Senin, 20 Desember 2010

Bupati Bantul Ida Tetap Ngotot Bela Gendut

BANTUL, Buser Trans Online

— Permintaan Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono agar Bupati Bantul Sri Suryawidati ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya ternyata tak digubris. Ida, sapaan akrab Sri Suryawidati ini menyatakan siap memberikan perlindungan hukum jika anak buahnya tersandung kasus hukum, Gendut Sudarto. Bahkan, Ida juga telah mengambil kebijakan memperpanjang masa jabatan Gendut (Sekda Bantul) hingga satu tahun kedepan.

“Persisnya saya belum tahu kasusnya seperti apa. Tapi, jika ada pejabat pemkab yang tesandung kasus seharusnya ada pendampingan hukum,” tegas isteri mantan Bupati Bantul Idham Samawi ini.

Meskipun begitu, Ida mengaku belum mengetahui secara pasti sejauh mana perkembangan kasus yang menimpa Sekretaris Bantul Gendut Sudarto. Bahkan, hingga kemarin dia dirinya belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku sebesar Rp 500 miliar tersebut. “Saya malah tidak tahu. Coba besok saya tanyakan dulu. Sebab, sampai saat ini saya belum mendapat laporan,” katanya.

Terkait kasus Gendut, Ida menegaskan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kasus ini. Namun demikian, apabila nantinya Gendut akan diproses secara hukum, Ida menyatakan Pemkab Bantul akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. ”Seperti kasus-kasus yang lain, kita akan menyediakan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan,” tegasnya.

Sedang terkait jabatan Gendut sebagai sekda, perempuan yang belum genap satu tahun menjabat sebagai bupati juga memastikan belum akan mengambil langkah apapun. Apalagi sampai melakukan pergantian. ”Ini kan awal pemerintahan saya. Saya masih akan membuat suasana yang kondusif dulu agar program kerja bisa berjalan dengan baik. Bahkan, jabatan Pak Gendut juga akan perpanjang lagi,” terang Ida.

Terpisah, Kepala Divisi Investigasi Jogja Corruption Watch (JCW) Syarifudin M Kasim, menyayangkan langkah yang ditempuh Ida. Ia menilai langkah tersebut (penyediaan bantuan hukum, Red) kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi.

”Kalau memang kena masalah dan buktinya cukup kuat, ya harus segera diambil sikap. Misal dengan menonaktifkan atau mengganti agar memperlancar proses hukum,” kata Syarifudin.

Sementara wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Hariyanto menyayangkan langkah yang siap ditempuh orang nomor satu ini. ”Seharusnya justru menberikan dukungan pada pemberantasan korupsi, bukan malah membela para pelaku,” kata Arif kemarin.

Menurut Arif, sebagai orang pertama di Bantul, Ida seharusnya memberikan contoh dalam pemberantasan korupsi. Yakni dengan mendukung aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi di wilayah Bantul. ”Jangan justru memberikan pembelaan. Ini akan jadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Arif menyatakan langkah Ida yang mendukung dan menyediakan penasehat hukum bagi pejabat Pemkab Bantul yang tersangkut kasus dugaan korupsi merupakan keputusan yang keliru. Sebab, dukungan ini akan membuat orang tidak jera dan takut melakukan tindak pidana korupsi. ”Seharusnya pejabat yang tersangka kasus korupsi di nonaktifkan, bukan malah dibela,” sindir Arif. cholis/buser trans online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar