Sabtu, 15 Januari 2011

DPRD Bantul Setujui Evaluasi APBD

Defisit, Andalkan Sisa Anggaran 2010

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- DPRD Bantul menyetejui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul yang telah dievaluasi Gubernur DIY. Persetujuan dewan tersebut diamboil secara aklamasi dalam paripurna yang digelar Jumat (31/12).

Dengan persetujuan tersebut, maka Pemkab Bantul akan mengelola anggaran sebesar Rp 899, 7 M untuk pemenuhan kebutuhan belanja daerah tahun 2011. Sedangkan perkiraan belanja pada tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp 908.7 M.

Sektretaris DPRD Bantul, Suarman SW, SH, menjelaskan bahwa defisit dalam APBD tersebut rencananya akan ditutup menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD 2010. Namun mengenai sisa atau tidaknya APBD 2010 baru akan diketahui setelah pembacaan pertanggujawaban bupati pada April mendatang.

"Kalau tidak ada sisa, mungkin kami akan meminjam dari pihak ketiga," kata lelaki asal Padang Sumatra Barat ini.

Paripurna DPRD Bantul dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bantul Arif Haryanto. Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati ini sempat molor hingga 90 menit dari jadwal semula.

Sidang yang dijadwalkan mulai pada pukul 15.00 WIB, molor karena pembahasan bahan rapat di Badan Anggaran tidak selesai tepat waktu. Selain itu, Bupati Bantul juga baru datang ke gedung DPRD di Jalan Jendarl Sudirman Nomor 85 Bantul sekitar pukul 16.15 WIB. (*) Editor : taufik_jogja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar