Jumat, 03 Mei 2013

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA DPRD Bantul Siap Blak-Blakan PERSIBA

Jumat, 3 Mei 2013 18:35 WIB | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja BANTUL-Pimpinan DPRD Bantul mengaku siap terbuka memberi keterangan terkait penganggaran dana hibah untuk Persiba senilai Rp11 miliar lebih yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto menyatakan, dewan bakal menjelaskan perihal penganggaran itu dengan jelas. Arif yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran juga memahami mengenai potensinya untuk menjadi salah satu anggota dewan yang bakal diperiksa Kejati DIY. Menurutnya, penganggaran dana hibah kali kedua untuk Persiba dalam APBD 2011 telah menuai kontroversi. Pada penganggaran pertama, Persiba mendapatkan gelontoran anggaran senilai Rp8 miliar melalui APBD murni. Sementara pada APBD Perubahan dianggarkan Rp4,5 miliar. Namun, dalam pencairannya, Rp3 miliar diberikan kepada Persiba, sedangkan sisanya diberikan kepada cabang olahraga lainnya dibawah KONI Bantul. “Sebagian dewan waktu itu menolak karena dari pada sebagian besar untuk Persiba mending digunakan untuk biaya sosial lainya yang lebih membutuhkan,” tuturnya, Jumat (3/5/2013). Keraguan 12 anggota dewan yang menolak penganggaran tersebut, lanjut Arif, dikarenakan saat itu telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai larangan klub profesional menerima kucuran dana dari APBD. “Waktu itu Permendagri telah terbit. Memang ada aturan peralihan yang berbunyi, bagi dana yang telah teranggarkan dalam hal ini di APBD murni tidak masalah karena terlanjur teranggarkan. Tapi kalau APBD perubahan itukan dilaksanakan setelah Permendagri terbit, kami ragu soal itu. Apalagi status Persiba dikabarkan sudah jadi PT klub profesional,” jelas Arif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar