Jumat, 11 Mei 2012

Dewan Desak Pemkab Bentuk Tim Inventaris Aset

Danar Widiyanto | Selasa, 1 Mei 2012 | 19:45 WIB BANTUL (KRjogja.com) - DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Inventaris Aset Daerah. Hal ini dimaksudkan supaya Pemkab Bantul dapat mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Pajak. Ditargetkan tahun ini Bantul sudah mencapai WTP. Ketua DPRD Bantul, Tustiyani didampingi Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arief Haryanto, Selasa (1/5) menuturkan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, ada temuan yang menjadikan Bantul belum mencapai WTP. Temuan ini menyangkut aset daerah. "Tugas tim ini melakukan inventaris apa yang dipunyai pemda asli dan menghitung apa saja aset provinsi yang sudah diserahkan ke Bantul. Aset ini bisa menyangkut gedung yang nilainya sampai puluhan miliar," terangnya. Selain itu, RSUD Panembahan Senopati juga menjadi catatan temuan BPK. Permasalahan yang terjadi lantaran saat BPK melakukan investigasi, pencatatan yang dilakukan RSUD Panembahan Senopati belum selesai. "Maka dari itu Komisi D mendorong RSUD melakukan akuntabilitas keuangan dengan baik. Permasalahan yang muncul biasanya karena administratif laporan keuangan belum selesai dilakukan RSUD. Tiap tahun selalu kami klarifikasi dan hasilnya memang tidak ada penyimpangan tetapi administrasi yang kurang tepat waktu. Jadi ini hanya kesalahan teknis," terang Arief. (R-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar