Kamis, 09 Juni 2011

Parkir Dinilai Langgar Kesepakatan

BANTUL (RadarJogja) - Belum genap dua bulan sejak peresmian pengoperasian oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati (3/5), Grand Puri (GP) Water Park di Jalan Parangtritis Km 9,5 Gabusan, Sewon, Bantul mulai dipersoalkan parlemen Bantul. Mereka menganggap manajemen GP Water Park telah melanggar nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU). Pelanggaran itu terkait area parkir kendaraan pengunjung dan pengganti gedung serba guna milik Pemprov DIJ yang telah dirobohkan.

Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan dalam nota MoU dengan Pemkab Bantul dinyatakan manajemen GP Water Park PT Puri Saron sepakat dan berjanji parkir kendaraan pengunjung dipusatkan di kawasan wilayah Pasar Seni Gabusan (PSG) yang berada di sebelah barat Jalan Parangtritis. Lahan parkir yang dipusatkan di PSG bertujuan untuk meningatkan pengunjung PSG. Selain itu, meningkatkan penjualan produk kerajinan di kios dan stan kerajinan di kawasan PSG.

Untuk memudahkan pengunjung ketika akan menyeberangi Jalan Parangtritis menuju GP Water Park, manajemen berencana membuat jembatan layang atau penyeberangan. ”Tapi kenyataannya manajemen Grand Puri Water Park membuat lahan parkir sendiri. Parkir kendaraan tidak di PSG, tapi di depan Grand Puri Water Park,” kata Arif.

Selain mempersoalkan area parkir kendaraan pengunjung, Arif menagih janji manajemen GP Water Park yang akan membangunkan gedung serba guna milik Pemprov DIJ yang telah dirobohkan. Sebab, sampai sekarang gedung pengganti yang rencananya akan dibangun di sekitar Stadion Sultan Agung belum juga kunjung dibangun.

Padahal, gedung serba guna yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Bantul tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, untuk kegiatan organisasi kemasyarakatan, pernikahan dan kegiatan olahraga. ”Ingat, gedung itu milik pemerintah. Kalau tidak dibangun, maka itu dapat menjadi temuan aparat penegak hukum,” tegas politisi PKS ini.
Karena itu, Arif meminta kepada manajemen GP Water Park untuk menaati dan melaksanakan MoU tersebut. Bila tidak, maka pihaknya akan memanggil manajemen untuk menjelaskan persoalan tersebut. “Jangan mencari keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat Bantul,” terang Arif.

Senada disampaikan anggota Fraksi PPP DPRD Bantul, Jumakir. Menurutnya, keberadaan Grand Puri Water Park di Bantul memang memberikan warna tersendiri bagi dunia pariwisata di Bantul. Namun demikian, jangan sampai keberadaan Grand Puri Water Park mengorbankan masyarakat Bantul.
“Gedung serba guna tersebut sangat penting. Sebab, gedung itu sering digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan,” terang Jumakir.

Terpisah, Direktur Grand Puri Water Park I Ketut Suarthana mengatakan sudah membangun gedung pengganti gedung serba guna di kompleks Stadion Sultan Agung. Bahkan, gedung serba guna pengganti itu dibangun lebih megah dari bangunan lama.
“Kita sudah membicarakan pembangunan gedung pengganti itu dengan Bupati Bantul Sri Suryawidati. Dan gedung itu sudah kita sudah bangun di kompleks Stadion Pacar,” kata Suarthana.(mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar