Kamis, 16 Juni 2011

BPKP Diminta Respons Surat Kejari

Hasil Audit Investigasi Harus Dipublikasi

(RadarJogja)BANTUL - Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang mengajukan surat permohonan audit investigasi akuisisi Bantul Radio kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIJ diapresiasi berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengapresiasi keputusan Kejari Bantul yang telah mengirimkan surat ke BPKP untuk menggelar audit investigas terkait pembelian Bantul Radio senilai Rp 1,7 miliar tersebut.

”Permintaan resmi Kejari Bantul tersebut harus segera ditindaklanjuti atau segera direspons oleh BPKP,” kata Arif kepada Radar Jogja, kemarin (15/4).
Masyarakat Bantul dinilai sudah lama menunggu perkembangan hasil penyelidikan Kejari terkait akuisisi radio PT Sangga Buana Citra oleh Pemkab Bantul, yang sahamnya juga dimiliki oleh mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

Jangan sampai penyelidikan mandeg hanya gara-gara Kejari kesulitan menentukan ada tidaknya kerugian negara atas pembelian radio tersebut.
”Ini sinyal baik bahwa Kejari Bantul sudah mulai serius menyelesaikan kasus akuisisi Bantul Radio. Sekarang tinggal bagaimana respon BPKP,” tambah politisi PKS ini.

Meski baru sebatas penjajakan dan belum mendengar respons BPKP, Arif sepenuhnya percaya BPKP akan melakukan auditor investigasi. Ia pun yakin auditor yang ditunjuk untuk melakukan audit investigasi bisa bekerja secara objektif.Ini tercermin dari hasil audit investigasi kasus pengadaan buku ajar Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu yang dilakukan BPKP DIJ. “Kita tunggu sama-sama, bagaimana hasil audit oleh auditor BPKP,” terang.Karena persoalan akuisisi Bantul Radio sudah lama ditunggu masyarakat, Arif pun meminta kepada BPKP untuk mempublikasikan hasil audit investigasi tersebut. Jangan sampai hasil audit investigasi hanya mengendap di BPKP dan kejaksaan.

”Karena uang yang digunakan untuk membeli radio milik negara, milik masyarakat. Maka, masyarakat pun berhak mengetahui hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP,” tegas legislator yang tinggal di Sedayu ini.

Senada disampaikan Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Erwan Suryono. Menurutnya, kini pengusutan kasus akuisisi Bantul Radio tidak hanya di tangan Kejari Bantul. Persoalan ini juga berada pundak auditor BPKP. Karena itu, ia meminta BPKP bekerja serius berdasarkan aturan dan data yang ada.

”Kalau memang ada penyimpangan, ada kerugian negara. BPKP jangan ragu untuk mempublikasikan hasil audit investigasinya ke publik, biar masyarakat tahu,” tegas Erwan.
Erwan optimistis auditor BPKP dapat bekerja maksimal dengan merunut aturan-aturan yang ada. Keyakinan itu berdasarkan pengalaman BPKP sebelumnya yakni saat mengaudit kasus pengadaan buku ajar Sleman yang melibatkan mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto. “Saya berkeyakinan BPKP bisa diandalkan,” terang Erwan.(mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar