Selasa, 05 April 2011

DPRD Bantul Bentuk Pansus LKPJ Bupati

http://www.kopel-online.com/
BANTUL, Kopel - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Bantul untuk menyusun panitia khusus (Pansus) LKPJ akhirnya menemukan titik temu kesepakatan, walaupun sebelumnya berjalan agak alot dan hampir deadlock.

“Permasalahan yang dianggap serius karena adanya Pansus yang bertugas untuk membahas permasalahan air dan tanah yang diberi waktu sampai Jumat 1 April harus selesai dan melaporkan hasil kerjannya namun sampai saat ini belum selesai, maka Pansus II yang membahas permasalahan tanah dan air diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaanya," tutur Arif Haryanto Wakil Ketua III DPRD Bantul.

Namun akhirnya karena pembuatan pansus menjadi agenda untuk memberikan kenirja eksikutif maka dengan kerja keras sidang paripurna pembentukan Pansus LKPJ yang dipimpin Arif Haryanto berhasil membentuk pansus penyusunan catatan strategis terhadap LKPJ Bupati.

Hasil kesepakatan sidang paripurna dalam pembutan pansus yang beranggotakan 17 orang anggota dewan dipercayakan sebagai ketua Pansus ditunjuk Eko Sutrisno Aji Amd dari Fraksi PPP dan wakil Jupriyanto Ssi dari Fraksi PKS.

“Pembuatan pansus segera bisa bekerja maksimal maka diharap segera dari fraksi untuk mengirimkan surat pengusulan nama-nama dalam pansus,” imbau Arif Haryanto. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar