Minggu, 15 September 2013

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Pengembalian Rp741 Juta Janggal

Minggu, 15 September 2013 14:57 WIB | JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani | Harian Jogja.com, BANTUL—Pengembalian dana hibah klub sepak bola Persiba ke kas Pemkab Bantul senilai Rp741 juta dinilai janggal. Dewan menyatakan, pengembalian dana hibah tersebut menyalahi aturan. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, Dewan mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bantul dan pengembalian dana hibah yang baru dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal dana tersebut telah dianggarkan sejak 2011. “Kenapa baru sekarang dikembalikan dan dilakukan pemeriksaan, ini yang harus diperdalam oleh Dewan. Harusnya sudah sejak 2011 atau 2012. Bahkan kami baru tahu persoalan ini dari media. Ini aneh, baru kali ini dana hibah dikembalikan ke kas daerah,” kata Arif, Minggu (15/9/2013). Pengembalian dana mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan pekan lalu. Otoritas Banggar melimpahkan persoalan ke Komisi D yang membidangi hibah dan bantuan sosial untuk menyelidiki persoalan ini ke Inspektorat. Atas temuan itu, Dewan dapat menggunakan sejumlah haknya, mulai interpelasi atau meminta keterangan hingga hak angket atau penyelidikan. Hak angket akan digulirkan bila penjelasan Pemkab atas dana tersebut tak memuaskan. Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyebutkan, ada dana senilai Rp741 juta yang dikembalikan ke kas daerah pada Juli-Agustus 2013 lalu. Dana hibah APBD anggaran 2011 itu berasal dari manajemen Persiba Bantul. Dana itu merupakan pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan laga tandang Persiba yang dibayarkan Persiba ke sebuah biro perjalanan bernama PT. Aulia Mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar