Kamis, 02 Mei 2013

BELAJAR TENTANG PROSES LEGISLASI, BALEG DPRD KAMPAR KUNJUNGI DPRD BANTUL

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, kualitas Perda yang dihasilkan dan kuantitas Raperda yang berhasil di selelesaikan sesuai amanat Prolegda di Kabupaten Bantul rupanya menarik perhatian Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi RIAU untuk berkunjung dan melaksanakan studi komparasi kepada Badan Legislasi DPRD Bantul, Kamis (2 Mei 2013). Hal tersebut tersirat dari sambutan rombongan Badan Legislasi DPRD Kampar, Sunardi. "Sudah sejak setahun yang lalu kami sebetulnya berhendak untuk berkunjung ke Bantul" lanjutnya. Rombongan Badan Legislasi Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto, S.Si didampingi Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Eko Sutrisno Aji. Dalam Sambutannya Wakil Ketua DPRD Bantu, Arif Haryanto, S.Si mengucapkan selamat datang dan berterimakasih bahwa DPRD Kabupaten Bantul terpilih sebagai tujuan Studi Banding dari DPRD Kabupaten Kampar. Semoga dengan kehadiran Rombongan Baleg Kampar bisa menambah wawasan, diskusi serta "sharing" bersama mengenai proses pembuatan Perda dan pengalaman masing-masing daerah dalam memproses Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Biwara).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar