Jumat, 25 Maret 2011

Pinwan Belum Sikapi PT BKM

Radarjogja.co.id/Tuesday, 22 March 2011 11:36

Lebih Sreg Pansus Ketimbang Komisi

BANTUL - Drama kasus PT Bantul Kota Mandiri (BKM) tampaknya masih panjang. Surat No. 450/0812/2011 tentang Permohonan Izin Pembubaran dan Likuidasi PT BKM yang dikirimkan Bupati Bantul Sri Suryawidati 8 Maret lalu, hingga sekarang belum direspons pimpinan dewan (pimwan). Alasannya, dua minggu setelah menerima surat tersebut, empat pimwan belum pernah bertemu untuk membahas PT BKM.

’’Kami berempat belum ketemu saja karena ikut mendampingi pansus raperda studi banding ke luar kota,’’ kata Ketua DPRD Bantul Tustiani kepada Radar Jogja, kemarin (21/3).

Menurut Tustiani, empat pimpinan dewan baru akan bertemu pekan ini atau paling lambat pekan depan. Tusti mengungkapkan, jika empat anggota pimpinan dewan nanti jadi bertemu, secara pribadi dia akan mengusulkan kepada pimpinan dewan supaya DPRD Bantul melakukan klarifikasi terhadap SKPD yang terkait langsung dengan mega proyek PT BKM tersebut.

’’Klarifikasi bisa melalui komisi atau pansus, tergantung nanti kesepakatan pimpinan dewan bagaimana,’’ kata politius dari PDIP ini.

Klarifikasi itu, lanjutnya, penting untuk mengungkap permasalahan yang dihadapi PT BKM. Apabila kendala yang dihadapi PT BKM memang proyek itu tidak layak dan tidak dapat dilanjutkan, tidak menutup kemungkinan seluruh anggota dewan Bantul akan mengizinkan dan menyetujui pembubaran PT BKM tersebut

’’Jika dalam laporannya memang tidak layak lagi, ya bisa jadi nanti dibubarkan. Tergantung hasil klarifikasi teman-teman dewan,’’ ungkap perempuan yang tinggal di Mancingan, Parangtritis, Kretek itu.

Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bantul Arif Hariyanto. Menurut Arif, pihaknya lebih sreg parlemen membentuk panita khusus (pansus) untuk menyingkap tabir kasus mega proyek PT BKM yang digagas Idham Samawi, mantan bupati Bantul.

Dia menengarai, ada ketidakberesan atas proyek yang diluncurkan pada 2002 silam. Ketidakberesan proyek itu ialah, para penggagas proyek kota satelit dan direksi PT BKM hingga sekarang tidak memiliki masterplan proyek tersebut.

’’Caranya mudah untuk mengetahui proyek itu serius atau mengada-ada. Misalnya, punya masterplan dan perencanaan yang jelas dan detail berikut anggaran yang dibutuhkan dalam proyek. Kalau semua itu tidak ada, ya bisa dikatakan proyek itu mengada-ada,’’ papar politikus PKS ini.

Arif mengingatkan, pembentukan PT BKM itu pada 2002 berawal dari keinginan mantan Idham Samawi untuk membuat kota satelit. Selanjutnya, Pemkab Bantul minta persetujuan kepada DPRD Bantul yang kala itu diketuai oleh Agus Wiyarto.

Setelah mendengarkan penjelaskan Pemkab Bantul, dewan mengeluarkan Surat Keputusan DPRD Bantul Nomor 3/2002 tentang Persetujuan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga yakni PT Perwita Karya dalam pembangunan Bantul Kota Mandiri dan pernyertaan modal APBD 2002 kepada PT BKM. Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Bantul periode 1999-2004 Agus Wiyarto.

’’Sejak surat persetujuan itu diterbitkan, DPRD Bantul belum mengetahui kondisi PT BKM. Mulai dari asetnya, apa saja asetnya dan dimana saja aset-aset tersebut,’’ ungkap Arif. (mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar