Rabu, 25 Mei 2011

Dewan Dukung KPK Usut PT BKM

Radar Jogja, Thursday, 26 May 2011 09:26
Berharap Juga Usut Akuisisi Bantul Radio
BANTUL - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mengambil alih berbagai kasus dugaan korupsi di Bantul terus mendapatkan dukungan. Kali ini dukungan datang dari sejumlah anggota parlemen Bantul. Mereka menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap niat KPK tersebut. Termasuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi PT BKM.

”Sudah saatnya KPK turun tangan mengambil alih. Bertahun-tahun kejaksaan, katanya, melakukan penyeliddikan dugaan korupsi PT BKM. Tapi, nyatanya sampai sekarang tidak ada hasil apa-apa,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Suhidi kepada Radar Jogja kemarin (25/5).

Mencuatnya dugaan kasus korupsi PT BKM bermula dari LHP BPK yang menerangkan uang yang akan digunakan untuk membayar tanah milik warga sempat mampir ke rekening pribadi dua komisaris PT BKM yang kebetulan pejabat teras di lingkungan Pemkab Bantul yakni Sumarno Prs dan Gendut Sudarto. Selain itu, pembebasan tanah oleh PT BKM disinyalir melibatkan sejumlah pejabat teras Pemkab Bantul.

Dari temuan LHP BPK itulah, Suhidi berharap KPK secepatnya mengirimkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan proyek yang menelan uang APBD mencapai miliaran rupiah tersebut. Sebab, masyarakat penggiat antikorupsi sudah lama menunggu bagaimana hasil penyelidikan aparat penegak hukum terhadap dugaan korupsi PT BKM.

”Lebih cepat lebih baik,” ungkap Suhidi.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, lanjut Suhidi, parlemen Bantul siap bekerja sama dengan KPK apabila dibutuhkan. Kapan pun dewan siap berdialog dengan KPK terkait berbagai kasus dugaan korupsi di Bantul. “Sebagai wakil rakyat, kalau kami dibutuhkan ya kami siap berdialog dengan KPK,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Senada disampaikan Arif Haryanto. Politisi PKS yang menjabat wakil ketua DPRD Bantul itu menilai sudah saatnya KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi di Bantul. Terutama kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliran rupiah.

”Kapan lagi kalau bukan sekarang. Kejaksaan sudah tidak bisa diharapkan lagi. Buktinya, sudah bertahun-tahun melakukan penyelidikan, tapi sampai sekarang tidak ada hasil apa pun,” tegas Arif.

Arif berharap KPK tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi PT BKM. Kasus lain yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliran rupiah seperti akuisisi Bantul Radio, proyek pembangunan Stadion Sultan Agung, dan penyaluran dana BOS juga perlu dicermati.

”Jangan hanya mengusut PT BKM. Kasus yang lain juga harus diungkap. Siapa tahu ada delik pidananya, ya supaya tidak ada dusta dan fitnah di tengah masyarakat Bantul,” terangnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Retno Harjantari Iriani SH mengatakan belum bisa memberikan komentar terkait niat KPK yang akan mengambil alih kasus dugaan korupsi PT BKM. Sebab, sampai sekarang Kejari Bantul belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait hal tersebut.

“Yang jelas sampai sekarang kami belum menerima surat pemberitahuan resmi secara tertulis,” kata Retno kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin lalu (23/5).

Menurut Retno, sampai saat ini Kejari Bantul masih terus melakukan pengumpulan data terkait kasus PT BKM. “Kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan data,” paparnya. (mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar