Selasa, 29 Maret 2011

Pimwan Sepakat Bentuk Pansus BKM

Radar Jogja, Sabtu, 26 Maret 2011

Kejaksaan Terus Lakukan Penyelidikan

Bantul-Setelah sempat terkatung-katung selama dua minggu, pimpinan dewan (pimwan) DPRD Bantul memenuhi janjinya menggelar rapat internal membahas PT Bantul Kota Mandiri (BKM). Dalam rapat internal kamis (24/3), empat pimwan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT BKM.

“Saat rapat, kami berempat langsung sepakat membentuk pansus BKM. Di antara kami berempat pun tidak ada yang keberatan atau menolak,” kata Ketua DPRD Bantul, Tustiyani kepada Radar Jogja kemarin (25/3).

Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan kesepakatan pembentukan Pansus BKM merupakan bentuk respon empat pimpinan parlemen atas surat Bupati Bantul nomor 650/0812/2011 tertanggal 8 Maret 2011 lalu tentang ijin pembubaran dan likuidasi PT BKM. Menurut Arif, dasar pertimbangan BKM dibawa dalam forum pansus karena persoalan ini melibatkan berbagai unsure instansi di lingkungan Pemkab Bantul dan lembaga diluar Pemkab Bantul.

“Kalau dibahas di tingkat komiri, nanti dewan kesulitan menyelesaikan persoalan BKM. Sebab, kewenangan yang dimiliki komisi terbatas, hanya dapat memanggil instansi terkait yang menjadi relasi kerjanya. Padahal, yang terlibat dalam BKM banyak termasuk lembaga di luar pemerintahan”, tegas politisi PKS ini.

Sebelum Pansus BKM dibentuk, persoalan PT BKM terlebih dahulu akan dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus). Selanjutnya, Banmus akan menjadwalkan rapat pembentukan Pansus BKM. Seperti pansus pada umumnya, lanjut Arif, anggota parlemen yang akan masuk dalam pansus BKM berasal dari berbagai partai yang ada di parlemen dan dari berbagai anggota komisi. “Anggota pansus diperkirakan 20 orang. Mereka berasal dari lintas artai politik dan komisi” terang Arif.

Pansus ini merespons surat Bupati Bantul yang meminta izin pembubaran dan likuidasi PT BKM. Maka tugas pokok anggota pansus BKM ialah mengklarifikasi pemkab terkait dasar pembubaran atau likuidasi PT BKM. Termasuk menanyakan tujuan proyek BKM, masterplan dan perkembangan terakhir perusahaan PT BKM.

“Hasil penelusuran dan klarifikasi itu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna. Dan disitulah, nasib PT BKM ditentukan, apakah dewan menyetujui pembubaran atau tidak,” jelas Arif.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Herry Ahmad Pribadi, SH mengatakan kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mega proyek PT BKM yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. Hingga kini kejaksaan masih mencari data dan unsure pelanggaran pidana proyek BKM.

“Kita masih menyelidiki, kita mulai memfokuskan ke pengadaan tanahnya,” kata Herry kemarin (25/3).

Apakah pembubaran PT BKM akan mempengaruhi proses penyelidikan ? Herry mengaku belum bias memastikan apakah pembubaran akan mempengaruhi penyelidikan PT BKM atau tidak. “Saya tidak tahu, yang jelas hingga sekarang kejaksaan terus melakukan penyelidikan”.tegas Herry (mar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar