Senin, 25 Maret 2013

April Wakil Ketua DPRD Baru Dilantik

Monday, 25 March 2013 09:33 BANTUL – Pergeseran jabatan Wakil Ketua II DPRD Bantul dipastikan bergulir pada bulan depan. Itu menyusul setelah Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat pergantian dan pengangkatan jabatan Wakil Ketua II itu. ’’Surat dari gubernur sudah kami terima bulan ini,” terang Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto kemarin (24/3).Surat itu merupakan bagian tindaklanjut dari hasil rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua II pada akhir Februari lalu. Setelah menerima dari gubernur, pimpinan dewan (Pimwan) kemudian memberikan surat itu kepada kedua pihak yang bersangkutan. Yakni, Wakil Ketua II DPRD, Suhidi serta calon penggantinya, Nur Rachmat. ’’Pimpinan sekarang nggak membawanya. Kami hanya dititipi surat itu,” ujar politisi PKS ini. Diperkirakan rapat paripurna istimewa itu akan digelar bulan depan. Rapur dengan agenda pemberhentian dan pelantikan wakil ketua II itu masih akan dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) akhir bulan ini. ’’Pada pelantikannya nanti juga akan dihadiri ketua pengadilan. Mekanisme pengangakatan memang seperti itu,” jelasnya.Ketua DPC Partai Demokrat Nur Rachmat membenarkan hal itu. Menurut dia, dengan pergantian ini dipastikan tidak akan memicu konflik di internal Fraksi Demokrat. Sebab, pergantian ini merupakan sebagai bentuk upaya penyegaran kinerja. ’’Nantinya pak Suhidi akan menjadi anggota biasa,” tandasnya.Menurut Nur Rachmat, pengangkatannya sebagai salah satu pimwan juga berkonsekuensi dia harus menanggalkan jabatan ketua Badan Kehomatan DPRD (BKD) yang selama ini dia pegang. ’’Soal siapa yang menjadi ketua BKD menjadi kewenangan paripurna,” urainya.Teknisnya, dalam rapur itu setiap fraksi akan mengusulkan anggotanya yang berada di BKD untuk duduk sebagai Ketua BKD.(mbr/din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar