Jumat, 03 Juni 2011

Insentif guru belum cair, Pemkab Bantul dituding zalim

BANTUL: Insentif ribuan guru dan pegawai honorer di Bantul sampai lewat triwulan pertama tahun ini belum dibayarkan. Pemkab dituding sengaja menahan pencairan anggaran insentif agar mendapat dana sisa anggaran pada APBD perubahan.

Semestinya insentif di kisaran Rp100.000-Rp200.000 per orang dibayarkan pada Maret-April lalu untuk sekitar 3.845 guru dan pegawai honorer namun memasuki Juni, insentif belum cair. Humas forum guru dan pegawai honorer Bantul, Haryadi, mengungkapkan para guru dan pegawai honorer sudah mengeluhkan telatnya pencairan insentif.

“Memang secara resmi belum ditanyakan ke Dinas Pendidikan tapi keluhan lewat pesan singkat [elektronik] sudah banyak disampaikan ke dinas,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (1/6). Menurut Haryadi, telatnya pencairan insentif baru kali ini terjadi. Rencananya, pekan depan persoalan itu bakal ditanyakan ke Dinas Pendidikan secara resmi.

Anggota Komisi D DPRD Bantul Jupriyanto mengatakan juga sudah menerima banyak keluhan dari para guru honorer terkait dengan telatnya pencairan insentif. Dari keterangan Pemkab, dana insentif senilai Rp9 miliar yang telah dianggarkan di APBD tersebut sengaja tak diberikan karena bakal ditalangi dengan dana insentif dari pemerintah pusat.

Pemkab Bantul dikabarkan mendapat dana insentif dari APBN senilai Rp19 miliar karena tepat waktu mengesahkan penyusunan APBD. Karena itu, Jupriyanto memaparkan dana insentif guru dan pegawai honorer sengaja tetap disimpan atau ditahan pencairannya agar ada sisa anggaran pada APBD perubahan pertengahan tahun nanti. Sisa dana APBD biasanya dapat dengan leluasa digunakan untuk berbagai keperluan.

Sayangnya, sampai sekarang dana insentif dari pusat senilai Rp19 miliar tersebut belum turun sehingga ribuan guru dan pegawai honorer yang menangggung akibatnya. “Menurut keterangan karena masih ada prosedur yang rumit. Masih harus dapat izin dari pusat penggunaan dana insentif Rp19 miliar itu. Makanya kami minta segera memastikan kapan dana itu cair,” ungkap Jupriyanto.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Agus Efendi menilai Pemkab Bantul seolah menzalimi para guru dan pegawai honorer untuk mendapatkan haknya. “Dana sudah ada tapi sengaja ditahan tidak disalurkan,” katanya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul Abu Dzarin berjanji pada 15 Juni mendatang dana insentif bakal dicairkan dengan dana talangan berupa dana kas milik Pemkab.

Namun, Abu menolak menyebut dari pos mana saja dana tersebut akan diambil. Abu berdalih Pemkab saat ini tengah menggeser anggaran, salah satunya dengan menahan pencairan dana insentif para guru honorer dengan harapan diganti dengan dana insentif dari APBN.

Ia membantah kabar yang beredar bila dana insentif senilai Rp9 miliar tersebut didepositokan demi keuntungan Pemkab. “Kalau tidak digeser anggarannya, bagaimana pembangunan dapat dilakukan, misalnya untuk pembangunan gedung-gedung. Itu [pembangunan gedung] enggak benar kalau bilang didepositokan,” tegas Abu.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar