Senin, 25 Maret 2013

Raperda KTR di Ujung Tanduk

(Radarjogja-BANTUL)– Nasib Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diujung tanduk. Itu menyusul dua rapat paripurna (Rapur) dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) Raperda inisiatif DPRD itu gagal. Molornya perjalanan Raperda itu disinyalir adanya sejumlah konflik kepentingan antarfraksi.’’Pembatalan ini sangat jelas melukai. Ini bentuk bukti politik tidak bermartabat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Rachmat akhir pekan lalu. Jumat (22/3) dijadwalkan agenda rapur. Selain pembacaan laporan Pansus KTR, dalam rapur itu sedianya juga diagendakan pendapat bupati mengenai Raperda KTR, usulan kocok ulang alat kelengkapan (Alkap) DPRD serta nota pengantar dari bupati. Hanya saja, ketidakhadiran Ketua DPRD Bantul, Tustiyani memicu tiga pimpinan dewan (Pimwan) lainnya enggan memimpin rapur itu. Alhasil, rapur itu pun dibatalkan. Sebelumnya, pertengahan Februari lalu agenda serupa juga dibatalkan. Penyebabnya rapur tidak kuorum. ’’Masak hanya karena tiga pimpinan tidak bersedia memimpin, paripurna dibatalkan?,” keluhnya.Basuki menilai rapur itu tidak dapat dibatalkan begitu saja. Alasannya, undangan rapur telah ditandatangi Wakil Ketua I, Suratun. Undangan itu juga telah disebarkan. Bahkan Badan Musyawarah (Banmus) sendiri telah mengagendakannya. ’’Karena itu, Fraksi PDIP akan menanyakan mekanisme pembatalan rapur itu seperti apa,” ujarnya.Anggota Fraksi PDIP, Eko Yulianto Nugroho menandaskan pembatalan rapur itu dapat memicu berbagai agenda DPRD yang telah dijadwalkan Banmus akan berantakan. Itu sebabnya Fraksi PDIP akan meminta klarifikasi kepada tiga pimwan yang menolak menjadi pimpinan rapur. ’’Banmus harus segera menggelar rapat dan kembali merumuskan agenda yang tertunda,” tandasnya.Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arif Haryanto menegaskan pembatalan rapur itu sudah melalui mekanisme. Sebelum pelaksanaan rapur pimwan telah mengundang mayoritas ketua fraksi untuk berkoordinasi. Tujuannya agar pelaksanaan rapur berjalan. Sebab, rapur KTR pernah gagal sebelumnya.’’Untuk mencari solusi terbaik disepakati agar rapur tidak dilaksanakan dulu,” tegasnya.Hanya saja, pimwan tetap melanjutkan rapur. Penyebabnya tidak semua fraksi menyepakati penundaan. ’’Tetapi sebelum rapur saya diintruksikan ketua fraksi untuk tidak hadir,” tuturnya.Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Efendi mengatakan sejumlah fraksi bersepakat menunda pelaksanaan rapur itu. Tujuannya sejumlah fraksi ingin mendiskusikan ulang tentang keberadaan Raperda KTR. Mengingat, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar sebelumnya menolak keberadaan Raperda itu. ’’Ingin duduk bersama bagaimana pandangan mereka perihal Raperda KTR. Jika Raperda KTR dipaksakan dapat memicu internal DPRD tak kondusif,” katanya.Karena itu, Gus Ef, sapaan Agus Efendi berpendapat bisa jadi pembahasan Raperda KTR itu tidak dihentikan nantinya. ’’Masih fifty-fifty. Kalau masih ada yang menolak ya bagaimana lagi,” urainya.Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suratun membenarkan dia menolak memimpin rapur. Penolakannya itu sebagai bentuk kepatuhannya kepada fraksinya. ’’Saya kepanjangannya fraksi. Lha wong saya jadi pimpinan juga ditunjuk oleh fraksi,” kilah politisi PAN ini. Pembatalan rapur itu dipastikan tidak ada kaitannya dengan usulan kocok ulang Alkap. Sejauh ini Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar diketahui masih bersikukuh menggulirkan usulan kocok ulang Alkap. ’’Kocok ulang sudah basi. Tidak menarik,” bantah bendahara Fraksi PKS, Amir Syarifuddin.Penolakan tiga Pimwan memimpin rapur merupakan intruksi dari fraksi. Sebab, sebelumnya fraksi PDIP pernah melarang Tustiyani mengikuti rapur. Hanya saja, Amir enggan memberikan komentar apakah intruksi tiga fraksi kepada tiga pimwan itu sebagai bentuk revans kepada fraksi PDIP.(mbr/din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar