuk klaim atau reimburse. Sekretaris DPKAD Ari Purwaningsih mengatakan, sebenarnya dana dari APBN untuk pencairan Jamkesda sudah masuk senilai Rp2 miliar.Namun, saat ini belum bisa dibayarkan karena terbentur regulasi. “Sesuai peraturan tersebut, tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang kepada perorangan atau reimburse,” katanya kemarin. Anggaran Jamkesda diberikan untuk membiayai layanan pengobatan kepada warga miskin yang belum masuk layanan Jamkesmas maupun Bapel Jamkesos. Namun,saat ini anggaran tersebut masih dimasukkan dalam bentuk bantuan sosial. “Padahal ini sangat mendesak karena dibutuhkan warga yang mengajukan klaim,”ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Bantul Maya Sintowati menjelaskan, kebutuhan riil anggaran Jamkesda saat ini juga sudah overload. Dia kemudian menyebut angka Rp10,6 miliar.“ Nah,anggaran di pemkab sebenarnya Rp6,8 miliar namun tidak bisa dicairkan,” ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengakui adanya kesalahan dalam menentukan pos anggaran ketika menyusun APBD.“Ini memang sulit dan dilematis. Padahal untuk mengubah nomenklatur atau pos anggaran sulit karena hal itu juga tidak memiliki payung hukum,”tandasnya. suharjono

Delete this element to display blogger navbar